Techverse.asia - Kripto kini menjelma menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat di seluruh dunia. Sehingga tak heran apabila terjadi fenomena FOMO (Fear of Missing Out) telah membuat banyak generasi muda terjun ke dunia investasi tanpa perencanaan yang matang.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, banyak dari mereka justru merugi karena keputusan yang gegabah. Apa yang sebenarnya perlu dipahami sebelum memulai investasi, termasuk kripto.
Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat sekitar 60 persen investor kripto di Indonesia berasal dari kalangan usia 18-30 tahun.
Baca Juga: Blibli Gelar Program Logam Mulia pada 16–30 April 2025, Beli Emas Secara Aman
Tingginya angka ini tentu mencerminkan antusiasme generasi muda terhadap investasi di aset digital. Namun, hal tersebut bukan berarti investasi kripto bebas dari risiko. Sebagai seorang investor, penting untuk memahami potensi keuntungan dan juga resiko yang melekat dalam investasi jenis ini.
Nofie Iman Vidya Kemal, Dosen Departemen Manajemen FEB UGM sekaligus peneliti di bidang keuangan dan investasi, mengatakan bahwa mata uang kripto (cryptocurrency) adalah mata uang digital terdesentralisasi yang tidak memiliki pusat kendali (central point) atau otoritas yang mengatur peredarannya.
Kripto beroperasi melalui protokol teknologi blockchain yang dijalankan dengan sistem kriptografi untuk menjamin keamanan dan kelancaran transaksinya. Sebagai mata uang, kripto juga dapat berfungsi sebagai aset investasi, asalkan memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki nilai guna, dapat dimiliki, dapat dikonversi atau ditukarkan, serta memiliki potensi manfaat ekonomi.
Meskipun begitu, di Indonesia kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Pemerintah melalui Bappebti hanya mengawasi peredarannya saja. Sementara itu, di negara lain, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, kripto bahkan dapat dikategorikan sebagai sekuritas atau aset keuangan digital.
Baca Juga: Data Inflasi PCE AS Jadi Katalis Reli Kripto dan Saham AS?
"Pada kripto, kepercayaan diletakkan pada teknologi protokol blockchain dan kriptografi sehingga menimbulkan paradoks. Di satu sisi, untuk menjadi besar maka mata uang kripto ini memerlukan dukungan regulasi dari pemerintah, tetapi di sisi lain, pemerintah pasti tidak ingin mata uang rupiah bersanding dengan Bitcoin atau kripto yang peredarannya tidak dapat diatur," ujarnya.
Kripto memiliki beberapa aset yang cukup beragam, seperti Bitcoin (kripto pertama yang dikenalkan ke publik), altcoin atau alternative coin (Ethereum, Solana, Monero), stablecoin (kripto yang nilainya dipatok terhadap mata uang fiat), NFT (sertifikat digital atas aset unik), DeFi (Decentralized Finance), dan integrasi kripto dengan metaverse (kripto yang digunakan untuk transaksi di dunia virtual).
Investasi kripto memiliki berbagai risiko seperti jenis investasi lainnya. Secara internal, risiko dapat muncul dari faktor psikologi, seperti FOMO, bias personal, atau rasa terlalu percaya diri, yang dapat berdampak pada keputusan investasi.
Terdapat juga risiko likuiditas yang membuat kripto sulit dicairkan, serta risiko penipuan karena siapapun bisa menciptakan token baru tanpa jaminan fundamental yang jelas.
Baca Juga: Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto
Sementara secara eksternal, risiko dapat berasal dari faktor sistemik, seperti pandemi Covid-19, krisis global, dan bencana alam. Selain itu, risiko geopolitik dan regulasi dari pemerintah negara masing-masing juga dapat menjadi penghalang, seperti China yang pernah beberapa kali melarang peredaran kripto.
"Serta risiko inflasi yang terkadang datang tanpa diduga-duga," imbuhnya.
Dia berbagi beberapa tips bagi yang tertarik untuk mulai terjun ke dunia kripto. Langkah pertama adalah memahami produk investasi yang dipilih. Kemudian, penting untuk memahami dan mengendalikan diri sendiri agar tidak terbawa arus FOMO atau bias dalam membuat keputusan investasi.
"Investor juga perlu memiliki keunggulan kompetitif, entah itu melalui wawasan teknis, jaringan yang kuat, atau pengalaman dalam komunitas serupa," ujar dia.
Baca Juga: Reku Beberkan Strategi Optimalkan Aset Kripto di Tengah Volatilitas Pasar
Dalam praktiknya, bisa dengan memulai dari hal yang sederhana. Langkah awal dengan mencoba scalping, lalu perlahan masuk ke trading, dan lanjutkan ke investasi jangka panjang. Setelah merasa cukup percaya diri, investor bisa mencoba instrumen yang lebih kompleks seperti DeFi, staking, atau NFT.