Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Rahmat Jiwandono
Senin 02 Februari 2026, 18:52 WIB
Ilustrasi Grok.

Ilustrasi Grok.

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut larangan terhadap chatbot Grok milik xAI. Langkah ini mengikuti jejak dua negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Filipina yang sebelumnya melarang warganya mengakses Grok.

Pada Januari kemarin, Pemerintah Indonesia melarang akses ke chatbot Grok yang ditenagai kecerdasan buatan. Alasannya, banyak masyarakat protes atas banjir gambar seksual yang dihasilkan AI - seringkali menggambarkan perempuan dan anak di bawah umur, dan terkadang menggambarkan kekerasan - yang diposting oleh Grok.

Pada akhir Desember 2025 dan Januari, Grok digunakan untuk membuat setidaknya 1,8 juta gambar perempuan yang berbau seksual, menurut analisis terpisah oleh The New York Times dan Center for Countering Digital Hate.

Baca Juga: LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Kekinian Komdigi telah memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul komitmen X Corp yang disampaikan secara tertulis terkait dengan langkah perbaikan layanan serta kepatuhan kepada ketentuan hukum yang ada di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menandaskan bahwa normalisasi tersebut tak lantas memberi kelonggaran tanpa syarat, namun bagian dari mekanisme hukum digital yang terukur dan bisa bievaluasi sewaktu-waktu.

"Normalisasi akses layanan Grok kami lakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang berisikan langkah-langkah konkret (tentang) perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," kata dia dalam siaran persnya kami sadur, Senin (2/2/2026).

X Corp, lanjutnya, menyatakan bahwa mereka telah menerapkan beberapa langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan fitur Grok. Upaya ini mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan terhadap akses fitur tertentu, penajaman kebijakan hingga penegakan aturan internal, hingga aktvitasi protokol respons insiden.

Baca Juga: Grok 3 Resmi Dilansir oleh xAI, Mampu Melakukan 'Penalaran Manusia'

"Semua langkah yang diklaim oleh pihak X tentunya akan kami lakukan verifikasi dan diuji secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak," ujarnya.

Sabar mengatakan, normalisasi itu disertai dengan adanya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Apabila dalam praktiknya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran yang berulang, maka Komdigi tak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif termasuk menghentikan lagi akses layanan Grok.

Sekali lagi, Komdigi menegaskan bahwa kebijakan pengawasan di ruang digital, baik serupa pembatasan maupun normalisasi akses layanan, bakal dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berlandaskan regulasi, dengan tujuan utama untuk melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan.

"Kami mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama dengan kami dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: X Gunakan Grok AI untuk Merangkum Berita dan Menempatkannya di Stories

Jawatannya pun tetap membuka dialog konstruktif, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia merupakan suatu kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan hasil akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Malaysia dan Filipina mencabut larangan mereka pada 23 Januari. Mirip dengan Indonesia, otoritas Malaysia telah resmi menyatakan bahwa mereka akan terus memantau Grok dan mengancam akan mengambil tindakan penegakan hukum lebih lanjut jika chatbot AI tersebut mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya.

Deepfake buatan Grok telah memicu kritik dan investigasi - tetapi hanya sedikit larangan langsung - dari pemerintah di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan kantornya sedang menyelidiki xAI dan telah mengirimkan surat peringatan yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera mengambil tindakan untuk mengakhiri produksi gambar-gambar tersebut.

Baca Juga: Pembekuan Sementara TDPSE TikTok Resmi Dicabut oleh Komdigi, Indikasi Judol?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno06 Mei 2026, 18:46 WIB

Spesifikasi Itel A100C: Ponsel Entry Level yang Dirancang dengan Standar Militer

Terobosan dengan daya tahan optimal dan harga ramah di dompet.
Itel A100C.
Lifestyle06 Mei 2026, 18:26 WIB

Sulitnya Akses Sumber Pangan dan Kualitas SDM Jadi Penyebab Utama Stunting

Penting agar orang tua memiliki kualitas pendidikan yang baik serta akses pangan yang mudah supaya anak tidak mengalami masalah tumbuh kembang.
Ilustrasi stunting. (Sumber: dok. disdikpora buleleng)
Techno06 Mei 2026, 17:57 WIB

Motorola Moto G87 Punya Kamera Utama dengan Resolusi 200MP

Sistem kamera untuk foto beresolusi ultra tinggi, performa cahaya rendah yang lebih baik, dan zoom lossless 2x.
Motorola Moto G87. (Sumber: motorola)
Lifestyle06 Mei 2026, 17:23 WIB

Crocs x Lego Dipasarkan di Indonesia, Harga Mulai dari Rp1,1 Juta

Kolaborasi ini menjadi bagian dari kerja sama multi-tahun yang sebelumnya telah mendapat respons positif dari pasar global.
Crocs x Lego. (Sumber: istimewa)
Techno06 Mei 2026, 15:20 WIB

Bose Rilis Lifestyle Ultra Speaker dan Soundbar, Cek Spek dan Harganya

Koleksi baru ini hadir dalam tiga pilihan warna abadi untuk melengkapi ruangan mana pun.
Bose Lifestyle Ultra Speaker warna Driftwood Sand. (Sumber: Bose)
Lifestyle06 Mei 2026, 14:42 WIB

G-SHOCK x Star Wars The Mandalorian Grogu Umumkan 2 Jam Tangan Edisi Khusus

The Mandalorian dan Grogu memulai misi paling mendebarkan mereka dalam petualangan Star Wars baru, tayang 22 Mei 2026.
G-SHOCK x Star Wars: The Mandalorian and Grogu. (Sumber: Casio)
Techno06 Mei 2026, 14:25 WIB

Samsung Real TV QLED Q5F 43 Inci Dipasarkan Sekitar Rp4 Jutaan

Solusi hiburan all-in-one smart TV yang asli, aman, dan serbaguna.
Samsung TV Real QLED. (Sumber: Samsung)
Lifestyle06 Mei 2026, 13:55 WIB

Trailer The Odyssey Mengungkap Cuplikan Baru tentang Cyclops dan Robert Pattinson

Universal Pictures Merilis Trailer Baru 'The Odyssey'.
Karakter Odysseus diperankan oleh Matt Damon. (Sumber: Universal Pictures.)
Automotive05 Mei 2026, 18:32 WIB

Honda Insight Mulai Dipasarkan di Jepang, Berapa Harganya?

Insight generasi keempat memulai debutnya sebagai kendaraan listrik penumpang tipe crossover.
Honda Insight. (Sumber: Honda)
Techno05 Mei 2026, 18:17 WIB

JBL Tour One M3 dan Tour Pro 3 Punya Warna Baru dan Peningkatan Performa Audio

Kurva suara JBL terbaru menjadi fitur utama dalam peningkatan besar pada headphone dan earbud Tour andalan perusahaan.
JBL Tour One M3 (kiri) dan Tour Pro 3 mendapat pembaruan software dan warna baru. (Sumber: JBL)