Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Rahmat Jiwandono
Senin 02 Februari 2026, 18:52 WIB
Ilustrasi Grok.

Ilustrasi Grok.

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut larangan terhadap chatbot Grok milik xAI. Langkah ini mengikuti jejak dua negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, Malaysia dan Filipina yang sebelumnya melarang warganya mengakses Grok.

Pada Januari kemarin, Pemerintah Indonesia melarang akses ke chatbot Grok yang ditenagai kecerdasan buatan. Alasannya, banyak masyarakat protes atas banjir gambar seksual yang dihasilkan AI - seringkali menggambarkan perempuan dan anak di bawah umur, dan terkadang menggambarkan kekerasan - yang diposting oleh Grok.

Pada akhir Desember 2025 dan Januari, Grok digunakan untuk membuat setidaknya 1,8 juta gambar perempuan yang berbau seksual, menurut analisis terpisah oleh The New York Times dan Center for Countering Digital Hate.

Baca Juga: LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Kekinian Komdigi telah memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul komitmen X Corp yang disampaikan secara tertulis terkait dengan langkah perbaikan layanan serta kepatuhan kepada ketentuan hukum yang ada di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menandaskan bahwa normalisasi tersebut tak lantas memberi kelonggaran tanpa syarat, namun bagian dari mekanisme hukum digital yang terukur dan bisa bievaluasi sewaktu-waktu.

"Normalisasi akses layanan Grok kami lakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang berisikan langkah-langkah konkret (tentang) perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," kata dia dalam siaran persnya kami sadur, Senin (2/2/2026).

X Corp, lanjutnya, menyatakan bahwa mereka telah menerapkan beberapa langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan fitur Grok. Upaya ini mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan terhadap akses fitur tertentu, penajaman kebijakan hingga penegakan aturan internal, hingga aktvitasi protokol respons insiden.

Baca Juga: Grok 3 Resmi Dilansir oleh xAI, Mampu Melakukan 'Penalaran Manusia'

"Semua langkah yang diklaim oleh pihak X tentunya akan kami lakukan verifikasi dan diuji secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak," ujarnya.

Sabar mengatakan bahwa normalisasi itu disertai dengan adanya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Apabila dalam praktiknya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran yang berulang, maka Komdigi tak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif termasuk menghentikan lagi akses layanan Grok.

Sekali lagi, Komdigi menegaskan bahwa kebijakan pengawasan di ruang digital, baik serupa pembatasan maupun normalisasi akses layanan, bakal dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berlandaskan regulasi, dengan tujuan utama untuk melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan.

"Kami mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama dengan kami dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: X Gunakan Grok AI untuk Merangkum Berita dan Menempatkannya di Stories

Jawatannya pun tetap membuka dialog konstruktif, tetapi kepatuhahn terhadap hukum Indonesia merupakan suatu kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan hasil akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Malaysia dan Filipina mencabut larangan mereka pada 23 Januari. Mirip dengan Indonesia, otoritas Malaysia telah resmi menyatakan bahwa mereka akan terus memantau Grok dan mengancam akan mengambil tindakan penegakan hukum lebih lanjut jika chatbot AI tersebut mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya.

Deepfake buatan Grok telah memicu kritik dan investigasi - tetapi hanya sedikit larangan langsung - dari pemerintah di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan kantornya sedang menyelidiki xAI dan telah mengirimkan surat peringatan yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera mengambil tindakan untuk mengakhiri produksi gambar-gambar tersebut.

Baca Juga: Pembekuan Sementara TDPSE TikTok Resmi Dicabut oleh Komdigi, Indikasi Judol?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Startup02 Februari 2026, 19:13 WIB

Dash Electric Umumkan Seed Round dari Sagana, Perkuat Operasionalnya

Sagana masuk dalam daftar pemberi modal anyar untuk startup ini.
Pendiri Dash Electric Aditya Brahmana (kiri) dan Robert Mulianto. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 18:52 WIB

Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Langkah ini mengikuti Filipina dan Malaysia yang baru-baru ini juga mencabut pelarangan akses ke Grok.
Ilustrasi Grok.
Hobby02 Februari 2026, 17:43 WIB

ENC 2026 Dilaksanakan 2-29 November di Arab Saudi, Total Hadiahnya Fantastis

ENC hadir untuk mendorong kemajuan esports global melalui pembentukan ekosistem nasional yang terstruktur, mendukung pemain, klub, dan tim nasional.
Jadwal penyelenggaraan ENC 2026. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 16:54 WIB

LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Produk ini menawarkan fleksbilitas untuk menonton.
LG StanbyME 2. (Sumber: LG)
Lifestyle02 Februari 2026, 15:10 WIB

Papion dan Dept Rilis Lagu Chocolate: Makna Cinta yang Lebih Kompleks

Kolaborasi antara girlband baru asal Indonesia dengan penyanyi solo asal Negeri Ginseng.
Dept (pria di tengah) bersama girlband Papion. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 14:18 WIB

Samsung Hadirkan E-Paper Berwarna 13 Inci, Layarnya Terbuat dari Bio-Resin Fitoplankton

Layar ini menghadirkan kinerja daya ultra-low dengan manajemen lokal dan jarak jauh melalui Aplikasi Samsung E-Paper dan VXT.
Samsung Color E-Paper 13 inci. (Sumber: Samsung)
Automotive02 Februari 2026, 14:07 WIB

Ford Resmi Buka Dealer Baru di PIK 2 Tangerang Banten

Ford PIK 2 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Ekspansi Jaringan Ford di Indonesia.
Peresmian diler Ford di Pantai Indah Kapuk 2. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 13:56 WIB

Spek Lengkap dan Harga Redmi Note 15 Pro Plus 5G di Indonesia

Sebagai varian unggulan, perangkat tersebut memiliki fitur ketahanan paling lengkap di lini ini.
Redmi Note 15 Pro Plus 5G. (Sumber: Xiaomi)
Automotive30 Januari 2026, 18:35 WIB

Warna-warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid, Simak Daftar Harganya

Skutik kalcer stylish pilihan anak muda 2026.
Yamaha Grand Filano Hybrid warna Greenish Gray. (Sumber: Yamaha)
Automotive30 Januari 2026, 18:04 WIB

Scomadi Technica 200i Adventure Double Shock Dipasarkan Rp105 Juta

Skutik ini cocok dipakai untuk berpetualang.
New Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock (DS). (Sumber: Scomadi)