Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Rahmat Jiwandono
Senin 02 Februari 2026, 18:52 WIB
Ilustrasi Grok.

Ilustrasi Grok.

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut larangan terhadap chatbot Grok milik xAI. Langkah ini mengikuti jejak dua negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Filipina yang sebelumnya melarang warganya mengakses Grok.

Pada Januari kemarin, Pemerintah Indonesia melarang akses ke chatbot Grok yang ditenagai kecerdasan buatan. Alasannya, banyak masyarakat protes atas banjir gambar seksual yang dihasilkan AI - seringkali menggambarkan perempuan dan anak di bawah umur, dan terkadang menggambarkan kekerasan - yang diposting oleh Grok.

Pada akhir Desember 2025 dan Januari, Grok digunakan untuk membuat setidaknya 1,8 juta gambar perempuan yang berbau seksual, menurut analisis terpisah oleh The New York Times dan Center for Countering Digital Hate.

Baca Juga: LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Kekinian Komdigi telah memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul komitmen X Corp yang disampaikan secara tertulis terkait dengan langkah perbaikan layanan serta kepatuhan kepada ketentuan hukum yang ada di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menandaskan bahwa normalisasi tersebut tak lantas memberi kelonggaran tanpa syarat, namun bagian dari mekanisme hukum digital yang terukur dan bisa bievaluasi sewaktu-waktu.

"Normalisasi akses layanan Grok kami lakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang berisikan langkah-langkah konkret (tentang) perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," kata dia dalam siaran persnya kami sadur, Senin (2/2/2026).

X Corp, lanjutnya, menyatakan bahwa mereka telah menerapkan beberapa langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan fitur Grok. Upaya ini mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan terhadap akses fitur tertentu, penajaman kebijakan hingga penegakan aturan internal, hingga aktvitasi protokol respons insiden.

Baca Juga: Grok 3 Resmi Dilansir oleh xAI, Mampu Melakukan 'Penalaran Manusia'

"Semua langkah yang diklaim oleh pihak X tentunya akan kami lakukan verifikasi dan diuji secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak," ujarnya.

Sabar mengatakan, normalisasi itu disertai dengan adanya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Apabila dalam praktiknya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran yang berulang, maka Komdigi tak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif termasuk menghentikan lagi akses layanan Grok.

Sekali lagi, Komdigi menegaskan bahwa kebijakan pengawasan di ruang digital, baik serupa pembatasan maupun normalisasi akses layanan, bakal dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berlandaskan regulasi, dengan tujuan utama untuk melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan.

"Kami mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama dengan kami dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: X Gunakan Grok AI untuk Merangkum Berita dan Menempatkannya di Stories

Jawatannya pun tetap membuka dialog konstruktif, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia merupakan suatu kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan hasil akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Malaysia dan Filipina mencabut larangan mereka pada 23 Januari. Mirip dengan Indonesia, otoritas Malaysia telah resmi menyatakan bahwa mereka akan terus memantau Grok dan mengancam akan mengambil tindakan penegakan hukum lebih lanjut jika chatbot AI tersebut mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya.

Deepfake buatan Grok telah memicu kritik dan investigasi - tetapi hanya sedikit larangan langsung - dari pemerintah di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan kantornya sedang menyelidiki xAI dan telah mengirimkan surat peringatan yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera mengambil tindakan untuk mengakhiri produksi gambar-gambar tersebut.

Baca Juga: Pembekuan Sementara TDPSE TikTok Resmi Dicabut oleh Komdigi, Indikasi Judol?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)