Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Rahmat Jiwandono
Senin 02 Februari 2026, 18:52 WIB
Ilustrasi Grok.

Ilustrasi Grok.

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut larangan terhadap chatbot Grok milik xAI. Langkah ini mengikuti jejak dua negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Filipina yang sebelumnya melarang warganya mengakses Grok.

Pada Januari kemarin, Pemerintah Indonesia melarang akses ke chatbot Grok yang ditenagai kecerdasan buatan. Alasannya, banyak masyarakat protes atas banjir gambar seksual yang dihasilkan AI - seringkali menggambarkan perempuan dan anak di bawah umur, dan terkadang menggambarkan kekerasan - yang diposting oleh Grok.

Pada akhir Desember 2025 dan Januari, Grok digunakan untuk membuat setidaknya 1,8 juta gambar perempuan yang berbau seksual, menurut analisis terpisah oleh The New York Times dan Center for Countering Digital Hate.

Baca Juga: LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Kekinian Komdigi telah memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul komitmen X Corp yang disampaikan secara tertulis terkait dengan langkah perbaikan layanan serta kepatuhan kepada ketentuan hukum yang ada di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menandaskan bahwa normalisasi tersebut tak lantas memberi kelonggaran tanpa syarat, namun bagian dari mekanisme hukum digital yang terukur dan bisa bievaluasi sewaktu-waktu.

"Normalisasi akses layanan Grok kami lakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang berisikan langkah-langkah konkret (tentang) perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," kata dia dalam siaran persnya kami sadur, Senin (2/2/2026).

X Corp, lanjutnya, menyatakan bahwa mereka telah menerapkan beberapa langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan fitur Grok. Upaya ini mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan terhadap akses fitur tertentu, penajaman kebijakan hingga penegakan aturan internal, hingga aktvitasi protokol respons insiden.

Baca Juga: Grok 3 Resmi Dilansir oleh xAI, Mampu Melakukan 'Penalaran Manusia'

"Semua langkah yang diklaim oleh pihak X tentunya akan kami lakukan verifikasi dan diuji secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak," ujarnya.

Sabar mengatakan, normalisasi itu disertai dengan adanya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Apabila dalam praktiknya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran yang berulang, maka Komdigi tak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif termasuk menghentikan lagi akses layanan Grok.

Sekali lagi, Komdigi menegaskan bahwa kebijakan pengawasan di ruang digital, baik serupa pembatasan maupun normalisasi akses layanan, bakal dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berlandaskan regulasi, dengan tujuan utama untuk melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan.

"Kami mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama dengan kami dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: X Gunakan Grok AI untuk Merangkum Berita dan Menempatkannya di Stories

Jawatannya pun tetap membuka dialog konstruktif, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia merupakan suatu kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan hasil akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Malaysia dan Filipina mencabut larangan mereka pada 23 Januari. Mirip dengan Indonesia, otoritas Malaysia telah resmi menyatakan bahwa mereka akan terus memantau Grok dan mengancam akan mengambil tindakan penegakan hukum lebih lanjut jika chatbot AI tersebut mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukannya.

Deepfake buatan Grok telah memicu kritik dan investigasi - tetapi hanya sedikit larangan langsung - dari pemerintah di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, Jaksa Agung California Rob Bonta mengatakan kantornya sedang menyelidiki xAI dan telah mengirimkan surat peringatan yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera mengambil tindakan untuk mengakhiri produksi gambar-gambar tersebut.

Baca Juga: Pembekuan Sementara TDPSE TikTok Resmi Dicabut oleh Komdigi, Indikasi Judol?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive26 Juni 2026, 21:51 WIB

Spesifikasi New Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista, Tersedia 7 Kelir

New Veloz Hybrid EV Tipe Q Modellista with TSS telah sepenuhnya terintegrasi dengan aplikasi mToyota.
New Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista. (Sumber: toyota)
Techno26 Juni 2026, 20:53 WIB

XLSmart x Tencent Cloud Rampung Proyek Transformasi Cloud Skala Besar

Jejak global Tencent Cloud telah menjangkau lebih dari 80 negara dan wilayah di seluruh dunia.
XLSMART. (Sumber: dok. visious)
Lifestyle26 Juni 2026, 20:32 WIB

Kim You Jung Jadi Duta Merek Charles & Keith, Hadirkan Koleksi Summer’s Calling

Kolaborasi ini menghasilkan koleksi untuk musim panas 2026.
Charles & Keith x Kim You Jung. (Sumber: null)
Techno26 Juni 2026, 20:00 WIB

Canva dan King Nassar Hadirkan Kampanye Nyatain di Canva

Menginspirasi Masyarakat Indonesia untuk Berkreasi dengan Percaya Diri.
Canva x King Nassar.
Travel26 Juni 2026, 19:43 WIB

Pengalaman Wisata Umat Muslim Berubah karena 2 Hal Ini

Wisatawan Kini Menggunakan Teknologi AI, Menandai Era Kepercayaan Digital dalam Perjalanan Muslim.
Ilustrasi wisata halal. (Sumber: freepik)
Techno26 Juni 2026, 19:05 WIB

Spek Lengkap dan Harga Samsung Galaxy A27 5G, Bawa Layar Infinity-O

Samsung Galaxy A27 5G Bawa Layar Imersif dan Awesome Intelligence untuk Lebih Banyak Pengguna.
Samsung Galaxy A27 5G. (Sumber: Samsung)
Startup26 Juni 2026, 18:39 WIB

Laporan Indeks Daya Saing Digital 2026 Soroti Fase Transformasi Digital Indonesia

Laporan ini diterbitkan oleh East Ventures bekerja sama dengan Katadata Insight Center.
East Ventures. (Sumber: East Ventures)
Techno25 Juni 2026, 19:15 WIB

Oppo Enco Air 5 Bisa Putar Musik Selama 13 Jam

Earbud ini sudah mendukung koneksi dua perangkat di platform Android, iOS, dan Windows.
Oppo Enco Air 5. (Sumber: Oppo)
Travel25 Juni 2026, 18:22 WIB

Sentosa Memperkenalkan Petualangan Pulau Ajaib Bersama Disney Cruise Line

Acara ini menampilkan area bertema, merchandise eksklusif, dan Southernmost Point.
Mickey Mouse dan Minnie Mouse di Pantai Palawan Singapura. (Sumber: Disney Cruise Line)
Techno25 Juni 2026, 18:08 WIB

VSCO Hadirkan Studio Pro: Mampu Edit 100 Foto Sekaligus

Sementara ini, aplikasi Studio Baru tersedia di perangkat iOS saja.
Studio Pro. (Sumber: VSCO)