Ruang Digital Harus Ramah Anak, Kominfo Tetapkan Regulasi dan Perkuat Literasi

Uli Febriarni
Kamis 25 Juli 2024, 15:07 WIB
(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan sejumlah langkah strategis, untuk menciptakan ruang digital ramah anak yang bisa memberikan banyak dampak positif, dan mengurangi dampak negatifnya bagi anak-anak di Indonesia sebagai talenta digital bangsa.

Kemenkominfo menyebut, mereka telah menangani konten-konten negatif seperti pornografi anak maupun kekerasan pada anak, menyiapkan regulasi khusus, hingga menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Untuk pengendalian konten, kami sudah melakukan penanganan konten pornografi anak dan konten kekerasan pada anak. Sementara untuk literasi digital, kami memiliki berbagai inisiatif bagi anak dan orang tua terkait dengan penguatan mengenai kecakapan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital," kata Kementerian Kominfo, kepada Antara, disadur Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Tawarkan Kemewahan dan Performa Terbaik, Baterai HYPTEC HT Tak Meledak Usai Diuji Tembak dengan Peluru

Secara spesifik membahas penanganan konten-konten negatif yang berhubungan dengan anak di ruang digital, Kementerian Kominfo RI menyebut telah menangani hampir 10.000 konten terkait mulai 2016 sampai 23 Juli 2024.

(ilustrasi) anak sedang melihat konten di internet tanpa pendampingan (sumber: freepik)

Konten yang telah ditangani tersebut berupa 9.293 konten pornografi anak telah ditangani dan ditutup aksesnya dari ruang digital. Jumlah tersebut berasal paling banyak dari website yaitu 8.909 konten, lalu Twitter atau X sebanyak 179 konten, Telegram sebanyak 132 konten, layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 31 konten, aplikasi berbagi berkas 18 konten, dan YouTube sebanyak dua konten.

Lalu dalam periode yang sama, ada juga konten kekerasan pada anak yang ditangani Kementerian Kominfo berjumlah 37 konten. Konten itu paling banyak ditemukan di layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 27 konten, lalu disusul aplikasi berbagi berkas sebanyak 8 konten, dan sisanya berasal dari website sebanyak 1 konten, dan Twitter atau X sebanyak satu konten.

Baca Juga: Alva N3 Meluncur di GIIAS 2024, Hadirkan Teknologi Boost Charge

Baca Juga: Spek Lengkap Royal Enfield Shotgun 650, Motor Bobber Bergaya Retro

Langkah lain yang diambil Kementerian Kominfo RI, untuk membuat ruang digital aman dan ramah anak, yaitu dengan menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Literasi digital diperlukan, agar baik orang tua dan anak-anak memiliki pemahaman serupa dalam mengakses internet bahwa, ruang digital harus digunakan untuk kegiatan produktif dan mengasah kreativitas dalam berinovasi," ungkap institusi tersebut.

(ilustrasi) Anak-anak sedang bermain internet (sumber: freepik)

Kemudian dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk harmonisasi peraturan.

Dalam pasal 16A UU nomor 1/2024 mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.

Aturan tersebut diharapkan bisa selesai pada 2024, untuk segera memberikan payung hukum yang lebih kuat menjaga anak-anak Indonesia di ruang digital, agar mereka mendapatkan ruang digital sebagai tempat aman, nyaman serta produktif.

Baca Juga: Ruang Halal: Startup Asal Purworejo yang Bergerak di Bidang Ekonomi Halal

Kementerian Kominfo lebih lanjut menjadwalkan, penyampaian RPP kepada Kemenkumham akan berlangsung sekitar satu pekan lagi atau pada awal Agustus 2024.

Dalam RPP Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan berupa kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Penguatan peran berbagai pihak termasuk masyarakat juga dilakukan, sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik agar dapat menghadirkan ruang digital yang ramah anak.

Maka dari itu, apabila ditemukan kelalaian atau kesalahan dari penyelenggara sistem elektronik dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak, nantinya akan ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan apabila RPP itu disahkan.

"Namun demikian, penerapan ketentuan nantinya berdasarkan goodwill dan best effort penyelenggara sistem elektronik dalam menyelenggarakan sistem elektronik yang aman dan ramah untuk anak," demikian pernyataan Kementerian Kominfo.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 Desember 2025, 21:03 WIB

Spek Lengkap Tecno Megabook K15S, Tersedia Opsi Cip Intel atau AMD

Sejauh ini laptop tersebut baru dipasarkan di Prancis.
Tecno Megabook K15S. (Sumber: Tecno)
Lifestyle05 Desember 2025, 19:08 WIB

G-SHOCK Meluncurkan G-STEEL Modern Industrial Terbaru dengan Desain Logam Presisi

Perpaduan kontemporer antara kesederhanaan, keindahan, dan ketangguhan G-SHOCK
G-SHOCK G-STEEL Modern Industrial. (Sumber: Casio)
Techno05 Desember 2025, 18:29 WIB

Cara Cek Informasi Lengkap Pengguna Akun X/Twitter

X resmi meluncurkan fitur ‘Tentang akun ini’ ke profil pengguna.
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)
Hobby05 Desember 2025, 17:38 WIB

Gim Red Dead Redemption Resmi Tersedia di Netflix, Bisa Main di HP

Netflix meluncurkan versi Red Dead Redemption yang ramah seluler.
Red Dead Redemption. (Sumber: Rockstar Games)
Techno05 Desember 2025, 17:13 WIB

Spotify Wrapped 2025 Tambahkan Selusin Fitur Baru, Apa Saja?

Spotify Wrapped 2025 telah hadir dan kini menjadi sebuah kompetisi?
Spotify Wrapped 2025. (Sumber: Spotify)
Automotive05 Desember 2025, 16:32 WIB

Honda Memperkenalkan Super One Prototype: Mobil Listrik Ukuran Kompak

Menawarkan pengalaman berkendara EV baru yang menciptakan kegembiraan dan menyenangkan.
Honda Super One Prototype. (Sumber: null)
Techno05 Desember 2025, 15:30 WIB

Infinix x Pininfarina Bakal Luncurkan Smartphone Premium: Note 60 Ultra

Kolaborasi Ini Menampilkan Infinix Note 60 Ultra Mendatang yang Dirancang oleh Pininfarina.
Infinix x Pininfarina Note 60 Ultra diproyeksikan rilis 2026. (Sumber: Infinix)
Startup05 Desember 2025, 15:12 WIB

Kargo Technologies Targetkan Punya 2.500 Armada Kendaraan Elektrik pada 2026

Startup logistik ini mengumumkan peralihan 40.000 kendaraan EV untuk membangun "Jalur Sutra Berlistrik" Asia.
Pendiri dan CEO Kargo Technologies Tiger Fang. (Sumber: istimewa)
Techno05 Desember 2025, 14:47 WIB

Cellid Hadirkan 2 Kacamata Pintar Berbasis AR Baru

Kacamata AR nirkabel canggih yang didukung oleh teknologi optik eksklusif.
Cellid Green Monochrome Model. (Sumber: Cellid)
Techno04 Desember 2025, 19:09 WIB

OnePlus akan Luncurkan 3 Gadget Baru, Kapan?

Adapun jajaran gawai yang akan diluncurkan mencakup tablet, smartphone, dan smartwatch.
Jajaran gawai terbaru OnePlus yang akan segera hadir global. (Sumber: OnePlus)