Melanggar UU Layanan Digital, X Kena Denda Rp2,33 Triliun di Eropa

Rahmat Jiwandono
Rabu 10 Desember 2025, 17:49 WIB
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)

Techverse.asia - Komisi Eropa telah menjatuhkan denda kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk sebesar 120 juta Euro atau setara dengan Rp2,33 triliun karena melanggar aturan transparansi berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA).

Pengumuman ini menandai pertama kalinya sebuah perusahaan didenda berdasarkan UU Layanan Digital yang penting karena membatasi 'aktivitas ilegal dan berbahaya' di pelantar daring, dan menyusul peluncuran investigasi multifaset Uni Eropa (UE) terhadap X pada Desember 2023.

Komisi Eropa mempermasalahkan fakta bahwa X telah mengizinkan siapa pun untuk membeli 'centang biru,' simbol lama platform yang dahulunya menunjukkan bahwa pengguna telah diverifikasi sebagai orang yang mereka klaim.

Baca Juga: Akibat Hal Ini, Meta Dijatuhi Denda Lebih dari Rp1 Triliun

Putusan tersebut menyangkut 'desain yang menipu' dari centang biru tersebut, serta kurangnya transparansi dari repositori iklan (X), dan kegagalan untuk memberikan akses ke data publik bagi para peneliti.

Masalah Komisi Eropa dengan sistem verifikasi X adalah bahwa di mana centang biru awalnya merupakan sesuatu yang diverifikasi oleh Twitter, sekarang dapat dibeli oleh siapa saja. Menurutnya, hal ini menempatkan pengguna pada risiko penipuan dan penipuan identitas, karena mereka tidak dapat mengetahui apakah akun yang mereka gunakan itu asli.

“Menipu pengguna dengan tanda centang biru, menyembunyikan informasi pada iklan, dan menutup akses peneliti tidak memiliki tempat di dunia maya di Uni Eropa,” ujar Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi di Komisi Eropa Henna Virkkunen, dalam pernyataan resminya kami lansir, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Laporan IDC: Permintaan iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan Apple

Ia menegaskan, DSA melindungi pengguna. DSA memberi peneliti cara untuk mengungkap potensi ancaman. DSA mengembalikan kepercayaan pada lingkungan daring. “Dengan keputusan ketidakpatuhan pertama DSA, kami meminta pertanggungjawaban X atas tindakan yang merusak hak pengguna dan menghindari pertanggungjawaban,” katanya.

Badan eksekutif Uni Eropa tersebut juga memutuskan bahwa repositori iklan di X menggunakan 'fitur desain dan hambatan akses' yang menyulitkan pelaku yang beritikad baik dan masyarakat umum untuk menentukan sumber iklan daring dan mendeteksi penipuan atau kampanye ancaman.

Pun dinyatakan bahwa repositori iklan yang dimiliki X tidak menyimpan informasi penting seperti isi atau topik iklan, serta siapa yang membayar iklan tersebut. Jadi, hal itu menghambat para peneliti dan masyarakat untuk secara independen meneliti potensi risiko dalam periklanan daring.

Mereka mengklaim bahwa praktik X di bidang ini terlalu membatasi, sehingga 'secara efektif merusak penelitian terhadap beberapa risiko sistemik di Benua Biru.'

Baca Juga: Pengguna X Premium Tidak Dapat Lagi Menyembunyikan Centang Birunya

X memiliki waktu 60 hari kerja untuk menanggapi keputusan ketidakpatuhan Uni Eropa terkait dengan tanda centang biru, dan 90 hari untuk menyerahkan rencana aksi tentang bagaimana mereka akan mengatasi dugaan pelanggaran mengenai repositori iklan dan akses ke data publik. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan sanksi keuangan.

UE dapat mengenakan denda hingga enam persen dari pendapatan global perusahaan untuk pelanggaran DSA. Sebab X adalah perusahaan swasta - yang dibeli oleh Musk seharga US$44 miliar pada Oktober 2022 dan kemudian oleh perusahaan kecerdasan buatannya, X AI, pada Maret 2025 seharga US$33 miliar - sehingga tidak jelas berapa potensi denda maksimum yang dapat dikenakan.

Keputusan ini diambil dua tahun setelah Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut pada Juli 2024. Saat itu, Uni Eropa memutuskan bahwa X/Twitter telah dinilai gagal dalam mematuhi kewajiban terkait dengan transparansi iklan, akses data untuk peneliti, dan "pola gelap" - fitur antarmuka yang menipu yang dirancang untuk mengelabui pengguna.

Baca Juga: Otoritas Prancis Kenakan Google Denda 250 Juta Euro, Ada Apa?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno10 Desember 2025, 19:27 WIB

Antigravity A1 Dipasarkan di Indonesia, Harga Mulai dari Rp25 Jutaan

Ini adalah drone pertama di dunia beresolusi 8K dengan sudut 360 derajat.
Antigravity A1. (Sumber: Insta360)
Techno10 Desember 2025, 18:54 WIB

Meta Mengakuisisi Limitless: Startup Pembuat Liontin Bertenaga AI

Langkah ini menunjukkan rencana Meta tentang perangkat keras di luar kacamata pintar dan headset.
Perangkat liontin bertenaga kecerdasan buatan milik Limitless. (Sumber: Limitless)
Techno10 Desember 2025, 17:49 WIB

Melanggar UU Layanan Digital, X Kena Denda Rp2,33 Triliun di Eropa

Ini adalah denda pertama yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital yang bersejarah.
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)
Techno10 Desember 2025, 17:14 WIB

Laporan IDC: Permintaan iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan Apple

Pasar smartphone dunia diperkirakan tumbuh 1,5 persen pada tahun ini.
iPhone 17 (Sumber: Apple)
Lifestyle10 Desember 2025, 16:11 WIB

Tokopedia x TikTok Shop Gelar Promo Guncang 12.12, Dorong Merek Lokal Tembus Global

Dengan inisiatif ini, diharapkan akna lebih banyak produk UMKM yang menembus pasar global.
TikTok Shop oleh Tokopedia. (Sumber: null)
Lifestyle10 Desember 2025, 15:08 WIB

Nike ACG Zegawa Meluncur Tahun Depan, Sepatu Lari Segala Medan

Nike ACG Zegama Adalah Mitra Tangguh untuk Medan Terliar di Dunia.
Nike ACG Zegama. (Sumber: Nike)
Lifestyle10 Desember 2025, 14:36 WIB

Pizza Hut Indonesia x Pop Mart Hadirkan Menu Spesial Edisi Molly

Menu ini bisa dijumpai di Pizza Hut Restaurant, Pizza Hut Delivery, dan Pizza Hut Ristorante.
Sajian pizza edisi khusus Pop Mart x Pizza Hut. (Sumber: Pizza Hut)
Lifestyle10 Desember 2025, 14:08 WIB

Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan, Hadirkan Kemudahan Finansial

Jadi Solusi Belanja Hemat untuk Konsumen Cerdas Indonesia.
Lazada gelar promo 12.12. (Sumber: null)
Automotive09 Desember 2025, 19:21 WIB

Spek Toyota Land Cruiser FJ, Mulai Dipasarkan pada 2026

Kendaraan ini dirancang untuk menghadirkan kebebasan dan kesenangan dalam berkendara di berbagai medan.
Toyota Land Cruiser FJ. (Sumber: Toyota)
Techno09 Desember 2025, 17:48 WIB

TikTok Umumkan Fitur Nearby Feed dan Shared Feed, Begini Fungsinya

Dua fitur anyar ini sudah rilis global.
Tampilan umpan terdekat (nearby feed) di TikTok. (Sumber: TikTok)