Melanggar UU Layanan Digital, X Kena Denda Rp2,33 Triliun di Eropa

Rahmat Jiwandono
Rabu 10 Desember 2025, 17:49 WIB
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)

Techverse.asia - Komisi Eropa telah menjatuhkan denda kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk sebesar 120 juta Euro atau setara dengan Rp2,33 triliun karena melanggar aturan transparansi berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA).

Pengumuman ini menandai pertama kalinya sebuah perusahaan didenda berdasarkan UU Layanan Digital yang penting karena membatasi 'aktivitas ilegal dan berbahaya' di pelantar daring, dan menyusul peluncuran investigasi multifaset Uni Eropa (UE) terhadap X pada Desember 2023.

Komisi Eropa mempermasalahkan fakta bahwa X telah mengizinkan siapa pun untuk membeli 'centang biru,' simbol lama platform yang dahulunya menunjukkan bahwa pengguna telah diverifikasi sebagai orang yang mereka klaim.

Baca Juga: Akibat Hal Ini, Meta Dijatuhi Denda Lebih dari Rp1 Triliun

Putusan tersebut menyangkut 'desain yang menipu' dari centang biru tersebut, serta kurangnya transparansi dari repositori iklan (X), dan kegagalan untuk memberikan akses ke data publik bagi para peneliti.

Masalah Komisi Eropa dengan sistem verifikasi X adalah bahwa di mana centang biru awalnya merupakan sesuatu yang diverifikasi oleh Twitter, sekarang dapat dibeli oleh siapa saja. Menurutnya, hal ini menempatkan pengguna pada risiko penipuan dan penipuan identitas, karena mereka tidak dapat mengetahui apakah akun yang mereka gunakan itu asli.

“Menipu pengguna dengan tanda centang biru, menyembunyikan informasi pada iklan, dan menutup akses peneliti tidak memiliki tempat di dunia maya di Uni Eropa,” ujar Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi di Komisi Eropa Henna Virkkunen, dalam pernyataan resminya kami lansir, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Laporan IDC: Permintaan iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan Apple

Ia menegaskan, DSA melindungi pengguna. DSA memberi peneliti cara untuk mengungkap potensi ancaman. DSA mengembalikan kepercayaan pada lingkungan daring. “Dengan keputusan ketidakpatuhan pertama DSA, kami meminta pertanggungjawaban X atas tindakan yang merusak hak pengguna dan menghindari pertanggungjawaban,” katanya.

Badan eksekutif Uni Eropa tersebut juga memutuskan bahwa repositori iklan di X menggunakan 'fitur desain dan hambatan akses' yang menyulitkan pelaku yang beritikad baik dan masyarakat umum untuk menentukan sumber iklan daring dan mendeteksi penipuan atau kampanye ancaman.

Pun dinyatakan bahwa repositori iklan yang dimiliki X tidak menyimpan informasi penting seperti isi atau topik iklan, serta siapa yang membayar iklan tersebut. Jadi, hal itu menghambat para peneliti dan masyarakat untuk secara independen meneliti potensi risiko dalam periklanan daring.

Mereka mengklaim bahwa praktik X di bidang ini terlalu membatasi, sehingga 'secara efektif merusak penelitian terhadap beberapa risiko sistemik di Benua Biru.'

Baca Juga: Pengguna X Premium Tidak Dapat Lagi Menyembunyikan Centang Birunya

X memiliki waktu 60 hari kerja untuk menanggapi keputusan ketidakpatuhan Uni Eropa terkait dengan tanda centang biru, dan 90 hari untuk menyerahkan rencana aksi tentang bagaimana mereka akan mengatasi dugaan pelanggaran mengenai repositori iklan dan akses ke data publik. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan sanksi keuangan.

UE dapat mengenakan denda hingga enam persen dari pendapatan global perusahaan untuk pelanggaran DSA. Sebab X adalah perusahaan swasta - yang dibeli oleh Musk seharga US$44 miliar pada Oktober 2022 dan kemudian oleh perusahaan kecerdasan buatannya, xAI, pada Maret 2025 seharga US$33 miliar - sehingga tidak jelas berapa potensi denda maksimum yang dapat dikenakan.

Keputusan ini diambil dua tahun setelah Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut pada Juli 2024. Saat itu, Uni Eropa memutuskan bahwa X/Twitter telah dinilai gagal dalam mematuhi kewajiban terkait dengan transparansi iklan, akses data untuk peneliti, dan "pola gelap" - fitur antarmuka yang menipu yang dirancang untuk mengelabui pengguna.

Baca Juga: Otoritas Prancis Kenakan Google Denda 250 Juta Euro, Ada Apa?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle07 Agustus 2026, 22:18 WIB

G-SHOCK Hadirkan Gravitymaster GWRB3000, Terinspirasi oleh Penerbangan Supersonik

Seri jam tangan ini terbaru menggabungkan konstruksi canggih dan desain yang terinspirasi dari dunia penerbangan.
G-SHOCK GWRB3000A-2A. (Sumber: Casio)
Techno07 Agustus 2026, 21:56 WIB

Harga dan Spek Lengkap Tecno Megabook T14 Air, Ada 2 Varian Memori

Selain itu perusahaan juga menghadirkan Megabook T1 15.6.
Tecno Megabook T14 Air. (Sumber: Tecno)
Automotive07 Agustus 2026, 21:46 WIB

GIIAS 2026: Teknologi Keselamatan Jadi Medan Persaingan Baru

Mobil Masa Depan Tak Lagi Sekadar Cepat, tetapi Mampu Mengenali Risiko di Jalan.
Teknologi keselamatan pada otomotif buatan Bosch. (Sumber: istimewa)
Techno07 Agustus 2026, 21:34 WIB

Sandisk Hadirkan Inovasi NAND untuk Era Inferensi AI di FMS 2026

Sandisk telah menampilkan berbagai produk dan demonstrasi teknologi terbarunya.
Logo Sandisk. (Sumber: Sandisk)
Hobby07 Agustus 2026, 21:27 WIB

Foto-foto Satwa di Taman Safari Jadi Medium untuk Pesan Konservasi

35 Tahun IAPVC Hubungkan Karya Visual, Konservasi, dan Pengalaman Wisata Satwa.
Foto Elang Jawa hasil jepretan Adhitiya Wibhawa jadi juara pertama IAPVC 2025. (Sumber: Taman Safari)
Techno07 Agustus 2026, 21:14 WIB

Sony FE 100-400MM F5.6-8.OSS Resmi Dijual di Indonesia, Segini Harganya

Lensa Super-Telephoto Zoom yang Sempurna untuk Penggemar Fotografi
Sony FE 100-400MM F5.6-8 OSS. (Sumber: Sony)
Travel06 Agustus 2026, 17:17 WIB

Paddle Board Bisa Jadi Wisata Alternatif Saat Berkunjung ke Bantul

Wisata Paddle Board di Pantai Baros, daya tarik baru wisata di Kabupaten Bantul.
Paddle Board di Pantai Baros, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: null)
Techno06 Agustus 2026, 17:16 WIB

Layanan Streaming Samsung HDR10 Plus Advanced akan Tersedia di Prime Video

Layanan tersebut berlaku mulai Agustus 2026 untuk lini Samsung TV terbaru.
Samsung HDR10 Plus Advanced. (Sumber: null)
Startup06 Agustus 2026, 15:35 WIB

Syailendra Capital x Privy Percepat Verifikasi Identitas, untuk Jangkau Jutaan Investor Pasar Modal

Syailendra Capital mempercepat proses verifikasi pengguna menjadi tiga menit.
Privy x Syailendra Kapital. (Sumber: null)
Techno06 Agustus 2026, 15:34 WIB

Ingin Jadi Pro Player? Realme Selenggarakan 828 Gaming Tournament

Realme mengusung tema "Make Passion Real" pada event ini dengan menghadirkan gaming tournament untuk game Mobile Legends: Bang Bang berskala nasional yang terbuka bagi seluruh anak muda Indonesia.
828 Gaming Tournament. (Sumber: Realme)