Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa

Rahmat Jiwandono
Jumat 15 Maret 2024, 13:14 WIB
Apple.

Apple.

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan hukuman antimonopoli yang pertama terhadap Apple, dengan mendenda raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hampir US$2 miliar atau setara dengan Rp31,25 triliun karena telah melanggar undang-undang persaingan di blok tersebut dengan secara tidak adil lebih mengutamakan layanan streaming musiknya sendiri dibandingkan pesaingnya.

Hal ini menyusul penyelidikan yang awalnya dibuka pada 2020 lalu setelah Spotify mengajukan keluhan yang menuduh Apple mengambil langkah-langkah untuk menekan layanan musik tersebut karena persaingan dengan iTunes dan Apple Music.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

Penyelidikan tersebut menemukan fakta bahwa Apple melarang pengembang aplikasi memberi tahu pengguna harga langganan apapun di internet atau perbedaan harga antara pembelian dalam aplikasi dan pembelian luar.

Apple juga mencegah pengembang untuk memasukkan informasi tentang atau tautan ke halaman pembelian langganan alternatif di situs web atau email mereka.

Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini telah melakukan praktik itu selama hampir 10 tahun terakhir dan mungkin telah menyebabkan pengguna iOS membayar lebih untuk langganan streaming musik daripada yang diperlukan karena biaya yang dikenakan (yang kemudian diperhitungkan oleh pengembang dalam harga mereka).

Komisaris Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager menyatakan bahwa Apple sudah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar selama satu dekade. Oleh sebab itu, dia memerintahkan raksasa teknologi AS untuk menghapus semua pembatasan.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Buka Penyelidikan Terhadap TikTok, Bakal Kena Denda?

Keputusan Komisi Eropa ini dipicu oleh keluhan dari layanan streaming musik Spotify, yang tidak senang dengan pembatasan tersebut dan biaya 30 persen yang dikenakan oleh Apple.

Vestager mengatakan, Apple telah membatasi pengembang untuk memberi tahu konsumen tentang layanan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem Apple. “Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE,” katanya dilansir Techverse.asia, Jumat (15/3/2024).

Berita ini menyusul rumor pada Februari lalu bahwa Apple akan terkena denda sebesar €500 juta karena kebijakan antimonopoli App Store - kurang dari sepertiga dari jumlah akhir. Komisi Eropa mengklaim denda sebesar €1,8 miliar ditetapkan sebagai "pencegahan yang cukup" untuk mencegah Apple mengulangi tindakan monopolinya.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Namun demikian, Apple menegaskan akan mengajukan banding atas nominal denda yang dikenakkan tersebut, dan menambahkan tidak ada bukti bahwa konsumen yang dirugikan.

“Keputusan ini diambil meskipun Komisi Eropa gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen, dan mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan bertumbuh pesat,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan resminya.

“Pendukung utama keputusan ini, dan penerima manfaat terbesar, adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia. Spotify memiliki aplikasi streaming musik terbesar di dunia, dan telah bertemu dengan mereka (Komisi Eropa) lebih dari 65 kali selama penyelidikan ini," katanya.

UU Pasar Digital

Pada Januari tahun ini, Apple mengumumkan rencana untuk mengizinkan pelanggan di kawasan UE guna mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi mereka sendiri, seiring dengan semakin dekatnya penerapan Digital Markets Act (DMA).

Baca Juga: Google Lakukan Monopoli Search Engine, Bayar Apple Ratusan Triliun Rupiah

Tujuan DMA Uni Eropa adalah untuk membantu persaingan di sektor teknologi dan mencoba meruntuhkan kekuatan seperti Apple dan Google di pasar.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diberi waktu enam bulan sejak Agustus tahun lalu untuk mematuhi daftar lengkap persyaratan berdasarkan UU DMA tersebut, atau menghadapi denda hingga 10 persen dari omset tahunan mereka.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki waktu hingga akhir pekan ini untuk mematuhi serangkaian perubahan yang diumumkan sejak awal tahun, seiring Apple, Meta, dan TikTok menghadapi tantangan terhadap aspek hukum.

Baca Juga: Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno28 April 2024, 13:47 WIB

Sejumlah Pengguna Keluhkan Akun Apple ID Mereka Logout Secara Misterius

Sejumlah Pengguna Keluhkan Akun Apple ID Mereka Logout Secara Misterius
Pengguna Apple sempat mengeluhkan akun mereka keluar secara misterius (Sumber: 9to5Mac)
Tips28 April 2024, 13:15 WIB

Cara Simpel Menerapkan Green Tourism Waktu Jadi Turis

Cara Simpel Menerapkan Green Tourism
Ilustrasi wisatawan. (Sumber: freepik)
Startup28 April 2024, 12:15 WIB

Punya Cadangan Nikel yang Besar, Indonesia Punya Posisi Strategis dalam Industri EV

Punya cadangan nikel yang besar, Indonesia punya posisi strategis di tengah industri kendaraan listrik
Punya cadangan nikel yang besar, Indonesia punya posisi strategis di tengah industri kendaraan listrik (Sumber: AC Ventures)
Startup28 April 2024, 11:47 WIB

MDI Ventures Tingkatkan Penyaluran Pembiayaan Modal Ventura

MDI Tingkatkan Penyaluran Pembiayaan Modal Ventura
MDI Genjot Penyaluran Pembiayaan Modal Ventura (Sumber: MDI Ventures)
Techno28 April 2024, 11:33 WIB

Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar, Daftarkan Tim Kamu!

Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar
Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar (Sumber: Samsung)
Automotive28 April 2024, 09:53 WIB

Penjualan Kendaraan Penumpang Suzuki Naik 60%

Penjualan kendaraan penumpang Suzuki naik 60% kuartal 1 2024
(ilustrasi) Suzuki Jimny 5 pintu resmi meluncur di Indonesia. (Sumber: Suzuki)
Techno27 April 2024, 17:09 WIB

Berantas Judi Online, Butuh Komunikasi dengan Negara yang Melegalkan Perjudian

Berantas Judi Online, Butuh Komunikasi dengan Negara yang Melegalkan Perjudian
ilustrasi judi online (Sumber: freepik)
Startup27 April 2024, 16:54 WIB

Maka Motors: Kisah Startup yang Berasal dari Garasi Kebanjiran

Ramah Lingkungan Bukan Satu-satunya Alasan Konsumen Membeli Motor Listrik
CEO and Founders Maka Motors Raditya Wibowo (kiri). (Sumber: Dok. Maka Motors)
Startup27 April 2024, 15:48 WIB

Starcamp Ganti Nama Jadi Starventure, Kini Fokus Bantu Startup Tahap Awal Temukan Nilai Tambah

Starcamp Ganti Nama Jadi Starventure, Kini Fokus Bantu Startup Tahap Awal Temukan Nilai Tambah
Beberapa perusahaan yang merupakan portofolio Starventure (Sumber: Starventure)
Startup27 April 2024, 15:15 WIB

TransTRACK Gandeng We+, Wujudkan Manajemen Keselamatan Kerja dan Kompensasi Kecelakaan Kerja

TransTRACK Bersama We+ Ajak Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan untuk Perjalanan Lebih Aman
TransTRACK bekerja sama dengan We+, untuk Personal Accident yang berupa kompensasi kecelakaan We Care (Sumber: TransTRACK)