Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa

Rahmat Jiwandono
Jumat 15 Maret 2024, 13:14 WIB
Apple.

Apple.

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan hukuman antimonopoli yang pertama terhadap Apple, dengan mendenda raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hampir US$2 miliar atau setara dengan Rp31,25 triliun karena telah melanggar undang-undang persaingan di blok tersebut dengan secara tidak adil lebih mengutamakan layanan streaming musiknya sendiri dibandingkan pesaingnya.

Hal ini menyusul penyelidikan yang awalnya dibuka pada 2020 lalu setelah Spotify mengajukan keluhan yang menuduh Apple mengambil langkah-langkah untuk menekan layanan musik tersebut karena persaingan dengan iTunes dan Apple Music.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

Penyelidikan tersebut menemukan fakta bahwa Apple melarang pengembang aplikasi memberi tahu pengguna harga langganan apapun di internet atau perbedaan harga antara pembelian dalam aplikasi dan pembelian luar.

Apple juga mencegah pengembang untuk memasukkan informasi tentang atau tautan ke halaman pembelian langganan alternatif di situs web atau email mereka.

Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini telah melakukan praktik itu selama hampir 10 tahun terakhir dan mungkin telah menyebabkan pengguna iOS membayar lebih untuk langganan streaming musik daripada yang diperlukan karena biaya yang dikenakan (yang kemudian diperhitungkan oleh pengembang dalam harga mereka).

Komisaris Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager menyatakan bahwa Apple sudah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar selama satu dekade. Oleh sebab itu, dia memerintahkan raksasa teknologi AS untuk menghapus semua pembatasan.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Buka Penyelidikan Terhadap TikTok, Bakal Kena Denda?

Keputusan Komisi Eropa ini dipicu oleh keluhan dari layanan streaming musik Spotify, yang tidak senang dengan pembatasan tersebut dan biaya 30 persen yang dikenakan oleh Apple.

Vestager mengatakan, Apple telah membatasi pengembang untuk memberi tahu konsumen tentang layanan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem Apple. “Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE,” katanya dilansir Techverse.asia, Jumat (15/3/2024).

Berita ini menyusul rumor pada Februari lalu bahwa Apple akan terkena denda sebesar €500 juta karena kebijakan antimonopoli App Store - kurang dari sepertiga dari jumlah akhir. Komisi Eropa mengklaim denda sebesar €1,8 miliar ditetapkan sebagai "pencegahan yang cukup" untuk mencegah Apple mengulangi tindakan monopolinya.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Namun demikian, Apple menegaskan akan mengajukan banding atas nominal denda yang dikenakkan tersebut, dan menambahkan tidak ada bukti bahwa konsumen yang dirugikan.

“Keputusan ini diambil meskipun Komisi Eropa gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen, dan mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan bertumbuh pesat,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan resminya.

“Pendukung utama keputusan ini, dan penerima manfaat terbesar, adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia. Spotify memiliki aplikasi streaming musik terbesar di dunia, dan telah bertemu dengan mereka (Komisi Eropa) lebih dari 65 kali selama penyelidikan ini," katanya.

UU Pasar Digital

Pada Januari tahun ini, Apple mengumumkan rencana untuk mengizinkan pelanggan di kawasan UE guna mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi mereka sendiri, seiring dengan semakin dekatnya penerapan Digital Markets Act (DMA).

Baca Juga: Google Lakukan Monopoli Search Engine, Bayar Apple Ratusan Triliun Rupiah

Tujuan DMA Uni Eropa adalah untuk membantu persaingan di sektor teknologi dan mencoba meruntuhkan kekuatan seperti Apple dan Google di pasar.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diberi waktu enam bulan sejak Agustus tahun lalu untuk mematuhi daftar lengkap persyaratan berdasarkan UU DMA tersebut, atau menghadapi denda hingga 10 persen dari omset tahunan mereka.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki waktu hingga akhir pekan ini untuk mematuhi serangkaian perubahan yang diumumkan sejak awal tahun, seiring Apple, Meta, dan TikTok menghadapi tantangan terhadap aspek hukum.

Baca Juga: Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle27 Juli 2024, 16:50 WIB

Advanced Hair Care Collection dari Sensatia Botanicals, Tiga Varian Formula untuk Tiga Masalah Rambut

Sensatia Botanicals Advanced Hair Care Collection terdiri dari tiga varian dengan total 12 produk. Setiap varian ditujukan untuk merawat rambut secara spesifik.
Rangkaian produk Sensatia Botanicals Advanced Hair Care Collection (Sumber: Sensatia Botanicals)
Techno27 Juli 2024, 15:51 WIB

ASUS Umumkan Perilisan Hardware Kelas Server dengan Dukungan AMD EPYC 4004

Hardware ASUS kelas server dengan prosesor AMD EPYC™ 4004 menonjolkan performa dan densitas tingkat tinggi.
AMD EPYC™ 4004 (Sumber: Asus)
Techno27 Juli 2024, 14:35 WIB

DeepL Menambahkan Aksara Mandarin Tradisional di Pilihan Bahasa Terjemahan

Dengan kehadiran bahasa Mandarin tradisional ini, jumlah total bahasa yang dimiliki DeepL menjadi 33 bahasa,
(ilustrasi) DeepL menambahkan translasi ke aksara Mandarin tradisional (Sumber: DeepL)
Automotive27 Juli 2024, 13:36 WIB

Delta Electronics Kenalkan Aneka Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Termutakhir

Rangkaian produk dan layanan TEB dapat mempermudah pemasangan dan peningkatan infrastruktur charging station di rumah, gedung, dan ruang publik.
Delta Pamerkan Inovasi Pengisian Daya Mutakhir di GIIAS 2024 (Sumber: Delta)
Automotive27 Juli 2024, 12:35 WIB

Subaru Bawa Produk Edisi Terbatas di GIIAS 2024 & Umumkan Belum Akan Fokus Elektrifikasi

Subaru membawa SUV Subaru ADVENTURE Edition (Crosstrek dan Forester), Subaru BRZ dengan paket STI Performance Parts, dan Subaru WRX M/T dengan EyeSight terbaru.
Subaru BRZ dengan STI Performance Parts (Sumber: Subaru)
Automotive27 Juli 2024, 11:50 WIB

Mejeng di GIIAS 2024, Lebih dari 100 Unit IONIQ 5 N Diborong Konsumen

Angka pembelian mencapai tiga digit itu, berasal dari penjualan melalui website dan tenaga sales Hyundai.
Mejeng di GIIAS 2024, lebih dari 100 unit Hyundai Ioniq 5 N dipesan (Sumber: Hyundai Indonesia)
Automotive26 Juli 2024, 20:36 WIB

Nissan Sakura dan Ariya Mejeng di GIIAS 2024, Begini Spek Mesinnya

Dua mobil listrik ini termasuk kategori BEV.
Nissan Ariya dan Sakura debut di GIIAS 2024. (Sumber: Nissan)
Automotive26 Juli 2024, 19:19 WIB

GIIAS 2024: Isuzu Meluncurkan MU-X dan D-Max Single Cabin 2024

Dua mobil ini mumpuni untuk melintasi berbagai wilayah off-road.
Isuzu mengumumkan MU-X dan D-Max SC di GIIAS 2024. (Sumber: isuzu)
Techno26 Juli 2024, 18:17 WIB

Google Update Play Store dengan Ulasan Aplikasi Bertenaga Kecerdasan Buatan

Pembaruan fitur ini sudah tersedia untuk semua pengguna Android.
Google Play Store kini ditenagai dengan kecerdasan buatan. (Sumber: Google)
Techno26 Juli 2024, 16:48 WIB

Butuh Kolaborasi dan Tindak Lanjut dari Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi digital yang menggiurkan.
Ilustrasi transformasi digital. (Sumber: freepik)