Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa

Rahmat Jiwandono
Jumat 15 Maret 2024, 13:14 WIB
Apple.

Apple.

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan hukuman antimonopoli yang pertama terhadap Apple, dengan mendenda raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hampir US$2 miliar atau setara dengan Rp31,25 triliun karena telah melanggar undang-undang persaingan di blok tersebut dengan secara tidak adil lebih mengutamakan layanan streaming musiknya sendiri dibandingkan pesaingnya.

Hal ini menyusul penyelidikan yang awalnya dibuka pada 2020 lalu setelah Spotify mengajukan keluhan yang menuduh Apple mengambil langkah-langkah untuk menekan layanan musik tersebut karena persaingan dengan iTunes dan Apple Music.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

Penyelidikan tersebut menemukan fakta bahwa Apple melarang pengembang aplikasi memberi tahu pengguna harga langganan apapun di internet atau perbedaan harga antara pembelian dalam aplikasi dan pembelian luar.

Apple juga mencegah pengembang untuk memasukkan informasi tentang atau tautan ke halaman pembelian langganan alternatif di situs web atau email mereka.

Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini telah melakukan praktik itu selama hampir 10 tahun terakhir dan mungkin telah menyebabkan pengguna iOS membayar lebih untuk langganan streaming musik daripada yang diperlukan karena biaya yang dikenakan (yang kemudian diperhitungkan oleh pengembang dalam harga mereka).

Komisaris Persaingan Usaha UE Margrethe Vestager menyatakan bahwa Apple sudah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar selama satu dekade. Oleh sebab itu, dia memerintahkan raksasa teknologi AS untuk menghapus semua pembatasan.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Buka Penyelidikan Terhadap TikTok, Bakal Kena Denda?

Keputusan Komisi Eropa ini dipicu oleh keluhan dari layanan streaming musik Spotify, yang tidak senang dengan pembatasan tersebut dan biaya 30 persen yang dikenakan oleh Apple.

Vestager mengatakan, Apple telah membatasi pengembang untuk memberi tahu konsumen tentang layanan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem Apple. “Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE,” katanya dilansir Techverse.asia, Jumat (15/3/2024).

Berita ini menyusul rumor pada Februari lalu bahwa Apple akan terkena denda sebesar €500 juta karena kebijakan antimonopoli App Store - kurang dari sepertiga dari jumlah akhir. Komisi Eropa mengklaim denda sebesar €1,8 miliar ditetapkan sebagai "pencegahan yang cukup" untuk mencegah Apple mengulangi tindakan monopolinya.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Namun demikian, Apple menegaskan akan mengajukan banding atas nominal denda yang dikenakkan tersebut, dan menambahkan tidak ada bukti bahwa konsumen yang dirugikan.

“Keputusan ini diambil meskipun Komisi Eropa gagal mengungkap bukti kredibel mengenai kerugian konsumen, dan mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan bertumbuh pesat,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan resminya.

“Pendukung utama keputusan ini, dan penerima manfaat terbesar, adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia. Spotify memiliki aplikasi streaming musik terbesar di dunia, dan telah bertemu dengan mereka (Komisi Eropa) lebih dari 65 kali selama penyelidikan ini," katanya.

UU Pasar Digital

Pada Januari tahun ini, Apple mengumumkan rencana untuk mengizinkan pelanggan di kawasan UE guna mengunduh aplikasi di luar toko aplikasi mereka sendiri, seiring dengan semakin dekatnya penerapan Digital Markets Act (DMA).

Baca Juga: Google Lakukan Monopoli Search Engine, Bayar Apple Ratusan Triliun Rupiah

Tujuan DMA Uni Eropa adalah untuk membantu persaingan di sektor teknologi dan mencoba meruntuhkan kekuatan seperti Apple dan Google di pasar.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diberi waktu enam bulan sejak Agustus tahun lalu untuk mematuhi daftar lengkap persyaratan berdasarkan UU DMA tersebut, atau menghadapi denda hingga 10 persen dari omset tahunan mereka.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki waktu hingga akhir pekan ini untuk mematuhi serangkaian perubahan yang diumumkan sejak awal tahun, seiring Apple, Meta, dan TikTok menghadapi tantangan terhadap aspek hukum.

Baca Juga: Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle19 Maret 2026, 16:34 WIB

H&M Ingin Membuat Pakaian dari Gas Karbon Dioksida

Agar program ini bisa terwujud, merek fesyen asal Swedia ini menggandeng startup bernama Rubi.
H&M. (Sumber: H&M)
Techno19 Maret 2026, 16:22 WIB

Polytron Siap Hadirkan Dua Speaker Baru yang Compact dan Portable

Memperkuat posisi sebagai market leader speaker di Indonesia melalui produk compact dan portable yang dipersonalisasi untuk gaya hidup anak muda.
Logo Polytron. (Sumber: istimewa)
Lifestyle19 Maret 2026, 16:00 WIB

Jumlah Penonton One Piece Season 2 di Netflix Capai Belasan Juta dalam 4 Hari

One Piece merupakan manga tentang bajak laut yang dibuat oleh Eiichiro Oda.
One Piece Season 2. (Sumber: Netflix)
Techno19 Maret 2026, 15:49 WIB

Meta Meluncurkan Fitur Anyar untuk Perlindungan terhadap Penipuan

Pengguna akan diberi peringatan tentang aktivitas mencurigakan seperti penautan perangkat yang tidak dikenal dan permintaan pertemanan.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Lifestyle19 Maret 2026, 15:26 WIB

Charles & Keith Rilis Koleksi Ramadan 2026, Ada Tas dan Alas Kaki

Koleksi ini bisa menjadi pilihanmu untuk merayakan Lebaran 2026.
Koleksi edisi Ramadan dari Charles & Keith. (Sumber: istimewa)
Techno19 Maret 2026, 14:56 WIB

POCO X8 Pro Series Rilis Global, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Seri ini terdiri dari dua ponsel yang mendukung untuk memainkan gim berat.
POCO X8 Pro Series. (Sumber: POCO)
Techno18 Maret 2026, 19:48 WIB

Lenovo Umumkan Legion Go Fold Concept, Dapat Dipakai dalam 4 Mode

Layarnya bisa dilebarkan dari 7 hingga 11 inci.
Konsep Legion Go Fold dalam mode layar penuh horizon. (Sumber: Lenovo)
Travel18 Maret 2026, 19:35 WIB

Pengiriman Hewan Peliharaan Melonjak Sekitar 6% Saat Arus Mudik Lebaran

KAI Logistik berkomitmen menghadirkan layanan pengiriman hewan peliharaan yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Ilustrasi pengiriman hewan peliharaan melalui KAI Logistik. (Sumber: KAI)
Techno18 Maret 2026, 16:18 WIB

Pelanggan Apple Music Mendapatkan Alat Penemuan Musik Baru di TikTok

TikTok sekarang memungkinkan pelanggan Apple Music untuk memutar lagu secara penuh tanpa meninggalkan aplikasi.
Integrasi TikTok x Apple Music. (Sumber: tiktok)
Automotive18 Maret 2026, 15:54 WIB

Ducati Monster Tampil dengan Corak Sport Baru, Lebih Gahar

Tersedia di dealer mulai April 2026, corak Sport ini melengkapi pilihan warna Monster dan Monster Plus.
Ducati Monster dengan corak Sport. (Sumber: Ducati)