Uni Eropa Nyatakan Apple Melanggar Undang-undang Antimonopoli dalam Kasus Spotify

Rahmat Jiwandono
Jumat 03 Maret 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi logo Apple. (Sumber : Getty Images)

Ilustrasi logo Apple. (Sumber : Getty Images)

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah memperbarui kasus antimonopoli terhadap Apple dan kendali yang dimilikinya atas layanan streaming musik di iOS dengan potensi kabar baik untuk Spotify yang sebelumnya melakukan pengaduan. Kembali pada tahun 2021, Komisi Eropa mengeluarkan tuduhan antimonopoli terhadap Apple setelah memutuskan bahwa perusahaan tersebut mungkin menyalahgunakan posisi dominannya dalam hal aplikasi streaming musik.

Komisi Eropa, badan UE yang menyelidiki tuduhan tersebut, mengatakan Apple melanggar undang-undang antimonopoli dengan menghentikan perusahaan musik saingan seperti Spotify dari mengiklankan di mana dan bagaimana pengguna dapat berlangganan aplikasi mereka. Pembaruan kasus ini bukan merupakan keputusan akhir, dan sekarang tergantung pada Apple untuk menyusun pembelaan dan membuktikan bahwa tuduhan itu salah.

Spotify pertama kali mengajukan keluhan terhadap Apple pada 2019, dengan Komisi Eropa membuka penyelidikan pada 2020. Komisi mengeluarkan “pernyataan keberatan” awal terhadap Apple pada tahun 2021, menjelaskan kemungkinan pelanggaran undang-undang antimonopoli. Komisi berfokus pada dua masalah yakni bahwa Apple memaksa pengembang untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri yang memungut biaya, dan bahwa Apple menghentikan pengembang dari mengiklankan cara alternatif untuk berlangganan aplikasi mereka.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Tidak Akan Diproduksi, Apple Garap Lagi iPhone SE 4?

Pada minggu ini, Komisi Eropa telah memperbarui pernyataan keberatan ini. Itu membatalkan dakwaan pertama, dengan mengatakan tidak lagi mengambil posisi tentang legalitas kewajiban memungut biaya, dan berfokus pada dakwaan kedua. Komisi Eropa juga telah memperkuat bahasanya tentang tuduhan ini, menyatakan pandangan awal bahwa kewajiban anti-steering Apple adalah kondisi perdagangan yang tidak adil yang melanggar Pasal 102 Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa (TFEU).

Sekarang, mereka telah mengumumkan bahwa penyelidikan antimonopoli hanya akan menyentuh masalah kedua, atau kewajiban anti-steering yang dikenakan Apple kepada pengembang. Untuk sementara waktu, Apple tidak mengizinkan layanan streaming saingan seperti Spotify bahkan untuk menyertakan tautan di aplikasi perusahaan ke pendaftaran langganan mereka sendiri. Namun, Apple melonggarkan pembatasan ini pada Maret 2022 untuk menutup penyelidikan antimonopoli di Jepang.

Apple sekarang akan dapat menanggapi tuduhan UE. Jika terbukti bersalah, maka perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California, Amerika Serikat itu menghadapi denda hingga 10 persen dari omset global tahunannya. Itu akan menjadi denda hingga $39,4 miliar dolar berdasarkan pendapatan Apple pada tahun 2022 sebesar $394,33 miliar dolar.

Merespons kasus tersebut, juru bicara Apple Hannah Smith mengatakan bahwa pihaknya senang lantaran Komisi Eropa telah mempersempit kasusnya dan tidak lagi menantang hak Apple untuk mengumpulkan komisi untuk barang digital dan mewajibkan penggunaan sistem Pembayaran Dalam Aplikasi yang dipercaya pengguna. "App Store telah membantu Spotify menjadi layanan streaming musik teratas di seluruh Eropa dan kami berharap Komisi Eropa akan mengakhiri pengaduan yang tidak pantas," katanya dilansir Techverse.asia dari The Verge, Jumat (3/3/2023). 

Baca Juga: Apple iOS 16.4: Emoji Baru hingga Pemberitahuan Aplikasi Web

Terpisah, dalam sebuah pernyataan resmi dari Spotify, Penasihat Umum Spotify Eve Konstan menyatakan bahwa pada pekan ini, Komisi Eropa mengirimkan pesan yang jelas bahwa perilaku anti-persaingan dan praktik tidak adil Apple telah terlalu lama merugikan konsumen dan pengembang yang dirugikan. Untuk itu, Spotify mendesak supaya Komisi Eropa segera mengambil keputusan kaitannya dengan kasus antimonopoli ini.

"Kami mendesak Komisi Eropa untuk mengambil keputusan cepat dalam kasus ini untuk melindungi konsumen dan memulihkan persaingan yang adil di platform iOS," ujar Eve. 

Bulan lalu, Spotify dan perusahaan Eropa lainnya mendesak Komisi Eropa untuk mempercepat penyelidikannya dan mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap Apple. Meskipun demikian, dalam pengumumannya sendiri belum lama ini, Komisi Eropa mencatat tidak ada tenggat waktu hukum untuk mengakhiri penyelidikan antitrust.

Namun, jika ditunda lebih lama, kasus ini juga kemungkinan akan mengalami serangkaian kewajiban baru Apple dan lainnya harus mematuhi Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa yang akan datang, atau DMA. Ini akan memaksa Apple untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dan sideload aplikasi di iOS untuk pertama kalinya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno19 April 2024, 16:27 WIB

Apple akan Ekspansi Apple Developer Academy ke-4 di Bali

Apple Developer Academy berekspansi ke Bali, Indonesia.
Ilustrasi Apple Developer Academy yang ada di Indonesia. (Sumber: Apple)
Lifestyle19 April 2024, 16:17 WIB

Akibat Pencemaran Nama Baik, NewJeans Tuntut Google untuk Ungkap Identitas Seorang Youtuber

Grup ini hanyalah band K-pop terbaru yang menerapkan UU pencemaran nama baik di Korea Selatan yang terkenal keras untuk menyerang pengguna internet.
NewJeans. (Sumber: Gary Miller/FilmMagic)
Techno19 April 2024, 15:55 WIB

Meta Menambahkan Chatbot Kecerdasan Buatannya yang Didukung Llama 3, Tersedia di 4 Aplikasinya

Chatbot tersebut ada di bilah pencarian pada semua aplikasinya.
Meta AI Search yang tersedia di Instagram. (Sumber: Meta)
Automotive19 April 2024, 15:32 WIB

VinFast VF e34 Resmi Mengaspal di Indonesia, Berapa Harganya?

Debut di Indonesia dengan VF e34, SUV elektrik segmen C yang dikonfigurasi untuk pasar kemudi kanan.
Mobil listrik VinFast model VF e34. (Sumber: VinFast)
Techno19 April 2024, 15:15 WIB

Indosat dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

CoE ini berfokus kepada tiga pilar, yaitu edukasi, inovasi, dan kolaborasi industri.
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua dari kanan) menyaksikan kerja sama antara Indosat dan Mastercard. (Sumber: istimewa)
Automotive19 April 2024, 14:46 WIB

Fitur-fitur Hyundai N Brand yang Ada di IONIQ 5 N

IONIQ 5 N dirancang tidak hanya mengedepankan aspek keberlanjutan, tapi juga memberikan performa tinggi.
Hyundai IONIQ 5 N.
Techno19 April 2024, 14:18 WIB

Microsoft Investasi Puluhan Triliun kepada G42, Kebut Pengembangan AI

Microsoft dan G42 akan bekerja sama dan meningkatkan kerangka keamanan dan kepatuhan infrastruktur internasional bersama.
Logo Microsoft (Sumber: Dok. Microsoft)
Automotive19 April 2024, 13:47 WIB

Mobil Listrik Honda Ye Series Bakal Dipasarkan di China, Ada 3 Varian

Honda memperkenalkan jajaran kendaraan elektrik terbarunya, Ye Series di China.
Honda mengumumkan jajaran mobil listriknya Ye Series di China di Auto China 2024. (Sumber: Honda)
Techno18 April 2024, 18:12 WIB

Grok 1.5V di xAI Bisa Memproses Dokumen hingga Gambar

Grok-1.5V adalah model AI multimodal generasi pertama perusahaan.
xAI Grok 1.5. (Sumber: xAI)
Automotive18 April 2024, 18:04 WIB

Wuling Tambah 6 Lokasi DC Charging, Gratis Sampai Akhir Mei 2024

Pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia merupakan komitmen Wuling untuk semakin memudahkan pemilik kendaraan listrik Wuling dalam mengisi daya saat melakukan perjalanan.
Salah satu tempat mengisi daya mobil listrik DC Wuling di Pulau Jawa. (Sumber: Wuling)