Kirim Data Pengguna Eropa ke China, TikTok Kena Denda Rp9 Triliun Lebih

Rahmat Jiwandono
Selasa 06 Mei 2025, 14:48 WIB
Ilustrasi TikTok.

Ilustrasi TikTok.

Techverse.asia - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah mendenda pemilik TikTok, ByteDance, sebesar €530 juta (Rp9,84 triliun) karena melanggar UU privasi Uni Eropa (UE). TikTok diduga mengirimkan data pengguna Eropa ke server di China, yang merupakan pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE.

DPC Irlandia menemukan bahwa TikTok melanggar UU GDPR lantaran tidak dapat menjamin bahwa data yang ditransfer ke China akan dilindungi dengan standar yang setara dengan standar mereka.

Pengadilan tersebut turut menyoroti UU antiterorisme dan kontraspionase Negeri Tirai Bambu sebagai risiko potensial bahwa otoritas tersebut dapat mengakses data pengguna di Eropa.

Baca Juga: Aplikasi Panggilan Video Skype Resmi Ditutup, Begini Cara Ekspor Datanya

Selain itu, mereka juga memutuskan bahwa platform tersebut tidak cukup transparan kepada pengguna. TikTok memiliki waktu selama enam bulan untuk mematuhi pemrosesan datanya, sambil menunggu kemungkinan banding.

Aplikasi video pendek itu didenda €485 juta atau sekitar Rp9 triliun karena mengirim data ke China, dan €45 juta atau setara dengan Rp836 miliar lebih karena kebijakan privasinya gagal menjelaskan transfer datanya secara memadai.

TikTok telah memperbarui kebijakan privasinya pada 2022, dan pengadilan menganggap kebijakan baru itu 'patuh'. TikTok juga berjanji untuk menginvestasikan €12 miliar di pusat data di Benua Biru, tetapi jumlah itu tidak cukup untuk memengaruhi pengadilan.

Menanggapi denda tersebut, TikTok mengklaim selama penyelidikan empat tahun bahwa mereka tidak menyimpan data dari pengguna Area Ekonomi Eropa (EEA) di server di China.

Baca Juga: Dukung Atlet, TikTok Menjadi Official Platform untuk Tim Indonesia

Namun, bulan lalu mereka memberi tahu DPC Irlandia bahwa mereka mengetahui pada Februari 2025 bahwa data pengguna EEA terbatas telah disimpan di sana dan mengakui bahwa itu bertentangan dengan apa yang sebelumnya mereka katakan kepada regulator.

"DPC Irlandia menanggapi perkembangan terbaru terkait dengan penyimpanan Data Pengguna EEA di server di China dengan sangat serius," jelas Wakil Komisaris DPC Irlandia Graham Doyle dalam sebuah pernyataan resminya kami kutip, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan bahwa jika TikTok telah memberi tahu pengadilan bahwa data tersebut kini telah dihapus, pihaknya sedang mempertimbangkan tindakan regulasi lebih lanjut apa yang mungkin diperlukan, dengan berkonsultasi dengan Otoritas Perlindungan Data UE.

Antara tahun 2020-2022, lanjutnya, TikTok tidak memberi tahu pengguna bahwa data mereka sedang ditransfer ke China. Menurut Doyle, TikTok memenuhi persyaratan transparansinya pada 2022 setelah memperbarui kebijakan privasinya.

Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

"Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan bahwa data pribadi pengguna EEA, yang diakses dari jarak jauh oleh staf di China, diberikan tingkat perlindungan yang pada dasarnya setara dengan yang dijamin di UE," ujarnya.

Sebagai akibat dari kegagalan TikTok untuk melakukan penilaian yang diperlukan, TikTok tidak menangani potensi akses oleh otoritas China ke data pribadi EEA berdasarkan UU antiterorisme, kontra-spionase, dan UU China lainnya yang diidentifikasi oleh TikTok sebagai hal yang secara material berbeda dari standar UE.

TikTok menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak setuju dengan putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding sepenuhnya. TikTok mengklaim bahwa pejabat China tidak pernah meminta data pengguna Eropa dan tidak pernah memberikan informasi tersebut kepada otoritas negara tersebut.

Baca Juga: Lakukan Iklan Tertarget kepada Pengguna di Irlandia, Meta Kena Denda Triliunan Rupiah

Platform tersebut juga berpendapat bahwa DPC Irlandia tidak sepenuhnya mempertimbangkan Project Clover dalam keputusannya. Inisiatif tersebut menyangkut perlindungan privasi, seperti menyiapkan pusat data Eropa untuk menyimpan data secara lokal.

Ini adalah denda GDPR terbesar ketiga sejauh ini, dengan hanya Meta dan Amazon yang diperintahkan untuk membayar lebih. TikTok, yang berkantor pusat di Irlandia, telah diberi denda GDPR yang besar dari pengadilan Irlandia sebelumnya, menerima tagihan sebesar US$367 juta pada 2023 untuk cara memproses data anak-anak.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive14 Mei 2025, 14:38 WIB

Harley Davidson x MotoGP akan Gelar Seri Balap Global pada 2026

Seri kejuaraan Harley Davidson baru akan digelar di enam akhir pekan MotoGP.
Harley-Davidson x MotoGP mengumumkan seri balap global baru yang diluncurkan tahun depan. (Sumber: MotoGP)
Startup14 Mei 2025, 14:21 WIB

Ikan Tuna Hasil Tangkapan Nelayan Binaan Aruna Diekspor ke Luar Negeri

Ikan tuna yang ditangkap telah dibekukan dan dikirim ke Uni Emirat Arab.
Ikan hasil tangkapan nelayan binaan Aruna diekspor ke luar negeri. (Sumber: istimewa)
Techno14 Mei 2025, 13:47 WIB

Instax Mini 41 Diniagakan di Indonesia Senilai Rp1,7 Juta, Ada 2 Fitur Baru

Instax Mini 41 dibuat untuk pembuat gambar yang peduli dengan bentuk dan fungsi.
Instax Mini 41. (Sumber: Fujifilm)
Techno14 Mei 2025, 13:11 WIB

Harga dan Spek Sony Xperia 1 VII, Dirakit dengan Hardware Walkman dan Bravia

Sony mengambil teknologi dari TV, kamera, dan Walkman untuk meningkatkan ponsel andalannya.
Sony Xperia 1 VII. (Sumber: Sony)
Lifestyle13 Mei 2025, 20:00 WIB

Toys R Us Asia Hadirkan Live Toyful: Semangat Bermain untuk Semua Kalangan Usia

Lewat Live Toyful, Toys R Us Asia siap memasuki babak baru retailtainment.
Toys 'R' Us. (Sumber: istimewa)
Techno13 Mei 2025, 19:24 WIB

WWDC 2025: iOS 19 akan Menyertakan Fitur Manajemen Baterai AI dan Sinkronisasi Lintas Perangkat

WWDC 2025 sendiri akan dilaksanakan pada 9-13 Juni 2025.
Ilustrasi iOS 19. (Sumber: 9to5Mac)
Automotive13 Mei 2025, 18:42 WIB

Cara Cek Keaslian AHM Oil dengan Aplikasi Motorku X

Untuk menghindari pemalsuan oli AHM, pelanggan bisa memindainya lewat aplikasi Motorku X.
Ilustrasi cek keaslian oli AHM. (Sumber: istimewa)
Techno13 Mei 2025, 18:28 WIB

VSCO Hadirkan Fitur AI Bernama Canvas, Bikin Gambar dari Perintah Teks

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengimpor dan menyunting foto menggunakan alat penyuntingan VSCO standar.
VSCO.
Startup13 Mei 2025, 18:09 WIB

LuarKampus: Startup Pencari Beasiswa dari Pontianak Jadi Pemenang NextDev ke-10

Telkomsel Dorong Inovasi Digital dengan AI bersama 10 Startup Finalis.
3 startup pemenang program NextDev Summit ke-10. (Sumber: telkomsel)
Techno13 Mei 2025, 16:24 WIB

Leica M11-P Safari Dipatok Rp180 Juta Lebih, Edisi Khusus Warna Hijau Zaitun

Leica menulis bab berikutnya dalam kisah sukses edisi khusus hijau zaitun yang didambakan.
Leica M11-P Safari. (Sumber: Leica)