KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Oktober 2024, 12:49 WIB

Edifier Meluncurkan Speaker Monitor MR3 2.0 Baru

Speaker ini ideal untuk studio rumah, penyuntingan video, dan mendengarkan setiap hari.
Edifier MR3. (Sumber: Edifier)
Techno22 Oktober 2024, 12:32 WIB

Samsung Hadirkan Galaxy Z Fold 6 Special Edition, Cuma Tersedia di 2 Negara Ini

Gawai ini lebih tipis dan ringan, serta menerima peningkatan RAM dan kamera belakang.
Samsung Galaxy Z Fold 6 Special Edition (SE). (Sumber: Samsung)
Techno21 Oktober 2024, 20:17 WIB

Tecno Mulai Buka Pra Pemesanan Pocket Go

Pocket Go adalah perangkat gaming yang disertai dengan kacamata augmented reality (AR)
Tecno Pocket Go (Sumber: Tecno)
Startup21 Oktober 2024, 19:39 WIB

6 Bulan Fitur Women Passengers Preferred Diluncurkan, Pengemudi Perempuan di Grab Bertambah 26%

Grab memiliki fitur Women Passengers Preferred, diluncurkan sejak Maret 2024, membantu pengemudi perempuan bertemu dengan penumpang sesama perempuan.
(ilustrasi) Pengemudi perempuan mendapatkan penumpang perempuan, usai mengaktifkan fitur 'Women Passengers Preferred' (Sumber: Grab)
Startup21 Oktober 2024, 19:21 WIB

Asuransi Kitabisa Ingin Kembalikan Fungsi Asuransi ke Akarnya

Asuransi Kitabisa meyakini kehadiran produk-produk inovatif akan mampu mengembalikan asuransi ke akarnya sebagai praktik tolong-menolong.
Asuransi Kitabisa. (Sumber: istimewa)
Techno21 Oktober 2024, 18:48 WIB

Hati-Hati Penipuan Menggunakan Sosok Deepfake di Aplikasi Kencan

Penipuan menggunakan deepfake memaksa korban untuk mengeluarkan uang dalam nominal besar.
(ilustrasi) Penipuan menggunakan deepfake di aplikasi kencan (Sumber: freepik)
Techno21 Oktober 2024, 18:48 WIB

Apple Music Membantu Musisi untuk Membuat Playlist Khusus Saat Konser dan Tur

Fitur ini merupakan alat promosi, tetapi akan sangat bermanfaat bagi para penggemar juga.
Apple Music memungkinkan artis membuat playlist khusus untuk konser. (Sumber: Apple)
Lifestyle21 Oktober 2024, 18:20 WIB

Peneliti Bilang Sistem Ekonomi Restoratif Cocok untuk Diterapkan di Indonesia

Urgensi penerapan ekonomi restoratif sebagai solusi untuk mengatasi ancaman krisis ekologis dan ketidakadilan ekonomi.
Ilustrasi ekonomi restoratif. (Sumber: freepik)
Techno21 Oktober 2024, 17:51 WIB

AI yang Diterapkan untuk bluValas Pacu Pertumbuhan Transaksi Valuta Asing

bluValas merupakan bagian dari aplikasi blu by BCA Digital.
Penggunaan AI di bluValas pacu pertumbuhan transaksi valas (Sumber: BCA)
Techno21 Oktober 2024, 17:22 WIB

Infinix Hot 50 Pro Plus Rilis Global, Begini Harga dan Spesifikasinya

Smartphone dengan desain SlimEdge 3D-Curved yang paling tipis di dunia.
Infinix Hot 50 Pro Plus. (Sumber: Infinix)