KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno03 Desember 2024, 16:26 WIB

Rilis Global, Begini Spesifikasi Lengkap Smartphone Vivo Y300 5G

Gawai ini tersedia dalam tiga warna baru yang bergaya dan menampilkan desain terinspirasi berlian dengan potongan bantal
Vivo Y300 5G. (Sumber: Vivo)
Startup03 Desember 2024, 16:02 WIB

Endeavor Catalyst Sukses Cetak 59 Perusahaan Startup Unicorn

Perusahaan modal ventura ini juga sukses menduduki posisi investor tahap awal yang paling produktif di dunia.
Endeavor Catalyst.
Techno03 Desember 2024, 15:39 WIB

QwQ-32B-Preview: Penantang 'Terbuka' untuk Model Penalaran o1 OpenAI

Teknologi kecerdasan buatan ini dikembangkan oleh Alibaba.
kantor Alibaba (Sumber: Reuters)
Lifestyle03 Desember 2024, 14:43 WIB

Penyebab NewJeans Resmi Hengkang dari Rumah Agensi ADOR

Grup K-Pop NewJeans bubar dari agensi karena kontroversi perlakuan buruk.
NewJeans.
Techno03 Desember 2024, 14:24 WIB

Reku Dapat Lisensi PFAK dari Bappebti, Siap Genjot Pertumbuhan Industri Kripto Indonesia

Reku berhasil memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Reku resmi dapat lisensi PFAK dari Bappebti. (Sumber: reku)
Lifestyle03 Desember 2024, 14:11 WIB

AFA 2024 Berakhir: Menampilkan Suara di Balik Anime Tower of God

Dari Solo Leveling Dome yang Imersif hingga Panel Seiyuu Eksklusif.
Anime Festival Asia (AFA) Singapore 2024. (Sumber: null)
Techno03 Desember 2024, 11:47 WIB

Meta akan Bangun Kabel Bawah Laut yang Menjangkau Seluruh Dunia

Proyek ini membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Logo Meta. (Sumber: Unsplash)
Startup03 Desember 2024, 11:01 WIB

Living Lab Ventures Investasi di Liven, Hadirkan Era Baru Teknologi Hospitality Berbasis AI

Merevolusi Lanskap Digital Indonesia Dengan Mesin Pertumbuhan yang Telah Terbukti.
Ilustrasi aplikasi Liven. (Sumber: istimewa)
Techno02 Desember 2024, 17:16 WIB

Harga dan Spek iQOO 13 yang Dipasarkan di Indonesia

Ini termasuk jenis smartphone flagship jika ditilik dari harganya yang hampir mencapai hampir Rp10 juta.
iQOO 13.
Startup02 Desember 2024, 16:36 WIB

Intudo Ventures Hanya akan Danai Perusahaan Startup di Indonesia

Perusahaan modal ventura Indonesia Intudo raup ratusan juta dolar juta lewat dua pendanaan.
Intudo Ventures. (Sumber: istimewa)