Bappebti Blokir Ribuan Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 02 Februari 2024, 11:38 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sepanjang tahun 2023 telah memblokir sebanyak 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tak sesuai dengan aturan perundang-undangan di bidang PBK.

Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum untuk para pelaku usaha di sektor PBK.

"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi sampai saat ini di Indonesia baik melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau supaya selalu berhati-hati dalam penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia

Dijelaskannya bahwa jawatannya secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya pencegahan (preventif) dan represif agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari modus-modus penipuan serta potensi kerugian dari aksi PBK ilegal.

"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk melapor ke Bappebti jika menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor kami," paparnya.

Menurut dia, upaya ini adalah bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang terbangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan memaksimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang kekinian sedang diupayakan.

Baca Juga: Laporan IEA: AI dan Penambangan Kripto Menyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Kalau ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Aldison.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Baca Juga: Kesepakatan Tak Tercapai, TikTok Resmi Hapus Banyak Lagu Milik Universal Music Group

"Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/," katanya.

FTX

Sebelumnya dua tahun yang lalu, Bappebti juga telah menutup perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan. Langkah ini ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Akibatnya, masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.

Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam. Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan AS.

Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Baca Juga: Seminggu Setelah Persetujuan ETF Bitcoin Spot, Kripto Berpotensi Menghijau?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive29 Januari 2026, 18:00 WIB

Vespa 946 Horse dan Koleksi Aksesori In Sella Resmi Rilis Global

Motor edisi terbatas dan pakaian dari koleki Al Vento ini hadir guna menyambut Tahun Kuda 2026.
Vespa 946 Horse. (Sumber: Vespa)
Techno29 Januari 2026, 17:13 WIB

Anker Luncurkan 2 Earbud dan Speaker Bluetooth Baru, Apa Saja?

Kedua earbud sudah bisa dibeli mulai saat ini, sedangkan speaker nirkabel baru tersedia mulai awal bulan depan.
Anker Aero Fit 2 Pro. (Sumber: Anker)
Lifestyle29 Januari 2026, 15:42 WIB

Crunchyroll Anime Awards 2026 Digelar di Jepang pada 23 Mei

Daftar Nominasi Diumumkan 2 April 2026, Bersamaan Dengan Dimulainya Pemungutan Suara Penggemar Secara Global.
Crunchyroll Anime Awards 2026. (Sumber: dok. crunchyroll)
Techno29 Januari 2026, 15:26 WIB

Realme P4 Power 5G: Ponsel dengan Titan Battery 10.001mAh Pertama di Dunia

Menghadirkan daya tahan ultra-panjang dan membuka era baru 10.000mAh di industri smartphone.
Realme P4 Power 5G. (Sumber: Realme)
Hobby29 Januari 2026, 15:14 WIB

Review Sinners: Film Vampir Berbalut Sejarah Kelam, Musik, dan Budaya

Sinners baru saja resmi mengantongi 16 dalam ajang penghargaan film Oscar tahun ini.
Poster film Sinners. (Sumber: Warner Bros)
Startup28 Januari 2026, 19:41 WIB

Startup Milik Elon Musk Dapat Pendanaan Seri E Sebesar Rp335 Triliun

Startup dibalik chatbot Grok ini tampaknya masih menarik minat para investor.
xAI. (Sumber: istimewa)
Techno28 Januari 2026, 18:55 WIB

Motorola Signature Pakai Cip Snapdragon 8 Gen 5, Warnanya Terkurasi oleh Pantone

Motorola menetapkan standar baru untuk penyempurnaan kelas dunia dengan peluncuran Motorola Signature.
Motorola Signature. (Sumber: Motorola)
Automotive28 Januari 2026, 18:26 WIB

Yamaha Fazzio Hybrid 2026 Hadir dengan Kelir Anyar, Berapa Harganya?

Motor ini tersedia dalam tipe Lux, Neo, dan Hybrid.
Yamaha Fazzio Hybrid 2025 punya warna-warna baru. (Sumber: Yamaha)
Techno28 Januari 2026, 17:21 WIB

ASUS Rilis Laptop Gaming TUF Gaming A14 yang Telah Diperbarui

Model A14 terbaru menggabungkan desain ultraportabel dengan performa luar biasa yang didukung oleh AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: ASUS)
Lifestyle28 Januari 2026, 16:46 WIB

Dua Hal Pemicu Terjadinya Jam Kerja Panjang di Indonesia

Ini menurut temuan ahli ekonom dari UGM.
Ilustrasi bekerja (Sumber: freepik)