Bappebti Blokir Ribuan Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 02 Februari 2024, 11:38 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sepanjang tahun 2023 telah memblokir sebanyak 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tak sesuai dengan aturan perundang-undangan di bidang PBK.

Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum untuk para pelaku usaha di sektor PBK.

"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi sampai saat ini di Indonesia baik melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau supaya selalu berhati-hati dalam penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Upbit Dorong Peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada Industri Blockchain Indonesia

Dijelaskannya bahwa jawatannya secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya pencegahan (preventif) dan represif agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari modus-modus penipuan serta potensi kerugian dari aksi PBK ilegal.

"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk melapor ke Bappebti jika menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor kami," paparnya.

Menurut dia, upaya ini adalah bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang terbangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan memaksimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang kekinian sedang diupayakan.

Baca Juga: Laporan IEA: AI dan Penambangan Kripto Menyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Kalau ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Aldison.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Baca Juga: Kesepakatan Tak Tercapai, TikTok Resmi Hapus Banyak Lagu Milik Universal Music Group

"Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/," katanya.

FTX

Sebelumnya dua tahun yang lalu, Bappebti juga telah menutup perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan. Langkah ini ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Akibatnya, masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.

Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam. Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan AS.

Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Baca Juga: Seminggu Setelah Persetujuan ETF Bitcoin Spot, Kripto Berpotensi Menghijau?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno13 Mei 2024, 18:49 WIB

Profit Carsome Awal Tahun Ini Dikatrol Penggunaan AI dan Big Data

AI memanfaatkan big data untuk membantu perusahaan menetapkan perkiraan harga yang akurat.
(ilustrasi) Profit Carsome ditopang penerapan kecerdasan buatan (Sumber: Carsome)
Techno13 Mei 2024, 17:56 WIB

IndonesiaNEXT Season 8 Menggunakan Kurikulum Berbasis Teknologi Digital

Pendaftaran untuk IndonesiaNEXT Season 8 dibuka hingga 31 Mei 2024
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan Kurikulum Berbasis Teknologi Digital (Sumber: Telkomsel)
Techno13 Mei 2024, 17:28 WIB

Siri Versi Baru Bakal Diperkenalkan di WWDC 2024

Apple mengungkap, Siri versi baru akan ditenagai oleh AI Generatif
Apple akan perkenalkan Siri dengan AI Generatif pada WWDC 2024 (Sumber: Apple)
Techno13 Mei 2024, 16:36 WIB

Cloud Music Inc. Perluas Promosi Musik Korea di China dengan Menggandeng Kakao Entertainment

Musik K-Pop semakin mudah didengarkan di China
aplikasi milik Cloud Music Inc (Sumber: Getty Images via billboard)
Lifestyle13 Mei 2024, 16:12 WIB

Pekerja Shift Malam Rentan Mengalami Obesitas dan Diabetes

Bekerja dengan jadwal shift malam mengganggu ritme protein berkaitan dengan regulasi glukosa darah, metabolisme energi, dan peradangan.
pekerja shift malam (Sumber: freepik)
Lifestyle13 Mei 2024, 14:57 WIB

Kegigihan dan Usaha Keras, Membawa Rafa Berhasil Menempuh Kuliah di University of British Columbia (UBC)

Awalnya, Rafa mengaku merasa tidak percaya diri bahkan ragu dengan kemampuannya sendiri.
Rafa Hazwan Abqary Andriansyah (Sumber: Rafa untuk Techverse.Asia)
Automotive13 Mei 2024, 14:27 WIB

Tangkas Kebut Produksi X7 New

Tangkas Motor Listrik mengklaim, motor tersebut memiliki banyak peminat, sehingga pihaknya berupaya menyediakan unit dalam jumlah lebih banyak.
Tangkas X7 New (Sumber: Tangkas)
Automotive13 Mei 2024, 13:45 WIB

Chery Perkenalkan Sterra ET Bersama Tiga Mobil Baru Lainnya

Selain Sterra ET, Chery juga melepas ke pasar global tiga mobil mereka yang lain, yakni Sterra ES sedan, TJ-1 dan OMODA 7
Chery Exeed Sterra ET (Sumber: Chery)
Automotive13 Mei 2024, 13:07 WIB

Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas, Tampil dengan Penyegaran Eksterior dan Interior

Hanya diproduksi dan dipasarkan sebanyak 800 unit
MMKSI perkenalkan Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited Edition dan Mitsubishi Xpander Cross Elite Limited Edition. (Sumber: Mitsubishi)
Automotive13 Mei 2024, 12:54 WIB

Hyundai Lakukan Recall untuk IONIQ 5 dan 6, Perbarui Software ICCU

Pembaruan software komponen ICCU merupakan upaya meningkatkan kualitas pengisian baterai pada kendaraan listrik, agar lebih optimal.
(ilustrasi) Hyundai Lakukan Pembaruan Software ICCU pada IONIQ 5 dan 6 (Sumber: Hyundai)