Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Uli Febriarni
Jumat 10 Mei 2024, 15:37 WIB
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024," demikian bunyi pengumuman OJK, di laman resmi mereka, dikutip Jumat (10/5/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa pencabutan itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Diketahui, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07%, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93%.

Terkait kondisi itu, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha. Komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham juga sudah dilakukan, untuk menanyakan komitmen penyelesaian masalah.

"OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," tulis keterangan OJK.

Baca Juga: Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens, untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, hingga dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

"Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ungkap Aman lebih lanjut.

Baca Juga: Iklan iPad Pro Menuai Kecaman: Dianggap Metafora 'AI Generatif Menghancurkan Ciptaan Manusia'

Aman menyampaikan pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya.

OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya Pemegang saham, Pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund," demikian dijabarkan kewajiban TaniFund saat ini.

Baca Juga: Alat AI Meta untuk Pengiklan Kini Bisa Membuat Gambar Baru Sepenuhnya

Baca Juga: Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat/Pengguna," akhir keterangan itu.

OJK resmi cabut izin usaha fintech TaniFund (sumber: TaniFund)

TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup, berdiri sejak 2017, menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.

TaniFund menghubungkan petani dengan pasar, sambil memastikan akses mereka ke keuangan melalui sistem pinjaman dan dukungan teknis. Industri jasa keuangan ini mempekerjakan 200-500 karyawan.

Pada 2 Agustus 2021, TaniFund mendapat lisensi resmi dari OJK lewat Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.

TaniFund melakukan ekspansi bisnis ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Izin OJK mendorong lender baru dan pendana lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Baca Juga: Bluesky Dianggap Jadi Mirip Twitter, Jack Dorsey Keluar dari Dewan Bluesky

Tetapi seiring berjalannya waktu, tingkat kredit macet perusahaan terus bertambah. Kerugian perusahaan juga membengkak.

Dalam laporan TaniFund 31 Desember 2022, rugi tahun berjalan tercatat sebesar Rp27,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6,6 miliar. Pada Januari 2023, tiga orang lender menggugat perusahaan atas perkara gagal bayar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Januari 2025, 16:10 WIB

POCO X7 Pro 5G x Iron Man Edition: Wujud Kecerdikan Tony Stark

POCO x Marvel: mendukung aspirasi heroik dengan performa yang tak tertandingi.
POCO X7 Pro edisi Iron Man. (Sumber: istimewa)
Techno17 Januari 2025, 14:39 WIB

Upbit Indonesia Optimis OJK akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia

Mereka menyambut baik pengalihan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK, sebagaimana diatur dalam UU P2SK.
Resna Raniadi sebagai COO Upbit Indonesia. (Sumber: istimewa)
Techno17 Januari 2025, 12:52 WIB

Spesifikasi dan Harga Realme Note 60x yang Rilis di Indonesia

Realme Note 60x meluncur dengan ketangguhan rangka metal tahan banting ArmorShell Protection.
Realme Note 60x. (Sumber: Realme)
Techno17 Januari 2025, 11:40 WIB

Prediksi Kecerdasan Buatan pada 2025: Mendorong Keberlanjutan, Keamanan, dan Pertumbuhan di Asia Pasifik

Dengan berlalunya tahun 2024 dan tahun 2025 yang dimulai dengan fokus dan inovasi baru, dunia merefleksikan tahun yang luar biasa dalam artificial intelligence (AI).
(ilustrasi) artificial intelligence atau AI (Sumber: freepik)
Techno17 Januari 2025, 10:58 WIB

Nasib TikTok di Amerika Serikat Hanya Tinggal 2 Hari Lagi?

TikTok diambang pelarangan beroperasi bagi penggunanya di Amerika Serikat yang akan berlaku mulai Minggu (19/1/2025) besok.
Ilustrasi TikTok (Sumber: Pexels)
Techno17 Januari 2025, 10:11 WIB

Inflasi Inti Mereda, Pasar Kripto dan Saham AS Kompak Menghijau

Jelang inagurasi Presiden AS Donald Trump, terdapat potensi reli akan berlanjut hingga penentuan kebijakan suku bunga The Fed akhir bulan ini.
Ilustrasi Saham AS.
Techno17 Januari 2025, 09:52 WIB

Realme Resmi Menjadi Sponsor untuk Tim E-sports RRQ Selama 3 Tahun

Realme Indonesia dan RRQ Jalin Kerja Sama Jangka Panjang.
CEO RRQ Adrian Paulin (kiri) menerima secara simbolis kerja sama dengan Realme. (Sumber: Realme)
Techno16 Januari 2025, 21:43 WIB

CES 2025: Anker Hadirkan 3 Produk Baru Pengisi Daya

Anker ingin menghadirkan berbagai potensi lewat inovasi terbaik.
Anker meluncurkan lini produk pengisian daya barunya. (Sumber: Anker)
Lifestyle16 Januari 2025, 18:57 WIB

Reebok Tunjuk Winky Wiryawan Sebagai Muse Reebok Indonesia

Reebok Rayakan Gaya Hidup dan Performa yang Tak Lekang oleh Waktu Melalui Kampanye “Waktu Berlalu, Reebok Selalu”
Reebok menunjuk DJ Winky Wiryawan (kedua dari kiri) sebagai muse Reebok Indonesia. (Sumber: Reebok)
Techno16 Januari 2025, 17:48 WIB

JBL Horizon 3: Jam Alarm yang Membantu Menata Jadwal Tidurmu

Ubah jadwal tidur dengan Signature Sound JBL dan pencahayaan ambient yang dapat disesuaikan.
JBL Horizon 3. (Sumber: JBL)