Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Uli Febriarni
Jumat 10 Mei 2024, 15:37 WIB
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024," demikian bunyi pengumuman OJK, di laman resmi mereka, dikutip Jumat (10/5/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa pencabutan itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Diketahui, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07%, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93%.

Terkait kondisi itu, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha. Komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham juga sudah dilakukan, untuk menanyakan komitmen penyelesaian masalah.

"OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," tulis keterangan OJK.

Baca Juga: Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens, untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, hingga dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

"Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ungkap Aman lebih lanjut.

Baca Juga: Iklan iPad Pro Menuai Kecaman: Dianggap Metafora 'AI Generatif Menghancurkan Ciptaan Manusia'

Aman menyampaikan pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya.

OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya Pemegang saham, Pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund," demikian dijabarkan kewajiban TaniFund saat ini.

Baca Juga: Alat AI Meta untuk Pengiklan Kini Bisa Membuat Gambar Baru Sepenuhnya

Baca Juga: Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat/Pengguna," akhir keterangan itu.

OJK resmi cabut izin usaha fintech TaniFund (sumber: TaniFund)

TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup, berdiri sejak 2017, menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.

TaniFund menghubungkan petani dengan pasar, sambil memastikan akses mereka ke keuangan melalui sistem pinjaman dan dukungan teknis. Industri jasa keuangan ini mempekerjakan 200-500 karyawan.

Pada 2 Agustus 2021, TaniFund mendapat lisensi resmi dari OJK lewat Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.

TaniFund melakukan ekspansi bisnis ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Izin OJK mendorong lender baru dan pendana lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Baca Juga: Bluesky Dianggap Jadi Mirip Twitter, Jack Dorsey Keluar dari Dewan Bluesky

Tetapi seiring berjalannya waktu, tingkat kredit macet perusahaan terus bertambah. Kerugian perusahaan juga membengkak.

Dalam laporan TaniFund 31 Desember 2022, rugi tahun berjalan tercatat sebesar Rp27,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6,6 miliar. Pada Januari 2023, tiga orang lender menggugat perusahaan atas perkara gagal bayar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive13 Agustus 2026, 13:03 WIB

Chery Q Resmi Mengaspal di Indonesia, Ada Model Pure dan Rizz

Cek lebih lanjut tentang harga dan spesifikasi mobil listrik berukuran kompak ini.
Chery Q resmi diniagakan di Indonesia. (Sumber: ist)
Automotive13 Agustus 2026, 12:50 WIB

Hongqi E-HS9 Ramaikan Segmen SUV Listrik di Indonesia

Hongqi Memulai Perjalanan di Indonesia, Menghadirkan Sebuah Nama yang Dibentuk oleh Sejarah.
Hongqi E-HS9 resmi meluncur di Indonesia. (Sumber: dok hongqi)
Techno13 Agustus 2026, 12:46 WIB

Roblox Gelar Creator Meetup Terbesar di Indonesia pada 2026

Lebih dari 160 kreator dari seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta untuk saling menginspirasi.
Roblox Creator Meetup 2026. (Sumber: istimewa)
Techno13 Agustus 2026, 11:19 WIB

Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 11 Pro dan Pro XL

Kedua perangkat ini merupakan ponsel pintar unggulan seri Pixel yang diklaim paling tangguh sejauh ini menurut Google.
Google Pixel 11 Pro and Pixel 11 Pro XL. (Sumber: null)
Techno13 Agustus 2026, 09:48 WIB

Google Pixel 11 Resmi Rilis Global, Pakai Prosesor Tensor G6 Baru

Google Pixel 11 memiliki daya tahan baterai 30 jam dan modul kamera yang lebih ramping.
Google Pixel 11 punya empat pilihan warna. (Sumber: null)
Techno13 Agustus 2026, 09:45 WIB

Google Pixel 11 Pro Fold Daya Tahan Baterainya Diklaim Lebih dari 24 Jam

Ponsel lipat terbaru Google ini menggunakan chipset Tensor G6 dan punya dua pilihan warna.
Google Pixel 11 Pro Fold. (Sumber: Google)
Techno12 Agustus 2026, 16:00 WIB

HoverAir Versa: Perpaduan Drone dan Kamera Gimbal Saku

Perangkat ini ditujukan bagi vlogger dan pembuat film yang melakukan pengambilan video baik dari udara maupun secara genggam (handheld).
HoverAir Versa. (Sumber: null)
Techno12 Agustus 2026, 15:54 WIB

Samsung akan Kekurangan Pasokan Memori hingga Tahun 2027?

Bahkan perusahaan memperkirakan hal ini bakal berlanjut sampai dua tahun ke depan.
Samsung.
Techno12 Agustus 2026, 14:19 WIB

Dolby Vision 2 Hadir di Produk Hisense

Model TV Hisense tertentu keluaran tahun 2026 merupakan perangkat pertama yang mendapatkan Dolby Vision 2, menghadirkan peningkatan kualitas gambar secara langsung bagi penonton di seluruh dunia.
Dolby Vision 2 x Hisense. (Sumber: istimewa)
Techno12 Agustus 2026, 12:45 WIB

Spek Lengkap Konkr Pocket Advance, Bisa Main Gim PS2

Perangkat genggam berorientasi horizontal ini akan dirilis dalam pilihan warna biru dongker dan oranye.
Konkr Pocket Advance. (Sumber: Ayaneo)