Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Uli Febriarni
Jumat 10 Mei 2024, 15:37 WIB
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024," demikian bunyi pengumuman OJK, di laman resmi mereka, dikutip Jumat (10/5/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa pencabutan itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Diketahui, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07%, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93%.

Terkait kondisi itu, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha. Komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham juga sudah dilakukan, untuk menanyakan komitmen penyelesaian masalah.

"OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," tulis keterangan OJK.

Baca Juga: Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens, untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, hingga dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

"Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ungkap Aman lebih lanjut.

Baca Juga: Iklan iPad Pro Menuai Kecaman: Dianggap Metafora 'AI Generatif Menghancurkan Ciptaan Manusia'

Aman menyampaikan pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya.

OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya Pemegang saham, Pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund," demikian dijabarkan kewajiban TaniFund saat ini.

Baca Juga: Alat AI Meta untuk Pengiklan Kini Bisa Membuat Gambar Baru Sepenuhnya

Baca Juga: Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat/Pengguna," akhir keterangan itu.

OJK resmi cabut izin usaha fintech TaniFund (sumber: TaniFund)

TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup, berdiri sejak 2017, menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.

TaniFund menghubungkan petani dengan pasar, sambil memastikan akses mereka ke keuangan melalui sistem pinjaman dan dukungan teknis. Industri jasa keuangan ini mempekerjakan 200-500 karyawan.

Pada 2 Agustus 2021, TaniFund mendapat lisensi resmi dari OJK lewat Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.

TaniFund melakukan ekspansi bisnis ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Izin OJK mendorong lender baru dan pendana lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Baca Juga: Bluesky Dianggap Jadi Mirip Twitter, Jack Dorsey Keluar dari Dewan Bluesky

Tetapi seiring berjalannya waktu, tingkat kredit macet perusahaan terus bertambah. Kerugian perusahaan juga membengkak.

Dalam laporan TaniFund 31 Desember 2022, rugi tahun berjalan tercatat sebesar Rp27,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6,6 miliar. Pada Januari 2023, tiga orang lender menggugat perusahaan atas perkara gagal bayar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)
Hobby17 Desember 2025, 18:36 WIB

Review Avatar Fire and Ash: Konflik Keluarga yang Berlapis dan Kritik Ekologis

Dibanding pendahulunya, film baru ini lebih banyak menyuguhkan aksi dan tentunya visual yang akan membuat mata penonton terbelalak.
Varang adalah pemimpin dari Suku Ash (Mangkwan). (Sumber: 20th Century Studios)
Techno17 Desember 2025, 15:59 WIB

Garmin InReach Mini 3 Plus: Komunikator Satelit dengan Fitur Berbagi Suara, Teks, dan Foto

Perangkat komunikasi yang membantu penjelajah tetap terhubung dengan orang-orang saat berpetualang di luar jangkauan sinyal telepon seluler.
Garmin InReach Mini 3 Plus. (Sumber: Garmin)
Lifestyle17 Desember 2025, 11:25 WIB

Satu Dekade Berkiprah di Industri Kreatif, Tahilalats Selenggarakan Ben's Backyard

Ini lokasi acaranya dan tanggal berlangsungnya, yuk kunjungi.
Tahilalats menggelar event Ben's Backyard di mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten. (Sumber: dok. tahilalats)
Techno17 Desember 2025, 10:29 WIB

Ayaneo Pocket Play: Perpaduan Smartphone Sekaligus Perangkat Gaming Genggam

Pocket Play dapat digeser keluar untuk menampilkan tombol ABXY, dua touchpad, dan D-pad.
Ayaneo Pocket Play. (Sumber: Ayaneo)
Startup17 Desember 2025, 10:11 WIB

BII Investasi Langsung ke Xurya, Siap Danai Startup Climatech di Asia Tenggara

Britisih International Investment berkomitmen untuk menginvestasikan £308 juta untuk pendanaan iklim di Asia Tenggara.
Ilustrasi panel surya dari Xurya.
Techno17 Desember 2025, 08:47 WIB

Spotify Menambahkan Fitur Prompted Playlist, Baru Tersedia di Selandia Baru

Fitur anyar ini memungkinkan membuat daftar putar lagu menurut instruksi tersebut dan riwayat mendengarkan pengguna.
Prompted Playlist memungkinkan mengontrol AI Spotify dengan memberi tahu apa yang ingin didengarkan. (Sumber: Spotify)
Lifestyle15 Desember 2025, 17:39 WIB

52% Konsumen Indonesia Secara Dominan Berbelanja Melalui Social Commerce

DoubleVerify Mengungkap Perilaku Konsumen dalam Sosial Media pada Laporan 2025 Global Insights 'Walled Gardens'
Ilustrasi social commerce. (Sumber: istimewa)
Techno15 Desember 2025, 17:29 WIB

Meta Desain Ulang Facebook, Apa Saja yang Berubah?

Meta mencoba membuat Facebook menjadi lebih baik dengan menyederhanakan beberapa hal.
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)