OJK Tutup Ratusan Pinjol Ilegal, Jangan Berikan Akses ke 2 Menu Ini

Rahmat Jiwandono
Kamis 13 Juli 2023, 16:02 WIB
Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta (berdiri) jadi pembicara utama dalam acara yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) UGM di Gedung Fisipol, Kamis (13/7/2023). (Sumber : Techverse.asia/Rahmat Jiwandono)

Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta (berdiri) jadi pembicara utama dalam acara yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) UGM di Gedung Fisipol, Kamis (13/7/2023). (Sumber : Techverse.asia/Rahmat Jiwandono)

Techverse.asia - Sampai tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah menutup 584 layanan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK alias ilegal. Ini terungkap dalam diskusi yang digelar Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama OJK dan Fintech ALAMI Sharia dengan tema "Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia" bertempat di gedung Fisipol UGM, Kamis (13/7/2023).

Direktur Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menjelaskan bahwa jumlah pinjol yang ilegal lebih banyak ketimbang pinjol legal. Jumlah pinjol legal berbasis peer-to-peer (P2P) yang sampai saat ini sudah terdaftar di OJK ada sekitar 100 perusahaan.

"Di kami hanya ada 100 penyelenggara P2P yang berizin OJK, dan sampai tahun 2023 kami telah menutup 584 pinjol ilegal. Jadi jumlah penyelenggara pinjol yang resmi dengan yang ilegal, lebih banyak yang ilegal," katanya.

Baca Juga: Pinjol untuk KPR Ringkas, Dapat Suntikan Dana Rp52,5 Miliar dari East Ventures

Menurutnya, selama ini praktik pinjol ilegal sangat meresahkan masyarakat lantaran mereka meminta akses data pribadi, seperti kontak yang ada di ponsel si peminjam hingga galerinya. Ini berbeda dengan perusahaan finansial teknologi (fintek) P2P yang legal di mana mereka tidak akan meminta akses ke kontak dan galeri.

Pada umumnya aplikasi pinjol ilegal ketika akan dipasang di ponsel, pengguna diminta untuk memberikan akses ke kontak dan galeri. Padahal hanya ada tiga hal yang boleh diakses pinjol yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi, sehingga apabila ada yang meminta akses selain ketiga hal tersebut maka itu adalah pinjol ilegal.

"Jadi fintek P2P hanya boleh akses kamila yaitu kamera, mikrofon, dan lokasi. Jadi kalau ada (pinjol) yang minta lebih dari tiga itu berarti ilegal," tegasnya.

Mengenai akses kontak dan galeri pribadi akan disalahgunakan si pemberi pinjaman atau pinjol ilegal. Ia mencontohkan, jika si peminjam telat membayar angsuran, pinjol ilegal akan mengirimkan pesan ke daftar kontak peminjam bahwa dia harus segera melunasi hutangnya. Bahkan hal yang ekstrim pun bisa dilakukan seperti merekayasa foto yang tidak senonoh.

"Pinjol ilegal biasanya mengancam akan menyebar foto yang tidak senonoh. Padahal itu belum tentu foto asli, bisa saja rekayasa, hanya foto kepala si peminjam lalu digabungkan dengan foto orang lain," paparnya.

Tris mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke OJK kalau menemukan pinjol yang seperti itu. "Cara yang paling sederhana untuk menyikapinya (pinjol ilegal) bisa langsung melapor ke kami," katanya.

Menurutnya, adanya layanan fintek P2P adalah memberikan pinjaman ke masyarakat yang tidak bisa mendapat pinjaman dari bank. Sebab, terkadang nominal pinjaman yang mereka butuhkan tidak mencapai jutaan atau ratusan juta rupiah.

"Saya pernah ngobrol dengan seorang nelayan yang mau cari pinjaman Rp250 ribu tapi uang segitu, kan, kemungkinan tidak akan dikasih pinjam oleh bank. Belum lagi persyaratannya dan dia bilang jarak dari rumahnya ke bank harus pakai kendaraan umum dan tidak murah," ujarnya.

Baca Juga: Laporan Terbaru AC Ventures dan Boston Consulting Group Ungkap Potensi Besar Industri Fintek di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 6-7 tahun yang lalu sampai sekarang ini total uang yang telah disalurkan fintek P2P lending mencapai Rp601,4 triliun. Uang tersebut disalurkan kepada sebanyak 112 juta penerima pinjaman.

"Jadi memang keberadaan fintek P2P lending untuk masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan atau unbanked society," tambahnya.

Para penyelenggara fintek P2P lending masih berpotensi untuk menyalurkan lebih banyak lagi uang. Sebab, menurut laporan dari ekonomi C tahun 2021, Indonesia punya ekonomi digital mencapai 146 miliar USD pada 2025. Angka ini merupakan estimasi yang sebelumnya hanya 124 miliar USD.

"Ada kenaikan sebesar 22 miliar USD, itu berkat perkembangan teknologi untuk membantu menyalurkan pinjaman. Potensi ekonomi digital masyarakat Indonesia (dapat) meningkat drastis. Peluang yang begitu besar ini mari kita sikapi agar perkembangannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kita," ungkapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle04 Mei 2024, 14:41 WIB

Cuaca Terik Begini Kurangi Minum Kopi, Berikut Penjelasan Pakar

Kopi dapat meningkatkan risiko dehidrasi.
(ilustrasi) es kopi (Sumber: freepik)
Lifestyle04 Mei 2024, 14:27 WIB

Stüssy x Levi's Berkolaborasi, Hadirkan 4 Produk Koleksi Terbatas

Produk dalam koleksi ini terdiri dari leather jacket (jaket kulit), jaket crispy rinse trucker, celana crispy rinse jean, dan leather belt (ikat pinggang kulit).
Salah satu koleksi Capsule Collectiom kolaborasi Stussy x Levi's (Sumber: Stussy)
Techno04 Mei 2024, 14:09 WIB

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti
Ruang kelas di Phincon Academy (Sumber: Phincon Academy)
Techno04 Mei 2024, 12:35 WIB

Berdayakan Perempuan dalam Bisnis, Kembali Membuat Evermos Menyabet Penghargaan Bergengsi

Program-program Evermos dinilai mendukung kemandirian ekonomi, terutama untuk perempuan yang tinggal di daerah minim lapangan pekerjaan.
Evermos meraih posisi Gold untuk kategori Women Empowerment di The Global CSR & ESG Summit and Awards 2024™ (Sumber: Evermos)
Techno04 Mei 2024, 12:20 WIB

Logitech G Merayakan 1 Dekade Mouse Gaming G502

Logitech G pertama kali mengumumkan G502 sejak 2014.
Logitech G502 X Plus. (Sumber: Logitech)
Techno04 Mei 2024, 11:35 WIB

Vivo T3 5G Resmi Dipasarkan di India, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Vivo T3 5G mengusung chipset MediaTek Dimensity 7200.
Vivo T3 5G dirilis di India. (Sumber: Vivo)
Techno04 Mei 2024, 11:16 WIB

Ini 4 Pembaruan Stiker Instagram dari Meta

Pembaruan yang dimaksud antara lain menyembunyikan stories sampai membuat stiker dari foto di Instagram.
Penambahan Music di fitur stiker Add Yours (Sumber: Meta)
Techno04 Mei 2024, 10:28 WIB

Meski Kita Memblokir Akun Tertentu, X Tetap Menampilkan Balasan Akun Tersebut di Kolom Komentar

Sebelumnya, pengguna dapat memblokir seseorang di X dan tetap membalas postingannya. Orang yang diblokir tidak akan dapat melihat balasan itu, atau mengetahui orang yang memblokirnya sedang berinteraksi dengan postingan mereka.
logo X (Sumber: X)
Techno03 Mei 2024, 21:19 WIB

Meski Toko Online Menjamur, Orang Indonesia Masih Lebih Suka Belanja Offline

Perasaan bahwa 'melihat langsung produk sebelum membelinya' adalah suatu keharusan.
Konsumen di Indonesia masih belum bisa berhenti belanja offline (Sumber: freepik)
Techno03 Mei 2024, 20:11 WIB

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam

Keputusan pemerintah untuk memblokir sebuah gim online perlu mempertimbangkan ekosistem yang terdampak.
Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)