Biar Enggak Jadi Korban Pinjol, Simak 3 Tips Berikut Ini

Rahmat Jiwandono
Rabu 16 November 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi pinjaman online/freepik

Ilustrasi pinjaman online/freepik

Techverse.asia - Keberadaan pinjaman online (pinjol) awalnya memang menggembirakan, karena berbeda dari pinjaman bank konvensional. Namun demikian, lama-lama pinjol justru membuat para debiturnya mengalami kerugian.

Seperti yang baru saja dialami ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka dilaporkan terjerat pinjol dan ditagih debt collector dengan besaran mulai dari Rp3 juta hingga Rp13 juta per orang.

Masalah tersebut diduga diawali dari mengikuti bisnis penjualan online dan diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya masuk ke sebuah grup WhatsApp (WA) usaha penjualan online. Para mahasiswa itu lalu diminta berinvestasi dan dijanjikan keuntungan atau imbal balik sebesar 10 persen per bulannya dan
meminjam modal dari pinjol.

Hanya saja, keuntungan bisnis itu ternyata tidak sebanding dengan cicilan pinjol yang dibebankan kepada mereka. Hingga mereka didatangi oleh para debt collector.

Belajar dari masalah itu, tentu kamu selaku calon debitur tak ingin mengalami kejadian tak enak tersebut. Untuk itu, berikut tips agar kamu tidak ikut terjerat pinjol.  

Baca Juga: Syarat, Cara, dan Biaya Mutasi Surat Kendaraan untuk Mobil

Cek Platform Pinjol Berada di Bawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Keberadaan platform pinjol kini semakin marak dan bersaing menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman. Berbeda dengan pinjaman bank konvensional, pinjol tidak akan membuat calon debiturnya ribet dengan skor kredit pada Informasi Debitur atau iDeb. 

Meski begitu, kamu harus hati-hati saat memilih platform untuk mengajukan pinjaman. Kalau salah, dapat membuat Anda terperangkap pusaran utang yang ujung-ujungnya membuat fondasi keuangan Anda jadi bermasalah.

Karena itu, sebelum ajukan pinjaman, cari tahu dulu apakah si platform pinjol itu baru atau sudah lama beroperasi. Selidiki pula namanya di website OJK, pastikan apakah platform pinjaman berada di bawah pengawasan atau tidak.

Menawarkan Kemudahan Pengajuan dengan Bunga Besar

Karena kepepet butuh uang, besarnya bunga pinjaman online kerap tidak menjadi masalah. Kondisi itu kerap kali dimanfaatkan penyedia pinjaman nakal dengan mematok bunga sangat tinggi.

Buat diketahui, bunga pinjol yang sering dapat pengaduan dari masyarakat besarnya itu tidak tanggung-tanggung. Ada yang mematok bunga sebesar satu persen per hari, kurang lebih besarnya seperti bunga bank sebulan.
Kalau sudah begitu, lebih baik mengajukan pinjaman bank saja ya? Sangat penting untuk kamu mengetahui penyedia pinjaman yang legal tidak membebankan bunga per hari dan diakumulasi tanpa batas. 

Baca Juga: Meski Terkendala Pasokan Chip, Tiga Mobil Honda Ini Topang Penjualan Selama Oktober

Karena itu, teliti dan bertanya sebelum benar-benar mengajukan. Pastikan juga berapa besarnya biaya layanan atau jasa atau semacamnya yang mereka potong dari pokok pinjaman. 

Alokasikan Dana untuk Miliki Perlindungan Terbaik 

Daripada terjerat pinjol, jika memang ingin menjalani investasi, mengapa ragu mengalokasikan dana yang dimiliki untuk memiliki produk perlindungan yang penting dimiliki seperti asuransi kesehatan.

Seperti diketahui, asuransi merupakan perjanjian antara kedua belah pihak, yaitu tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung membayar sebuah iuran kepada penanggung demi mendapatkan bentuk ganti rugi atas risiko finansial yang dapat terjadi secara tak terduga. Salah satunya, kesehatan yang penting diberikan perlindungan terbaik. 

Itulah beberapa ciri penyedia pinjol yang harus Anda ketahui dan langkah yang bisa dilakukan agar bisa mewaspadai penyedia pinjaman ilegal di sekitar Anda. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.
Automotive16 Juni 2026, 17:14 WIB

All New Lexus ES Segera Meluncur di Indonesia pada Juli 2026

Selain tersedia dalam tipe BEV, mobil ini juga akan tersedia dalam model HEV.
Lexus ES. (Sumber: Lexus)
Hobby16 Juni 2026, 16:18 WIB

Cerita Alumni UMY Chairul Mukmin Jadi Pemenang Pertama SUCI 12

Menapaki jalan yang panjang dan enggak mudah di dunia komedi.
Chairul Mukmin juara pertama SUCI 12. (Sumber: UMY)
Lifestyle16 Juni 2026, 16:03 WIB

ASICS x Isa Boulder Hadirkan Siluet Hypersync dengan Sentuhan Khas Bali

Sepatu ini bisa kamu beli secara online atau datang ke Potato Head Bali.
ASICS x Isa Boulder. (Sumber: ist)
Techno16 Juni 2026, 15:16 WIB

Marshall Meluncurkan Headphone Milton ANC, Harganya Rp4 Juta

Perangkat wearable ini menjanjikan daya baterai hingga 80 jam dengan mode ANC non-aktif.
Marshall Milton ANC.
Travel16 Juni 2026, 14:58 WIB

Kerontjong Pesisir 2026 Digelar di Pantai Cangkring Bantul, Ini Daftar Musisinya

Acara ini menggaungkan senandung muda-mudi dan menggeliatkan perekonomian sekitar.
Kerontjong pesisir yang akan digelar di Pantai Cangkring Bantul. (Sumber: istimewa)
Techno15 Juni 2026, 18:02 WIB

Meta Menambahkan Fitur Asisten Kreator AI Baru di Facebook

Fitur ini dapat menghasilkan ide konten berdasarkan tren viral terkini.
Fitur asisten kreator. (Sumber: meta)
Automotive15 Juni 2026, 17:20 WIB

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Hadir di Indonesia

MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.
Yamaha MX King 150 Prima Pramac. (Sumber: yamaha)