Syarat, Cara, dan Biaya Mutasi Surat Kendaraan untuk Mobil

Rahmat Jiwandono
Senin 14 November 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi STNK/Istimewa

Ilustrasi STNK/Istimewa

Techverse.asia - Jika kamu baru saja membeli mobil bekas, maka perlu mengetahui syarat dan cara mutasi surat-surat mobil. Mutasi mobil merupakan proses registrasi ulang kendaraan karena kamu pindah domisili atau daerah tempat tinggal.

Hal ini perlu dilakukan agar kamu tidak kesulitan saat harus membayar pajak atau memperpanjang STNK mobil. Termasuk ketika kamu membeli mobil bekas dari daerah lain atau mobil kamu dibeli oleh orang lain yang berbeda domisili.

Seperti diketahui, pembayaran pajak serta perpanjang STNK harus dilakukan di domisili terkini pemilik kendaraan. Dengan melakukan mutasi kendaraan, maka kamu tidak perlu datang ke wilayah asal saat harus mengurus proses administrasi mobil tersebut.

Syarat-syarat Mutasi Mobil

Untuk mengurus mutasi mobil, kamu harus mendatangi kantor Samsat setempat sesuai domisili asal dan tempat pindah. Sebelum datang ke kantor Samsat, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan.

Berikut persyaratan dokumen yang perlu dibawa baik untuk mutasi atas nama pribadi atau nama perusahaan.

Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Pribadi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

- Dokumen hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor Samsat)

- Kuitansi bukti transaksi pembelian mobil bekas yang sudah dilengkapi dengan materai Rp 10.000

- Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Perusahaan ke Pribadi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Hasil cek fisik kendaraan bermotor (bisa dilakukan di kantor SAMSAT)

- Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp 10.000

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

- Tanda daftar perusahaan / izin usaha (fotokopi)

- Surat pelepasan atau surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dari perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan dan cap dari perusahaan tersebut.   

Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan mutasi, kini saatnya kamu ketahui prosedur mutasi surat-surat mobil. Prosedur ini berlaku untuk seluruh Samsat di Indonesia sehingga tidak perlu khawatir akan perbedaan prosedur.

Proses cabut berkas mobil atau mutasi dapat dibagi menjadi dua tahapan. Tahapan pertama, kamu harus mengajukan mutasi di kantor Samsat tempat mobil terdaftar. Setelah selesai, kamu bisa melanjutkan tahapan kedua yang dilakukan di kantor Samsat domisili baru.

Tahap Pertama Mutasi

Berikut langkah-langkah pengajuan mutasi tahapan pertama di kantor Samsat:

- Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan

- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas

- Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas

- Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik

- Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)

- Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil

- Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi

- Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.

Tahap Kedua Mutasi

Selanjutnya kamu dapat melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru dengan tahapan sebagai berikut.

- Datang ke kantor Samsat domisili baru

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka

- Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan

- Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi

- Saat nama kamu dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil

- BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat

- Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru.

Sebelum meninggalkan kantor SAMSAT, kamu wajib memeriksa semua surat-surat kendaraan baik itu STNK, KTP, bukti pengambilan BPKB, dan dokumen lainnya. Pastikan bahwa data yang ada di STNK dan BPKB sudah sesuai.

Jika ternyata terdapat data yang tidak benar atau tidak sesuai, kamu bisa segera melaporkan masalah tersebut kepada petugas agar bisa segera dilakukan perbaikan. 

Biaya Mutasi Mobil 2022

Selain mempersiapkan beberapa dokumen, kamu juga perlu mempersiapkan sejumlah dana.

Berikut adalah rincian biaya yang perlu dikeluarkan saat mengurus mutasi mobil dikutip dari auksi.co.id.

- Biaya BBNKB: 1% NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

- Biaya fiskal: Rp 250.000

- Biaya cek fisik: Gratis atau sesuai kebijakan daerah.

- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000

- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000

- Biaya mutasi masuk: Rp 375.000

- Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

- Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle04 Mei 2024, 14:41 WIB

Cuaca Terik Begini Kurangi Minum Kopi, Berikut Penjelasan Pakar

Kopi dapat meningkatkan risiko dehidrasi.
(ilustrasi) es kopi (Sumber: freepik)
Lifestyle04 Mei 2024, 14:27 WIB

Stüssy x Levi's Berkolaborasi, Hadirkan 4 Produk Koleksi Terbatas

Produk dalam koleksi ini terdiri dari leather jacket (jaket kulit), jaket crispy rinse trucker, celana crispy rinse jean, dan leather belt (ikat pinggang kulit).
Salah satu koleksi Capsule Collectiom kolaborasi Stussy x Levi's (Sumber: Stussy)
Techno04 Mei 2024, 14:09 WIB

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti
Ruang kelas di Phincon Academy (Sumber: Phincon Academy)
Techno04 Mei 2024, 12:35 WIB

Berdayakan Perempuan dalam Bisnis, Kembali Membuat Evermos Menyabet Penghargaan Bergengsi

Program-program Evermos dinilai mendukung kemandirian ekonomi, terutama untuk perempuan yang tinggal di daerah minim lapangan pekerjaan.
Evermos meraih posisi Gold untuk kategori Women Empowerment di The Global CSR & ESG Summit and Awards 2024™ (Sumber: Evermos)
Techno04 Mei 2024, 12:20 WIB

Logitech G Merayakan 1 Dekade Mouse Gaming G502

Logitech G pertama kali mengumumkan G502 sejak 2014.
Logitech G502 X Plus. (Sumber: Logitech)
Techno04 Mei 2024, 11:35 WIB

Vivo T3 5G Resmi Dipasarkan di India, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Vivo T3 5G mengusung chipset MediaTek Dimensity 7200.
Vivo T3 5G dirilis di India. (Sumber: Vivo)
Techno04 Mei 2024, 11:16 WIB

Ini 4 Pembaruan Stiker Instagram dari Meta

Pembaruan yang dimaksud antara lain menyembunyikan stories sampai membuat stiker dari foto di Instagram.
Penambahan Music di fitur stiker Add Yours (Sumber: Meta)
Techno04 Mei 2024, 10:28 WIB

Meski Kita Memblokir Akun Tertentu, X Tetap Menampilkan Balasan Akun Tersebut di Kolom Komentar

Sebelumnya, pengguna dapat memblokir seseorang di X dan tetap membalas postingannya. Orang yang diblokir tidak akan dapat melihat balasan itu, atau mengetahui orang yang memblokirnya sedang berinteraksi dengan postingan mereka.
logo X (Sumber: X)
Techno03 Mei 2024, 21:19 WIB

Meski Toko Online Menjamur, Orang Indonesia Masih Lebih Suka Belanja Offline

Perasaan bahwa 'melihat langsung produk sebelum membelinya' adalah suatu keharusan.
Konsumen di Indonesia masih belum bisa berhenti belanja offline (Sumber: freepik)
Techno03 Mei 2024, 20:11 WIB

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam

Keputusan pemerintah untuk memblokir sebuah gim online perlu mempertimbangkan ekosistem yang terdampak.
Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)