Pernah Ditagih Pinjol Padahal Tidak Mengajukan Utang? Pakar Jelaskan Yang Harus Kamu Lakukan

Uli Febriarni
Senin 12 Desember 2022, 12:55 WIB
pinjaman online / freepik

pinjaman online / freepik

Sudah tidak terhitung banyaknya orang yang curhat di media sosial, -bahkan mungkin teman kalian sendiri yang mengungkapnya-, mereka mengaku bahwa identitas mereka telah disalahgunakan oleh pihak tertentu. Ironinya, data identitas itu digunakan dalam pengajuan aplikasi pinjaman online, tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan mereka selaku pemilik/subjek data.

Baca Juga: Tiap Tahun Baru Punya Resolusi, Tapi Selalu Gagal? Mungkin Disebabkan 4 Kesalahan Ini

Kondisi itu bukan hanya merugikan mereka. Melainkan juga menunjukkan bahwa kebocoran data digital, sebagai bentuk kejahatan siber, masih harus terus menjadi perhatian umum.

Terkait ini, peneliti hukum siber Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Masitoh Indriani memberikan pandangannya. Menurut dia, saat ini menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di negara Indonesia. Di antaranya adalah pinjaman online (pinjol), terkait kepatuhan akan keamanan data.

Apa Itu Data Pribadi Dan Kapan Boleh Digunakan Pihak Ketiga?

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) milik negara Republik Indonesia, yang disahkan September 2022, dalam Pasal 4 membagi data pribadi menjadi dua kategori. Yakni data pribadi umum dan data pribadi spesifik.

Baca Juga: Arctic Monkeys Bakal Gelar Konser di Indonesia, Simak Tanggal dan Harga Tiketnya

Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Data pribadi spesifik berupa data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi dan data lainnya sesuai ketentuan UU tersebut.

Kerap disapa Indri, ia menyatakan, kedua kategori data pribadi ini boleh diketahui oleh pihak lain termasuk aplikasi. Syaratnya, harus ada persetujuan atau consent dari subjek data terlebih dahulu. 

"Consent inilah yang harus diperhatikan oleh para pihak ketiga, yaitu secara lebih umum PSE. Apakah mereka telah mengimplementasikan dan menjalankan prinsip-prinsip PDP dalam menjalankan usahanya?," ungkapnya, dikutip dari laman UNAIR, Senin (12/12/2022).

Kenali Tingkat Kerahasiaan Identitas

Siapa saja dapat menjadi korban 'tagihan' pinjol, namun selalu ada usaha preventif yang dapat menghindarkan seseorang terjebak dalam jerat penipuan tersebut, sebut Indri.

Maka, sebelum mengakses layanan yang menggunakan identitas pribadi, ada baiknya untuk mengenali antara identitas yang dapat dibagikan dan identitas yang bersifat rahasia.

"Dalam konteks ini, misalnya PIN, OTP, yang tidak boleh kita bagikan ke orang lain," tutur alumni University of Leeds tersebut.

Jangan Mudah Mengumbar Informasi Pribadi

Bila kita memanfaatkan jasa pihak ketiga di dunia untuk layanan atau jasa tertentu, kenali alasan data dibagikan dan cek kredibilitas layanan. Selain itu, sebelum membagikan data, kita juga harus mengetahui ketentuan mengenai perlindungan data pribadi dan mekanisme penyelesaian bila terjadi masalah.

"Intinya, kenali apakah pihak ketiga tersebut secara hukum memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi kita. Teknisnya bisa kita cek melalui ketentuan kebijakan privasi layanan mereka. Syarat dan ketentuan tersebut harus benar-benar kita baca dan teliti," jelasnya lebih lanjut. 

Sanksi Bagi PSE yang Tidak Patuh

Indri menyoroti pula soal kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), merupakan syarat mutlak bagi PSE dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.

Jika ditemukan ketidakpatuhan akan UU tersebut, penegakan hukum harus benar-benar dijalankan oleh aparat agar memberikan efek jera.

"Sehingga kepentingan masyarakat pada akhirnya akan selalu dapat terjaga," kata peneliti yang tergabung dalam Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) FH UNAIR ini.

Nah! ternyata membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum menggunakan aplikasi, sangatlah penting. Padahal, saat baru memulai menggunakannya, beberapa dari kita terbiasa langsung begitu saja membubuhkan ceklis 'menerima'. Antara malas atau lelah membaca. Siapa yang masih begitu hayo?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 April 2025, 18:37 WIB

ASUS Hadirkan Chromebook CX14 dan CX15 Baru, Cek Speknya

Dua laptop ini tersedia dalam tujuh warna dan tiga hasil akhir yang berbeda.
ASUS Chromebook CX14. (Sumber: ASUS)
Techno18 April 2025, 18:03 WIB

Fitur Blend Baru Instagram: Ciptakan Umpan Reels Khusus Pengguna dan Temannya

Lihat apa yang direkomendasikan Instagram kepada orang-orang di obrolan grup Anda.
Tangkapan layar fitur Blend di Instagram. (Sumber: Instagram)
Hobby18 April 2025, 17:28 WIB

Peluncuran Gim Dune: Awakening Ditunda hingga 10 Juni 2025, Ada Apa?

Tanggal rilis permainan ini akan diundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Gim Dune: Awakening. (Sumber: funcom)
Startup18 April 2025, 16:42 WIB

Populix Dapat Pendanaan Seri B Sebesar Rp72 Miliar, Lebarkan Sayap ke Pasar Lain

MSW Ventures mendukung Asia Fund X (AFX) memimpin pendanaan seri B tersebut.
Populix.
Techno18 April 2025, 16:06 WIB

Fitur-fitur Kesehatan dan Kebugaran pada Vivo Watch GT, Harganya Sejutaan

Vivo Watch GT Jadi Pendamping Andal untuk Gaya Hidup Sehat.
Vivo Watch GT. (Sumber: vivo)
Techno18 April 2025, 15:29 WIB

Samsung Hadirkankan Bespoke AI Jet Lite, Penyedot Debu dengan Fitur AI

Penyedot debu terabru Samsung tersebut juga bobotnya cuma 1,45 kg.
Penyedot debu Samsung Bespoke AI Jet Lite. (Sumber: samsung)
Lifestyle18 April 2025, 15:11 WIB

Trailer Fantastic Four: First Steps, Kini Melawan Silver Surfer

Trailer terbaru film ini memperkenalkan Silver Surfer yang diperankan oleh Julia Garner.
Poster Fantastic Four: First Step. (Sumber: Marvel Studios)
Techno17 April 2025, 20:48 WIB

TikTok Menambahkan Fitur Footnotes, Baru Tersedia di Amerika Serikat

TikTok mulai menguji Footnotes, fitur baru mirip Catatan Komunitas yang ada di X dan Facebook.
TikTok Footnotes.
Techno17 April 2025, 20:19 WIB

Seagate Rilis Game Drive External SSD untuk Konsol PS5 dan PS4, Berlisensi Resmi

SSD ini ebih banyak opsi penyimpanan untuk perpustakaan game offline mereka.
Game Drive External SSD dari Seagate untuk PlayStation. (Sumber: istimewa)
Lifestyle17 April 2025, 19:58 WIB

Puma Luncurkan Sepatu Lari Nitro Elite 3, Mampu Tingkatkan Efisiensi Lari

Sepatu lari paling ringan yang pernah diproduksi oleh Puma.
Puma Nitro Elite 3. (Sumber: Puma)