KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive27 Juli 2024, 11:50 WIB

Mejeng di GIIAS 2024, Lebih dari 100 Unit IONIQ 5 N Diborong Konsumen

Angka pembelian mencapai tiga digit itu, berasal dari penjualan melalui website dan tenaga sales Hyundai.
Mejeng di GIIAS 2024, lebih dari 100 unit Hyundai Ioniq 5 N dipesan (Sumber: Hyundai Indonesia)
Automotive26 Juli 2024, 20:36 WIB

Nissan Sakura dan Ariya Mejeng di GIIAS 2024, Begini Spek Mesinnya

Dua mobil listrik ini termasuk kategori BEV.
Nissan Ariya dan Sakura debut di GIIAS 2024. (Sumber: Nissan)
Automotive26 Juli 2024, 19:19 WIB

GIIAS 2024: Isuzu Meluncurkan MU-X dan D-Max Single Cabin 2024

Dua mobil ini mumpuni untuk melintasi berbagai wilayah off-road.
Isuzu mengumumkan MU-X dan D-Max SC di GIIAS 2024. (Sumber: isuzu)
Techno26 Juli 2024, 18:17 WIB

Google Update Play Store dengan Ulasan Aplikasi Bertenaga Kecerdasan Buatan

Pembaruan fitur ini sudah tersedia untuk semua pengguna Android.
Google Play Store kini ditenagai dengan kecerdasan buatan. (Sumber: Google)
Techno26 Juli 2024, 16:48 WIB

Butuh Kolaborasi dan Tindak Lanjut dari Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi digital yang menggiurkan.
Ilustrasi transformasi digital. (Sumber: freepik)
Startup26 Juli 2024, 16:29 WIB

Koltiva Dukung Pemkab Aceh Singkil: Tandatangani MoU Tata Kelola Kelapa Sawit

Kolaborasi ini juga ditandai dengan peluncuran dasbor Multi Stakeholder Forum (MSF) Aceh Singkil
Koltiva dan Pemkab Aceh Singkil tandatangani MoU tentang tata kelola kelapa sawit.
Lifestyle26 Juli 2024, 16:04 WIB

Lisa BLACKPINK Resmi Menjadi Duta Merek Terbaru Louis Vuitton

Rapper dan penyanyi itu sebelumnya berafiliasi dengan Celine milik LVMH.
Lisa BLACKPINK resmi menjadi duta global merek Louis Vuitton. (Sumber: null)
Techno26 Juli 2024, 14:37 WIB

Ethereum ETF Resmi Diluncurkan di Amerika Serikat, Bakal Berpengaruh pada Kripto?

Setidaknya diharapkan berdampak positif bagi industri cryptocurrency.
ETF. (Sumber: istimewa)
Techno26 Juli 2024, 13:59 WIB

Realme Payday Sale, Ini Daftar Smartphone yang Dapat Diskon Harga

Program Realme Payday Sale akan berlangsung mulai tanggal 25-31 Juli 2024.
Realme Payday Sale.
Lifestyle25 Juli 2024, 18:30 WIB

Venzha Gagas Kampung UFO di Kota Jogja, Beri Edukasi Gratis tentang Luar Angkasa

Kampung UFO Gedongkiwo jaga kelestarian bumi dengan cara unik.
Direktur Indonesia Space Science Society (ISSS) Venzha Christ. (Sumber: istimewa)