Jumlah KTR Didorong Bertambah, Lawan Kebiasaan Merokok di Tempat Umum

Uli Febriarni
Sabtu 18 November 2023, 18:56 WIB
(ilustrasi) larangan merokok di kawasan publik (Sumber : unsplash)

(ilustrasi) larangan merokok di kawasan publik (Sumber : unsplash)

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan 100% atau seluruh kabupaten/kota di Indonesia memiliki peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Target tersebut diharapkan dapat tercapai pada 2023, demikian dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), diakses Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Amazon Pecat Karyawan yang Bekerja di Divisi Alexa

Baca Juga: Baru Raih Pendanaan Seri C, Startup Whale dari Singapura Ekspansi ke Indonesia

Tercatat, sampai April 2023, terdapat 341 kabupaten kota sudah memiliki Perda KTR. Salah satu wilayah yang belum memiliki aturan larangan merokok, berupa Peraturan Daerah atau sejenisnya, yakni Kabupaten Sleman.

Padahal, hasil Riset Kesehatan Daerah (Riskesdas) 2018 mendapati, jumlah penderita penyakit akibat rokok di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menduduki peringkat atas dibandingkan daerah lain. Prevalensi kanker tertinggi yakni 4,86 per 1.000 penduduk.

Berikutnya, data Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru (BP4) Yogyakarta, pada 2009-2011 bronkitis kronis adalah jenis penyakit tertinggi yang diderita oleh para perokok.

Baca Juga: Hanya Ada 500 Unit, Ducati Panigale V4 SP2 30th Anniversary 916 Habis Terjual dalam 3 Hari

Gunung Merapi, salah satu kawasan penting yang berada di Kabupaten SlemanGunung Merapi, salah satu kawasan penting yang berada di Kabupaten Sleman (Sumber: BPBD Sleman)

Efek Buruk Merokok, Aktif Maupun Pasif

Sudah banyak penelitian dilakukan untuk mengetahui bahaya rokok, baik itu dampak menjadi perokok aktif maupun dampak perokok pasif. Efek buruk merokok bisa mengganggu kesehatan jantung, sistem kardiovaskular, pernapasan dan lainnya.

Sebuah laporan singkat menemukan, perokok juga dapat mengembangkan degenerasi makula selama 5,5 tahun lebih awal daripada orang non-perokok

Kepala Manajemen Pengetahuan, dari Badan Internasional untuk Pencegahan Kebutaan, Jude Stern, menjelaskan tentang ini. Kata dia, orang yang tinggal dengan pengguna tembakau dua kali lebih mungkin untuk mengembangkan degenerasi makula sebagai seorang perokok pasif.

Risiko berikutnya adalah terkena katarak. Setelah katarak berkembang, satu-satunya cara untuk memulihkan penglihatan adalah operasi pengangkatan dan penggantian lensa yang keruh.

Baca Juga: Nama Wuling Bingo Jadi Wuling BinguoEV di Indonesia, Kenapa?

KTR Menyelamatkan Generasi Masa Depan dari Bahaya Rokok

Mengetahui banyaknya risiko dan efek buruk merokok, yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dari segala usia, Pusat Studi Muhammadiyah STEPS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendukung penuh penetapan Perda KTR Kabupaten Sleman.

Direktur Muhammadiyah Steps UMY, Sutantri, mengatakan penetapan Perda KTR Sleman pada 2023 menjadi suatu hal yang sangat penting. Mengingat, pada 2020-2035 Indonesia termasuk Kabupaten Sleman diproyeksi akan mendapat bonus demografi; yang mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.

"Oleh karena itu, menjadi hal yang penting untuk melindungi generasi emas supaya sehat dan produktif," tuturnya, dalam sebuah keterangan tertulis, diterima Techverse.Asia.

Baca Juga: Siapa Mira Murati? CTO OpenAI yang Gantikan Sam Altman Sebagai CEO Sementara

Penetapan Perda KTR merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya melindungi kelompok rentan (ibu hamil, anak-anak, dan lansia), termasuk juga remaja dari bahaya asap rokok. Selain itu mencegah perokok pemula, menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat rokok. Serta meningkatkan produktivitas serta terciptanya lingkungan sehat.

Jumlah perokok pemula di Indonesia saat ini semakin meningkat, ungkap Sutantri.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKEDAS) dan Survey Indikator Kesehatan Nasional (SIRKESNAS), dari yang sebelumnya 7,2% (2013) meningkat jadi 8,8 % (2016) lalu 9,1% pada 2018. Bappenas memperkirakan, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 15% pada 2024.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) juga menyebut, penggunaan rokok elektrik juga meningkat 10x lipat dari 0,3% (2011) menjadi 3% (2021).

Berdasarkan sumber Global Youth Tobacco Survey (GYTS), diketahui sebanyak enam dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di dalam rumah, sedangkan tujuh dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat umum.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2023, Citranet Bagikan 100 Paket Sembako untuk Veteran di DIY

"Adanya Perda KTR diharapkan dapat mengendalikan perilaku merokok tersebut. Supaya perokok tidak merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan; seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum," ujarnya.

Pasalnya, tempat-tempat tersebut merupakan lokasi yang sering diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan, sehingga meningkatkan risiko paparan asap rokok dan bahaya yang ditimbulkan.

Manager Advocacy dari Muhammadiyah Steps UMY, Resti Yulianto Sutrisno, menegaskan adanya Perda KTR dan Impelemntasi KTR juga merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung Sleman sebagai Kota Layak Anak.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno04 Desember 2023, 15:36 WIB

Samsung x Keith Haring, Pengguna Samsung Art Store Kini Bisa Tampilkan Karya-karyanya

Sedikitnya 12 mahakarya modern kini tersedia di Samsung Art Store untuk jutaan pengguna di seluruh dunia
Samsung membawa koleksi anjing berdansa karya seniman Keith Haring. (Sumber: Samsung)
Techno04 Desember 2023, 15:24 WIB

Itel S23 Plus Punya Fitur GPT Aviana, Harganya Mulai dari Rp2 Jutaan

Itel S23 Plus sudah dijual di Indonesia sejak Oktober tahun ini, lihat harga dan spesifikasinya.
Itel S23 Plus. (Sumber: Dok. Itel)
Techno04 Desember 2023, 14:53 WIB

HTC Vive Ultimate Tracker: Punya Kamera Guna Meningkatkan Pelacakan Seluruh Tubuh

Perangkat ini dapat memberikan pelacakan tubuh multi-point.
HTC merilis Vive Ultimate Trackers yang didukung kamera untuk pelacakan tubuh. (Sumber: HTC)
Techno04 Desember 2023, 14:31 WIB

Cek Spek Oppo Reno 11 dan Reno 11 Pro, Baru Tersedia di China

Oppo Reno 11 Series resmi diluncurkan pada akhir November 2023 lalu, tapi baru ada di pasar China saja.
Oppo Reno 11 Series. (Sumber: Oppo)
Techno04 Desember 2023, 13:17 WIB

Ditemukan Bug Bernama Zero-day, Apple Rilis iOS 17.1.2 dan macOS 14.1.2

Sistem operasi iOS 17.1.2 dan macOS Sonoma 14.1.2 patch 2 secara aktif mengeksploitasi kerentanan.
Pembaruan sistem operasi iOS 17.1.2 yang baru saja dirilis oleh Apple. (Sumber: Apple)
Techno04 Desember 2023, 12:42 WIB

TikTok Mulai Kerjakan Pusat Data di Norwegia, Janji Akan Investasi Ratusan Triliun

TikTok menjanjikan investasi kepada Eropa senilai €12 miliar selama 10 tahun seiring dimulainya pengerjaan pusat datanya di Norwegia.
TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno04 Desember 2023, 12:22 WIB

Pengiriman Realme C Series Capai 200 Juta Unit Secara Global

Merayakan rekor baru dengan terlampauinya 200 juta unit pengiriman secara global.
Jumlah pengiriman ponsel Realme seri C telah tembus 100 juta unit. (Sumber: Dok. Realme)
Techno04 Desember 2023, 10:29 WIB

Canon Hadirkan Printer Maxify GX1070 dan GX2070, Bisa Cetak 15 Gambar per Menit

Dua printer megatank dari Canon ini siap memenuhi kebutuhan mencetak, memindai, dan gandakan dokumen
Printer Canon Maxify GX1070 (kanan) dan GX2070. (Sumber: Canon Asia)
Techno03 Desember 2023, 18:23 WIB

Oppo Gandeng Qualcomm, Banyak Perangkatnya Akan Pakai Chip Ini

Smartphone flagship Oppo masa depan akan menjadi salah satu yang pertama menampilkan chip Snapdragon 8 Gen 3.
Oppo akan menggunakan chip Snapdragon 8 Gen 3 untuk beberapa perangkatnya. (Sumber: Dok. Oppo)
Startup03 Desember 2023, 16:58 WIB

Bantu Mengatasi Masalah Pembiayaan, Eratani Kolaborasi dengan Bank DKI Jakarta

Startup di sektor pertanian, Eratani mengumumkan kerja sama dengan Bank DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan pembiayaan.
Eratani. (Sumber: Istimewa)