Selandia Baru Melawan Rokok: Generasi Yang Lahir 1 Januari 2009 Dan Setelahnya, Seumur Hidup Tak Boleh Beli Rokok

Uli Febriarni
Kamis 15 Desember 2022, 19:48 WIB
perokok / freepik

perokok / freepik

Statistik yang dibuat oleh pemerintahan Selandia Baru melaporkan, terhitung pada November 2022 tercatat ada sebanyak 8% orang dewasa Selandia Baru merokok setiap hari. Selain itu, ada 8,3% orang dewasa menggunakan vape setiap hari, naik dari kurang dari 1% enam tahun lalu.

Saat ini, Selandia Baru telah membatasi penjualan rokok untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Mewajibkan produsen membuat kemasan tembakau dilengkapi dengan gambar peringatan kesehatan. Rokok dijual dalam kemasan standar.

Dan regulasi yang mengatur distribusi dan penjualan produk tembakau di negara itu, kini telah diperbarui.

Negara yang terkenal sebagai penghasil daging sapi dan susu ini, baru saja memiliki Undang-undang (UU) tentang larangan penjualan produk tembakau, kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009. 

Sementara itu Daily Mail menuliskan bahwa, UU yang masih mendapat tentangan dari Partai libertarian ACT ini, bukan hanya soal larangan membeli rokok. Melainkan juga soal rentang waktu. UU itu memberlakukan larangan membeli rokok untuk kaum, selama seumur hidup!

Artinya, usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik.

Selandia Baru Ingin Wujudkan Negara Bebas Rokok Pada 2025

UU itu disahkan pada Selasa (13/12/2022). Disusun dengan tujuan melanjutkan rencana ambisius pemerintah, untuk menciptakan negara bebas rokok pada 2025, yang dapat membuka jalan bagi kebijakan serupa di tempat lain di dunia.

Laporan The Guardian menuliskan, larangan ini berlaku bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun saat ini. Tetapi amandemen baru UU tersebut secara efektif menetapkan batas usia bergerak, yang secara permanen akan melarang penjualan tembakau kepada generasi termuda dan mendatang, di negara tersebut.

Mereka yang lahir sebelum 2009, yang berusia 18 tahun atau lebih, masih diperbolehkan membeli tembakau.

Menteri Kesehatan negara setempat, dr.Ayesha Verrall mengatakan, UU ini akan menciptakan perubahan generasi dan akan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi generasi muda, dimulai sejak era kini.

Di bawah perubahan UU itu, pengecer yang menjual tembakau kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, -mereka yang berusia sekitar 13 tahun atau lebih muda-, akan menghadapi denda hingga 150.000 dolar Selandia Baru, atau sekitar $96.000.

"Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, ketika mereka yang lahir pada tahun 2009 akan mulai berusia 18 tahun," tuturnya, seperti diberitakan dalam The Washington Post dan dilansir pada Kamis (15/12/2022).

UU tersebut ternyata juga merombak beberapa UU tembakau yang sudah ada sebelumnya, dengan mengurangi jumlah pengecer yang diizinkan untuk menjual tembakau di Selandia Baru. Dari awalnya berjumlah 6.000 menjadi 600, dan memberlakukan batasan nikotin yang lebih ketat dalam produk tembakau asap.

"Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat dan sistem kesehatan akan menjadi $5 miliar lebih baik. Karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, amputasi," lanjut Verrall.

Seorang akademisi yang mempelajari pengendalian tembakau di Universitas Otago Selandia Baru, Nick Wilson, ia mengatakan ada beberapa faktor yang membantu negara ini dalam menegakkan larangannya.

Yakni, negara itu tidak memiliki basis penanaman tembakau dalam negeri yang besar. Faktor berikutnya, sebagai negara kepulauan, Selandia Baru dapat lebih mudah menjaga perbatasannya dari impor ilegal.

Masih Saja Ditentang

Wakil Ketua Partai ACT libertarian, Brooke van Velden mengatakan, akan ada banyak toko-toko kecil di negara Selandia Baru gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok, akibat disahkannya regulasi itu.

"Kami menentang UU karena ini adalah UU yang buruk dan kebijakannya yang buruk," ujarnya. 

Bahkan ada sisi negatif yang muncul sebagai dampaknya, yaitu pasar gelap tembakau. Karena menurut Brooke, sejauh ini pelarangan tidak pernah berhasil dan selalu berakhir dengan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Satu hal lain dari UU ini, UU tidak mengatur larangan untuk komoditas vape atau perangkat apapun terkait aktivitas vaping. Diketahui di Selandia Baru, vaping lebih populer ketimbang merokok.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle04 Mei 2024, 14:41 WIB

Cuaca Terik Begini Kurangi Minum Kopi, Berikut Penjelasan Pakar

Kopi dapat meningkatkan risiko dehidrasi.
(ilustrasi) es kopi (Sumber: freepik)
Lifestyle04 Mei 2024, 14:27 WIB

Stüssy x Levi's Berkolaborasi, Hadirkan 4 Produk Koleksi Terbatas

Produk dalam koleksi ini terdiri dari leather jacket (jaket kulit), jaket crispy rinse trucker, celana crispy rinse jean, dan leather belt (ikat pinggang kulit).
Salah satu koleksi Capsule Collectiom kolaborasi Stussy x Levi's (Sumber: Stussy)
Techno04 Mei 2024, 14:09 WIB

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti
Ruang kelas di Phincon Academy (Sumber: Phincon Academy)
Techno04 Mei 2024, 12:35 WIB

Berdayakan Perempuan dalam Bisnis, Kembali Membuat Evermos Menyabet Penghargaan Bergengsi

Program-program Evermos dinilai mendukung kemandirian ekonomi, terutama untuk perempuan yang tinggal di daerah minim lapangan pekerjaan.
Evermos meraih posisi Gold untuk kategori Women Empowerment di The Global CSR & ESG Summit and Awards 2024™ (Sumber: Evermos)
Techno04 Mei 2024, 12:20 WIB

Logitech G Merayakan 1 Dekade Mouse Gaming G502

Logitech G pertama kali mengumumkan G502 sejak 2014.
Logitech G502 X Plus. (Sumber: Logitech)
Techno04 Mei 2024, 11:35 WIB

Vivo T3 5G Resmi Dipasarkan di India, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Vivo T3 5G mengusung chipset MediaTek Dimensity 7200.
Vivo T3 5G dirilis di India. (Sumber: Vivo)
Techno04 Mei 2024, 11:16 WIB

Ini 4 Pembaruan Stiker Instagram dari Meta

Pembaruan yang dimaksud antara lain menyembunyikan stories sampai membuat stiker dari foto di Instagram.
Penambahan Music di fitur stiker Add Yours (Sumber: Meta)
Techno04 Mei 2024, 10:28 WIB

Meski Kita Memblokir Akun Tertentu, X Tetap Menampilkan Balasan Akun Tersebut di Kolom Komentar

Sebelumnya, pengguna dapat memblokir seseorang di X dan tetap membalas postingannya. Orang yang diblokir tidak akan dapat melihat balasan itu, atau mengetahui orang yang memblokirnya sedang berinteraksi dengan postingan mereka.
logo X (Sumber: X)
Techno03 Mei 2024, 21:19 WIB

Meski Toko Online Menjamur, Orang Indonesia Masih Lebih Suka Belanja Offline

Perasaan bahwa 'melihat langsung produk sebelum membelinya' adalah suatu keharusan.
Konsumen di Indonesia masih belum bisa berhenti belanja offline (Sumber: freepik)
Techno03 Mei 2024, 20:11 WIB

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam

Keputusan pemerintah untuk memblokir sebuah gim online perlu mempertimbangkan ekosistem yang terdampak.
Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)