Selandia Baru Melawan Rokok: Generasi Yang Lahir 1 Januari 2009 Dan Setelahnya, Seumur Hidup Tak Boleh Beli Rokok

Uli Febriarni
Kamis 15 Desember 2022, 19:48 WIB
perokok / freepik

perokok / freepik

Statistik yang dibuat oleh pemerintahan Selandia Baru melaporkan, terhitung pada November 2022 tercatat ada sebanyak 8% orang dewasa Selandia Baru merokok setiap hari. Selain itu, ada 8,3% orang dewasa menggunakan vape setiap hari, naik dari kurang dari 1% enam tahun lalu.

Saat ini, Selandia Baru telah membatasi penjualan rokok untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Mewajibkan produsen membuat kemasan tembakau dilengkapi dengan gambar peringatan kesehatan. Rokok dijual dalam kemasan standar.

Dan regulasi yang mengatur distribusi dan penjualan produk tembakau di negara itu, kini telah diperbarui.

Negara yang terkenal sebagai penghasil daging sapi dan susu ini, baru saja memiliki Undang-undang (UU) tentang larangan penjualan produk tembakau, kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009. 

Sementara itu Daily Mail menuliskan bahwa, UU yang masih mendapat tentangan dari Partai libertarian ACT ini, bukan hanya soal larangan membeli rokok. Melainkan juga soal rentang waktu. UU itu memberlakukan larangan membeli rokok untuk kaum, selama seumur hidup!

Artinya, usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik.

Selandia Baru Ingin Wujudkan Negara Bebas Rokok Pada 2025

UU itu disahkan pada Selasa (13/12/2022). Disusun dengan tujuan melanjutkan rencana ambisius pemerintah, untuk menciptakan negara bebas rokok pada 2025, yang dapat membuka jalan bagi kebijakan serupa di tempat lain di dunia.

Laporan The Guardian menuliskan, larangan ini berlaku bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun saat ini. Tetapi amandemen baru UU tersebut secara efektif menetapkan batas usia bergerak, yang secara permanen akan melarang penjualan tembakau kepada generasi termuda dan mendatang, di negara tersebut.

Mereka yang lahir sebelum 2009, yang berusia 18 tahun atau lebih, masih diperbolehkan membeli tembakau.

Menteri Kesehatan negara setempat, dr.Ayesha Verrall mengatakan, UU ini akan menciptakan perubahan generasi dan akan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi generasi muda, dimulai sejak era kini.

Di bawah perubahan UU itu, pengecer yang menjual tembakau kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, -mereka yang berusia sekitar 13 tahun atau lebih muda-, akan menghadapi denda hingga 150.000 dolar Selandia Baru, atau sekitar $96.000.

"Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, ketika mereka yang lahir pada tahun 2009 akan mulai berusia 18 tahun," tuturnya, seperti diberitakan dalam The Washington Post dan dilansir pada Kamis (15/12/2022).

UU tersebut ternyata juga merombak beberapa UU tembakau yang sudah ada sebelumnya, dengan mengurangi jumlah pengecer yang diizinkan untuk menjual tembakau di Selandia Baru. Dari awalnya berjumlah 6.000 menjadi 600, dan memberlakukan batasan nikotin yang lebih ketat dalam produk tembakau asap.

"Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat dan sistem kesehatan akan menjadi $5 miliar lebih baik. Karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, amputasi," lanjut Verrall.

Seorang akademisi yang mempelajari pengendalian tembakau di Universitas Otago Selandia Baru, Nick Wilson, ia mengatakan ada beberapa faktor yang membantu negara ini dalam menegakkan larangannya.

Yakni, negara itu tidak memiliki basis penanaman tembakau dalam negeri yang besar. Faktor berikutnya, sebagai negara kepulauan, Selandia Baru dapat lebih mudah menjaga perbatasannya dari impor ilegal.

Masih Saja Ditentang

Wakil Ketua Partai ACT libertarian, Brooke van Velden mengatakan, akan ada banyak toko-toko kecil di negara Selandia Baru gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok, akibat disahkannya regulasi itu.

"Kami menentang UU karena ini adalah UU yang buruk dan kebijakannya yang buruk," ujarnya. 

Bahkan ada sisi negatif yang muncul sebagai dampaknya, yaitu pasar gelap tembakau. Karena menurut Brooke, sejauh ini pelarangan tidak pernah berhasil dan selalu berakhir dengan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Satu hal lain dari UU ini, UU tidak mengatur larangan untuk komoditas vape atau perangkat apapun terkait aktivitas vaping. Diketahui di Selandia Baru, vaping lebih populer ketimbang merokok.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)
Hobby17 Desember 2025, 18:36 WIB

Review Avatar Fire and Ash: Konflik Keluarga yang Berlapis dan Kritik Ekologis

Dibanding pendahulunya, film baru ini lebih banyak menyuguhkan aksi dan tentunya visual yang akan membuat mata penonton terbelalak.
Varang adalah pemimpin dari Suku Ash (Mangkwan). (Sumber: 20th Century Studios)
Techno17 Desember 2025, 15:59 WIB

Garmin InReach Mini 3 Plus: Komunikator Satelit dengan Fitur Berbagi Suara, Teks, dan Foto

Perangkat komunikasi yang membantu penjelajah tetap terhubung dengan orang-orang saat berpetualang di luar jangkauan sinyal telepon seluler.
Garmin InReach Mini 3 Plus. (Sumber: Garmin)
Lifestyle17 Desember 2025, 11:25 WIB

Satu Dekade Berkiprah di Industri Kreatif, Tahilalats Selenggarakan Ben's Backyard

Ini lokasi acaranya dan tanggal berlangsungnya, yuk kunjungi.
Tahilalats menggelar event Ben's Backyard di mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten. (Sumber: dok. tahilalats)
Techno17 Desember 2025, 10:29 WIB

Ayaneo Pocket Play: Perpaduan Smartphone Sekaligus Perangkat Gaming Genggam

Pocket Play dapat digeser keluar untuk menampilkan tombol ABXY, dua touchpad, dan D-pad.
Ayaneo Pocket Play. (Sumber: Ayaneo)
Startup17 Desember 2025, 10:11 WIB

BII Investasi Langsung ke Xurya, Siap Danai Startup Climatech di Asia Tenggara

Britisih International Investment berkomitmen untuk menginvestasikan £308 juta untuk pendanaan iklim di Asia Tenggara.
Ilustrasi panel surya dari Xurya.
Techno17 Desember 2025, 08:47 WIB

Spotify Menambahkan Fitur Prompted Playlist, Baru Tersedia di Selandia Baru

Fitur anyar ini memungkinkan membuat daftar putar lagu menurut instruksi tersebut dan riwayat mendengarkan pengguna.
Prompted Playlist memungkinkan mengontrol AI Spotify dengan memberi tahu apa yang ingin didengarkan. (Sumber: Spotify)
Lifestyle15 Desember 2025, 17:39 WIB

52% Konsumen Indonesia Secara Dominan Berbelanja Melalui Social Commerce

DoubleVerify Mengungkap Perilaku Konsumen dalam Sosial Media pada Laporan 2025 Global Insights 'Walled Gardens'
Ilustrasi social commerce. (Sumber: istimewa)
Techno15 Desember 2025, 17:29 WIB

Meta Desain Ulang Facebook, Apa Saja yang Berubah?

Meta mencoba membuat Facebook menjadi lebih baik dengan menyederhanakan beberapa hal.
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)
Techno15 Desember 2025, 17:07 WIB

Spek Lengkap Huawei Mate X7, Ada Model Collector Edition

Perangkat ini bukan hanya indah dipandang, tetapi juga merupakan bukti ketahanan yang luar biasa.
Huawei Mate X7. (Sumber: Huawei)