TikTok Shop Ternyata Bisa Jualan Lagi, Mendag: Sedang Proses Migrasi dengan Tokopedia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (tengah) menghadiri Kampanye Beli Lokal 12.12 Tokopedia dan TikTok di Tokopedia Tower, DKI Jakarta, Selasa (12/12/2023) (Sumber: Dok. Kemendag)

Techverse.asia - TikTok telah berinvestasi senilai Rp23 triliun atau sekitar US$1,5 miliar ke Tokopedia dalam bidang lokapasar (e-commerce).

Langkah ini dilakukan platform video pendek itu lantaran TikTok Shop yang jadi satu di media sosialnya dinyatakan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berkat kerja sama dengan Tokopedia, kini TikTok Shop kembali beroperasi meski disebut tengah dalam tahap uji coba melalui kampanye Beli Lokal yang sudah dimulai sejak kemarin hingga 19 Desember 2023. Kampanye ini bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Baca Juga: Deretan Produk Seagate untuk PC Hingga Konsol dan Drive Internal-Eksternal

Kami telah membuka aplikasi TikTok, dan di sebelah kanan beranda kembali muncul menu Shop (sempat dicabut awal Oktober 2023), lantas bila diklik, maka akan muncul logo TikTok Shop x Tokopedia dan masuk ke laman e-commerce yang tampilannya sama persis Tokopedia.

Namun begitu, ada pemandangan berbeda jika kita mengunjungi akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung (live) guna memasarkan barangnya, di sana audiens masih bisa menemukan keranjang kuning.

Itu adalah menu untuk konsumen yang akan membeli barang (check out) yang dijajakan di TikTok Shop. Selanjutnya konsumen akan dialihkan ke laman pembayaran dan ke alamat mana barangnya akan dikirim.

Padahal masyarakat berpandangan bahwa keranjang kuning tersebut tidak ada lagi dan semua proses transaksi akan beralih ke platform Tokopedia. Tapi faktanya hal itu tak terjadi.

Maka hal tersebut jelas bertentangan dengan pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sebelumnya menegaskan bahwa TikTok Shop tidak boleh berjualan, melainkan cuma diizinkan untuk promosi saja.

Baca Juga: Bukan Aplikasi Gaming, TikTok Jadi Platform Pertama dengan Belanja Konsumen Mencapai Ratusan Triliun

Merespons hal ini, menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, TikTok Shop yang pada praktiknya tetap bisa berjualan lagi walau dinyatakan melanggar aturan di atas, kekinian disebutkan pengoperasian e-commerce TikTok yang dikelola Tokopedia masih dalam tahap uji coba.

"Ya itu makanya sekarang lagi (proses) migrasi, (mereka) lagi uji coba. Bukan izin e-commerce untuk TikTok Shop, tetap Tokopedia yang mengendalikan, yang jualan akan diatur Tokopedia," ujar Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat ditemui awak media usai menghadiri kampanye Beli Lokal di Tokopedia Tower, DKI Jakarta, kemarin.

Lantas saat disinggung apakah TikTok Shop akan berganti nama setelah kedua perusahaan tersebut sepakat untuk berkolaborasi, ia mengatakan bahwa hal ini tidak akan bisa terjadi.

"Oh enggak bisa dong (TikTok Shop ganti nama), Tokopedia tetap yang jualan. Pokoknya (harus) sesuai dengan Permendag No.31/2023," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Pakar: Bisa Melindungi Produk Lokal

Dia juga sekali lagi menegaskan bahwa Kemendag sama sekali tak menerbitkan izin investasi TikTok Shop menjadi platform lokapasar. Dijelaskannya bahwa jawatannya sejauh ini belum mengeluarkan izin tersebut.

"Kami enggak kasih izin apa-apa, yang kerja untuk TikTok Shop itu adalah Tokopedia. TikTok bolehnya hanya iklan doang, jualan tidak boleh," paparnya.

Selain itu, Zulhas sapaan akrabnya, di sela-sela acara itu juga menyebutkan bahwa pemerintah mengatur dan menata supaya perkembangan teknologi yang digunakan dapat mendukung pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan industri dalam negeri.

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

"Jangan sampai dengan kehadiran e-commerce malah mematikan UMKM dan industri lokal. Kami ingin sama-sama maju dan berkembang, menata agar ekosistemnya ini bisa bermanfaat serta membantu mengembangkan perekonomian Indonesia," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, perkembangan e-commerce di Indonesia sangat luar biasa. Pada tahun lalu, transaksi Harbolnas Indonesia tercatat menyentuh nominal Rp22,7 triliun, melonjak pesat dari tahun 2018 yang tercatat hanya Rp6,8 triliun.

"Diharapkan transaksi Harbolnas pada tahun ini bisa meningkat lagi. Ekosistem yang terus berkembang seperti ini yang dibangun sehingga bertahap dapat membantu ekonomi Indonesia secara umum," tambahnya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI