Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Pakar: Bisa Melindungi Produk Lokal

Rahmat Jiwandono
Jumat 29 September 2023, 11:25 WIB
TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi melarang social e-commerce seperti Tiktok Shop menjadi wadah transaksi jual beli di Indonesia. Social e-commerce Tiktok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana promosi atau beriklan saja.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 hasil revisi Permendag No.50/2020 mengenai Ketentuan perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

Pengamat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM) dan Ekonomi Kerakyatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menilai kebijakan tentang pelarangan social e-commerce sebagai sarana perdagangan di Indonesia sebagai kebijakan yang baik. Pasalnya, hal tersebut penting untuk memproteksi produk-produk UMKM Indonesia dari serbuan produk impor.

“Artinya, jika produk impor tidak diatur atau dikelola dengan baik dikhawatirkan bisa membanjiri Indonesia. Pada akhirnya hal itu bisa menjadikan produk-produk lokal kita tergusur,” terang Hempri saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (Sodec) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini menekankan pemerintah seyogianya tidak hanya sekedar mengeluarkan larangan social e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli di tanah air. Namun, pemerintah ke depan diharapkan bisa memperkuat program e-commerce marketplace.

Namun tidak hanya sekadar dilarang, namun Hempri menyebutkan pemerintah juga perlu memperkuat program e-commerce marketplace. Pemerintah diharapkan bisa membina marketplace-marketplace yang diinisiasi oleh daerah maupun pihak swasta.

“Pemerintah bisa membina marketplace tersebut dan meningkatkan standar kualitas UMKM agar layak tampil di marketplace,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Di satu sisi harus ada proteksi, tetapi di sisi lain juga mendorong UMKM untuk memiliki kualitas dan daya saing. Dengan begitu, diharapkan marketplace lokal bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

“Gerakan bela beli produk dalam negeri menjadi hal yang juga bisa dikembangkan,” kata dia. 

Baca Juga: Survei Populix: TikTok Shop Jadi Social Commerce Terpopuler di Indonesia

Ditambahkan Hempri, ke depan pemerintah juga perlu menyusun regulasi khusus yang lebih detail mengenai tata kelola berjualan di social e-commerce. Misalnya, soal perlindungan konsumen, perlindungan UMKM dan lainnya seperti halnya yang terdapat dalam e-commerce.

“Salah satu yang dikhawatirkan dari social e-commerce itu, kan, rawan penipuan dan rawan peredaran barang-barang illegal. Nah, hal ini yang harus diantisipasi dengan aturan-aturan yang lebih detail,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Menurutnya, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

“Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan,” paparnya. 

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tunjuk Ninja Xpress Sebagai Mitra Logistik di Indonesia

Ketua PAN ini juga menyampaikan, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu,” katanya. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno09 Desember 2024, 17:25 WIB

Spek Galaxy Tab A9 Plus Wifi Student Package, Segini Harganya

Samsung hadirkan Galaxy Tab A9+ Student Package Edition untuk aktivitas belajar yang lebih seru.
Samsung Galaxy Tab A9+. (Sumber: Samsung)
Startup09 Desember 2024, 16:59 WIB

Lamudi Resmi Akuisisi IDEAL, Sederhanakan Proses Pengajuan KPR

Melalui akuisisi ini, Lamudi.co.id mempertegas posisinya sebagai pemimpin di bidang PropTech di Indonesia.
Lamudi. (Sumber: istimewa)
Techno09 Desember 2024, 14:21 WIB

TikTok Diambang Pelarangan di AS Usai Hakim Menolak Bandingnya

Namun, putusan tersebut pada akhirnya masih dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung.
Ilustrasi TikTok (Sumber: Pexels)
Lifestyle08 Desember 2024, 20:39 WIB

Flip Rilis Fitur Flexi Cicil, Ini 4 Keunggulaan yang Ditawarkan

Belanja dan menyicil berbagai e-commerce di satu aplikasi.
Flip. (Sumber: istimewa)
Techno08 Desember 2024, 20:07 WIB

Xreal Hadirkan 2 Kacamata Pintar Baru: One dan One Pro

Memberikan tampilan spasial sinematik tiga derajat kebebasan yang konsisten dari hampir semua perangkat.
Xreal One Series. (Sumber: Xreal)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:51 WIB

Crunchyroll Anime Awards akan Digelar di Jepang pada May 2025

Nominasi diumumkan pada 3 April 2025, bertepatan dengan dimulainya voting penggemar global.
Crunchyroll Anime Awards 2025. (Sumber: Crunchyroll)
Techno08 Desember 2024, 18:34 WIB

Canva X Disney Tawarkan Ratusan Koleksi Khusus, Ada Elsa hingga Moana

Jelajahi keindahan dunia Disney dengan koleksi Disney yang kini tersedia di Canva.
Canva x Disney. (Sumber: Canva)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:09 WIB

JAFF 2024 Sudah Berakhir, Film Happyend Gondol Penghargaan Golden Hanoman

JAFF berkomitmen untuk terus tumbuh tidak hanya semakin besar, namun tumbuh sehat bersama masyarakatnya.
JAFF 2024 dalam angka. (Sumber: dok. JAFF 2024)
Techno08 Desember 2024, 17:54 WIB

Twilio Segment Perluas Integrasi dengan AWS, Hadirkan Solusi Engagement Terpersonalisasi Skala Besar

Versi beta dari Twilio Segment Linked Audiences kini tersedia untuk Amazon Redshift.
Twilio Segment x AWS. (Sumber: istimewa)
Startup06 Desember 2024, 19:15 WIB

Nex-BE Fest 2024: Mempertermukan Puluhan Startup dengan BUMN

Event ini juga termasuk upaya untuk menyinergikan startup dan BUMN.
Nex-BE Fest 2024. (Sumber: istimewa)