Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Pakar: Bisa Melindungi Produk Lokal

Rahmat Jiwandono
Jumat 29 September 2023, 11:25 WIB
TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi melarang social e-commerce seperti Tiktok Shop menjadi wadah transaksi jual beli di Indonesia. Social e-commerce Tiktok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana promosi atau beriklan saja.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 hasil revisi Permendag No.50/2020 mengenai Ketentuan perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

Pengamat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM) dan Ekonomi Kerakyatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menilai kebijakan tentang pelarangan social e-commerce sebagai sarana perdagangan di Indonesia sebagai kebijakan yang baik. Pasalnya, hal tersebut penting untuk memproteksi produk-produk UMKM Indonesia dari serbuan produk impor.

“Artinya, jika produk impor tidak diatur atau dikelola dengan baik dikhawatirkan bisa membanjiri Indonesia. Pada akhirnya hal itu bisa menjadikan produk-produk lokal kita tergusur,” terang Hempri saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (Sodec) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini menekankan pemerintah seyogianya tidak hanya sekedar mengeluarkan larangan social e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli di tanah air. Namun, pemerintah ke depan diharapkan bisa memperkuat program e-commerce marketplace.

Namun tidak hanya sekadar dilarang, namun Hempri menyebutkan pemerintah juga perlu memperkuat program e-commerce marketplace. Pemerintah diharapkan bisa membina marketplace-marketplace yang diinisiasi oleh daerah maupun pihak swasta.

“Pemerintah bisa membina marketplace tersebut dan meningkatkan standar kualitas UMKM agar layak tampil di marketplace,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Di satu sisi harus ada proteksi, tetapi di sisi lain juga mendorong UMKM untuk memiliki kualitas dan daya saing. Dengan begitu, diharapkan marketplace lokal bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

“Gerakan bela beli produk dalam negeri menjadi hal yang juga bisa dikembangkan,” kata dia. 

Baca Juga: Survei Populix: TikTok Shop Jadi Social Commerce Terpopuler di Indonesia

Ditambahkan Hempri, ke depan pemerintah juga perlu menyusun regulasi khusus yang lebih detail mengenai tata kelola berjualan di social e-commerce. Misalnya, soal perlindungan konsumen, perlindungan UMKM dan lainnya seperti halnya yang terdapat dalam e-commerce.

“Salah satu yang dikhawatirkan dari social e-commerce itu, kan, rawan penipuan dan rawan peredaran barang-barang illegal. Nah, hal ini yang harus diantisipasi dengan aturan-aturan yang lebih detail,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Menurutnya, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

“Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan,” paparnya. 

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tunjuk Ninja Xpress Sebagai Mitra Logistik di Indonesia

Ketua PAN ini juga menyampaikan, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu,” katanya. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno24 Juni 2025, 21:55 WIB

Lenovo Chromebook Plus 14 Rilis Global, Cek Harga dan Spesifikasinya

Lenovo Chromebook Plus 14 baru mengubah kemampuan sistem suara Chromebook.
Lenovo Chromebook Plus model 14 inci. (Sumber: Lenovo)
Automotive24 Juni 2025, 20:25 WIB

Ford Dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Wonderland Indonesia

Wujud Nyata Cinta pada Budaya dan Alam Nusantara.
Ford RMA Indonesia bersiap melakukan ekspedisi wonderland. (Sumber: istimewa)
Techno24 Juni 2025, 18:58 WIB

Vivo Pertama Kali Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Banyak Kegiatan dan Promo

Dapatkan Promo Menarik dari vivo selama Jakarta Fair 2025.
Vivo ikut meramaikan gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2025. (Sumber: dok. vivo)
Startup24 Juni 2025, 18:34 WIB

Grab Ventures Velocity Batch ke-8 Resmi Bergulir, Fokus Bisnis Berkelanjutan

Program ini akan berjalan sampai akhir tahun.
Grab Ventures Velocity (GVV) Batch ke-8. (Sumber: grab)
Techno24 Juni 2025, 16:40 WIB

Aplikasi Firefly Besutan dari Adobe Resmi Hadir di Platform iOS dan Android

Ada juga model pihak ketiga baru yang dapat dicoba oleh pengguna.
Adobe Firefly. (Sumber: Adobe)
Lifestyle24 Juni 2025, 15:40 WIB

Lego Pamerkan Mercedes-AMG F1 W14 E Performance Ukuran Asli di Senayan City Jakarta

Lego Group menghadirkan pengalaman pit stop di Senayan City, Jakarta.
Lego Mercedes-AMG Petronas F1. (Sumber: istimewa)
Techno24 Juni 2025, 14:59 WIB

Samsung Galaxy Unpacked 2025: Ponsel Lipat Galaxy Z Ultra Siap Diungkap?

Acara ini akan disiarkan secara live lewat kanal resmi Youtube Samsung Indonesia pukul 21.00 WIB pada 9 Juli 2025.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada 9 Juli mendatang. (Sumber: Samsung)
Techno23 Juni 2025, 19:46 WIB

JBL Bar 1000 MK2: Soundbar yang Mendapat Peningkatan Daya Signifikan

Nikmati pengalaman menonton film di rumah dengan rangkaian soundbar JBL yang paling imersif dan berperforma terbaik.
JBL Bar 1000 MK2. (Sumber: JBL)
Automotive23 Juni 2025, 18:43 WIB

Mahindra M11Electro Warnai Balapan Jakarta E-Prix 2025

RMA Indonesia mulai melayani pelanggan di Indonesia sejak 2008 melalui anak perusahaannya PT Mitra Bisnis.
Mahindra Racing Car (kiri) dan Mahindra XUV700. (Sumber: dok. mahindra)
Techno23 Juni 2025, 17:23 WIB

Pasar Kripto dan Saham AS Terguncang Setelah Serangan AS Ke Iran

Kripto mengalami penurunan karena serangan militer Amerika Serikat ke Iran.
Ilustrasi kripto. (Sumber: Crypto News)