Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Pakar: Bisa Melindungi Produk Lokal

Rahmat Jiwandono
Jumat 29 September 2023, 11:25 WIB
TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

TikTok Shop. (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi melarang social e-commerce seperti Tiktok Shop menjadi wadah transaksi jual beli di Indonesia. Social e-commerce Tiktok Shop hanya diperbolehkan sebagai sarana promosi atau beriklan saja.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 hasil revisi Permendag No.50/2020 mengenai Ketentuan perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)

Pengamat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM) dan Ekonomi Kerakyatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menilai kebijakan tentang pelarangan social e-commerce sebagai sarana perdagangan di Indonesia sebagai kebijakan yang baik. Pasalnya, hal tersebut penting untuk memproteksi produk-produk UMKM Indonesia dari serbuan produk impor.

“Artinya, jika produk impor tidak diatur atau dikelola dengan baik dikhawatirkan bisa membanjiri Indonesia. Pada akhirnya hal itu bisa menjadikan produk-produk lokal kita tergusur,” terang Hempri saat ditemui Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (Sodec) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini menekankan pemerintah seyogianya tidak hanya sekedar mengeluarkan larangan social e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli di tanah air. Namun, pemerintah ke depan diharapkan bisa memperkuat program e-commerce marketplace.

Namun tidak hanya sekadar dilarang, namun Hempri menyebutkan pemerintah juga perlu memperkuat program e-commerce marketplace. Pemerintah diharapkan bisa membina marketplace-marketplace yang diinisiasi oleh daerah maupun pihak swasta.

“Pemerintah bisa membina marketplace tersebut dan meningkatkan standar kualitas UMKM agar layak tampil di marketplace,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan. Di satu sisi harus ada proteksi, tetapi di sisi lain juga mendorong UMKM untuk memiliki kualitas dan daya saing. Dengan begitu, diharapkan marketplace lokal bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

“Gerakan bela beli produk dalam negeri menjadi hal yang juga bisa dikembangkan,” kata dia. 

Baca Juga: Survei Populix: TikTok Shop Jadi Social Commerce Terpopuler di Indonesia

Ditambahkan Hempri, ke depan pemerintah juga perlu menyusun regulasi khusus yang lebih detail mengenai tata kelola berjualan di social e-commerce. Misalnya, soal perlindungan konsumen, perlindungan UMKM dan lainnya seperti halnya yang terdapat dalam e-commerce.

“Salah satu yang dikhawatirkan dari social e-commerce itu, kan, rawan penipuan dan rawan peredaran barang-barang illegal. Nah, hal ini yang harus diantisipasi dengan aturan-aturan yang lebih detail,” ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Menurutnya, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

“Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan,” paparnya. 

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tunjuk Ninja Xpress Sebagai Mitra Logistik di Indonesia

Ketua PAN ini juga menyampaikan, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu,” katanya. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)