Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Rahmat Jiwandono
Selasa 26 September 2023, 10:44 WIB
TikTok Shop.

TikTok Shop.

Techverse.asia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Dari hasil ratas tersebut pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Ini sudah disepakati bersama dan revisi (Permendag) akan segera ditandatangani juga. Pembahasannya sudah berbulan-bulan bersama Presiden (Jokowi)," kata Zulkifli Hasan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Baca Juga: Cek Ombak Lawan Amazon dan Walmart: TikTok Shop Hadirkan Diskon Besar-besaran Selama Musim Liburan di AS

Menurutnya, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

"Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu," katanya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Zulhas, sapaan akrabnya, tidak menyebut merek tertentu yang akan terkenda dampak dari revisi aturan tersebut. Menurut dia, aturan ini berlaku untuk semua social commerce, tak terkecuali TikTok Shop. Oleh karena itu, jika memang ingin melakukan jual beli, maka TikTok Shop pun harus mendaftarkan perusahaannya sebagai e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, maupun Blibli. 

"Siapa saja (social commerce) yang mau berjualan harus mendaftar sebagai e-commerce," tambahnya. 

Baca Juga: TikTok Sedang Menguji Hasil Google di Halaman Pencariannya

Merespons revisi UU itu, juru bicara TikTok Indonesia pun angkat bicara mengenai wacana untuk pelarangan TikTok Shop melakukan transaksi jual beli. Bahkan mereka mengklaim kalau TikTok Shop turut membantu memasarkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Namun demikian, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, adanya social commerce membuat banyak produk impor yang masuk ke Tanah Air, sehingga berimbas pada porsi produk UMKM lokal. 

"Kami tegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal untuk meningkatkan jumlah kunjungan (traffic) ke toko online mereka," ujar juru bicara TikTok Indonesia. 

Perusahaan mengaku akan kooperatif dengan revisi UU Permendag yang baru saja diteken tentang larangan penjualan produk. "Tentunya kami akan menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 Maret 2026, 19:48 WIB

Lenovo Umumkan Legion Go Fold Concept, Dapat Dipakai dalam 4 Mode

Layarnya bisa dilebarkan dari 7 hingga 11 inci.
Konsep Legion Go Fold dalam mode layar penuh horizon. (Sumber: Lenovo)
Travel18 Maret 2026, 19:35 WIB

Pengiriman Hewan Peliharaan Melonjak Sekitar 6% Saat Arus Mudik Lebaran

KAI Logistik berkomitmen menghadirkan layanan pengiriman hewan peliharaan yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Ilustrasi pengiriman hewan peliharaan melalui KAI Logistik. (Sumber: KAI)
Techno18 Maret 2026, 16:18 WIB

Pelanggan Apple Music Mendapatkan Alat Penemuan Musik Baru di TikTok

TikTok sekarang memungkinkan pelanggan Apple Music untuk memutar lagu secara penuh tanpa meninggalkan aplikasi.
Integrasi TikTok x Apple Music. (Sumber: tiktok)
Automotive18 Maret 2026, 15:54 WIB

Ducati Monster Tampil dengan Corak Sport Baru, Lebih Gahar

Tersedia di dealer mulai April 2026, corak Sport ini melengkapi pilihan warna Monster dan Monster Plus.
Ducati Monster dengan corak Sport. (Sumber: Ducati)
Techno18 Maret 2026, 15:26 WIB

Acer Predator Helios Neo Hadir dengan Prosesor dan Kartu Grafis Anyar

Dilengkapi dengan prosesor Intel Core Ultra 200HX Plus series dan GPU laptop Nvidia GeForce RTX 5080.
Acer Predator Helios Neo 18 AI. (Sumber: Acer)
Startup18 Maret 2026, 14:51 WIB

LLV InnoLab: Akses bagi Perusahaan Global Uji dan Komersialisasikan Teknologi

Living Lab Ventures (LLV) adalah corporate venture capital Sinar Mas Land untuk sektor agnostik di Asia Tenggara.
Program Innolab dari LLV. (Sumber: Living Lab Ventures)
Techno18 Maret 2026, 14:11 WIB

Oppo Find N6 Membawa AI Pen Eksklusif dan Free-flow Window

Ponsel lipat baru Oppo ini ditenagai cip Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan punya dua varian warna.
Oppo Find N6. (Sumber: Oppo)
Lifestyle18 Maret 2026, 13:36 WIB

Trailer Dune: Part Three: Kemunculan Anya Taylor-Joy dan Robert Pattinson

Bersiaplah untuk kunjungan terakhir Anda ke Arrakis.
Poster Dune 3. (Sumber: Warner Bros)
Techno17 Maret 2026, 19:22 WIB

ASUS Rilis NUC 16 Pro Mini PC Generasi Baru, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Menampilkan performa Intel Core Ultra Series 3, grafis 1,5 kali lebih cepat, dan keamanan tingkat perusahaan.
ASUS NUC 16 Pro Mini PC. (Sumber: ASUS)
Lifestyle17 Maret 2026, 19:10 WIB

Adidas Hyperboost Edge: Memulai Era Baru Lari di Jalan Raya

Hyperboost Edge memperkenalkan era baru lari di jalan raya dengan menggabungkan bantalan maksimal, pengembalian energi tinggi, dan performa ringan dalam satu sepatu.
Adidas Hyperboost Edge. (Sumber: Adidas)