Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Rahmat Jiwandono
Selasa 26 September 2023, 10:44 WIB
TikTok Shop.

TikTok Shop.

Techverse.asia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Dari hasil ratas tersebut pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Ini sudah disepakati bersama dan revisi (Permendag) akan segera ditandatangani juga. Pembahasannya sudah berbulan-bulan bersama Presiden (Jokowi)," kata Zulkifli Hasan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Baca Juga: Cek Ombak Lawan Amazon dan Walmart: TikTok Shop Hadirkan Diskon Besar-besaran Selama Musim Liburan di AS

Menurutnya, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

"Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu," katanya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Zulhas, sapaan akrabnya, tidak menyebut merek tertentu yang akan terkenda dampak dari revisi aturan tersebut. Menurut dia, aturan ini berlaku untuk semua social commerce, tak terkecuali TikTok Shop. Oleh karena itu, jika memang ingin melakukan jual beli, maka TikTok Shop pun harus mendaftarkan perusahaannya sebagai e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, maupun Blibli. 

"Siapa saja (social commerce) yang mau berjualan harus mendaftar sebagai e-commerce," tambahnya. 

Baca Juga: TikTok Sedang Menguji Hasil Google di Halaman Pencariannya

Merespons revisi UU itu, juru bicara TikTok Indonesia pun angkat bicara mengenai wacana untuk pelarangan TikTok Shop melakukan transaksi jual beli. Bahkan mereka mengklaim kalau TikTok Shop turut membantu memasarkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Namun demikian, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, adanya social commerce membuat banyak produk impor yang masuk ke Tanah Air, sehingga berimbas pada porsi produk UMKM lokal. 

"Kami tegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal untuk meningkatkan jumlah kunjungan (traffic) ke toko online mereka," ujar juru bicara TikTok Indonesia. 

Perusahaan mengaku akan kooperatif dengan revisi UU Permendag yang baru saja diteken tentang larangan penjualan produk. "Tentunya kami akan menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 Mei 2025, 20:37 WIB

Google Menambahkan Fitur Tingkat Perangkat Baru untuk Program Advanced Protection

Peningkatan keamanan untuk smartphone tambahan akan hadir bersama Android 16.
Fitur Advance Protection menyederhanakan tugas mengelola pengaturan keamanan ponsel. (Sumber: Google)
Lifestyle18 Mei 2025, 18:23 WIB

Casetify Luncurkan Koper Bagasi Check-In Bounce, Kapasitasnya Besar

Koper ini ditawarkan dalam tiga varian warna.
Koper bagasi Check-In Bounce 29 liter terbaru dari Casetify. (Sumber: casetify)
Techno18 Mei 2025, 18:06 WIB

Apple Music x Universal Music Group Memperkenalkan Sound Therapy, Ajak Pengguna Santai

Fitur ini berisi lagu-lagu untuk fokus, rileks, dan tidur.
Apple Music hadirkan opsi sound therapy. (Sumber: Apple)
Lifestyle18 Mei 2025, 17:35 WIB

Casio G-SHOCK x Crocs Luncurkan Echo Wave, Jam Tangan tapi Juga Sandal?

Koleksi edisi terbatas memperkenalkan Echo Wave yang menyala dalam gelap dan jam tangan G-SHOCK yang dapat diubah.
G-SHOCK x Crocs. (Sumber: G-SHOCK)
Techno18 Mei 2025, 15:46 WIB

Twilio x Microsoft: Kembangkan Solusi AI Percakapan

Ini dibangun di atas Microsoft Azure AI Foundry dan platform keterlibatan pelanggan milik Twilio.
Twilio. (Sumber: istimewa)
Hobby18 Mei 2025, 15:26 WIB

Sinopsis Film Angkara Murka, Tayang di Bioskop Mulai 22 Mei 2025

Film debut panjang Eden Junjung yang memadukan horor psikologis dan realisme sosial.
Sutradara film Angkara Murka (ketiga dari kiri) Eden Junjung saat jumpa pers di Lippo Plaza Yogyakarta, Jumat (16/5/2025). (Sumber: Techverse.asia)
Techno18 Mei 2025, 14:59 WIB

Itel City 100 Membawa Teknologi Kecerdasan Buatan DeepSeek R1

Meski masuk dalam segmen ponsel entry level, tapi City 100 dibekali fitur-fitur AI canggih.
Itel City 100. (Sumber: Itel)
Hobby18 Mei 2025, 14:21 WIB

Review Mission Impossible The Final Reckoning: Penuh Adegan Stunt Menegangkan

Sepak terjang Ethan Hunt resmi berakhir di MI 8.
Poster Mission: Impossible - The Final Reckoning. (Sumber: null)
Tips17 Mei 2025, 12:47 WIB

Tips Cegah Terkena Penyakit Kulit Akibat Membeli Baju Bekas

Pakaian bekas yang tak higenis sangat berpotensi menyebabkan penyakit pada kulit.
Ilustrasi belanja pakaian bekas impor. (Sumber: istockphoto)
Techno17 Mei 2025, 11:58 WIB

Acer Rilis Laptop Swift Edge 14 AI, Beratnya Enggak Sampai 1 Kilogram

Ini adalah laptop pertama di dunia yang menggunakan lapisan permukaan Corning Gorilla Matte Pro.
Acer Swift Edge 14 AI. (Sumber: Acer)