Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Rahmat Jiwandono
Selasa 26 September 2023, 10:44 WIB
TikTok Shop.

TikTok Shop.

Techverse.asia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berjualan. Itu disampaikan usai menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (25/9/2023) kemarin.

Dari hasil ratas tersebut pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Ini sudah disepakati bersama dan revisi (Permendag) akan segera ditandatangani juga. Pembahasannya sudah berbulan-bulan bersama Presiden (Jokowi)," kata Zulkifli Hasan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Baca Juga: Cek Ombak Lawan Amazon dan Walmart: TikTok Shop Hadirkan Diskon Besar-besaran Selama Musim Liburan di AS

Menurutnya, sebuah media sosial dilarang untuk merangkap sebagai e-commerce, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial yang dipakai untuk kepentingan bisnisnya. 

"Jadi memang harus dipisah, tidak boleh sosial media kok merangkap jadi e-commerce. Sehingga algoritmanya juga tidak dikuasai oleh mereka semua. Dan yang paling penting adalah kami mencegah agar tak ada penyalahgunaan data pribadi buat kepentingan bisnis gitu," katanya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Zulhas, sapaan akrabnya, tidak menyebut merek tertentu yang akan terkenda dampak dari revisi aturan tersebut. Menurut dia, aturan ini berlaku untuk semua social commerce, tak terkecuali TikTok Shop. Oleh karena itu, jika memang ingin melakukan jual beli, maka TikTok Shop pun harus mendaftarkan perusahaannya sebagai e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, maupun Blibli. 

"Siapa saja (social commerce) yang mau berjualan harus mendaftar sebagai e-commerce," tambahnya. 

Baca Juga: TikTok Sedang Menguji Hasil Google di Halaman Pencariannya

Merespons revisi UU itu, juru bicara TikTok Indonesia pun angkat bicara mengenai wacana untuk pelarangan TikTok Shop melakukan transaksi jual beli. Bahkan mereka mengklaim kalau TikTok Shop turut membantu memasarkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Namun demikian, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, adanya social commerce membuat banyak produk impor yang masuk ke Tanah Air, sehingga berimbas pada porsi produk UMKM lokal. 

"Kami tegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal untuk meningkatkan jumlah kunjungan (traffic) ke toko online mereka," ujar juru bicara TikTok Indonesia. 

Perusahaan mengaku akan kooperatif dengan revisi UU Permendag yang baru saja diteken tentang larangan penjualan produk. "Tentunya kami akan menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle08 Desember 2024, 20:39 WIB

Flip Rilis Fitur Flexi Cicil, Ini 4 Keunggulaan yang Ditawarkan

Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce di Satu Aplikasi.
Flip. (Sumber: istimewa)
Techno08 Desember 2024, 20:07 WIB

Xreal Hadirkan 2 Kacamata Pintar Baru: One dan One Pro

Memberikan tampilan spasial sinematik tiga derajat kebebasan yang konsisten dari hampir semua perangkat.
Xreal One Series. (Sumber: Xreal)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:51 WIB

Crunchyroll Anime Awards akan Digelar di Jepang pada May 2025

Nominasi diumumkan pada 3 April 2025, bertepatan dengan dimulainya voting penggemar global.
Crunchyroll Anime Awards 2025. (Sumber: Crunchyroll)
Techno08 Desember 2024, 18:34 WIB

Canva X Disney Tawarkan Ratusan Koleksi Khusus, Ada Elsa hingga Moana

Jelajahi keindahan dunia Disney dengan koleksi Disney yang kini tersedia di Canva.
Canva x Disney. (Sumber: Canva)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:09 WIB

JAFF 2024 Sudah Berakhir, Film Happyend Gondol Penghargaan Golden Hanoman

JAFF berkomitmen untuk terus tumbuh tidak hanya semakin besar, namun tumbuh sehat bersama masyarakatnya.
JAFF 2024 dalam angka. (Sumber: dok. JAFF 2024)
Techno08 Desember 2024, 17:54 WIB

Twilio Segment Perluas Integrasi dengan AWS, Hadirkan Solusi Engagement Terpersonalisasi Skala Besar

Versi Beta dari Twilio Segment Linked Audiences kini tersedia untuk Amazon Redshift.
Twilio Segment x AWS. (Sumber: istimewa)
Startup06 Desember 2024, 19:15 WIB

Nex-BE Fest 2024: Mempertermukan Puluhan Startup dengan BUMN

Event ini juga termasuk upaya untuk menyinergikan startup dan BUMN.
Nex-BE Fest 2024. (Sumber: istimewa)
Automotive06 Desember 2024, 18:27 WIB

Dukung Elektrifikasi Pasar, Geely Auto Bermitra dengan Diler Indonesia

Kolaborasi ini menjadi langkah penting Geely dalam mengelektrifikasi pasar otomotif Indonesia.
Geely Auto resmi menjalin kerja sama dengan beberapa diler di Indonesia. (Sumber: dok. geely)
Startup06 Desember 2024, 18:13 WIB

Ringkas Resmi Berkantor di BSD City Tangerang, Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub

Kantor baru Ringkas di Biomedical Campus akan mendukung kantor pusat di Jakarta.
Ringkas kini berkantor di BSD City. (Sumber: istimewa)
Automotive06 Desember 2024, 17:59 WIB

New Honda PCX160 Mengaspal di Indonesia, Punya 3 Model

New Honda PCX160 mampu meningkatkan rasa percaya diri sekaligus menghadirkan kenyamanan kelas atas.
New Honda PCX160. (Sumber: Honda)