Komdigi Bakal Atur Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan

Rahmat Jiwandono
Sabtu 11 Januari 2025, 13:38 WIB
(ilustrasi) kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) (Sumber: Freepik)

(ilustrasi) kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) (Sumber: Freepik)

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memberikan perhatian khusus tentang pengaturan pengelolaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Bahkan Komidigi akan membuka peluang dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan regulasi yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Kominfo-PosIND Luncurkan Prangko Khusus Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus

Staf Khusus Bidang Ekonomi Keatif Yovie Widiyanto mengatakan bahwa pengaturan yang lebih terperinci lagi adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada kaitannya dengan kebijakan dan tata kelola pemanfaatan teknologi tersebut.

"Kami harus memberlakukan aturan yang lebih rinci seiring dengan perkembangan penggunaan kecerdasan buatan di Indonesa," katanya.

Saat ini Komdigi juga sedang mengkaji bentuk dan dasar supaya pengaturan teknologi kecerdasan buatan lebih detail lagi. Ada tentang Engine Technologies dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), ke depannya dimungkinkan ada turunan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) mengenai pengelolaan lebih detailnya.

Baca Juga: Acer Hadirkan Swift Go 16 dan Swift Go 14, Tengok Yuk Spesifikasinya

Wakil Menteri (Wamen) Komdigi Nezar Patria mengajak Yovie dalam perencanaan pembahasan regulasi teknologi kecerdasan buatan ini. Menurut Nezar, pembahasan akan berlangsung serial sampai mendapatkan bentuk pengaturan yang sesuai.

"Jadi awal bulan ini kami akan coba menjalankan diskusi ini, dengan harapan kami bisa menyusun satu draft. Bentuknya belum tahu apakah dalam Permen apakah yang lebih tinggi lagi," ujar Nezar Patria.

Sekjen Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menyampaikan, jawatannya biasa menerapkan pendekatan horizontal guna mengatur pemanfaatan teknologi seperti yang ada di UU No.11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No.27 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendakatan itu dipilih lantaran persoalan yang diatur sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, untuk persoalan yang sifatnya teknis, akan memakai use case yang bersifat teknikal. "Seperti halnya tekologi kecerdasan buatan untuk kesehatan dan pendidikan," imbuh Mira.

Baca Juga: Kominfo RI Akan Batasi Akses VPN Gratis dan Nominal Transfer Pulsa Harian

Dia menyatakan bahwa peraturan mengenai adopsi teknologi kecerdasan buatan memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lain.

"Kami pikir tidak bisa hanya satu kementerian saja, karena yang dihadapi itu agak raksasa. Jadi bersamaan dengan Undang-Undang Hak Cipta yang mau direvisi, upaya yang kami lakukan melalui parlemen kan juga bisa dimanfaatkan," katanya.

Sebelumnya Kementerian Komdigi telah merilis Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Aturan tersebut memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial. Surat Edaran itu ditujukan kepada pelaku usaha aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat.

Baca Juga: Sisi Gelap AI Menurut 'Godfather of AI': Lebih Berbahaya Ketimbang Perubahan Iklim

Mengenai kebijakan nilai etika AI, SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 itu menegaskan nilai inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, serta, kredibilitas dan akuntabilitas dalam pemanfaatan AI.

Tiga pendekatan utama itu terdiri dari:

  1. Penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia, khususnya untuk meningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan;

  2. Penyelenggaraan yang menjaga privasi dan data, sehingga tidak ada individu yang dirugikan;

  3. Pengawasan pemanfatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.

SE Pedoman Etika penggunaan AI agar lebih aman dan produktif. SE tersebut juga tidak mengikat secara hukum, imbuhnya. Meski demikian, jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, tentu akan mengacu pada UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan UU No.27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno24 Juni 2025, 21:55 WIB

Lenovo Chromebook Plus 14 Rilis Global, Cek Harga dan Spesifikasinya

Lenovo Chromebook Plus 14 baru mengubah kemampuan sistem suara Chromebook.
Lenovo Chromebook Plus model 14 inci. (Sumber: Lenovo)
Automotive24 Juni 2025, 20:25 WIB

Ford Dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Wonderland Indonesia

Wujud Nyata Cinta pada Budaya dan Alam Nusantara.
Ford RMA Indonesia bersiap melakukan ekspedisi wonderland. (Sumber: istimewa)
Techno24 Juni 2025, 18:58 WIB

Vivo Pertama Kali Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Banyak Kegiatan dan Promo

Dapatkan Promo Menarik dari vivo selama Jakarta Fair 2025.
Vivo ikut meramaikan gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2025. (Sumber: dok. vivo)
Startup24 Juni 2025, 18:34 WIB

Grab Ventures Velocity Batch ke-8 Resmi Bergulir, Fokus Bisnis Berkelanjutan

Program ini akan berjalan sampai akhir tahun.
Grab Ventures Velocity (GVV) Batch ke-8. (Sumber: grab)
Techno24 Juni 2025, 16:40 WIB

Aplikasi Firefly Besutan dari Adobe Resmi Hadir di Platform iOS dan Android

Ada juga model pihak ketiga baru yang dapat dicoba oleh pengguna.
Adobe Firefly. (Sumber: Adobe)
Lifestyle24 Juni 2025, 15:40 WIB

Lego Pamerkan Mercedes-AMG F1 W14 E Performance Ukuran Asli di Senayan City Jakarta

Lego Group menghadirkan pengalaman pit stop di Senayan City, Jakarta.
Lego Mercedes-AMG Petronas F1. (Sumber: istimewa)
Techno24 Juni 2025, 14:59 WIB

Samsung Galaxy Unpacked 2025: Ponsel Lipat Galaxy Z Ultra Siap Diungkap?

Acara ini akan disiarkan secara live lewat kanal resmi Youtube Samsung Indonesia pukul 21.00 WIB pada 9 Juli 2025.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada 9 Juli mendatang. (Sumber: Samsung)
Techno23 Juni 2025, 19:46 WIB

JBL Bar 1000 MK2: Soundbar yang Mendapat Peningkatan Daya Signifikan

Nikmati pengalaman menonton film di rumah dengan rangkaian soundbar JBL yang paling imersif dan berperforma terbaik.
JBL Bar 1000 MK2. (Sumber: JBL)
Automotive23 Juni 2025, 18:43 WIB

Mahindra M11Electro Warnai Balapan Jakarta E-Prix 2025

RMA Indonesia mulai melayani pelanggan di Indonesia sejak 2008 melalui anak perusahaannya PT Mitra Bisnis.
Mahindra Racing Car (kiri) dan Mahindra XUV700. (Sumber: dok. mahindra)
Techno23 Juni 2025, 17:23 WIB

Pasar Kripto dan Saham AS Terguncang Setelah Serangan AS Ke Iran

Kripto mengalami penurunan karena serangan militer Amerika Serikat ke Iran.
Ilustrasi kripto. (Sumber: Crypto News)