Grab Perbarui Fitur Group Order: Sekarang Bisa Berbagi Tagihan

Grab hadirkan fitur pemesanan makan secara kolektif melalui group order. (Sumber: Grab)

Techverse.asia - Grab kini menghadirkan fitur pendukung baru yang akan memanjakan pengguna layanan Grab Food guna menikmati makanan dengan harga yang lebih terjangkau dan tentunya praktis. Untuk pemesanan makanan secara kolektif melalui Group Order, sekarang pengguna bisa memakai fitur pendukung seperti Order Deadline, Split Bill, dan bergabung dengan QR Code.

Selain untuk layanan pesan antar, Grab Food juga memastikan konsumen bisa menikmati makan di tempat dengan jaminan pengembalian dana 100 persen untuk dine-in voucher serta potongan harga instan sampai 40 persen dengan menggunakan dine-in discount.

Head of Marketing Grab Food, Grab Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan bahwa fitur-fitur pendukung itu ditambahkan guna meningkatkan pengalaman pengguna layanan Grab Food. Tambahan fitur pendukung tersebut lahir dari pengamatan mengenai kebiasaan serta kebutuhan pengguna ketika menggunakan Group Order dan dine-in deals.

Baca Juga: Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Citranet Ajak Anak Panti Asuhan Buka Bersama

"Sebelumnya pengguna Group Order harus menghitung dan membagi tagihan secara manual, tapi sekarang hal itu enggak perlu lagi dilakukan karena sudah ada menu Split Bill. Pembaruan fitur juga kami sematkan pada dine-in deals yang sekarang memungkinkan pemakai untuk melakukan 100 persen refund apabila dine-in voucher tak dipakai," ujarnya baru-baru ini.

Group Order sendiri adalah layanan untuk memesan Grab Food untuk maksimal 10 orang dalam waktu yang bersamaan melalui satu tautan (link) yang sama, sehingga akan lebih hemat waktu serta ongkos pengiriman. Dirilis pertama kali di Indonesia pada 2020, pemesanan Group Order di Tanah Air pada tahun lalu meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2022.

Supaya semakin meningkatkan pengalaman pengguna saat 'berburu' makanan favorit, Group Order kini dilengkapi dengan tiga fitur pendukung. Pertama, ada fitur Split Bill atau bagi tagihan yang secara otomatis membagi dan jumlah yang harus dibayarkan oleh setiap pengguna sehingga tak perlu lagi menghitung secara manual.

"Perhitungan bisa diatur berdasarkan pesanan masing-masing pengguna atau total tagihan yang dibagi rata. Ongkos antar, pajak juga akan dibagi rata kepada setiap pengguna," papar dia.

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Video di Story Sampai 60 Detik

Kedua, Order Deadline atau batas waktu pemesanan. Si host atau ketua grup bisa mengatur tenggat waktu pemesanan sehingga pengguna tahu kapan batas terkahir supaya bisa memasukkan pesanan dan ikut dalam group order. Pengguna tidak dapat lagi memasukkan pesanan kalau melewati tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh ketua grup.

Ketiga, bergabung dengan QR Code, bergabung dengan Group Order kini semakin gampang cuma dengan cara memindai (scan) QR Code. Host atau ketua grup tak perlu lagi mengirimkan tautan ke masing-masing pemesan.

Ihwal dine-in deals, kini memungkinkan pengguna yang lebih suka makan di tempat guna menikmati makan langsung di restoran dengan harga yang lebih ramah di kantong. Pengguna ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,7 kali lipat pada periode Januari-Mei 2023.

Baca Juga: 2 OTA Asing Belum Daftar Sebagai PSE, Kominfo: Kalau Tidak Daftar Juga, Kami Blokir

Selain dapat potongan harga hingga 50 persen untuk dine-in voucher, pemakai juga bisa mengajukan pengembalian dana 100 persen sebelum melebihi tanggal kadaluwarsa voucher yang tertera pada aplikasi atau 30 hari sejak pembelian.

"Kalau tanggal kadaluwarsanya sudah lewat, pengguna tetap akan menerima pengembalian dana dalam bentuk saldo di bagian offer yang dapat digunakan untuk pembelian voucher berikutnya selama tujuh hari setelah voucher kadaluwarsa," imbuhnya.

Lalu dine-in discount: tanpa harus melakukan pembelian dine-in voucher sebelumnya, pengguna bisa memperoleh potongan langsung hingga 40 persen dari total tagihan tanpa minimum pemesanan dengan melakukan pembayaran lewat aplikasi Grab.

Baca Juga: Punya Tarif Baru, Grab Sosialisasi Ke Ribuan Mitra Di 56 Kota

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI