TikTok Shop Dikabarkan Segera Hadir Lagi di Indonesia, Gabung Tokopedia?

TikTok Shop. (Sumber: null)

Techverse.asia - TikTok Shop memang sudah tak lagi beroperasi di Indonesia sejak 4 Oktober lalu. Namun demikian, muncul kabar jika TikTok Shop akan kembali buka, mengingat negara ini merupakan pasar perdagangan elektronik yang besar.

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan, Masih Ada 6 Platform Alternatif Ini

Comeback-nya TikTok Shop bisa dalam bentuk aplikasi yang terpisah dari platform TikTok maupun kerja sama investasi dengan platform lokapasar (e-commerce) yang ada di Tanah Air. Ya, sangat dimungkinkan TikTok untuk melebur dengan platform e-commerce lokal.

"Memang sudah ada tiga perusahaan yang dijajaki oleh TikTok. Dua diantaranya itu adalah e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, sedangkan satunya adalah CT Corp," ungkap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.

Hanya saja Teten mengaku tak tahu tentang detail isi penjajakan tersebut.

Baca Juga: Foxconn Akan Berinvestasi Puluhan Triliun Rupiah di India, Ada Apa?

Kabar mengenai terintegrasinya TikTok Shop dengan Tokopedia yang berada di bawah naungan GoTo Gojek Tokopedia pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg. Dalam laporannya disebutkan bahwa TikTok tengah bernegosiasi untuk membahas investasi di Tokopedia.

Menurut Bloomberg, itu adalah salah satu upaya perusahaan milik ByteDance ini guna mencoba dan memulai kembali bisnis e-commerce di Indonesia. Selain itu, proses negosiasi itu dikabarkan akan kelar dalam beberapa minggu lagi.

Bergabungnya TikTok Shop dengan Tokopedia dianggap lebih efektif daripada melakukan investasi langsung. Kesepakatan tersebut bisa dalam bentuk joint venture atau patungan antara kedua perusahaan ini.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku tak keberatan apabila TikTok Shop merger dengan Tokopedia. Namun dengan catatan, asalkan TikTok mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Ikuti saja aturan itu. Kami kan enggak pernah melarang atau anti sama sekali," kata ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Zulhas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa jika ditemukan ada proses yang melanggar aturan, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menata atau meregulasinya.

"Tujuannya kami untuk melindungi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Dan juga agar produk Indonesia bisa menembus pasar luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

Ia pun mengapresiasi langkah TikTok yang telah menaati Permendag tersebut. Jawatannya mendukung TikTok dan media sosial lainnya guna mengembangkan bidang-bidang lain yang juga bermanfaat. 

"Kami juga sudah menyampaikan terima kasih kepada TikTok karena mereka akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. TikTok atau yang lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membantu," terangnya.

Sebelumnya pun telah beredar kabar bahwa TikTok Shop akan hadir lagi di Indonesia. Kabar tersebut lantas menjadi viral, bahkan digadang-gadang TikTok Shop akan memiliki platform lokapasar atau e-commerce-nya sendiri.

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

Menanggapi rumor ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengaku belum mengetahui pasti soal kabar tersebut. "Saya belum tahu," ujarnya singkat kepada awak media. 

Menurutnya, Dirjen PDN Kemendag enggan berspekulasi lebih jauh tentang TikTok Shop yang akan comeback. Sampai sekarang ini, kata Isy, TikTok juga belum mengurus izin untuk menjadi e-commerce yang bakal beroperasi di Indonesia. "Belum ada ya (izin e-commerce)," paparnya. 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI