TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Hari Ini, Teten: Penjualnya Tidak Akan Bangkrut

Rahmat Jiwandono
Rabu 04 Oktober 2023, 09:50 WIB
TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - TikTok resmi mengumumkan bahwa akan menutup layanan TikTok Shop di Indonesia yang mulai efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Penutupan social commerce ini menyusul larangan Pemerintah Indonesia terkait dengan platform media sosial yang merangkap menjadi platform e-commerce

Dalam posting blog resmi TikTok disebutkan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dengan begitu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok. 

Merespons penutupan TikTok Shop di Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penutupan tersebut dinilai tidak akan mengganggu para pedagang yang selama ini berjualan di platform itu. Dia optimistis jika UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya masih dapat berjualan di platform e-commerce lainnya. 

"Pelaku UMKM yang selama ini melapak di TikTok Shop masih bisa berjualan di platform e-commerce lainnya dengan memanfaatkan promosi dari TikTok," ujar Teten kepada awak media. 

Baca Juga: Google Mengumumkan Chromebook Plus, Apa Saja Spesifikasi Minimumnya?

Menurutnya, hal ini juga tidak akan terlalu mengganggu para seller (penjual). Pasalnya, kata dia, para pelaku UMKM masih bisa memanfaatkan TikTok guna mempromosikan usahanya, sehingga di platform video pendek tersebut, mereka dapat menyematkan tautan (link) yang langsung terhubung ke lapak mereka di lokapasar (e-commerce) ternama yang ada di Tanah Air. 

"Dan buat yang akan beli juga tinggal mengunjungi lokapasar lainnya kalau mau membelinya secara online, kan, enggak cuma TikTok Shop (e-commerce) tapi masih bisa dijual di platform lainnya saja, sesederhana itu," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Teten, para pedagang di TikTok Shop lantas tidak akan langsung bangkrut hanya karena layanan social commerce tersebut dilarang beroperasi lagi. "Jadi enggak benar kalau setelah ditutup (TikTok Shop) yang jualan terus langsung jadi bangkrut. Justru faktanya para seller ini akan menjual di multi-platform, enggak cuma di satu tempat saja," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merivisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi itu kini tertuang di dalam Permendag No.31/2023.

Baca Juga: Martin Scorsese Sebut Film Waralaba Blockbuster Merusak Industri: Harus Diselamatkan

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive30 Januari 2026, 18:35 WIB

Warna-warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid, Simak Daftar Harganya

Skutik kalcer stylish pilihan anak muda 2026.
Yamaha Grand Filano Hybrid warna Greenish Gray. (Sumber: Yamaha)
Automotive30 Januari 2026, 18:04 WIB

Scomadi Technica 200i Adventure Double Shock Dipasarkan Rp105 Juta

Skutik ini cocok dipakai untuk berpetualang.
New Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock (DS). (Sumber: Scomadi)
Techno30 Januari 2026, 17:22 WIB

ASUS Vivobook S16 2026 Pakai Prosesor Snapdragon X2 Elite, Ini Harganya

PC Copilot+ 16 inci yang cerdas, bertenaga, dan bergaya untuk generasi mendatang.
ASUS Vivobook S16 2026. (Sumber: ASUS)
Techno30 Januari 2026, 16:33 WIB

Harga dan Spesifikasi Lengkap Shokz OpenFit Pro, Bisa Dengarkan Lagu Selama 12 Jam

Era baru audio open-ear dengan pengurangan kebisingan canggih.
Shokz OpenFit Pro. (Sumber: Shokz)
Automotive30 Januari 2026, 16:20 WIB

Tesla Tak Lagi Produksi Model S dan Model X, Ada Apa?

Produksi kedua model tersebut akan dihentikan pada kuartal berikutnya.
Tesla Model X. (Sumber: Tesla)
Automotive30 Januari 2026, 15:50 WIB

Speedometer Assy Comb pada Suzuki Grand Vitara Bermasalah, Bisa Diganti Gratis

Suzuki mengadakan program Product Quality Update kaitannya dengan kendala tersebut.
Suzuki Grand Vitara.
Techno30 Januari 2026, 15:04 WIB

QCY Luncurkan MeloBuds N20, Ada 2 Warna dan Harganya Rp500 Ribuan

Earbud nirkabel hybrid NC Premium untuk pengalaman mendengarkan yang lebih baik.
QCY Melobuds N20. (Sumber: QCY)
Techno30 Januari 2026, 14:38 WIB

Garmin Apporach J1: Smartwatch GPS Khusus untuk Pegolf Junior

Jam tangan golf GPS pertama yang dilengkapi fitur-fitur yang berfokus pada pembelajaran dan peningkatan kemampuan.
Garmin Approach J1. (Sumber: Garmin)
Techno29 Januari 2026, 19:39 WIB

Samsung Hadirkan Galaxy Z Flip 7 Olympic Edition untuk Olimpiade Milano Cortina 2026

Atlet yang berkompetisi akan menerima perangkat Edisi Olympic yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengalaman selama Olimpiade berlangsung.
Samsung Galaxy Z Flip 7 Olympic Edition. (Sumber: Samsung)
Travel29 Januari 2026, 19:20 WIB

Jelajahi Cagar Budaya Gua dan Sendang Surocolo di Perbukitan Pundong Bantul

Tempat ini belum banyak dikunjungi oleh wisatawan, jadi enggak ada salahnya untuk menengok lokasi bersejarah tersebut.
Sendang Surocolo yang ada di Seloharjo, Pundong, Kabupaten Bantul, DIY. (Sumber: Pemkab Bantul)