TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Hari Ini, Teten: Penjualnya Tidak Akan Bangkrut

Rahmat Jiwandono
Rabu 04 Oktober 2023, 09:50 WIB
TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

TikTok Shop di Indonesia resmi tutup per Rabu (4/10/2023). (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - TikTok resmi mengumumkan bahwa akan menutup layanan TikTok Shop di Indonesia yang mulai efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Penutupan social commerce ini menyusul larangan Pemerintah Indonesia terkait dengan platform media sosial yang merangkap menjadi platform e-commerce

Dalam posting blog resmi TikTok disebutkan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dengan begitu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok. 

Merespons penutupan TikTok Shop di Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penutupan tersebut dinilai tidak akan mengganggu para pedagang yang selama ini berjualan di platform itu. Dia optimistis jika UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya masih dapat berjualan di platform e-commerce lainnya. 

"Pelaku UMKM yang selama ini melapak di TikTok Shop masih bisa berjualan di platform e-commerce lainnya dengan memanfaatkan promosi dari TikTok," ujar Teten kepada awak media. 

Baca Juga: Google Mengumumkan Chromebook Plus, Apa Saja Spesifikasi Minimumnya?

Menurutnya, hal ini juga tidak akan terlalu mengganggu para seller (penjual). Pasalnya, kata dia, para pelaku UMKM masih bisa memanfaatkan TikTok guna mempromosikan usahanya, sehingga di platform video pendek tersebut, mereka dapat menyematkan tautan (link) yang langsung terhubung ke lapak mereka di lokapasar (e-commerce) ternama yang ada di Tanah Air. 

"Dan buat yang akan beli juga tinggal mengunjungi lokapasar lainnya kalau mau membelinya secara online, kan, enggak cuma TikTok Shop (e-commerce) tapi masih bisa dijual di platform lainnya saja, sesederhana itu," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Teten, para pedagang di TikTok Shop lantas tidak akan langsung bangkrut hanya karena layanan social commerce tersebut dilarang beroperasi lagi. "Jadi enggak benar kalau setelah ditutup (TikTok Shop) yang jualan terus langsung jadi bangkrut. Justru faktanya para seller ini akan menjual di multi-platform, enggak cuma di satu tempat saja," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merivisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi itu kini tertuang di dalam Permendag No.31/2023.

Baca Juga: Martin Scorsese Sebut Film Waralaba Blockbuster Merusak Industri: Harus Diselamatkan

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa social e-commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang atau jasa, bukan transaksi jual beli. Jadi social e-commerce hanya bisa seperti televisi - memfasilitasi promosi barang atau jasa - dan tidak transaksi. 

"Social e-commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung, enggak boleh lagi. Seperti di TV itu kan hanya iklan saja, enggak ada uang yang diterima. Jadi itu semacam platform digital, jadi tugasnya ya mempromosikan," paparnya. 

Soal Permendag No.50/2023 yang baru juga akan mengatur perihal penjualan barang dari luar negeri. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika barang-barang dari luar negeri dan dalam negeri yang dijual di platform e-commerce setidaknya harus memiliki standar yang sama. 

"Barang yang dari luar negeri perlakuannya harus sama dengan barang dalam negeri. Misal kalau untuk makanan ya harus punya sertifikasi halal, dan beauty juga harus sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Barang elektronik pun harus ada standarnya dan bahwa ini betul barangnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Kini Sudah Hadir di Amerika Serikat

Terakhir, dalam revisi Permendag itu juga mengatur tentang minimal transaksi untuk barang impor serta platform media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. "Untuk satu transaksi barang impor minimal nilainya US$100 (sekitar Rp1,5 jutaan) dan media sosial tidak boleh bertindak layaknya produsen," terangnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 Desember 2025, 14:47 WIB

Cellid Hadirkan 2 Kacamata Pintar Berbasis AR Baru

Kacamata AR nirkabel canggih yang didukung oleh teknologi optik eksklusif.
Cellid Green Monochrome Model. (Sumber: Cellid)
Techno04 Desember 2025, 19:09 WIB

OnePlus akan Luncurkan 3 Gadget Baru, Kapan?

Adapun jajaran gawai yang akan diluncurkan mencakup tablet, smartphone, dan smartwatch.
Jajaran gawai terbaru OnePlus yang akan segera hadir global. (Sumber: OnePlus)
Techno04 Desember 2025, 18:22 WIB

Youtube Recap: Ungkap Daftar Tren Teratas 2025

Youtube resmi menghadirkan Reels akhir tahun yang dipersonalisasi sebagai ‘Recap’.
Youtube Recap 2025. (Sumber: Youtube)
Techno04 Desember 2025, 17:43 WIB

Apple Music Replay 2025 Kembali dengan Statistik Mendengarkan Baru

Anda dapat mendengarkan semua artis baru yang Anda dengarkan tahun ini, dan menemukan artis mana yang tetap Anda setiai.
Apple Music Replay 2025. (Sumber: Apple)
Techno04 Desember 2025, 16:41 WIB

Geekom GeekBook X14 Pro: Laptop Ringan Sepenuhnya Logam Pertama di Dunia

Bobot perangkat ini hanya 900 gram saja.
Geekom GeekBook X14 Pro. (Sumber: Geekom)
Techno04 Desember 2025, 15:58 WIB

Google Hadirkan Nano Banana Pro, Model Generasi Gambar Terbarunya

Sekarang tersedia dan ada tingkatan gratis.
Google Nano Banana Pro. (Sumber: Google)
Techno04 Desember 2025, 15:16 WIB

Anthropic Rilis Opus 4.5 dengan Integrasi Chrome dan Excel Baru

Model Opus 4.5 Anthropic hadir untuk menaklukkan Microsoft Excel.
Ilustrasi yang ditugaskan Anthropic untuk menandai peluncuran Opus 4.5. (Sumber: Anthropic.)
Techno04 Desember 2025, 14:30 WIB

Peramban Opera Sekarang Didukung Kecerdasan Buatan Anyar dari Google

Layanan ini gratis diakses oleh semua orang.
Peramban Opera kini dilengkapi dengan kecerdasan buatan gratis. (Sumber: Opera)
Lifestyle03 Desember 2025, 20:38 WIB

Skechers Aero Series Ditambahkan Teknologi Slip-in Baru Eksklusif

Koleksi Lari Teknis Memadukan Inovasi dengan Kenyamanan untuk Setiap Lari.
Skechers Aero Burst dilengkapi teknologi Slip-ins untuk kenyamanan tanpa perlu menyentuh kulit. (Sumber: Skechers)
Techno03 Desember 2025, 18:48 WIB

Binance Junior: Rekening Tabungan Kripto untuk Remaja dan Anak-anak

Aplikasi ini membuka peluang untuk mengenalkan kripto kepada anak-anak maupun remaja.
Binance. (Sumber: istimewa)