TikTok Shop Bakal Comeback Lagi? Begini Kata Dirjen PDN Kemendag

Rahmat Jiwandono
Kamis 12 Oktober 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi TikTok Shop affiliate sebelum ditutup oleh pemerintah. (Sumber : TikTok)

Ilustrasi TikTok Shop affiliate sebelum ditutup oleh pemerintah. (Sumber : TikTok)

Techverse.asia - TikTok Shop di Indonesia resmi tutup sejak 4 Oktober lalu. Itu menyusul larangan Pemerintah Indonesia mengenai platform media sosial yang merangkap sebagai social commerce. Setelah TikTok Shop tak lagi beroperasi, beredar rumor di jagad maya yang menyebutkan bila layanan itu akan kembali buka dalam waktu dekat ini. 

Kabar tersebut lantas menjadi viral, bahkan digadang-gadang TikTok Shop akan memiliki platform lokapasar atau e-commerce-nya sendiri. Menanggapi rumor ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengaku belum mengetahui pasti soal kabar tersebut. "Saya belum tahu," ujarnya singkat kepada awak media. 

Baca Juga: Huawei Watch Ultimate Meluncur di Indonesia, Bahannya Terbuat dari Zirconium

Menurutnya, Dirjen PDN Kemendag enggan berspekulasi lebih jauh tentang TikTok Shop yang akan comeback. Sampai sekarang ini, kata Isy, TikTok juga belum mengurus izin untuk menjadi e-commerce yang bakal beroperasi di Indonesia. "Belum ada ya (izin e-commerce)," paparnya. 

Jika TikTok memang ingin kembali membuka layanan TikTok Shop-nya, maka Kemendag menegaskan bahwa mereka wajib untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan mendaftar sebagai lokapasar. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah sebenarnya tidak melarang TikTok untuk menjadi social commerce, tapi untuk bisa mengarah ke sana, ia meminta TikTok mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. 

"Kami tidak melarang TikTok sebagai media sosial dan social commerce. Namun, kalau mau menjadi social commerce, fungsinya cuma untuk beriklan dan promosi saja. Sedangkan, kalau mau melakukan transaksi ya harus mendaftar dahulu sebagai platform e-commerce (sama seperti yang lainnya)," katanya. 

Baca Juga: TikTok Dilaporkan Sedang Menguji Versi Aplikasinya yang Berbayar dan Bebas Iklan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi langkah TikTok yang akan mengikuti regulasi tersebut. Jawatannya mendukung TikTok dan media sosial lainnya guna mengembangkan bidang-bidang lain yang juga bermanfaat. 

"Kami juga sudah menyampaikan terima kasih kepada TikTok karena mereka akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. TikTok atau yang lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membantu," terangnya. 

Dia juga mengungkapkan bahwa Kemendag pun mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata supaya pelaku usaha daring maupun luring dapat berkembang dengan seimbang. 

Baca Juga: Pelanggan Spotify Premium Akan Mendapat 15 Jam Gratis untuk Mendengarkan Buku Audio

"Pelaku usaha luring pun harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau online. Kami juga telah memberikan pelatihan kepada pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di lokapasar, selain di pasar. Kami harus hadir agar para pengusahanya, para pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan. Supaya seimbang, makanya diatur di Permendag No.31/2023 ini," tambahnya. 

TikTok Shop Indonesia pun berusaha untuk kooperatif dengan regulasi tersebut. Mereka juga sudah mengatakan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok

Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Permendag Soal Social Commerce, TikTok Shop Cuma Boleh Promosi

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno27 April 2024, 17:09 WIB

Berantas Judi Online, Butuh Komunikasi dengan Negara yang Melegalkan Perjudian

Berantas Judi Online, Butuh Komunikasi dengan Negara yang Melegalkan Perjudian
ilustrasi judi online (Sumber: freepik)
Startup27 April 2024, 16:54 WIB

Maka Motors: Kisah Startup yang Berasal dari Garasi Kebanjiran

Ramah Lingkungan Bukan Satu-satunya Alasan Konsumen Membeli Motor Listrik
CEO and Founders Maka Motors Raditya Wibowo (kiri). (Sumber: Dok. Maka Motors)
Startup27 April 2024, 15:48 WIB

Starcamp Ganti Nama Jadi Starventure, Kini Fokus Bantu Startup Tahap Awal Temukan Nilai Tambah

Starcamp Ganti Nama Jadi Starventure, Kini Fokus Bantu Startup Tahap Awal Temukan Nilai Tambah
Beberapa perusahaan yang merupakan portofolio Starventure (Sumber: Starventure)
Startup27 April 2024, 15:15 WIB

TransTRACK Gandeng We+, Wujudkan Manajemen Keselamatan Kerja dan Kompensasi Kecelakaan Kerja

TransTRACK Bersama We+ Ajak Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan untuk Perjalanan Lebih Aman
TransTRACK bekerja sama dengan We+, untuk Personal Accident yang berupa kompensasi kecelakaan We Care (Sumber: TransTRACK)
Startup27 April 2024, 14:42 WIB

Fitur 'tiket Green' dari tiket.com, Respon Tingginya Kesadaran Green Tourism

tiket.com Punya Fitur 'tiket Green'
tiket Green (Sumber: tiket.com)
Techno27 April 2024, 14:00 WIB

Internet Indonesia Lambat, Begini Kata Kominfo

Internet Indonesia Lambat, Kominfo Lakukan Ini
ilustrasi jaringan internet (Sumber: freepik)
Techno26 April 2024, 20:26 WIB

Sah! UU yang Mengharuskan ByteDance Menjual TikTok

Sah! UU yang Mengharuskan ByteDance Menjual TikTok di Amerika
Amerika sahkan UU yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok (Sumber: Shopify)
Startup26 April 2024, 19:52 WIB

PLans: Aplikasi Pemantau Kesehatan Reproduksi Perempuan, Pengguna Bisa Terhubung dengan Layanan Kesehatan

PLans: Aplikasi Pemantau Kesehatan Reproduksi Perempuan, Pengguna Terhubung dengan Profesional dan Layanan Kesehatan
PLans, aplikasi digital pemantau kesehatan reproduksi (Sumber: PLans)
Techno26 April 2024, 19:27 WIB

Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Galih Loss Berikutnya

Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Galih Loss Berikutnya
(ilustrasi) menggunakan media sosial dengan bijak (Sumber: freepik)
Lifestyle26 April 2024, 17:08 WIB

Taman Hiburan Peppa Pig akan Dibangun di China, Dibuka pada 2027

Taman hiburan luar ruang Peppa Pig di Shanghai segera menjadi atraksi unggulan di kota tersebut.
Ilustrasi taman hiburan Peppa Pig yang akan dibuka di Shanghai, China. (Sumber: istimewa)