TikTok Shop Resmi Tutup, Kemendag Dorong TikTok Patuhi Regulasi yang Berlaku

Rahmat Jiwandono
Kamis 05 Oktober 2023, 15:23 WIB
Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023). (Sumber : Istimewa)

Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023). (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandaskan bahwa pemerintah tidak melarang TikTok sebagai media sosial dan social commerce. Namun, pemerintah justru mendorong TikTok guna mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan mendaftar sebagai lokapasar (e-commerce). 

Sebagaimana diketahui bersama bahwa TikTok Indonesia resmi menghentikan layanan TikTok Shop yang efektif sejak Rabu (4/10/2023) lalu pada pukul 17.00 WIB. Dalam posting blog resmi TikTok disebutkan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait (dengan) langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok. 

Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, saat ditemui awak media usai melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara, DKI, Jakarta bersamaan dengan hari ditutupnya TikTok Shop, menyatakan jika pemerintah sebenarnya tidak melarang TikTok untuk menjadi social commerce, tapi untuk bisa mengarah ke sana, ia meminta TikTok mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Baca Juga: Berkat Fitur Live Shopping TikTok Shop, 3 Kreator Ini Raup Uang Puluhan Miliar

"Kami tidak melarang TikTok sebagai media sosial dan social commerce. Namun, kalau mau menjadi social commerce, fungsinya cuma untuk beriklan dan promosi saja. Sedangkan, kalau mau melakukan transaksi ya harus mendaftar dahulu sebagai platform e-commerce (sama seperti yang lainnya)," katanya. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi langkah TikTok yang akan mengikuti regulasi tersebut. Jawatannya mendukung TikTok dan media sosial lainnya guna mengembangkan bidang-bidang lain yang juga bermanfaat. 

"Kami juga sudah menyampaikan terima kasih kepada TikTok karena mereka akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. TikTok atau yang lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membantu," terangnya. 

Dia juga mengungkapkan bahwa Kemendag pun mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. Pemerintah menata supaya pelaku usaha daring maupun luring dapat berkembang dengan seimbang. 

"Pelaku usaha luring pun harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau online. Kami juga telah memberikan pelatihan kepada pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di lokapasar, selain di pasar. Kami harus hadir agar para pengusahanya, para pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan. Supaya seimbang, makanya diatur di Permendag No.31/2023 ini," tambahnya. 

Baca Juga: Google Merilis Sistem Operasi Android 14, Bisa Bikin Wallpaper dari AI Generatif

Sementara itu, menyikapi penutupan TikTok Shop di Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penutupan tersebut dinilai tidak akan mengganggu para pedagang yang selama ini berjualan di platform itu. Dia optimistis jika UMKM yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang dagangannya masih dapat berjualan di platform e-commerce lainnya. 

"Pelaku UMKM yang selama ini melapak di TikTok Shop masih bisa berjualan di platform e-commerce lainnya dengan memanfaatkan promosi dari TikTok," ujar Teten. 

Menurutnya, hal ini juga tidak akan terlalu mengganggu para seller (penjual). Pasalnya, kata dia, para pelaku UMKM masih bisa memanfaatkan TikTok guna mempromosikan usahanya, sehingga di platform video pendek tersebut, mereka dapat menyematkan tautan (link) yang langsung terhubung ke lapak mereka di lokapasar (e-commerce) ternama yang ada di Tanah Air. 

"Dan buat yang akan beli juga tinggal mengunjungi lokapasar lainnya kalau mau membelinya secara online, kan, enggak cuma TikTok Shop (e-commerce) tapi masih bisa dijual di platform lainnya saja, sesederhana itu," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Teten, para pedagang di TikTok Shop lantas tidak akan langsung bangkrut hanya karena layanan social commerce tersebut dilarang beroperasi lagi. "Jadi enggak benar kalau setelah ditutup (TikTok Shop) yang jualan terus langsung jadi bangkrut. Justru faktanya para seller ini akan menjual di multi-platform, enggak cuma di satu tempat saja," ujarnya. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Maret 2026, 19:22 WIB

ASUS Rilis NUC 16 Pro Mini PC Generasi Baru, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Menampilkan performa Intel Core Ultra Series 3, grafis 1,5 kali lebih cepat, dan keamanan tingkat perusahaan.
ASUS NUC 16 Pro Mini PC. (Sumber: ASUS)
Lifestyle17 Maret 2026, 19:10 WIB

Adidas Hyperboost Edge: Memulai Era Baru Lari di Jalan Raya

Hyperboost Edge memperkenalkan era baru lari di jalan raya dengan menggabungkan bantalan maksimal, pengembalian energi tinggi, dan performa ringan dalam satu sepatu.
Adidas Hyperboost Edge. (Sumber: Adidas)
Lifestyle17 Maret 2026, 17:48 WIB

G-SHOCK POTR DW-5600 Cuma Dijual Eksklusif di Jepang, Segini Harganya

Seri 5600 telah menjadi kanvas untuk berbagai macam kombinasi warna dan kolaborasi.
G-SHOCK DW-5600 x Porter. (Sumber: Casio)
Techno17 Maret 2026, 17:11 WIB

Oppo A6s Bisa Dipakai untuk Memotret dalam Air, Harga Mulai dari Rp4,8 Jutaan

Smartphone ini juga dibekali dengan baterai berkapasitas besar.
Oppo A6s. (Sumber: Oppo)
Techno17 Maret 2026, 16:23 WIB

Spek Lengkap dan Harga Infinix Note Smart 20, Punya Fitur Ultra Link

Ponsel entry level punya empat varian warna menarik.
Infinix Smart 20. (Sumber: Infinix)
Automotive17 Maret 2026, 15:27 WIB

Pemesanan Awal Omoway Omo X Bakal Dibuka di Indonesia

Mengatasi Tantangan Kendaraan Roda Dua dengan Teknologi Self-Balancing.
Omoway Omo X. (Sumber: Captain Electro)
Automotive17 Maret 2026, 14:50 WIB

Vespa Primavera dan Sprint Kini Dibekali Mesin Berkapasitas 180CC

PT Piaggio Indonesia memastikan harga skuter tersebut tidak berubah dibanding versi 150 cc sebelumnya.
Vespa memperkenalkan lima varian dengan mesin baru. (Sumber: Piaggio Indonesia)
Techno17 Maret 2026, 13:24 WIB

Apple AirPods Max 2 Baru Dilengkapi Fitur Canggih dan Cip H2

AirPods Max 2 juga hadir dengan peredam kebisingan yang lebih baik.
Apple AirPods Max 2. (Sumber: Apple)
Startup16 Maret 2026, 20:11 WIB

Skorcard x Visa: Memperluas Akses Kartu Kredit Digital di Indonesia

Kolaborasi ini menghadirkan kartu kredit yang aman dan transparan dengan akses lebih luas bagi masyarakat.
Skorcard x Visa.
Techno16 Maret 2026, 19:21 WIB

Siap Sambut Idulfitri, Lintasarta Perkuat Infrastruktur AI dan Jaringan Nasional

Lintasarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan layanan digital bagi pelanggan di berbagai sektor strategis selama periode Idulfitri 1447 H.
Persiapan Lintasarta menghadapi Idulfitri. (Sumber: dok. lintasarta)