Indonesia Jalin Kerja Sama dengan China dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

(ilustrasi) kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) (Sumber: Freepik)

Pemerintah Republik Indonesia memperkuat kerja sama dengan China dalam bidang riset, pengembangan teknologi, serta peningkatan kompetensi dan kecakapan sumberdaya manusia digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kerja sama itu ditujukan untuk menghadapi tantangan dalam pemanfaatan teknologi baru dan sektor digital.

Menurut Budi Arie, China menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Pada 2022, nilai investasi China di Indonesia mencapai US$8,2 Miliar serta total nilai perdagangan sebesar USD133 Miliar.

Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dalam penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), keuangan digital, kesehatan digital, pemerintahan digital, serta teknologi pengembangan smart city.

"Kami terbuka atas gagasan-gagasan maupun potensi kerja sama ke depan," ujarnya, dilansir dari pernyataan resmi, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Ratusan Ribu Mobil Terjual, 3 Mobil Honda Ini Paling Laku di Pasaran

Baca Juga: Apple Music Classical untuk iPad Kini Sudah Bisa Diunduh

Sementara itu, Kemenkominfo RI juga terus mempersiapkan regulasi dalam menyambut penerapan kecerdasan buatan dan teknologi digital, yang bakal masif terjadi di Indonesia. Kementerian bakal menerbitkan surat edaran panduan penggunaan teknologi kecerdasan buatan.

Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria, menyebut surat edaran itu ditargetkan selesai pada Desember 2023.

Saat ini, konsep surat edaran sudah ada dalam bentuk draft, langkah itu diikuti pula dengan melakukan diskusi sangat intens dengan berbagai pihak terkait.

"Ini adalah salah satu acuan yang bisa dipakai sebagai framework (kerangka)," kata Nezar, dikutip dari laman RRI.

Nezar mengatakan, surat edaran ini akan lebih berfokus pada nilai-nilai dalam penggunaan kecerdasan buatan. Seperti inklusivitas, transparan, dan akuntabel.

"Misalnya foto atau lukisan, dia harus memberikan watermarking (tanda air) bahwa ini adalah produk AI. Jadi nilai-nilai itu yang coba diatur, lebih kepada panduan yang etis sifatnya," ujarnya.

Baca Juga: Sam Altman Masih Berpeluang Kembali ke OpenAI, Nadella Mengaku Pasrah

Baca Juga: Ada Kesepkatan Rahasia, Google Akui Spotify Tak Bayar Biaya Play Store

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses penyusunan panduan AI ini melibatkan multi-stakeholder. Termasuk pelaku industri, startup, akademisi, periset, serta berdialog dengan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).

"Jadi ini semua kami coba rangkum, lalu kami coba lempar lagi ya untuk didiskusikan. Sehingga stakeholder ini semuanya bisa terlibat dalam penyusunan panduan etik ini," imbuh dia.

Lebih mendalam lagi Nezar mengatakan, Indonesia dengan populasi yang besar dan akses internet yang terus berkembang, turut menghadapi ancaman serius dari disinformasi yang dapat mendistorsi pola pikir dan cara pandang masyarakat.

Namun, ada kelompok rentan yang tidak luput dari fenomena disinformasi.

Baca Juga: Honda New PCX160 Punya Opsi Warna Baru, Tampil Semakin Mewah

"Kelompok rentan itu seperti kaum muda yang cenderung lebih aktif secara digital, tidak luput dari fenomena disinformasi melalui teknologi media digital. Selain itu, masyarakat pedesaan yang memiliki akses terbatas terhadap informasi yang kredibel, seringkali menjadi sasaran utama disinformasi, yang berpotensi mengancam kohesi sosial dan stabilitas keamanan negara," ujarnya.

Kelompok-kelompok rentan tersebut tidak hanya menjadi objek dari konten-konten media yang diskriminatif, tetapi juga menjadi pihak yang rentan dan dirugikan oleh disinformasi. Karenanya risiko masifnya transformasi digital perlu direspons, terutama untuk kelompok rentan.

Tetapi, lanjut Nezar, kelompok rentan tidak hanya pada kaum muda, perempun, lanjut usia, masyarakat pedesaan dan penyandang disabilitas. Melainkan juga mereka yang belum komperehensif mendapatkan pengetahuan digital.

Ia menegaskan, transformasi digital perlu berpihak pada kelompok masyarakat yang rentan mengalami hambatan ekonomi dan sosial, sehingga menempatkan mereka pada kondisi yang tidak menguntungkan.

"Kelompok rentan memiliki risiko lebih tinggi karena menjadi korban penyalahgunaan teknologi," ujarnya. 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI