Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Uli Febriarni
Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyusun pedoman etika pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hal itu dilakukan, menyusul saat ini sedang nampak tren perkembangan big data, yang menghasilkan pemanfaatan data tak terstruktur (unstructured data) untuk pengembangan teknologi AI secara signifikan.

Wakil Menkominfo RI, Nezar Patria, mengatakan bahwa kondisi itu membuat pemanfaatan AI memiliki kaitan erat dengan isu pelindungan data pribadi. 

Menurut dia, salah satu isu yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir, yakni kemampuan AI membentuk pola data. Yang mana, itu didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet, dan ini perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

"Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku," kata dia, dalam keterangannya, dilansir Jumat (1/9/2023).

Data Pribadi Harus Dihormati

Nezar menyatakan, ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

Baca Juga: Rhenald Kasali: 3 Perubahan Ini Harus Dilakukan Kampus, Sekarang!

Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Pencarian Tiket Pesawat Murah

Nezar Patria menambahkan, ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, RPP PDP ini memiliki peran penting, terkait menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual.

Beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif, yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi, lanjut Nezar.

Pemerintah Akan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan AI

Baru baru ini, Nezar mengaku telah membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina. Dalam pernyataan tersebut, 12 otoritas negara mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media sosial, untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Maka, Kemenkominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.

Ia juga menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual, sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Regulasi AI Bukan Untuk Menghambat Inovasi

Sebelumnya, saat menghadiri acara IDC 2023 yang digelar Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI), Nezar mengatakan, peteknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu. Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.

Ia menyatakan, tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.

Baca Juga: TCL 40 NXTPAPER dan 40 NXTPAPER 5G Meluncur di Eropa, Tengok Spek dan Harganya

Baca Juga: Contek Live Selling Ala Selebritis, Cuannya Gak Tipis

Pemerintah, kata dia, memonitoring perkembangan pemakaian AI dan bersikap positif dengan itu. Meski demikian juga mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul.

Kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama di ekosistem ekonomi digital. Mulai dari pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya.

"Kami coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," ungkapnya.

Regulasi AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi. Namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul.

Di kesempatan itu ia juga mengingatkan penggunaan AI berpotensi memunculkan pelanggaran hak cipta. Efek seperti inilah yang harus diwaspadai ke depannya, tandasnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby12 Juni 2026, 19:33 WIB

Sinopsis Backrooms: Film Horor Karya Youtuber Kane Parsons

Trailernya menegaskan bahwa proyek ini berakar pada horor ruang kosong, koridor tanpa patokan, dan tempat yang menakutkan.
Backrooms. (Sumber: A24)
Techno12 Juni 2026, 18:15 WIB

Sony 1000X The Collexion Dijual Seharga Rp11 Juta di Indonesia

Perangkat wearable ini merupakan perpaduan antara suara ikonik dan desain berkelas.
Sony 1000X The Collexion dan wadahnya.
Lifestyle12 Juni 2026, 17:58 WIB

Stanley Rilis Football Collection untuk Menyemarakkan Piala Dunia 2026

Selain itu, mereka juga mengadakan pop-up store dengan menghadirkan tiga zona.
Stanley Football Collection. (Sumber: Stanley)
Techno12 Juni 2026, 17:08 WIB

Acer TravelMate P6 14 AI 2026 Resmi Diperkenalkan, Lihat Speknya

Laptop ini sejatinya dibangun dari pendahulunya namun menggunakan prosesor yang berbeda.
Acer TravelMate P6 14 AI 2026. (Sumber: dok. acer)
Automotive12 Juni 2026, 15:36 WIB

Kawasaki Brusky 125: Skutik Pertamanya Resmi Meluncur di Indonesia

Cek lebih jauh mengenai detail dan harga pesaing Honda Vario 125 ini.
Kawasaki Brusky 125. (Sumber: Kawasaki)
Techno12 Juni 2026, 14:10 WIB

Akselerasi Transformasi Digital Nasional, Lintasarta Umumkan Intelligent Core

Mengintegrasikan Connectivity, Cloud, Cybersecurity, dan Collaboration-AI (4C) dalam satu fondasi yang aman, terhubung, dan andal.
Lintasarta Intelligent Core. (Sumber: ist)
Startup12 Juni 2026, 13:59 WIB

Loreal Resmi Buka Pendaftaran Big Bang Beauty Tech Innovation Program

Program ini mengajak startup Indonesia guna mewujudkan masa depan dunia kecantikan.
ilustrasi startup (Sumber: freepik)
Techno12 Juni 2026, 13:38 WIB

Terkendala UU Pasar Digital, Peluncuran Siri AI di Uni Eropa Harus Ditunda

Siri AI akan tersedia untuk pengguna Uni Eropa di macOS 27 dan visionOS 27, bukan di iOS 27 dan iPadOS 27.
Siri AI. (Sumber: ist)
Techno11 Juni 2026, 18:20 WIB

ASUS Umumkan 2 Laptop ProArt Baru dengan Chipset Nvidia RTX Spark

Itu adalah sebuah superchip baru yang merevolusi PC Windows untuk era agen AI pribadi.
ASUS ProArt P16 (kiri) dan P14 Series. (Sumber: null)
Startup11 Juni 2026, 18:06 WIB

Mahasiswa IPB Buat Startup Agensi Kreatif Bernama Suutori Production

Pasar yang mereka incar utamanya ialah sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Usaha rintisan Sutoori Production oleh mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). (Sumber: IPB)