Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Uli Febriarni
Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

ilustrasi artificial intelligence (Sumber : freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyusun pedoman etika pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hal itu dilakukan, menyusul saat ini sedang nampak tren perkembangan big data, yang menghasilkan pemanfaatan data tak terstruktur (unstructured data) untuk pengembangan teknologi AI secara signifikan.

Wakil Menkominfo RI, Nezar Patria, mengatakan bahwa kondisi itu membuat pemanfaatan AI memiliki kaitan erat dengan isu pelindungan data pribadi. 

Menurut dia, salah satu isu yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir, yakni kemampuan AI membentuk pola data. Yang mana, itu didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet, dan ini perlu memenuhi regulasi yang berlaku.

"Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku," kata dia, dalam keterangannya, dilansir Jumat (1/9/2023).

Data Pribadi Harus Dihormati

Nezar menyatakan, ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

Baca Juga: Rhenald Kasali: 3 Perubahan Ini Harus Dilakukan Kampus, Sekarang!

Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Pencarian Tiket Pesawat Murah

Nezar Patria menambahkan, ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, RPP PDP ini memiliki peran penting, terkait menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual.

Beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif, yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi, lanjut Nezar.

Pemerintah Akan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan AI

Baru baru ini, Nezar mengaku telah membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina. Dalam pernyataan tersebut, 12 otoritas negara mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media sosial, untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Maka, Kemenkominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.

Ia juga menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual, sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Regulasi AI Bukan Untuk Menghambat Inovasi

Sebelumnya, saat menghadiri acara IDC 2023 yang digelar Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI), Nezar mengatakan, peteknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu. Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.

Ia menyatakan, tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.

Baca Juga: TCL 40 NXTPAPER dan 40 NXTPAPER 5G Meluncur di Eropa, Tengok Spek dan Harganya

Baca Juga: Contek Live Selling Ala Selebritis, Cuannya Gak Tipis

Pemerintah, kata dia, memonitoring perkembangan pemakaian AI dan bersikap positif dengan itu. Meski demikian juga mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul.

Kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama di ekosistem ekonomi digital. Mulai dari pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya.

"Kami coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," ungkapnya.

Regulasi AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi. Namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul.

Di kesempatan itu ia juga mengingatkan penggunaan AI berpotensi memunculkan pelanggaran hak cipta. Efek seperti inilah yang harus diwaspadai ke depannya, tandasnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle12 Mei 2024, 17:54 WIB

Terungkap! Ini Dia Tokoh Antagonis yang Jadi Musuh Para Fantastic Four

Karakter ini akan diperankan oleh Ralph Ineson.
Galactus akan menjadi aktor antagonis di film Fantastic Four. (Sumber: istimewa)
Techno12 Mei 2024, 17:33 WIB

Crunchyroll Menaikkan Harga pada 2 Paket Streaming Anime Teratasnya

Ini kenaikan harga pertama sejak pembelian Funimation.
Crunchyroll. (Sumber: Crunchyroll)
Automotive12 Mei 2024, 17:10 WIB

Unik! Yamaha Fazzio Ini Disulap Menjadi ala Tukang Tahu dari Anime Initial D

Intip Inspirasi Modifikasi Yamaha Fazzio Gaya Ala Tukang Tahu.
Yamaha Fazzio yang sudah dimodifikasi ala tukang tahu Jepang. (Sumber: Yamaha)
Techno12 Mei 2024, 16:44 WIB

Mistral AI Galang Pendanaan Lebih dari Rp90 Triliun

Soft Bank dilaporkan tak ikut dalam putaran pendanaan ini.
Mistral AI. (Sumber: Mistral)
Lifestyle12 Mei 2024, 15:06 WIB

Pendapatan HYBE Turun Tajam, Mendapat Debut Kuat oleh TWS dan ILLIT

Pendapatan kuartal pertama turun 12,1 persen dari tahun ke tahun.
ILLIT.
Techno12 Mei 2024, 14:47 WIB

Oura Meluncurkan 2 Fitur Baru untuk Kesehatan Jantung

Kedua fitur ini dimaksudkan untuk membantu seseorang menggambarkan kesehatan jangka panjangnya.
Cincin pintar Oura rilis dua fitur baru untuk kesehatan jantung pengguna. (Sumber: Oura)
Automotive12 Mei 2024, 14:09 WIB

3 Sepeda Motor Modifikasi Karya Juara HMC, Pakai Honda PCX160

Intip Honda PCX160 yang sudah dimodifikasi dari karya juara HMC.
Honda PCX160 hasil kreasi Honda Dream Ride Project. (Sumber: istimewa)
Techno12 Mei 2024, 13:39 WIB

Perluas Jangkauan Pasar, Smartphone Sharp Kini Hadir di Pulau Bali

Konsumen di Bali bisa mendapatkan promo May Day di outlet Erafone Denpasar.
Sharp melakukan ekspansi pasar ke Pulau Bali. (Sumber: Sharp)
Automotive11 Mei 2024, 22:58 WIB

Ketahui Spesifikasi dan Harga VF 3, Mobil Listrik Pabrikan Vietnam

VF 3 kali pertama diperkenalkan oleh VinFast pada awal tahun ini, di tengah penyelenggaraan CES 2024
VF 3 (Sumber: VinFast)
Automotive11 Mei 2024, 21:41 WIB

Baleno Jadi Mobil Suzuki Terlaris Selama Kuartal Pertama Tahun Ini

Mobil Suzuki Baleno berhasil menumbuhkan market share sebanyak 24% selama periode penjualan kuartal 1 tahun 2024
Suzuki Baleno (Sumber: PT Suzuki Indomobil Sales (SIS))