Sepanjang 2024 Bappebti Blokir Seribu Lebih Domain Situs Web Entitas PBK Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 03 Januari 2025, 14:49 WIB
Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan.

Techverse.asia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir sebanyak 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang tahun kemarin.

Baca Juga: MSI MPG 322URX: Monitor Gaming QD-OLED Beresolusi 4K dengan DisplayPort

Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Bappebti yang berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat tindak kegiatan ilegal di bidang PBK.

"Kami terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal yang sangat marak dilakukan lewat situs web, media sosial, dan aplikasi," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Tommy Andana baru-baru ini.

Tommy menyebutkan bahwa selama tahun 2024 jawatannya berhasil memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK itu. Menurutnya, upaya pencegahan dengan cara memblokir situs-situs tersebut dinilai efektif guna membatasi promosi, iklan, hingga penawaran yang dilakukan oleh entitas PBK ilegal.

Baca Juga: Bappebti Buka Akses Kripto Bagi Institusi, Perkuat Indonesia Sebagai Pusat Kripto Asia

"Berdasarkan hasil pengawasan kami, media sosial, situs web, dan aplikasi adalah corong promosi yang kerap digunakan oleh entitas PBK ilegal itu," katanya.

Oleh karena itu, upaya pemblokiran yang dilakukan oleh Bappebti ini diharapkan bisa memberikan peringatan kepada para pelaku usaha ilegal. Peringatan ini juga bertujuan supaya mereka tak melakukan praktik-praktik usaha di bidang PBK sebelum punya izin resmi yang sesuai dengan UU yang berlaku di Tanah Air.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison berpesan kepada para pelaku usaha di bidang PBK yang belum mengantongi perizinan agar segera mengurusnya dan tunduk serta patuh pada peraturan UU yang ada.

"Adapun pelaku usaha ilegal yang sudah mendapatkan izin dari kami bisa mengajukan permohonan normalisasi di situs web, media sosial, atau aplikasi mereka yang sebelumnya telah diblokir oleh Bappebti," ujar Aldison.

Baca Juga: ShariaCoin: Tabungan Emas yang Sudah Berizin BAPPEBTI, Syar'i

Aldison mengatakan, selain banyaknya promosi, iklan, hingga penawaran PBK ilegal, Bappebti juga menemukan penawaran investasi yang berkedok PBK yang sekarang semakin marak dipakai sebagai modus untuk menipu, berjudi, maupun permainan uang (money game) melalui cara skema ponzi.

"Tak cuma itu saja, juga masih ada oknum yang tak bertanggung jawab mencatut nama dari lembaga yang kredibel untuk melakukan tindak penipuan (impersonation)," katanya.

Pelaku penipuan itu, lanjutnya, pada umumnya memanfaatkan masyarakat yang belum tahu dengan modus menunjukkan legalitas palsu punya perusahaan mereka yang telah memiliki reputasi baik di industri PBK, baik dari dalam atau luar negeri.

"Pelaku biasanya menawarkan kepada calon korbannya sebuah janji keuntungan yang besar dalam tempo waktu yang singkat. Kemudian, mereka diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dan lantas si pelaku akan menghilang dan uang yang disetorkan itu dibawa kabur," ujarnya.

Sekretaris Bappebti Olvy Adrianita menambahkan, ia mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi di PBK. Masyarakat diimbau untuk paham lebih dahulu tentang mekanisme transaksi, potensi untung dan rugi, serta risiko lainnya yang akan dihadapi supaya tak mudah menyetorkan uang kepada siapapun.

Baca Juga: Dianggap Boros Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayahnya

"Masyarakat harus melakukan cek legalitas perusahaan. Pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di Bappebti. Selanjutnya, jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar yang bisa diperoleh dalam waktu singkat," ungkapnya.

Agar bisa memastikan legalitas pelaku usaha yang telah memiliki perizinan dari Bappebti masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi (LINI) Bappebti dengan nomor WhatsApp/SMS di 0811-1109-901.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive29 April 2026, 18:21 WIB

Wuling Resmi Umumkan Harga untuk Eksion, Hadir dengan 2 Varian

SUV 7-seater terbaru Wuling yang memadukan Superior Comfort, Ultra-high Efficiency, dan Versatile Safety.
Wuling Eksion.
Automotive29 April 2026, 17:48 WIB

Pre-order Omoway Omo X di Indonesia Resmi Dibuka, Tersedia 2 Varian

Sepeda motor listrik dibanderol mulai dari Rp44,5 juta plus subsidi eksklusif Rp9 juta dan garansi baterai 7 tahun.
Omoway Omo X.
Techno29 April 2026, 17:16 WIB

Huawei FreeBuds Pro 5 Dijual di Indonesia, Ada 4 Kelir

TWS tersebut resmi diluncurkan dengan peredam bising aktif dan audio lossless.
Huawei FreeBuds Pro 5. (Sumber: Huawei)
Techno29 April 2026, 16:01 WIB

Sennheiser Meluncurkan Headphone HD 480 Pro dengan Desain Tertutup

Respons frekuensi rendah yang akurat dan kenyamanan maksimal untuk perekaman dan pemantauan profesional.
Sennheiser HD 480 Pro. (Sumber: Sennheiser)
Techno29 April 2026, 15:36 WIB

Instagram Sedang Menguji Instants, Aplikasi Berbagi Foto yang akan Menghilang

Instants meluncurkan aplikasi baru di Italia dan Spanyol minggu lalu.
Bocoran aplikasi Instants yang tengah digodok Instagram. (Sumber: Meta)
Techno29 April 2026, 14:20 WIB

Harga dan Spesifikasi Infinix GT 50 Pro, Dibekali Mechanical Light Waves

Gawai ini memperkenalkan Arsitektur Pendinginan Cair HydroFlow, mesin termal khusus yang dirancang untuk mengatasi masalah panas berlebih.
Infinix GT 50 Pro. (Sumber: Infinix)
Lifestyle29 April 2026, 13:43 WIB

Casio G-LIDE Hadir dengan Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut

Jam Tangan G-LIDE Sangat Cocok untuk Olahraga Ekstrem.
Casio G-LIDE GBX-H5600 tersedia dalam dua warna. (Sumber: Casio)
Lifestyle29 April 2026, 13:06 WIB

Survei: 56% Karyawan Enggak Punya Dana Darurat

Stres Finansial Jadi “Biaya Tersembunyi” Perusahaan.
Ilustrasi dana darurat. (Sumber: bank jago)
Techno28 April 2026, 18:54 WIB

Sony Inzone M10S II: Monitor Gaming QHD untuk Gim FPS

Monitor ini dikembangkan bersama tim e-sports ternama global, Fnatic.
Sony Inzone M10S II. (Sumber: Sony)
Startup28 April 2026, 18:38 WIB

Bybit Beri Modal Seri A ke Hata Sebesar US$ 8 Juta, Ini 3 Fokus Utamanya

Pendanaan tersebut juga melibatkan sejumlah family office global yang berfokus pada sektor teknologi dan pasar keuangan di Asia Tenggara.
Para pendiri startup Hata. (Sumber: istimewa)