Sepanjang 2024 Bappebti Blokir Seribu Lebih Domain Situs Web Entitas PBK Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 03 Januari 2025, 14:49 WIB
Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan.

Techverse.asia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir sebanyak 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang tahun kemarin.

Baca Juga: MSI MPG 322URX: Monitor Gaming QD-OLED Beresolusi 4K dengan DisplayPort

Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Bappebti yang berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini untuk mencegah potensi kerugian masyarakat akibat tindak kegiatan ilegal di bidang PBK.

"Kami terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal yang sangat marak dilakukan lewat situs web, media sosial, dan aplikasi," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Tommy Andana baru-baru ini.

Tommy menyebutkan bahwa selama tahun 2024 jawatannya berhasil memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK itu. Menurutnya, upaya pencegahan dengan cara memblokir situs-situs tersebut dinilai efektif guna membatasi promosi, iklan, hingga penawaran yang dilakukan oleh entitas PBK ilegal.

Baca Juga: Bappebti Buka Akses Kripto Bagi Institusi, Perkuat Indonesia Sebagai Pusat Kripto Asia

"Berdasarkan hasil pengawasan kami, media sosial, situs web, dan aplikasi adalah corong promosi yang kerap digunakan oleh entitas PBK ilegal itu," katanya.

Oleh karena itu, upaya pemblokiran yang dilakukan oleh Bappebti ini diharapkan bisa memberikan peringatan kepada para pelaku usaha ilegal. Peringatan ini juga bertujuan supaya mereka tak melakukan praktik-praktik usaha di bidang PBK sebelum punya izin resmi yang sesuai dengan UU yang berlaku di Tanah Air.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison berpesan kepada para pelaku usaha di bidang PBK yang belum mengantongi perizinan agar segera mengurusnya dan tunduk serta patuh pada peraturan UU yang ada.

"Adapun pelaku usaha ilegal yang sudah mendapatkan izin dari kami bisa mengajukan permohonan normalisasi di situs web, media sosial, atau aplikasi mereka yang sebelumnya telah diblokir oleh Bappebti," ujar Aldison.

Baca Juga: ShariaCoin: Tabungan Emas yang Sudah Berizin BAPPEBTI, Syar'i

Aldison mengatakan, selain banyaknya promosi, iklan, hingga penawaran PBK ilegal, Bappebti juga menemukan penawaran investasi yang berkedok PBK yang sekarang semakin marak dipakai sebagai modus untuk menipu, berjudi, maupun permainan uang (money game) melalui cara skema ponzi.

"Tak cuma itu saja, juga masih ada oknum yang tak bertanggung jawab mencatut nama dari lembaga yang kredibel untuk melakukan tindak penipuan (impersonation)," katanya.

Pelaku penipuan itu, lanjutnya, pada umumnya memanfaatkan masyarakat yang belum tahu dengan modus menunjukkan legalitas palsu punya perusahaan mereka yang telah memiliki reputasi baik di industri PBK, baik dari dalam atau luar negeri.

"Pelaku biasanya menawarkan kepada calon korbannya sebuah janji keuntungan yang besar dalam tempo waktu yang singkat. Kemudian, mereka diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dan lantas si pelaku akan menghilang dan uang yang disetorkan itu dibawa kabur," ujarnya.

Sekretaris Bappebti Olvy Adrianita menambahkan, ia mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi di PBK. Masyarakat diimbau untuk paham lebih dahulu tentang mekanisme transaksi, potensi untung dan rugi, serta risiko lainnya yang akan dihadapi supaya tak mudah menyetorkan uang kepada siapapun.

Baca Juga: Dianggap Boros Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayahnya

"Masyarakat harus melakukan cek legalitas perusahaan. Pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di Bappebti. Selanjutnya, jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar yang bisa diperoleh dalam waktu singkat," ungkapnya.

Agar bisa memastikan legalitas pelaku usaha yang telah memiliki perizinan dari Bappebti masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi (LINI) Bappebti dengan nomor WhatsApp/SMS di 0811-1109-901.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)