Bappebti Terbitkan Surat Edaran untuk Menguatkan Ekosistem Pasar Kripto

Rahmat Jiwandono
Selasa 09 April 2024, 14:50 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto atau crypto asset di Bursa Berjangka pada minggu lalu.

SE ini adalah bentuk kejelasan atas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang diharapkan lebih kompetitif dan terpercaya.

"Terbitnya SE ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka mewujudkan ekosistem aset kripto yang lebih matang dalam mendorong pertumbuhan perdagangan pasar fisik aset kripto yang teratur, wajar, dan transparan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan.

Kasan mengatakan bahwa perkembangan perdagangan aset kripto yang sangat cepat dan dinamis menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat serta mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga: Spotify Merilis AI Playlist: Bisa Buat Daftar Putar Lagu Berdasarkan Perintah Teks

Selain itu, SE tersebut juga memberikan penegasan kepada para pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang sudah mendapat perizinan dari Bappebti sebagai bentuk implementasi Peraturan Bappebti No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

"Setelah melewati berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk menyetujui pengakhiran kerja sama PT Bursa Komoditi Nusantara dan PT Kliring Berjangka Indonesia," katanya.

Hal itu diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi. Pasalnya, ini dapat menjadi salah satu tolok ukur berkembangnya perdagangan aset kripto yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menyampaikan, SE 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait dengan ekosistem yang ada saat ini.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Upbit Berbagi Strategi Maksimalkan Investasi Kripto

"Kami sebagai badan pengawas yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembianaan, pengembangan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk aset kripto, ada tanggung jawab dalam mewujudkan perdagangan berjangka yang transparan dan sehat," paparnya.

SE tersebut juga menjawab kebutuhan pelaku usaha yang telah berizin dari Bappebti terkait dengan penerapan Perba No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelanggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Dengan demikian, ekosistem aset kripto di Tanah Air saat ini terdiri atas PT Bursa Komoditi Indonesia sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Komoditi Indonesia bertindak sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto. Dan PT Tennet Depository Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

"Kami berharap pelaksanaan pasar fisik aset kripto di Indoensia menjadi salah satu sarana perdagangan komoditas yang andal, transparan, hingga memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang jadi pelanggan aset kripto," imbuh dia.

Baca Juga: Jelang Halving Day, Bitcoin Capai Titik Tertinggi Sepanjang Masa

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, perubahan ekosistem aset kripto saat ini merupakan bagian dari dinamika industri. Pihaknya akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan untuk masyarakat, dan memberika kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Kini kami berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kemenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat serta utuh," kata Olvy.

Guna mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.

Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan.

Baca Juga: Binance Rilis Parfum Bernama Crypto, Upaya Ajak Perempuan Masuk Industri Kripto

"Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini," katanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno13 Februari 2026, 19:37 WIB

DoubleVerify Hadirkan Authentic Streaming TV: Cegah Pemborosan Iklan

Solusi baru DV berbasis AI yang mengintegrasikan sejumlah teknologi canggih guna mencegah pemborosan iklan.
DoubleVerify Authentic Streaming TV. (Sumber: DV)
Automotive13 Februari 2026, 18:17 WIB

Subaru All New Forester Dipasarkan Rp735,5 Juta, Joknya Enggak Bikin Pegal

Indonesia adalah pasar yang sangat penting bagi Subaru.
Subaru All New Forester. (Sumber: Subaru)
Lifestyle13 Februari 2026, 17:41 WIB

Hadirkan Sepatu Anyar, ASICS GEL-NYC 2.0 Pop Up Experience Digelar 4 Hari

Ini menjadi upaya jenama merek olahraga Jepang dalam mengenalkan produk baru mereka.
ASICS GEL-NYC 2.0 Pop Up Experience. (Sumber: ASICS)
Startup13 Februari 2026, 17:13 WIB

Ubah Model Bisnis, CARDS Mampu Catatkan Profitabilitas

Usaha rintisan teknologi pendidikan ini bertransisi dari SaaS ke pendapatan berbasis transaksi.
CARDS lebih memilih pesantren yang ada di kabupaten-kabupaten sebagai fokus utamanya. (Sumber: istimewa)
Startup13 Februari 2026, 16:18 WIB

Amartha Lansir Prosper: Produk Investasi untuk Dukung UMKM

Amartha Prosper menghadirkan konsep impact investing yang masih relatif baru bagi investor ritel di Indonesia.
Amartha. (Sumber: istimewa)
Lifestyle13 Februari 2026, 15:28 WIB

Serial Orisinal Indonesia Mulai Menantang Konten K-drama di Asia Tenggara

Streaming di kawasan Asia Tenggara melonjak dengan pertumbuhan 19 persen.
Ilustrasi serial Day and Nightmares. (Sumber: istimewa)
Automotive13 Februari 2026, 15:04 WIB

4 Pemenang Suzuki Jimny Custom Contest

Hasil kreasi mereka ditampilkan di IIMS 2026 pada 5-15 Februari di Jiexpo Kemayoran Jakarta.
Salah satu pemenang modifikasi Jimny Custom Contest. (Sumber: Suzuki)
Techno13 Februari 2026, 14:18 WIB

Mode Player-vs-Player Duolingo Kini Tersedia di Android

King Duo hadir di Jakarta untuk menantang para pembelajar dalam pertandingan catur secara langsung.
Duolingo chess activation. (Sumber: duolingo)
Travel12 Februari 2026, 19:21 WIB

Tiket Kereta Api Reguler Lebaran Masih Tersedia, Ini 10 Relasi Favorit Sementara

PT KAI Indonesia menerapkan skema penjualan bertahap H-45 agar memberi keleluasaan bagi pemudik dalam menentukan tanggal pulang kampung.
Ilustrasi mudik naik kereta api. (Sumber: KAI Indonesia)
Automotive12 Februari 2026, 18:42 WIB

KTM Luncurkan RC 990 R di Event IIMS 2026, Begini Spesifikasinya

KTM RC 990 R siap melakukan debutnya pada Februari 2026.
KTM RC 990 R. (Sumber: KTM)