Bappebti Terbitkan Surat Edaran untuk Menguatkan Ekosistem Pasar Kripto

Rahmat Jiwandono
Selasa 09 April 2024, 14:50 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto atau crypto asset di Bursa Berjangka pada minggu lalu.

SE ini adalah bentuk kejelasan atas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang diharapkan lebih kompetitif dan terpercaya.

"Terbitnya SE ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka mewujudkan ekosistem aset kripto yang lebih matang dalam mendorong pertumbuhan perdagangan pasar fisik aset kripto yang teratur, wajar, dan transparan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan.

Kasan mengatakan bahwa perkembangan perdagangan aset kripto yang sangat cepat dan dinamis menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat serta mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga: Spotify Merilis AI Playlist: Bisa Buat Daftar Putar Lagu Berdasarkan Perintah Teks

Selain itu, SE tersebut juga memberikan penegasan kepada para pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang sudah mendapat perizinan dari Bappebti sebagai bentuk implementasi Peraturan Bappebti No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

"Setelah melewati berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk menyetujui pengakhiran kerja sama PT Bursa Komoditi Nusantara dan PT Kliring Berjangka Indonesia," katanya.

Hal itu diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi. Pasalnya, ini dapat menjadi salah satu tolok ukur berkembangnya perdagangan aset kripto yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menyampaikan, SE 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait dengan ekosistem yang ada saat ini.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Upbit Berbagi Strategi Maksimalkan Investasi Kripto

"Kami sebagai badan pengawas yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembianaan, pengembangan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk aset kripto, ada tanggung jawab dalam mewujudkan perdagangan berjangka yang transparan dan sehat," paparnya.

SE tersebut juga menjawab kebutuhan pelaku usaha yang telah berizin dari Bappebti terkait dengan penerapan Perba No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelanggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Dengan demikian, ekosistem aset kripto di Tanah Air saat ini terdiri atas PT Bursa Komoditi Indonesia sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Komoditi Indonesia bertindak sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto. Dan PT Tennet Depository Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

"Kami berharap pelaksanaan pasar fisik aset kripto di Indoensia menjadi salah satu sarana perdagangan komoditas yang andal, transparan, hingga memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang jadi pelanggan aset kripto," imbuh dia.

Baca Juga: Jelang Halving Day, Bitcoin Capai Titik Tertinggi Sepanjang Masa

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, perubahan ekosistem aset kripto saat ini merupakan bagian dari dinamika industri. Pihaknya akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan untuk masyarakat, dan memberika kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Kini kami berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kemenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat serta utuh," kata Olvy.

Guna mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.

Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan.

Baca Juga: Binance Rilis Parfum Bernama Crypto, Upaya Ajak Perempuan Masuk Industri Kripto

"Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini," katanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno03 Mei 2024, 20:11 WIB

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam
Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)
Automotive03 Mei 2024, 19:27 WIB

Hyundai Nexo yang Jadi Kendaraan PLN, Dipamerkan di PEVS 2024

Hyundai Nexo yang Jadi Kendaraan PLN, Dipamerkan di PEVS 2024
Mobil hidrogen PLN sedang berada di Hydrogen Refueling Station (HRS) (Sumber: Kementerian ESDM)
Automotive03 Mei 2024, 18:18 WIB

KYMCO Hadirkan Motor Listrik dengan Baterai Swap, Didukung 40 Titik Stasiun Swap

KYMCO Hadirkan Motor Listrik dengan Baterai Swap, Sudah Punya 40 Titik Stasiun Swap
KYMCO iONEX (Sumber: KYMCO)
Techno03 Mei 2024, 17:31 WIB

Spotify Diam-diam Menyumbikan Fitur Lirik ke Langganan Berbayar

Untuk saat ini pengguna Spotify di Indonesia masih bisa melihat lirik lagu yang diputar di aplikasi.
Spotify.
Techno03 Mei 2024, 17:29 WIB

Dukung Transformasi Digital dan Kesetaraan Gender, Perempuan Didorong Melek Teknologi AI

Dukung Transformasi Digital dan Kesetaraan Gender, Perempuan Didorong Melek Teknologi AI
(ilustrasi) Perempuan sedang mempelajari teknologi (Sumber: freepik (dibuat dengan AI))
Techno03 Mei 2024, 17:09 WIB

Mark Zuckerberg Sebut Meta Butuh Waktu Lama untuk Menghasilkan Duit dari AI Generatif

Dia berpesan jangan berharap kalau AI generatif akan menghasilkan keuntungan dalam waktu dekat.
CEO Meta Mark Zuckerberg. (Sumber: Istimewa)
Techno03 Mei 2024, 16:56 WIB

Resmi Rujuk, TikTok dan Universal Music Group Mengakhiri Perseteruan Mereka

Kesepakatan ini meningkatkan perlindungan bagi artis terhadap munculnya AI generatif.
TikTok.
Automotive03 Mei 2024, 16:18 WIB

AIMA Meluncur Ke Indonesia, Bangun Pabrik dan Optimistis Taklukan Pasar

AIMA Meluncur Ke Indonesia, Bakal Bangun Pabrik dan Semakin Meramaikan Persaingan Motor Listrik
AIMA Electric Vehicles (Sumber: AIMA)
Techno03 Mei 2024, 15:39 WIB

Oppo Menjadikan BSS (SEVENTEEN) sebagai Reno Expert

BSS (SEVENTEEN) ditunjuk menjadi wajah baru untuk Oppo Reno11 F 5G terbaru.
Oppo menunjuk boyband BSS (SEVENTEEN) untuk menjadi anggota Reno Expert. (Sumber: Oppo)
Techno03 Mei 2024, 15:07 WIB

TCL TV QLED PRO C655: Televisi yang Buat Aktivitas Nonton dan Ngegame Makin Greget

TCL kembali menghadirkan TV terbaru mereka, seri TV QLED Pro, TCL C655.
TCL QLED PRO C655 (Sumber: TCL)