Bappebti Terbitkan Surat Edaran untuk Menguatkan Ekosistem Pasar Kripto

Rahmat Jiwandono
Selasa 09 April 2024, 14:50 WIB
Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Bappebti. (Sumber: Kemendag)

Techverse.asia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto atau crypto asset di Bursa Berjangka pada minggu lalu.

SE ini adalah bentuk kejelasan atas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang diharapkan lebih kompetitif dan terpercaya.

"Terbitnya SE ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka mewujudkan ekosistem aset kripto yang lebih matang dalam mendorong pertumbuhan perdagangan pasar fisik aset kripto yang teratur, wajar, dan transparan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan.

Kasan mengatakan bahwa perkembangan perdagangan aset kripto yang sangat cepat dan dinamis menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat serta mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga: Spotify Merilis AI Playlist: Bisa Buat Daftar Putar Lagu Berdasarkan Perintah Teks

Selain itu, SE tersebut juga memberikan penegasan kepada para pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang sudah mendapat perizinan dari Bappebti sebagai bentuk implementasi Peraturan Bappebti No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

"Setelah melewati berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk menyetujui pengakhiran kerja sama PT Bursa Komoditi Nusantara dan PT Kliring Berjangka Indonesia," katanya.

Hal itu diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi. Pasalnya, ini dapat menjadi salah satu tolok ukur berkembangnya perdagangan aset kripto yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menyampaikan, SE 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait dengan ekosistem yang ada saat ini.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Upbit Berbagi Strategi Maksimalkan Investasi Kripto

"Kami sebagai badan pengawas yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembianaan, pengembangan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk aset kripto, ada tanggung jawab dalam mewujudkan perdagangan berjangka yang transparan dan sehat," paparnya.

SE tersebut juga menjawab kebutuhan pelaku usaha yang telah berizin dari Bappebti terkait dengan penerapan Perba No.13/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelanggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Dengan demikian, ekosistem aset kripto di Tanah Air saat ini terdiri atas PT Bursa Komoditi Indonesia sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Komoditi Indonesia bertindak sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto. Dan PT Tennet Depository Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

"Kami berharap pelaksanaan pasar fisik aset kripto di Indoensia menjadi salah satu sarana perdagangan komoditas yang andal, transparan, hingga memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang jadi pelanggan aset kripto," imbuh dia.

Baca Juga: Jelang Halving Day, Bitcoin Capai Titik Tertinggi Sepanjang Masa

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, perubahan ekosistem aset kripto saat ini merupakan bagian dari dinamika industri. Pihaknya akan terus berupaya menyelenggarakan tata kelola yang baik, memberikan perlindungan untuk masyarakat, dan memberika kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Kini kami berada pada tahun transisi peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti berprinsip bahwa peralihan kemenangan tersebut harus berjalan dengan baik seiring terwujudnya ekosistem yang kuat serta utuh," kata Olvy.

Guna mendukung berjalannya ekosistem aset kripto, semua Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) harus segera memproses penyampaian surat permohonan persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada Bappebti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik aset kripto.

Para CPFAK harap memperhatikan batas waktu pemenuhan persyaratan untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi seluruh persyaratan persetujuan.

Baca Juga: Binance Rilis Parfum Bernama Crypto, Upaya Ajak Perempuan Masuk Industri Kripto

"Seluruh kelembagaan dalam ekosistem perdagangan aset kripto yang telah memperoleh perizinan dari Bappebti juga harus segera melakukan tugas dan fungsinya agar industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh dengan baik seiring dengan prediksi adanya momentum halving bitcoin pada tahun ini," katanya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle29 Januari 2026, 15:42 WIB

Crunchyroll Anime Awards 2026 Digelar di Jepang pada 23 Mei

Daftar Nominasi Diumumkan 2 April 2026, Bersamaan Dengan Dimulainya Pemungutan Suara Penggemar Secara Global.
Crunchyroll Anime Awards 2026. (Sumber: dok. crunchyroll)
Techno29 Januari 2026, 15:26 WIB

Realme P4 Power 5G: Ponsel dengan Titan Battery 10.001mAh Pertama di Dunia

Menghadirkan daya tahan ultra-panjang dan membuka era baru 10.000mAh di industri smartphone.
Realme P4 Power 5G. (Sumber: Realme)
Hobby29 Januari 2026, 15:14 WIB

Review Sinners: Film Vampir Berbalut Sejarah Kelam, Musik, dan Budaya

Sinners baru saja resmi mengantongi 16 dalam ajang penghargaan film Oscar tahun ini.
Poster film Sinners. (Sumber: Warner Bros)
Startup28 Januari 2026, 19:41 WIB

Startup Milik Elon Musk Dapat Pendanaan Seri E Sebesar Rp335 Triliun

Startup dibalik chatbot Grok ini tampaknya masih menarik minat para investor.
xAI. (Sumber: istimewa)
Techno28 Januari 2026, 18:55 WIB

Motorola Signature Pakai Cip Snapdragon 8 Gen 5, Warnanya Terkurasi oleh Pantone

Motorola menetapkan standar baru untuk penyempurnaan kelas dunia dengan peluncuran Motorola Signature.
Motorola Signature. (Sumber: Motorola)
Automotive28 Januari 2026, 18:26 WIB

Yamaha Fazzio Hybrid 2026 Hadir dengan Kelir Anyar, Berapa Harganya?

Motor ini tersedia dalam tipe Lux, Neo, dan Hybrid.
Yamaha Fazzio Hybrid 2025 punya warna-warna baru. (Sumber: Yamaha)
Techno28 Januari 2026, 17:21 WIB

ASUS Rilis Laptop Gaming TUF Gaming A14 yang Telah Diperbarui

Model A14 terbaru menggabungkan desain ultraportabel dengan performa luar biasa yang didukung oleh AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: ASUS)
Lifestyle28 Januari 2026, 16:46 WIB

Dua Hal Pemicu Terjadinya Jam Kerja Panjang di Indonesia

Ini menurut temuan ahli ekonom dari UGM.
Ilustrasi bekerja (Sumber: freepik)
Techno28 Januari 2026, 16:24 WIB

Sennheiser Meluncurkan Model-model Baru Headphone dan Earbud Berkabel

CX 80U dan HD 400U menghadirkan audio digital berperforma tinggi untuk pendengar modern.
Headphone Sennheiser HD 400U (kiri) dan earbud kabel CX 80U. (Sumber: Sennheiser)
Travel28 Januari 2026, 15:05 WIB

Sanggraloka Ubud Bali Banyak Dikunjungi Wisatawan Korea Selatan

Wisatawan Korea Dominasi Ubud, Menikmati Model Baru Eco-Luxury Retreat dari Bali.
Aktivitas jelajah sungai di Sanggarloka Ubud. (Sumber: istimewa)