Gubernur Florida Larang Anak Berusia Di Bawah 14 Tahun Punya Akun Media Sosial

Uli Febriarni
Rabu 27 Maret 2024, 16:24 WIB
(ilustrasi) Di Florida, anak berusia di bawah 14 tahun dilarang punya akun media sosial (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Di Florida, anak berusia di bawah 14 tahun dilarang punya akun media sosial (Sumber: freepik)

Gubernur Florida, Amerika Serikat, Ron DeSantis, telah menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun untuk memiliki akun media sosial.

Ketika resmi berlaku, maka anak-anak berusia 14 dan 15 tahun harus memerlukan izin orang tua, jika mereka ingin membuat akun media sosial.

Undang-undang baru ini merupakan prioritas legislatif utama bagi ketua DPR dari Partai Republik, Paul Renner. Ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Feedloop dan Telkom University Jalin Kerjasama untuk Kemajuan Pendidikan dan AI

Baca Juga: Canva Resmi Mengakuisisi Affinity, Siap Berkompetisi dengan Adobe

Paul Renner mengatakan, seorang anak dalam masa perkembangan otak, tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui mereka sedang tersedot ke dalam teknologi yang membuat ketagihan ini. Mereka juga tidak dapat melihat bahaya serta menjauh darinya.

"Oleh karena itu, kita harus mengambil tindakan untuk menggantikannya," kata Renner, di sela upacara penandatanganan RUU itu, dikutip dari The Guardian, Rabu (27/3/2024).

Beberapa negara bagian telah mempertimbangkan undang-undang serupa. Di Arkansas, seorang hakim federal pada Agustus 2023 mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah umur untuk membuat akun media sosial baru.

Para pendukung di Florida berharap, rancangan undang-undang tersebut dapat bertahan dari tantangan hukum.

Baca Juga: TikTok Bentuk Dewan Kaum Muda Global, Apa yang Akan Mereka Lakukan?

Sementara itu, sang Gubernur, DeSantis, juga mengakui undang-undang tersebut akan ditentang, terkait hak kebebasan berpendapat yang tercantum dalam amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat.

Direktur kebijakan negara bagian untuk Asosiasi Industri Komputer & Komunikasi, Khara Boender, menyebut dirinya memahami kekhawatiran terhadap keamanan online, tetapi sekaligus menyatakan keraguan bahwa undang-undang tersebut akan 'secara bermakna mencapai tujuan, tanpa melanggar hak amandemen pertama pengguna yang lebih muda.'

Dia juga mengantisipasi tantangan hukum.

"Undang-undang ini dapat menciptakan hambatan besar bagi generasi muda dalam mencari akses terhadap informasi online, sebuah hak yang diberikan kepada semua orang Amerika tanpa memandang usia," kata Bonder, dalam sebuah keterangan.

Baca Juga: Realme 12 Series 5G Pop-up Event Digelar pada 27-31 Maret, Ada Iqbaal Ramadan

Baca Juga: National University of Singapore Mendirikan AI Institute

RUU tersebut disetujui oleh kedua majelis legislatif Florida, dengan beberapa anggota Partai Demokrat bergabung dengan mayoritas anggota Partai Republik yang mendukung tindakan tersebut.

Para penentang berpendapat bahwa hal tersebut inkonstitusional dan pemerintah tidak boleh mencampuri keputusan orang tua terhadap anak-anak mereka.

Perwakilan DPR dari Partai Demokrat, Anna Eskamani, misalnya. Ia menilai RUU yang ditandatangani oleh DeSantis ini terlalu jauh dalam merampas hak-hak orang tua.

"Daripada melarang akses media sosial, akan lebih baik untuk memastikan peningkatan alat pengawasan orang tua, peningkatan akses terhadap data untuk menghentikan pelaku kejahatan, di samping investasi besar dalam sistem dan program kesehatan mental Florida," jelasnya.

Baca Juga: 7 Jenis Anjing yang Cocok Masuk Tim K-9

Soal bahaya di media sosial juga telah membuat lima orang CEO perusahaan media sosial terkemuka dipanggil oleh senat Amerika Serikat.

Lima CEO itu yakni CEO X Linda Yaccarino, Jason Citron dari Discord, Evan Spiegel dari Snap. Selanjutnya, turut hadir di hadapan Komite Kehakiman Senat yaitu pendiri Meta Mark Zuckerberg dan Shou Zi Chew dari TikTok.

"Dalam sidang itu, Snap dan Discord mendapat kecaman karena memfasilitasi kejahatan pemerasan seks dan perdagangan narkoba yang mematikan. Sementara itu, Meta telah terlibat dalam daftar skandal berisiko tinggi terkait kesehatan mental remaja di platformnya," tulis laporan TechCrunch, bulan lalu.

Masalah lain yang dikuak adalah feed algoritma TikTok, disebut telah menampilkan konten yang berkaitan dengan tindakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri. Sedangkan X dianggap telah menjadi tempat berkembang biaknya supremasi kulit putih dan ekstremisme.

Tech Policy Press menunjukkan, saat ini terdapat lebih dari setengah lusin rancangan undang-undang yang berkaitan dengan keamanan online anak-anak yang telah diusulkan oleh para senator. Termasuk regulasi yang akan melarang perusahaan mengumpulkan atau memonetisasi data anak-anak tanpa izin.

Misalnya, Undang-Undang Keamanan Daring Anak atau Kids Online Safet Act (KOSA), yang mewajibkan platform untuk menciptakan lebih banyak fitur kontrol dan keselamatan orang tua, serta tunduk pada audit independen dan COPPA 2.0, versi revisi Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak dan Remaja tahun 1998.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 Desember 2025, 20:23 WIB

Roblox Replay 2025: Laporan Tentang Tren Pencarian dan Gaya dalam Pengalaman Digital

Tahun ini pengguna di seluruh dunia menghabiskan 88,7 miliar jam di platform tersebut.
2025 Roblox Replay. (Sumber: Roblox)
Lifestyle18 Desember 2025, 19:23 WIB

Carhartt WIP x Salomon X-ALP: Alas Kaki Khusus untuk Hiking

Sepatu tersedia dalam satu warna saja dan sudah meluncur global.
Carhartt Work In Progress (WIP) x Salomon perkenalkan sepatu kolaborasinya, X-ALP. (Sumber: Carhartt WIP)
Hobby18 Desember 2025, 17:54 WIB

Disclosure Day: Film Baru Steven Spielberg, Tayang 12 Juni 2026

Cuplikan pertama film baru misterius karya sutradara legendaris ini.
Poster film Disclosure Day. (Sumber: null)
Techno18 Desember 2025, 17:20 WIB

Warner Bros Discovery Tolak Tawaran Pembelian dari Paramount, Ada Apa?

Dewan direksi WBD tetap berkomitmen pada kesepakatan dengan Netflix.
Warner Bros Discovery diantara penawaran pembelian Netflix atau Paramount. (Sumber: istimewa)
Techno18 Desember 2025, 16:33 WIB

Komdigi Ingin Terapkan Kartu SIM Ponsel Berbasis Biometrik Pengenalan Wajah

Kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Ilustrasi kartu sim untuk ponsel. (Sumber: istimewa)
Lifestyle18 Desember 2025, 15:04 WIB

Crunchyroll Arc 2025 Kembali Hadir, Ada 7 Persona Bagi Perjalanan Setiap Penggemar

Arc 2025 kembali diadakan untuk merayakan fandom, ikatan erat, dan kebangkitan anime di seluruh dunia.
Crunchyroll Arc 2025.
Startup18 Desember 2025, 13:58 WIB

Superbank Melantai di Bursa Efek Indonesia, Kumpulkan Dana Rp2,79 Triliun

Dana tersebut akan dialokasikan buat ekspansi bisnis dan penguatan kapabilitas perusahaan.
Superbank melantai Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Superbank)
Techno18 Desember 2025, 13:24 WIB

Sharp Aquos R10 dan Sense 10 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Segini Harganya

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS Sense 10 dan AQUOS R10.
Sharp memperkenalkan smartphone Aquos R10 dan Sense 10. (Sumber: Sharp Indonesia)
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)