Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Kepemilikan ID Digital, Buat Apa?

Uli Febriarni
Jumat 24 November 2023, 11:20 WIB
(ilustrasi) menggunakan perangkat digital (Sumber: freepik)

(ilustrasi) menggunakan perangkat digital (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) diketahui bakal mewajibkan masyarakat Indonesia mempunyai ID digital.

Keputusan ini tertuang dalam RUU Perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI.

Direktur Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Samuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa penggunaan ID Digital mempercepat masyarakat dalam bertransaksi secara online.

"ID Digital bentuknya seperti nomor, algoritma. Ini buat transaksi bahkan buat mendapat akses ke pelayanan pemerintah. ID Digital tersebut akan memvalidasi keakuratan orang yang beraktivitas di ruang digital," kata dia, dalam keterangannya, dilansir Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Instagram Membuat Reels Publik Kini Bisa Diunduh Semua Orang

Semuel menambahkan, dengan berlakunya peraturan itu, maka masyarakat tidak boleh memberikan data pribadi sembarangan agar tidak dipertukarkan secara terbuka.

"Ke depan untuk layanan pemerintah itu wajib supaya mudah masuk ke layanan pemerintah. Tapi itu perlu waktu ya. Saat ini kami baru memperkenalkan," tuturnya.

Pihaknya memastikan, ID Digital akan mempersempit ruang bagi para penjahat siber menjalankan aksinya. Selain karena ID Digital hanya diketahui pemiliknya, ID Digital juga hanya memuat sedikit data pribadi.

"Tidak ada kebocoran, karena gak ada yang tahu identitas kita kalau pakai ID Digital. Data pribadi yang paling lengkap di Indonesia ada di Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi kalau lewat ID Digital ini kita gak perlu semuanya, lebih aman," terang Semuel.

Semuel mengungkap, Kemenkominfo RI dan DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan kedua UU ITE. Selain perihal penggunaan ID Digital, ke depannya, semua platform online wajib memoderasi konten, jika tak ingin didepak di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan China dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Baca Juga: Blackpink Dinobatkan Menjadi Anggota Kehormatan Kerajaan Inggris, Band Militer Kerajaan Mainkan Aransemen 'Ddu Du Ddu Du'

Aturan moderasi konten platform ini tertuang dalam Pasal 40 Ayat 2b, 2c, 2d UU ITE. Aturan ini terkait penambahan ketentuan mengenai kewenangan pemerintah, untuk melakukan pemutusan akses dan moderasi konten yang berbahaya.

"Konten yang berbahaya seperti aksi bunuh diri, konten teroris, hingga konten tantangan berdiri di depan truk tidak boleh disiarkan," lanjut dia.

Platform harus menjaga kontennya. Karena pada dasarnya mereka mempunyai teknologinya.

"Di Google saja konten pornografi bisa dihilangkan. Ini perlu dilakukan agar tidak mengajari yang lain melakukan hal berbahaya," tegas dia.

Menurut dia, jika ada platform yang bandel masih menayangkan konten terindikasi berbahaya, maka kementerian akan memberikan sanksi tegas, yakni memblokir akses platform.

Bahkan Kominfo tak perlu menunggu aduan dari masyarakat untuk menindak platform nakal.

"Ada peringatan tertulis, administratif, sampai pemutusan akses. Kominfo bisa langsung memberi sanksi, tidak perlu ada aduan," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Kena Serangan Siber Waktu Ngegame

Menteri Kominfo RI, Budi Arie, meyakini bahwa RUU Perubahan Kedua UU ITE akan dapat menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah dapat menyetujui naskah RUU Perubahan Kedua UU ITE yang sudah disepakati bersama Komisi I DPR RI, untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama.

Ia menyatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak pengguna internet Indonesia di ruang siber. Guna mememenuhi hak-hak tersebut, diperlukan penetapan payung hukum.

"Hal ini dimaksudkan semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain ,dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," kata Budi Arie.

Perubahan kedua UU ITE diperlukan sebagai kebijakan besar Indonesia untuk menghadirkan ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Pemerintah ingin menjamin kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat -yang salah satunya dapat disampaikan melalui platform komunikasi-, sekaligus menjamin pelindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, berhak atas rasa aman, dan pelindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno14 Mei 2024, 15:58 WIB

Samsung x Lazada Super Brand Day 2024, Usung Tema Diskon Super Besar

Ajang promo satu hari Samsung dengan penawaran spesial tak terulang.
Samsung x Lazada Super Brand Day 2024. (Sumber: Samsung)
Techno14 Mei 2024, 15:35 WIB

Apple Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan OpenAI, Bawa Fitur ChatGPT ke iOS 18?

Apple menyelesaikan kesepakatan dengan OpenAI untuk menghadirkan fitur ChatGPT ke iOS 18.
Apple dan OpenAI dilaporkan mencapai kesepakatan guna menambahkan fitur AI ke Siri. (Sumber: istimewa)
Techno14 Mei 2024, 15:15 WIB

Proyek Starline Meluncur ke Publik Tahun Depan

Proyek ini terus disempurnakan, sedianya Google bermitra dengan perusahaan teknologi HP untuk menghadirkan Project Starline secara komersial.
Proyek Starline (Sumber: Google)
Techno14 Mei 2024, 15:05 WIB

ASUS Republic of Gamers Hadirkan Tessen Mobile Controller: Joystick Tingkat Konsol

Produk ini dapat dilipat dan dimasukkan dengan mudah ke dalam tas atau saku.
ASUS ROG Tessen. (Sumber: ASUS ROG)
Techno14 Mei 2024, 14:39 WIB

OpenAI Rilis GPT-4o, Model yang Lebih Cepat dan Gratis untuk Semua Pengguna ChatGPT

Model GPT-4o bisa berbicara, tertawa, bernyanyi, dan melihat seperti manusia.
CTO OpenAI Mira Murati mengumumkan GPT-4o, Selasa (14/5/2024). (Sumber: OpenAI)
Techno14 Mei 2024, 13:52 WIB

Bocoran Spek Oppo A60 yang Bakal Meluncur di Indonesia Pekan Depan

Oppo A60 Berstandar Ketahanan Guncangan Tingkat Militer Segera Hadir.
Oppo A60. (Sumber: Oppo)
Tips14 Mei 2024, 13:37 WIB

Dua Faktor Penting Pengelolaan Keuangan Bagi Generasi Sandwich

Bagaimana generasi sandwich melakukan perencanaan dan alokasi keuangan, sangat penting untuk dipikirkan matang
(ilustrasi) sandwich (Sumber: freepik)
Techno14 Mei 2024, 13:26 WIB

Instagram Memperluas Pasar Kreatornya ke 10 Negara Baru, Ada Indonesia

Para kreator dan merek bisa saling menemukan untuk berkolaborasi di platform ini.
Ilustrasi kreator di platform Instagram yang menjual produknya. (Sumber: Instagram)
Techno14 Mei 2024, 13:00 WIB

Huawei Watch Fit 3 Dirilis Global, Baterainya Tahan sampai 10 Hari

Smartwatch ini merupakan perpaduan ideal antara mode, olahraga, dan teknologi.
Huawei Watch Fit 3 resmi dirilis untuk pasar global. (Sumber: Huawei)
Techno14 Mei 2024, 12:11 WIB

Bose Memperkenalkan Speaker Portabel Sound Link Max, Begini Spesifikasinya

Speaker Bluetooth portabel baru menghadirkan suara dahsyat untuk memulai pesta ke mana pun pergi.
Speaker Bose Sound Link Max. (Sumber: Bose)