Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Kepemilikan ID Digital, Buat Apa?

Uli Febriarni
Jumat 24 November 2023, 11:20 WIB
(ilustrasi) menggunakan perangkat digital (Sumber: freepik)

(ilustrasi) menggunakan perangkat digital (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) diketahui bakal mewajibkan masyarakat Indonesia mempunyai ID digital.

Keputusan ini tertuang dalam RUU Perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI.

Direktur Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Samuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa penggunaan ID Digital mempercepat masyarakat dalam bertransaksi secara online.

"ID Digital bentuknya seperti nomor, algoritma. Ini buat transaksi bahkan buat mendapat akses ke pelayanan pemerintah. ID Digital tersebut akan memvalidasi keakuratan orang yang beraktivitas di ruang digital," kata dia, dalam keterangannya, dilansir Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Instagram Membuat Reels Publik Kini Bisa Diunduh Semua Orang

Semuel menambahkan, dengan berlakunya peraturan itu, maka masyarakat tidak boleh memberikan data pribadi sembarangan agar tidak dipertukarkan secara terbuka.

"Ke depan untuk layanan pemerintah itu wajib supaya mudah masuk ke layanan pemerintah. Tapi itu perlu waktu ya. Saat ini kami baru memperkenalkan," tuturnya.

Pihaknya memastikan, ID Digital akan mempersempit ruang bagi para penjahat siber menjalankan aksinya. Selain karena ID Digital hanya diketahui pemiliknya, ID Digital juga hanya memuat sedikit data pribadi.

"Tidak ada kebocoran, karena gak ada yang tahu identitas kita kalau pakai ID Digital. Data pribadi yang paling lengkap di Indonesia ada di Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi kalau lewat ID Digital ini kita gak perlu semuanya, lebih aman," terang Semuel.

Semuel mengungkap, Kemenkominfo RI dan DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan kedua UU ITE. Selain perihal penggunaan ID Digital, ke depannya, semua platform online wajib memoderasi konten, jika tak ingin didepak di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan China dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Baca Juga: Blackpink Dinobatkan Menjadi Anggota Kehormatan Kerajaan Inggris, Band Militer Kerajaan Mainkan Aransemen 'Ddu Du Ddu Du'

Aturan moderasi konten platform ini tertuang dalam Pasal 40 Ayat 2b, 2c, 2d UU ITE. Aturan ini terkait penambahan ketentuan mengenai kewenangan pemerintah, untuk melakukan pemutusan akses dan moderasi konten yang berbahaya.

"Konten yang berbahaya seperti aksi bunuh diri, konten teroris, hingga konten tantangan berdiri di depan truk tidak boleh disiarkan," lanjut dia.

Platform harus menjaga kontennya. Karena pada dasarnya mereka mempunyai teknologinya.

"Di Google saja konten pornografi bisa dihilangkan. Ini perlu dilakukan agar tidak mengajari yang lain melakukan hal berbahaya," tegas dia.

Menurut dia, jika ada platform yang bandel masih menayangkan konten terindikasi berbahaya, maka kementerian akan memberikan sanksi tegas, yakni memblokir akses platform.

Bahkan Kominfo tak perlu menunggu aduan dari masyarakat untuk menindak platform nakal.

"Ada peringatan tertulis, administratif, sampai pemutusan akses. Kominfo bisa langsung memberi sanksi, tidak perlu ada aduan," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Kena Serangan Siber Waktu Ngegame

Menteri Kominfo RI, Budi Arie, meyakini bahwa RUU Perubahan Kedua UU ITE akan dapat menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah dapat menyetujui naskah RUU Perubahan Kedua UU ITE yang sudah disepakati bersama Komisi I DPR RI, untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama.

Ia menyatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak pengguna internet Indonesia di ruang siber. Guna mememenuhi hak-hak tersebut, diperlukan penetapan payung hukum.

"Hal ini dimaksudkan semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain ,dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," kata Budi Arie.

Perubahan kedua UU ITE diperlukan sebagai kebijakan besar Indonesia untuk menghadirkan ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Pemerintah ingin menjamin kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat -yang salah satunya dapat disampaikan melalui platform komunikasi-, sekaligus menjamin pelindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, berhak atas rasa aman, dan pelindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive31 Juli 2026, 16:28 WIB

GIIAS 2026: Wuling Aira Ev Resmi Meluncur, Ada Model Standar Range dan Long Range

Mobil listrik yang memadukan artistik, inovatif, ramah, dan aman.
Wuling Aira ev. (Sumber: Wuling)
Lifestyle31 Juli 2026, 16:27 WIB

Pitaka Luncurkan Jajaran Casing untuk Ponsel Lipat Baru Samsung

Engsel modular, layar, dan pelindung belakang yang dirancang untuk memberikan kepercayaan diri kepada pengguna ponsel lipat.
Aksesori casing Pitaka untuk foldable phone Galaxy Z Fold 8 & Flip 8 Series. (Sumber: dok. pitaka)
Techno31 Juli 2026, 13:46 WIB

Gemini Notebook Hadir di Samsung Galaxy Z Fold 8 Series dan Flip 8

Ponsel lipat baru Samsung hadir dengan Gemini Notebook yang sudah terpasang.
Gemini Notebook di perangkat lipat Galaxy Z Fold 8 Series dan Z Flip 8. (Sumber: Samsung)
Automotive31 Juli 2026, 13:37 WIB

KIA Seltos Terbaru Punya 3 Model, Berapa Harganya?

Mobil ini resmi dipamerkan di gelaran GIIAS 2026.
All New KIA Seltos dipamerkan di GIIAS 2026. (Sumber: KIA)
Automotive31 Juli 2026, 10:46 WIB

Scomadi Technica 200W Frank Sanderson Edition II Dibanderol Seharga Rp121 Juta

Frank Sanderson Edition II diprediksi akan menjadi salah satu model Scomadi yang paling diminati oleh kolektor dan pecinta skuter premium di Indonesia maupun pasar internasional.
Scomadi Turismo Technica 200w Frank Sanderson Edition II. (Sumber: Scomadi)
Lifestyle31 Juli 2026, 10:44 WIB

Adidas Jadi Apparel Resmi untuk Tim Nasional di Ajang Esports Nation Cup

Lebih dari 100 negara dan wilayah akan mengenakan jersey tim nasional rancangan adidas di ajang Esports Nations Cup (ENC).
Adidas jadi sponsor untuk jersey timnas di ENC 2026. (Sumber: Esports Foundation)
Techno31 Juli 2026, 09:24 WIB

Alibaba Cloud Sebut Perusahaan di Asia Semakin Cepat Adopsi AI

Namun demikian membutuhkan solusi AI menyeluruh yang aman.
Hasil riset Alibaba Cloud. (Sumber: alibaba)
Automotive31 Juli 2026, 09:22 WIB

Honda NX500 Resmi Hadir di Indonesia, Begini Harga dan Spek Lengkapnya

Big bike adventure touring Honda terbaru di Indonesia.
Honda NX500 warna Graphite Black. (Sumber: Astra Honda Motor)
Hobby30 Juli 2026, 20:48 WIB

Gypsum Jadi Media Lukis untuk Salurkan Kreativitas Anak-anak

Ide ini dipelopori oleh anak muda asal Kotagede, Kota Yogyakarta.
Melukis di gypsum. (Sumber: istimewa)
Techno30 Juli 2026, 15:32 WIB

WhatsApp Tambahkan Banyak Fitur Baru, Apa Saja?

WhatsApp menambahkan peningkatan Apple CarPlay dan Android Auto, pendaftaran iPad, dan banyak lagi.
Fitur-fitur baru WhatsApp. (Sumber: Meta)