Techverse.asia - Pada akhir Agustus 2026, TikTok bersama induk perusahaannya ByteDance resmi menyepakati pembayaran senilai US$400 juta atau sekitar Rp6,2 triliun kepada Pemerintah Amerika Serikat (AS). Jumlah ini menjadi salah satu pemulihan terbesar yang pernah dicatat dalam kasus yang berkaitan dengan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).
Kesepakatan tersebut mengakhiri gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS pada 2024. Gugatan itu menuduh platform video pendek tersebut secara sistematis mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa pemberitahuan dan persetujuan orang tua, membiarkan pengguna di bawah 13 tahun membuat akun biasa yang seharusnya hanya untuk usia 13 ke atas, serta sering kali mengabaikan permintaan penghapusan data dari orang tua.
Menurut rincian yang diumumkan, TikTok akan segera menyetorkan 300 juta dolar. Sisanya sebesar 100 juta dolar akan dibayarkan setelah keputusan pengadilan membatalkan perjanjian sebelumnya yang melibatkan Musical.ly, aplikasi pendahulu TikTok.
Baca Juga: Lintasarta dan Starlink Perkuat Fondasi Konektivitas Digital Indonesia
Departemen Kehakiman AS menekankan bahwa platform tersebut telah mengalami perubahan signifikan dalam kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, dan praktik privasi sejak gugatan dilayangkan.
Perubahan itu mencakup pembentukan entitas baru untuk operasi Amerika Serikat yang dikendalikan oleh investor termasuk Oracle, Silver Lake, dan MGX, sementara ByteDance hanya mempertahankan saham minoritas sekitar 19,9 persen.
Pihak berwenang mencatat bahwa TikTok telah menerapkan langkah-langkah luas untuk memperkuat perlindungan pengguna muda, meningkatkan kontrol berbasis usia, serta memperluas pengawasan orang tua.
Langkah-langkah ini dinilai telah memajukan kepentingan publik yang mendasari litigasi dan memperkuat keamanan bagi jutaan keluarga Amerika. Meski demikian, perusahaan tidak mengakui adanya kesalahan dalam kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Kirim Data Pengguna Eropa ke China, TikTok Kena Denda Rp9 Triliun Lebih
Latar belakang kasus ini tidak berdiri sendiri. TikTok dan ByteDance sebelumnya sudah menghadapi berbagai tuntutan terkait privasi. Pada 2022, misalnya, perusahaan menyepakati pembayaran 92 juta dolar terkait klaim pengumpulan data biometrik dan lokasi.
Total pembayaran yang disepakati ByteDance di Amerika Serikat sejak 2019 sudah mendekati setengah miliar dolar. Gugatan 2024 juga menyinggung pelanggaran terhadap perjanjian sebelumnya dengan Federal Trade Commission yang terkait akuisisi Musical.ly.
Dari sudut pandang yang lebih luas, kesepakatan ini terjadi di tengah transformasi kepemilikan TikTok di Amerika. Divestasi mayoritas saham operasi AS dianggap sebagai faktor penting yang memungkinkan penyelesaian kasus. Pemerintah juga mencatat kemajuan dalam praktik internal perusahaan.
Baca Juga: Melanggar UU Layanan Digital, X Kena Denda Rp2,33 Triliun di Eropa
Di sisi lain, pengumuman ini datang setelah beberapa tahun pengawasan ketat terhadap hubungan TikTok dengan China serta kekhawatiran keamanan data nasional. Baru-baru ini, larangan penggunaan aplikasi di perangkat pemerintah federal bahkan dicabut setelah perubahan struktur kepemilikan.
Bagi industri teknologi secara keseluruhan, angka triliun ini menjadi peringatan nyata. COPPA mewajibkan platform memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan data anak di bawah 13 tahun. Kegagalan memenuhi ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi finansial yang sangat besar.
TikTok bukan satu-satunya platform yang menghadapi tekanan serupa, namun skala penggunaannya yang sangat tinggi di kalangan remaja membuat kasus ini mendapat perhatian khusus.
Selain aspek hukum, kesepakatan ini juga menyoroti bagaimana perubahan struktur bisnis dapat memengaruhi hasil litigasi. Dengan kepemilikan yang lebih banyak di tangan investor Amerika dan internasional, TikTok AS kini beroperasi di bawah kerangka yang berbeda.
Baca Juga: Pelanggan Apple Music Mendapatkan Alat Penemuan Musik Baru di TikTok
Departemen Kehakiman secara eksplisit mengakui bahwa perkembangan tersebut telah memperkuat perlindungan bagi pengguna muda. Langkah-langkah seperti peningkatan verifikasi usia, mode khusus anak, dan kemudahan bagi orang tua untuk mengelola data anak disebut sebagai kemajuan material.
Meskipun pembayaran besar ini menutup satu babak gugatan, isu privasi anak di platform media sosial dipastikan akan terus menjadi fokus regulator. Para orang tua, advokat konsumen, dan pembuat kebijakan masih menunggu bukti nyata bahwa langkah-langkah baru benar-benar efektif di lapangan.
















