Berikan Akses ke Anak di Bawah Umur, TikTok Kena Denda Ratusan Miliar

Rahmat Jiwandono
Kamis 06 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Techverse.asia - TikTok telah dikenakan denda sebesar £12,7 juta atau sekitar Rp237 miliar karena melanggar hukum perlindungan data, termasuk aturan yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak di Inggris Raya.

Pengawas privasi, Kantor Komisaris Informasi atau Information Commisioner's Office (ICO) mengumumkan bahwa mereka menemukan situs berbagi video "tidak cukup melakukan" untuk memeriksa siapa yang menggunakan platform mereka dan gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menghapus anak di bawah umur yang menggunakan layanan tersebut.

Menurut ICO, TikTok diperkirakan memiliki 1,4 juta pengguna di bawah umur di Inggris Raya selama periode dua tahun, antara Mei 2018 dan Juli 2020 — yang menjadi fokus penyelidikannya — bertentangan dengan ketentuan layanan yang menyatakan bahwa pengguna harus berusia 13 tahun atau lebih.

Perlindungan data Inggris menetapkan batas usia yang dapat disetujui oleh anak-anak agar data mereka diproses pada usia 13 tahun. Artinya TikTok perlu mendapatkan izin orang tua untuk memproses data anak di bawah umur ini secara sah (yang tidak dilakukan oleh perusahaan ).

“Kami mendenda TikTok karena memberikan layanan kepada anak-anak Inggris di bawah usia 13 tahun dan memproses data pribadi mereka tanpa persetujuan atau izin dari orang tua atau wali mereka. Kami berharap TikTok melanjutkan upayanya untuk melakukan pemeriksaan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menghapus anak di bawah umur dari platformnya,” kata juru bicara ICO kami kutip pada Kamis (6/4/2023). 

Baca Juga: Ikuti Langkah Selandia Baru, Australia Kini Akan Melarang TikTok

Selain itu, ICO menemukan TikTok melanggar persyaratan transparansi dan keadilan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Inggris Raya dengan gagal memberikan informasi yang tepat dan mudah dipahami kepada pengguna tentang pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data mereka.

“Tanpa informasi itu, pengguna platform, khususnya anak-anak, tidak mungkin dapat membuat pilihan berdasarkan informasi tentang apakah dan bagaimana terlibat dengannya,” catat ICO dalam siaran pers yang mengumumkan hukuman karena menyalahgunakan data anak-anak.

TikTok mengklaim telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah yang didenda itu. Meskipun terus menerapkan pembatasan usia di mana pengguna diminta memasukkan tanggal lahir mereka untuk membuat akun. Artinya, jika mereka di bawah umur, mereka dapat berbohong untuk menghindari tindakan tersebut.

Namun dikatakan bahwa itu melengkapi ini dengan sistem yang ditingkatkan dan pelatihan untuk tim moderasi keamanannya untuk mencari tanda-tanda akun dapat digunakan oleh anak di bawah usia 13 tahun sehingga mereka dapat menandai akun dan mengirimkannya untuk ditinjau. Itu juga mengklaim segera menanggapi permintaan dari orang tua untuk menghapus akun di bawah umur dan menggunakan informasi lain yang disediakan oleh pengguna, seperti kata kunci dan laporan dalam aplikasi, untuk membantu memunculkan potensi akun di bawah umur.

TikTok lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang ini dengan mengatakan bahwa ia menghasilkan laporan reguler tentang jumlah pengguna di bawah umur yang dihapus dari platform. Dalam tiga bulan terakhir tahun 2022, dikatakan angka tersebut mencapai lebih dari 17 juta akun yang dicurigai di bawah umur dihapus secara global, tetapi tidak melaporkan data ini per negara. Serta menawarkan pasangan keluarga untuk membantu orang tua mengawasi penggunaan anak-anak.

Baca Juga: Prancis Akan Larang TikTok dan Candy Crush Ada di Smartphone Pegawai Pemerintahan

Meskipun platform media sosial ditemukan telah melanggar GDPR Inggris atas dasar hukum, transparansi, dan keadilan selama periode dua tahun, itu hanya menghadapi penalti dalam dua digit. Ini jauh di bawah maksimum teoretis (hingga empat persen dari turnover tahunan global). Jadi penyelesaiannya terlihat cukup murah hati bagi TikTok.

Angka tersebut juga kurang dari setengah jumlah yang awalnya diusulkan oleh ICO, pada September 2022, ketika regulator mengeluarkan temuan sementara yang mengatakan dapat mendenda perusahaan hingga £27 juta untuk berbagai dugaan pelanggaran. 

Alasan pemotongan substansial untuk ukuran denda adalah keputusan regulator untuk tidak melanjutkan temuan sementara terkait penggunaan data kategori khusus yang melanggar hukum setelah representasi dari TikTok.

Di bawah GDPR, data kategori khusus mengacu pada kelas informasi yang sangat sensitif, seperti orientasi seksual, keyakinan agama, afiliasi politik, asal ras atau etnis, data kesehatan, data biometrik yang digunakan untuk identifikasi — di mana batasan untuk pemrosesan yang sah lebih tinggi daripada untuk data pribadi; dan jika persetujuan adalah dasar yang diandalkan, ada standar persetujuan eksplisit yang lebih tinggi.

Artinya, tahun lalu, ICO mencurigai TikTok memproses informasi semacam ini tanpa dasar hukum. Namun, perusahaan mampu membujuknya untuk menghentikan kekhawatiran itu. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Automotive11 Mei 2024, 22:58 WIB

Ketahui Spesifikasi dan Harga VF 3, Mobil Listrik Pabrikan Vietnam

VF 3 kali pertama diperkenalkan oleh VinFast pada awal tahun ini, di tengah penyelenggaraan CES 2024
VF 3 (Sumber: VinFast)
Automotive11 Mei 2024, 21:41 WIB

Baleno Jadi Mobil Suzuki Terlaris Selama Kuartal Pertama Tahun Ini

Mobil Suzuki Baleno berhasil menumbuhkan market share sebanyak 24% selama periode penjualan kuartal 1 tahun 2024
Suzuki Baleno (Sumber: PT Suzuki Indomobil Sales (SIS))
Techno11 Mei 2024, 20:37 WIB

Galaxy AI Versi Bahasa Indonesia Sudah Didukung Beragam Kosakata Slang Keseharian

Tim Samsung R&D Institute Indonesia meyakini, sifat bahasa yang dinamis dan selalu berubah harus dipertimbangkan dalam memberi masukan belajar bagi AI.
Proses pembelajaran Galaxy AI ketika ditambahkan bahasa baru (Sumber: Samsung)
Automotive11 Mei 2024, 19:45 WIB

Honda Super Cub C125 Punya Warna Pearl Cadet Gray

Motor ini dilengkapi dengan kotak peralatan di sisi kanan, memungkinkan pengendara menyimpan barang bawaan minimalis.
Honda Super Cub C125 warna Pearl Cadet Gray (Sumber: Honda)
Techno11 Mei 2024, 19:05 WIB

Huawei Eyewear 2 Meluncur dengan Warna Hitam dan Bingkai Bergaya

Sebelumnya, Huawei Eyewear 2 sudah meluncur ke pasar dengan dua variasi warna.
Huawei Eyewear 2 dengan gaya hitam (Sumber: Huawei)
Techno11 Mei 2024, 18:16 WIB

Google Cloud Hadirkan Pelatihan Online Gratis Bersertifikat Global

Bagi yang tertarik mempelajari AI generatif, Google Cloud Skill Boost juga menghadirkan jalur pembelajaran gratis untuk skill tersebut
(ilustrasi) Google Cloud menggelar pelatihan online Cloud Skill Boost, gratis (Sumber: Google)
Startup10 Mei 2024, 16:40 WIB

Amartha Komitmen Bangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara

Amartha menilai, Indonesia saat ini menjadi tempat tujuan impact investing. Memungkinkan para investor dan institusi global mendiversifikasi portofolio mereka di pasar & memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
Amartha komitmen Bangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara (Sumber: Amartha)
Startup10 Mei 2024, 15:37 WIB

Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Tingkat kredit macet dan kerugian bisnis yang dialami perusahaan terus bertambah waktu ke waktu.
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)
Startup10 Mei 2024, 15:13 WIB

Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

Langkah itu mereka lakukan, usai mendapatkan pendanaan awal dari sejumlah investor, dengan nilai mencapai US$2,6 juta (sekitar Rp41,6 miliar)
(ilustrasi) Elevarm raih pendanaan awal senilai 2,6 Juta USD untuk pemberdayaan petani hortikultura (Sumber: Elevarm)
Techno10 Mei 2024, 15:09 WIB

Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

Lebih awet dengan Performa Terbaik dan Durabilitas Terjamin.
Vivo V30e resmi dipasarkan di Indonesia mulai Mei 2024. (Sumber: Vivo)