Berikan Akses ke Anak di Bawah Umur, TikTok Kena Denda Ratusan Miliar

Rahmat Jiwandono
Kamis 06 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi TikTok (Sumber : Unsplash)

Techverse.asia - TikTok telah dikenakan denda sebesar £12,7 juta atau sekitar Rp237 miliar karena melanggar hukum perlindungan data, termasuk aturan yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak di Inggris Raya.

Pengawas privasi, Kantor Komisaris Informasi atau Information Commisioner's Office (ICO) mengumumkan bahwa mereka menemukan situs berbagi video "tidak cukup melakukan" untuk memeriksa siapa yang menggunakan platform mereka dan gagal mengambil tindakan yang memadai untuk menghapus anak di bawah umur yang menggunakan layanan tersebut.

Menurut ICO, TikTok diperkirakan memiliki 1,4 juta pengguna di bawah umur di Inggris Raya selama periode dua tahun, antara Mei 2018 dan Juli 2020 — yang menjadi fokus penyelidikannya — bertentangan dengan ketentuan layanan yang menyatakan bahwa pengguna harus berusia 13 tahun atau lebih.

Perlindungan data Inggris menetapkan batas usia yang dapat disetujui oleh anak-anak agar data mereka diproses pada usia 13 tahun. Artinya TikTok perlu mendapatkan izin orang tua untuk memproses data anak di bawah umur ini secara sah (yang tidak dilakukan oleh perusahaan ).

“Kami mendenda TikTok karena memberikan layanan kepada anak-anak Inggris di bawah usia 13 tahun dan memproses data pribadi mereka tanpa persetujuan atau izin dari orang tua atau wali mereka. Kami berharap TikTok melanjutkan upayanya untuk melakukan pemeriksaan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menghapus anak di bawah umur dari platformnya,” kata juru bicara ICO kami kutip pada Kamis (6/4/2023). 

Baca Juga: Ikuti Langkah Selandia Baru, Australia Kini Akan Melarang TikTok

Selain itu, ICO menemukan TikTok melanggar persyaratan transparansi dan keadilan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Inggris Raya dengan gagal memberikan informasi yang tepat dan mudah dipahami kepada pengguna tentang pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data mereka.

“Tanpa informasi itu, pengguna platform, khususnya anak-anak, tidak mungkin dapat membuat pilihan berdasarkan informasi tentang apakah dan bagaimana terlibat dengannya,” catat ICO dalam siaran pers yang mengumumkan hukuman karena menyalahgunakan data anak-anak.

TikTok mengklaim telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah yang didenda itu. Meskipun terus menerapkan pembatasan usia di mana pengguna diminta memasukkan tanggal lahir mereka untuk membuat akun. Artinya, jika mereka di bawah umur, mereka dapat berbohong untuk menghindari tindakan tersebut.

Namun dikatakan bahwa itu melengkapi ini dengan sistem yang ditingkatkan dan pelatihan untuk tim moderasi keamanannya untuk mencari tanda-tanda akun dapat digunakan oleh anak di bawah usia 13 tahun sehingga mereka dapat menandai akun dan mengirimkannya untuk ditinjau. Itu juga mengklaim segera menanggapi permintaan dari orang tua untuk menghapus akun di bawah umur dan menggunakan informasi lain yang disediakan oleh pengguna, seperti kata kunci dan laporan dalam aplikasi, untuk membantu memunculkan potensi akun di bawah umur.

TikTok lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang ini dengan mengatakan bahwa ia menghasilkan laporan reguler tentang jumlah pengguna di bawah umur yang dihapus dari platform. Dalam tiga bulan terakhir tahun 2022, dikatakan angka tersebut mencapai lebih dari 17 juta akun yang dicurigai di bawah umur dihapus secara global, tetapi tidak melaporkan data ini per negara. Serta menawarkan pasangan keluarga untuk membantu orang tua mengawasi penggunaan anak-anak.

Baca Juga: Prancis Akan Larang TikTok dan Candy Crush Ada di Smartphone Pegawai Pemerintahan

Meskipun platform media sosial ditemukan telah melanggar GDPR Inggris atas dasar hukum, transparansi, dan keadilan selama periode dua tahun, itu hanya menghadapi penalti dalam dua digit. Ini jauh di bawah maksimum teoretis (hingga empat persen dari turnover tahunan global). Jadi penyelesaiannya terlihat cukup murah hati bagi TikTok.

Angka tersebut juga kurang dari setengah jumlah yang awalnya diusulkan oleh ICO, pada September 2022, ketika regulator mengeluarkan temuan sementara yang mengatakan dapat mendenda perusahaan hingga £27 juta untuk berbagai dugaan pelanggaran. 

Alasan pemotongan substansial untuk ukuran denda adalah keputusan regulator untuk tidak melanjutkan temuan sementara terkait penggunaan data kategori khusus yang melanggar hukum setelah representasi dari TikTok.

Di bawah GDPR, data kategori khusus mengacu pada kelas informasi yang sangat sensitif, seperti orientasi seksual, keyakinan agama, afiliasi politik, asal ras atau etnis, data kesehatan, data biometrik yang digunakan untuk identifikasi — di mana batasan untuk pemrosesan yang sah lebih tinggi daripada untuk data pribadi; dan jika persetujuan adalah dasar yang diandalkan, ada standar persetujuan eksplisit yang lebih tinggi.

Artinya, tahun lalu, ICO mencurigai TikTok memproses informasi semacam ini tanpa dasar hukum. Namun, perusahaan mampu membujuknya untuk menghentikan kekhawatiran itu. 

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno04 Desember 2025, 19:09 WIB

OnePlus akan Luncurkan 3 Gadget Baru, Kapan?

Adapun jajaran gawai yang akan diluncurkan mencakup tablet, smartphone, dan smartwatch.
Jajaran gawai terbaru OnePlus yang akan segera hadir global. (Sumber: OnePlus)
Techno04 Desember 2025, 18:22 WIB

Youtube Recap: Ungkap Daftar Tren Teratas 2025

Youtube resmi menghadirkan Reels akhir tahun yang dipersonalisasi sebagai ‘Recap’.
Youtube Recap 2025. (Sumber: Youtube)
Techno04 Desember 2025, 17:43 WIB

Apple Music Replay 2025 Kembali dengan Statistik Mendengarkan Baru

Anda dapat mendengarkan semua artis baru yang Anda dengarkan tahun ini, dan menemukan artis mana yang tetap Anda setiai.
Apple Music Replay 2025. (Sumber: Apple)
Techno04 Desember 2025, 16:41 WIB

Geekom GeekBook X14 Pro: Laptop Ringan Sepenuhnya Logam Pertama di Dunia

Bobot perangkat ini hanya 900 gram saja.
Geekom GeekBook X14 Pro. (Sumber: Geekom)
Techno04 Desember 2025, 15:58 WIB

Google Hadirkan Nano Banana Pro, Model Generasi Gambar Terbarunya

Sekarang tersedia dan ada tingkatan gratis.
Google Nano Banana Pro. (Sumber: Google)
Techno04 Desember 2025, 15:16 WIB

Anthropic Rilis Opus 4.5 dengan Integrasi Chrome dan Excel Baru

Model Opus 4.5 Anthropic hadir untuk menaklukkan Microsoft Excel.
Ilustrasi yang ditugaskan Anthropic untuk menandai peluncuran Opus 4.5. (Sumber: Anthropic.)
Techno04 Desember 2025, 14:30 WIB

Peramban Opera Sekarang Didukung Kecerdasan Buatan Anyar dari Google

Layanan ini gratis diakses oleh semua orang.
Peramban Opera kini dilengkapi dengan kecerdasan buatan gratis. (Sumber: Opera)
Lifestyle03 Desember 2025, 20:38 WIB

Skechers Aero Series Ditambahkan Teknologi Slip-in Baru Eksklusif

Koleksi Lari Teknis Memadukan Inovasi dengan Kenyamanan untuk Setiap Lari.
Skechers Aero Burst dilengkapi teknologi Slip-ins untuk kenyamanan tanpa perlu menyentuh kulit. (Sumber: Skechers)
Techno03 Desember 2025, 18:48 WIB

Binance Junior: Rekening Tabungan Kripto untuk Remaja dan Anak-anak

Aplikasi ini membuka peluang untuk mengenalkan kripto kepada anak-anak maupun remaja.
Binance. (Sumber: istimewa)
Automotive03 Desember 2025, 18:05 WIB

Porsche Cayenne Electric Punya 2 Varian, Harga Mulai Rp1,84 Miliaran

Mobil ini memiliki tenaga hingga 1.139 hp dengan kecepatan tertinggi 162 MPH.
Porsche Cayenne. (Sumber: Porsche)