Google Langgar UU Antimonopoli dengan Mempertahankan Monopoli Teknologi Iklan Digital

Rahmat Jiwandono
Rabu 23 April 2025, 19:00 WIB
Google.

Google.

Techverse.asia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memenangkan kasus antimonopoli terhadap Google, yang menuduh perusahaan tersebut menjalankan monopoli dalam industri teknologi periklanan.

Putusan itu, yang menandai kerugian antimonopoli terbaru Google setelah kasus monopoli mesin pencariannya, menyatakan praktik antipersaingan raksasa teknologi tersebut di dua pasar utama 'secara substansial merugikan' penerbit dan pengguna di web.

Hakim Distrik AS Leonie Brinkema menulis bahwa Google dengan sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan antipersaingan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuatan monopoli di pasar server iklan penerbit dan pasar bursa iklan untuk iklan bergambar web terbuka.

"Penggugat telah membuktikan bahwa Google dengan sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan antipersaingan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuatan monopoli di pasar server iklan penerbit dan pasar bursa iklan untuk iklan bergambar web terbuka," katanya.

Baca Juga: Huawei FreeArc akan Mulai Diniagakan di Indonesia Akhir April 2025

"Selama lebih dari satu dekade, Google telah menghubungkan server iklan penerbit dan bursa iklannya bersama-sama melalui kebijakan kontraktual dan integrasi teknologi, yang memungkinkan perusahaan untuk membangun dan melindungi kekuatan monopolinya di kedua pasar ini," lanjutnya.

Google pun semakin memperkuat kekuatan monopolinya dengan memberlakukan kebijakan anti persaingan usaha pada pelanggannya dan menghilangkan fitur-fitur produk yang diinginkan.

Brinkema juga mendapati Google bertanggung jawab berdasarkan Bagian 1 dan 2 UU Sherman karena praktiknya di bidang alat teknologi iklan dan ruang pertukaran, tetapi menolak argumen bahwa Google telah menjalankan monopoli dalam jaringan iklan.

Wakil Presiden Urusan Regulasi Google Lee-Anne Mulholland mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas separuh dakwaan lainnya. Google bersikeras bahwa mereka telah memenangkan separuh dari kasus ini.

Baca Juga: Uni Eropa Nyatakan Apple Melanggar Undang-undang Antimonopoli dalam Kasus Spotify

"Pengadilan mendapati bahwa alat pengiklan dan akuisisi kami, seperti DoubleClick, tidak merugikan persaingan. Kami tidak setuju dengan keputusan Pengadilan AS mengenai alat penerbit kami. Penerbit memiliki banyak pilihan dan mereka memilih Google karena alat teknologi iklan kami sederhana, terjangkau, dan efektif," ujarnya.

Departemen Kehakiman – bersama California, Colorado, Connecticut, New Jersey, New York, Rhode Island, Tennessee, dan Virginia – sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap dugaan penggunaan kekuatan monopoli Google atas pasar iklan digital pada Januari 2023.

Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa Google mencapai monopolinya melalui perilaku anti-persaingan saat membeli DoubleClick pada 2008, yang kemudian menjadi tulang punggung bisnis iklannya.

Google kemudian membeli AdMeld pada 2011 untuk mendapatkan lebih banyak kendali atas sisi pasokan pasar iklan. Pemerintah mengatakan hal ini memungkinkan Google untuk menaikkan harga iklan dan merugikan penerbit dengan mengambil potongan yang lebih besar dari setiap penjualan.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Aturan Anti-monopoli Ekosistem Digital

Sidang untuk kasus ini sejatinya dimulai pada September 2024 dan berlangsung selama tiga minggu, dengan argumen penutup yang disampaikan pada akhir November.

Terpisah, CEO Digital Content Next Jason Kint (asosiasi dagang yang mewakili penerbit konten digital besar) mengatakan bahwa putusan itu menggarisbawahi kerugian global yang disebabkan oleh praktik Google, yang telah merampas pendapatan penting penerbit premium di seluruh dunia, sehingga melemahkan kemampuan mereka untuk mempertahankan jurnalisme dan hiburan berkualitas tinggi.

"Langkah ini merupakan langkah signifikan menuju pemulihan persaingan dan akuntabilitas dalam ekosistem periklanan digital," katanya. Klien Kint sendiri mencakup Disney, Fox, Paramount, NBCUniversal, dan Warner Bros. Discovery di antara para anggotanya.

Putusan hakim tersebut dikeluarkan pada minggu yang sama ketika persidangan antimonopoli penting lainnya berlangsung di pengadilan federal. CEO Meta Mark Zuckerberg bersaksi awal minggu ini dalam gugatan Komisi Perdagangan Federal terhadap perusahaannya.

Baca Juga: Google Beli Perusahaan Wiz Senilai Rp500 Triliun Lebih, Terbesar dalam Sejarah

Pemerintah AS mengklaim bahwa pembelian Instagram oleh Meta pada 2012 dan WhatsApp pada 2014 dilakukan untuk mempertahankan dominasi antipersaingan dalam jejaring media sosial.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive31 Juli 2026, 16:28 WIB

GIIAS 2026: Wuling Aira Ev Resmi Meluncur, Ada Model Standar Range dan Long Range

Mobil listrik yang memadukan artistik, inovatif, ramah, dan aman.
Wuling Aira ev. (Sumber: Wuling)
Lifestyle31 Juli 2026, 16:27 WIB

Pitaka Luncurkan Jajaran Casing untuk Ponsel Lipat Baru Samsung

Engsel modular, layar, dan pelindung belakang yang dirancang untuk memberikan kepercayaan diri kepada pengguna ponsel lipat.
Aksesori casing Pitaka untuk foldable phone Galaxy Z Fold 8 & Flip 8 Series. (Sumber: dok. pitaka)
Techno31 Juli 2026, 13:46 WIB

Gemini Notebook Hadir di Samsung Galaxy Z Fold 8 Series dan Flip 8

Ponsel lipat baru Samsung hadir dengan Gemini Notebook yang sudah terpasang.
Gemini Notebook di perangkat lipat Galaxy Z Fold 8 Series dan Z Flip 8. (Sumber: Samsung)
Automotive31 Juli 2026, 13:37 WIB

KIA Seltos Terbaru Punya 3 Model, Berapa Harganya?

Mobil ini resmi dipamerkan di gelaran GIIAS 2026.
All New KIA Seltos dipamerkan di GIIAS 2026. (Sumber: KIA)
Automotive31 Juli 2026, 10:46 WIB

Scomadi Technica 200W Frank Sanderson Edition II Dibanderol Seharga Rp121 Juta

Frank Sanderson Edition II diprediksi akan menjadi salah satu model Scomadi yang paling diminati oleh kolektor dan pecinta skuter premium di Indonesia maupun pasar internasional.
Scomadi Turismo Technica 200w Frank Sanderson Edition II. (Sumber: Scomadi)
Lifestyle31 Juli 2026, 10:44 WIB

Adidas Jadi Apparel Resmi untuk Tim Nasional di Ajang Esports Nation Cup

Lebih dari 100 negara dan wilayah akan mengenakan jersey tim nasional rancangan adidas di ajang Esports Nations Cup (ENC).
Adidas jadi sponsor untuk jersey timnas di ENC 2026. (Sumber: Esports Foundation)
Techno31 Juli 2026, 09:24 WIB

Alibaba Cloud Sebut Perusahaan di Asia Semakin Cepat Adopsi AI

Namun demikian membutuhkan solusi AI menyeluruh yang aman.
Hasil riset Alibaba Cloud. (Sumber: alibaba)
Automotive31 Juli 2026, 09:22 WIB

Honda NX500 Resmi Hadir di Indonesia, Begini Harga dan Spek Lengkapnya

Big bike adventure touring Honda terbaru di Indonesia.
Honda NX500 warna Graphite Black. (Sumber: Astra Honda Motor)
Hobby30 Juli 2026, 20:48 WIB

Gypsum Jadi Media Lukis untuk Salurkan Kreativitas Anak-anak

Ide ini dipelopori oleh anak muda asal Kotagede, Kota Yogyakarta.
Melukis di gypsum. (Sumber: istimewa)
Techno30 Juli 2026, 15:32 WIB

WhatsApp Tambahkan Banyak Fitur Baru, Apa Saja?

WhatsApp menambahkan peningkatan Apple CarPlay dan Android Auto, pendaftaran iPad, dan banyak lagi.
Fitur-fitur baru WhatsApp. (Sumber: Meta)