Google Langgar UU Antimonopoli dengan Mempertahankan Monopoli Teknologi Iklan Digital

Rahmat Jiwandono
Rabu 23 April 2025, 19:00 WIB
Google.

Google.

Techverse.asia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memenangkan kasus antimonopoli terhadap Google, yang menuduh perusahaan tersebut menjalankan monopoli dalam industri teknologi periklanan.

Putusan itu, yang menandai kerugian antimonopoli terbaru Google setelah kasus monopoli mesin pencariannya, menyatakan praktik antipersaingan raksasa teknologi tersebut di dua pasar utama 'secara substansial merugikan' penerbit dan pengguna di web.

Hakim Distrik AS Leonie Brinkema menulis bahwa Google dengan sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan antipersaingan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuatan monopoli di pasar server iklan penerbit dan pasar bursa iklan untuk iklan bergambar web terbuka.

"Penggugat telah membuktikan bahwa Google dengan sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan antipersaingan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuatan monopoli di pasar server iklan penerbit dan pasar bursa iklan untuk iklan bergambar web terbuka," katanya.

Baca Juga: Huawei FreeArc akan Mulai Diniagakan di Indonesia Akhir April 2025

"Selama lebih dari satu dekade, Google telah menghubungkan server iklan penerbit dan bursa iklannya bersama-sama melalui kebijakan kontraktual dan integrasi teknologi, yang memungkinkan perusahaan untuk membangun dan melindungi kekuatan monopolinya di kedua pasar ini," lanjutnya.

Google pun semakin memperkuat kekuatan monopolinya dengan memberlakukan kebijakan anti persaingan usaha pada pelanggannya dan menghilangkan fitur-fitur produk yang diinginkan.

Brinkema juga mendapati Google bertanggung jawab berdasarkan Bagian 1 dan 2 UU Sherman karena praktiknya di bidang alat teknologi iklan dan ruang pertukaran, tetapi menolak argumen bahwa Google telah menjalankan monopoli dalam jaringan iklan.

Wakil Presiden Urusan Regulasi Google Lee-Anne Mulholland mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas separuh dakwaan lainnya. Google bersikeras bahwa mereka telah memenangkan separuh dari kasus ini.

Baca Juga: Uni Eropa Nyatakan Apple Melanggar Undang-undang Antimonopoli dalam Kasus Spotify

"Pengadilan mendapati bahwa alat pengiklan dan akuisisi kami, seperti DoubleClick, tidak merugikan persaingan. Kami tidak setuju dengan keputusan Pengadilan AS mengenai alat penerbit kami. Penerbit memiliki banyak pilihan dan mereka memilih Google karena alat teknologi iklan kami sederhana, terjangkau, dan efektif," ujarnya.

Departemen Kehakiman – bersama California, Colorado, Connecticut, New Jersey, New York, Rhode Island, Tennessee, dan Virginia – sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap dugaan penggunaan kekuatan monopoli Google atas pasar iklan digital pada Januari 2023.

Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa Google mencapai monopolinya melalui perilaku anti-persaingan saat membeli DoubleClick pada 2008, yang kemudian menjadi tulang punggung bisnis iklannya.

Google kemudian membeli AdMeld pada 2011 untuk mendapatkan lebih banyak kendali atas sisi pasokan pasar iklan. Pemerintah mengatakan hal ini memungkinkan Google untuk menaikkan harga iklan dan merugikan penerbit dengan mengambil potongan yang lebih besar dari setiap penjualan.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Aturan Anti-monopoli Ekosistem Digital

Sidang untuk kasus ini sejatinya dimulai pada September 2024 dan berlangsung selama tiga minggu, dengan argumen penutup yang disampaikan pada akhir November.

Terpisah, CEO Digital Content Next Jason Kint (asosiasi dagang yang mewakili penerbit konten digital besar) mengatakan bahwa putusan itu menggarisbawahi kerugian global yang disebabkan oleh praktik Google, yang telah merampas pendapatan penting penerbit premium di seluruh dunia, sehingga melemahkan kemampuan mereka untuk mempertahankan jurnalisme dan hiburan berkualitas tinggi.

"Langkah ini merupakan langkah signifikan menuju pemulihan persaingan dan akuntabilitas dalam ekosistem periklanan digital," katanya. Klien Kint sendiri mencakup Disney, Fox, Paramount, NBCUniversal, dan Warner Bros. Discovery di antara para anggotanya.

Putusan hakim tersebut dikeluarkan pada minggu yang sama ketika persidangan antimonopoli penting lainnya berlangsung di pengadilan federal. CEO Meta Mark Zuckerberg bersaksi awal minggu ini dalam gugatan Komisi Perdagangan Federal terhadap perusahaannya.

Baca Juga: Google Beli Perusahaan Wiz Senilai Rp500 Triliun Lebih, Terbesar dalam Sejarah

Pemerintah AS mengklaim bahwa pembelian Instagram oleh Meta pada 2012 dan WhatsApp pada 2014 dilakukan untuk mempertahankan dominasi antipersaingan dalam jejaring media sosial.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Juni 2026, 17:52 WIB

Logitech Meluncurkan Mouse dan Keyboard Seri G3 untuk Gaming PC

Lihat spesifikasi lengkap dan harga dari dua perangkat ini.
Keyboard gaming dan mouse gaming Logitech G3 Series. (Sumber: logitech)
Techno17 Juni 2026, 15:28 WIB

4 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Risiko Kejahatan Siber

Banyak risiko tersebut berawal dari kebiasaan digital yang terlihat sepele.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Techno17 Juni 2026, 15:14 WIB

Harga dan Spesifikasi JBL EasySing Mic Mini: Mikrofon Nirkabel Berukuran Saku

Mikrofon saku bertenaga AI ini memungkinkan pemakainya menjadi pusat perhatian kapan saja dan di mana saja.
JBL EasySing Mic Mini. (Sumber: JBL)
Techno17 Juni 2026, 14:40 WIB

Sandisk Hadirkan Produk Resmi Berlisensi untuk Piala Dunia 2026

Mengabadikan dan Menyimpan Momen Bersejarah Sepak Bola.
Koleksi Sandisk untuk Piala Dunia 2026. (Sumber: Sandisk)
Techno17 Juni 2026, 13:52 WIB

Microsoft Surface Laptop dan Surface Pro dengan Prosesor Snapdragon X2 Meluncur Global

Dua laptop baru ini juga memiliki pilihan warna-warna baru yang mewah.
Microsoft Surface Laptop (kiri) dan Surface Pro. (Sumber: Microsoft)
Techno17 Juni 2026, 13:23 WIB

Google Resmi Merilis Sistem Operasi Android 17, Lihat Apa Saja yang Baru

Jelajahi fitur-fitur terbaru di Android 17, termasuk multitasking yang lebih cepat, alat pembuatan konten yang lebih baik, dan peningkatan keamanan.
Android 17. (Sumber: Google)
Techno17 Juni 2026, 12:53 WIB

Snap Specs: Kacamata Augmented Reality Seharga Hampir Rp39 Juta

Snap akhirnya meluncurkan kacamata AR yang telah lama ditunggu-tunggu, Specs.
Snap Specs. (Sumber: Snap)
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.