Kominfo Siapkan Aturan Anti-monopoli Ekosistem Digital

Uli Febriarni
Senin 29 Januari 2024, 21:12 WIB
(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan aturan anti-monopoli ekosistem digital termasuk oleh startup jumbo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Kemenkominfo RI kini tengah mempelajari Digital Market Act atau DMA dan Digital Service Act alias DSA Uni Eropa. Setelah itu, nantinya Indonesia bakal memiliki Peraturan Pemerintah alias PP.

"Mungkin selesai pada kuartal ketiga atau keempat," kata dia, kepada Katadata, disadur Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Shopee Jadi Pilihan Banyak UMKM Sebagai Tempat Jualan

DMA adalah UU yang mengatur platform teknologi inti seperti mesin pencarian atau search, e-commerce hingga aplikasi percakapan. DMA melengkapi peraturan persaingan usaha Uni Eropa. Aturan itu berlaku sejak Mei 2023. Regulasi ini memuat tentang larangan dan kewajiban perusahaan teknologi dalam rangka menjaga persaingan bisnis yang adil.

Sementara itu, DSA terkait layanan perantara perusahaan teknologi. Hal-hal yang diatur di antaranya:

  • Menetapkan kewajiban khusus bagi pasar digital dalam memerangi penjualan produk dan layanan ilegal,

  • Memperkenalkan langkah-langkah untuk melawan konten ilegal secara online dan kewajiban bagi platform untuk bereaksi dengan cepat, namun tetap menghormati hak-hak dasar,

  • Melindungi anak di bawah umur secara online, dengan melarang platform menggunakan iklan bertarget, berdasarkan penggunaan data pribadi anak di bawah umur; sebagaimana didefinisikan dalam UU di Uni Eropa,

  • Menerapkan batasan tertentu pada penyajian iklan dan penggunaan data pribadi sensitif untuk iklan bertarget, termasuk gender, ras dan agama,

  • Melarang antarmuka atau API yang menyesatkan, yang dikenal sebagai 'pola gelap', dan praktik yang bertujuan menyesatkan,

  • Wajib menawarkan kepada pengguna sistem untuk merekomendasikan konten yang tidak berdasarkan pembuatan profil,

  • Menganalisis risiko sistemik yang ditimbulkan terkait penyebaran konten ilegal, dampak negatif terhadap hak-hak dasar, proses pemilu, dan kekerasan berbasis gender atau kesehatan mental DSA berlaku pada Agustus 2023.

Laporan itu juga mengungkap, sanksi bagi perusahaan yang melanggar UU Perlindungan Data atau GDPR adalah denda 4% dari omzet tahunan secara global. Sementara itu, jika melanggar DMA dikenakan denda 6% dari omzet tahunan global.

Kemudian, bila melanggar DSA, maka didenda 10% dari omzet tahunan global dan naik menjadi 20% jika dilakukan untuk kedua kalinya atau lebih.

Semuel menyampaikan, Kominfo mengkaji PP yang merujuk pada DMA dan DSA di Uni Eropa tersebut. PP tentang ekosistem digital ini akan menjadi aturan pendukung UU ITE.

PP mengenai penciptaan ekosistem digital yang sehat itu merupakan salah satu dari tiga aturan turunan, yang disiapkan Kominfo untuk mendukung UU ITE.

Baca Juga: Patuhi DMA, Apple Lakukan Perubahan pada 3 Perangkat Lunaknya

Dua lainnya yakni, penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan anak di ruang digital. PP tersebut akan meneruskan isi yang tertuang dalam pasal 40A dari UU tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan penciptaan ekosistem digital yang dimaksud ialah menetapkan kebijakan yang memungkinkan para Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE mendapatkan equal level of playing field alias kesempatan berusaha atau berinovasi yang sama.

Menurut Semuel, untuk menciptakan PP yang dapat mengakomodasi penciptaan ekosistem digital itu, Kemenkominfo mempelajari regulasi serupa dari negara lain.

Secara garis besar, Kemenkominfo akan merancang aturan antimonopoli yang tidak hanya berlaku untuk praktik bisnis, tetapi juga penerapan teknologinya.

"Jadi, memastikan tidak ada monopoli atau menggunakan teknologi yang mengunci. Seperti yang sudah ada di Eropa," kata Semuel.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Automotive11 Mei 2024, 22:58 WIB

Ketahui Spesifikasi dan Harga VF 3, Mobil Listrik Pabrikan Vietnam

VF 3 kali pertama diperkenalkan oleh VinFast pada awal tahun ini, di tengah penyelenggaraan CES 2024
VF 3 (Sumber: VinFast)
Automotive11 Mei 2024, 21:41 WIB

Baleno Jadi Mobil Suzuki Terlaris Selama Kuartal Pertama Tahun Ini

Mobil Suzuki Baleno berhasil menumbuhkan market share sebanyak 24% selama periode penjualan kuartal 1 tahun 2024
Suzuki Baleno (Sumber: PT Suzuki Indomobil Sales (SIS))
Techno11 Mei 2024, 20:37 WIB

Galaxy AI Versi Bahasa Indonesia Sudah Didukung Beragam Kosakata Slang Keseharian

Tim Samsung R&D Institute Indonesia meyakini, sifat bahasa yang dinamis dan selalu berubah harus dipertimbangkan dalam memberi masukan belajar bagi AI.
Proses pembelajaran Galaxy AI ketika ditambahkan bahasa baru (Sumber: Samsung)
Automotive11 Mei 2024, 19:45 WIB

Honda Super Cub C125 Punya Warna Pearl Cadet Gray

Motor ini dilengkapi dengan kotak peralatan di sisi kanan, memungkinkan pengendara menyimpan barang bawaan minimalis.
Honda Super Cub C125 warna Pearl Cadet Gray (Sumber: Honda)
Techno11 Mei 2024, 19:05 WIB

Huawei Eyewear 2 Meluncur dengan Warna Hitam dan Bingkai Bergaya

Sebelumnya, Huawei Eyewear 2 sudah meluncur ke pasar dengan dua variasi warna.
Huawei Eyewear 2 dengan gaya hitam (Sumber: Huawei)
Techno11 Mei 2024, 18:16 WIB

Google Cloud Hadirkan Pelatihan Online Gratis Bersertifikat Global

Bagi yang tertarik mempelajari AI generatif, Google Cloud Skill Boost juga menghadirkan jalur pembelajaran gratis untuk skill tersebut
(ilustrasi) Google Cloud menggelar pelatihan online Cloud Skill Boost, gratis (Sumber: Google)
Startup10 Mei 2024, 16:40 WIB

Amartha Komitmen Bangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara

Amartha menilai, Indonesia saat ini menjadi tempat tujuan impact investing. Memungkinkan para investor dan institusi global mendiversifikasi portofolio mereka di pasar & memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
Amartha komitmen Bangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara (Sumber: Amartha)
Startup10 Mei 2024, 15:37 WIB

Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Tingkat kredit macet dan kerugian bisnis yang dialami perusahaan terus bertambah waktu ke waktu.
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)
Startup10 Mei 2024, 15:13 WIB

Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

Langkah itu mereka lakukan, usai mendapatkan pendanaan awal dari sejumlah investor, dengan nilai mencapai US$2,6 juta (sekitar Rp41,6 miliar)
(ilustrasi) Elevarm raih pendanaan awal senilai 2,6 Juta USD untuk pemberdayaan petani hortikultura (Sumber: Elevarm)
Techno10 Mei 2024, 15:09 WIB

Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

Lebih awet dengan Performa Terbaik dan Durabilitas Terjamin.
Vivo V30e resmi dipasarkan di Indonesia mulai Mei 2024. (Sumber: Vivo)