Kominfo Siapkan Aturan Anti-monopoli Ekosistem Digital

Uli Febriarni
Senin 29 Januari 2024, 21:12 WIB
(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan aturan anti-monopoli ekosistem digital termasuk oleh startup jumbo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Kemenkominfo RI kini tengah mempelajari Digital Market Act atau DMA dan Digital Service Act alias DSA Uni Eropa. Setelah itu, nantinya Indonesia bakal memiliki Peraturan Pemerintah alias PP.

"Mungkin selesai pada kuartal ketiga atau keempat," kata dia, kepada Katadata, disadur Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Shopee Jadi Pilihan Banyak UMKM Sebagai Tempat Jualan

DMA adalah UU yang mengatur platform teknologi inti seperti mesin pencarian atau search, e-commerce hingga aplikasi percakapan. DMA melengkapi peraturan persaingan usaha Uni Eropa. Aturan itu berlaku sejak Mei 2023. Regulasi ini memuat tentang larangan dan kewajiban perusahaan teknologi dalam rangka menjaga persaingan bisnis yang adil.

Sementara itu, DSA terkait layanan perantara perusahaan teknologi. Hal-hal yang diatur di antaranya:

  • Menetapkan kewajiban khusus bagi pasar digital dalam memerangi penjualan produk dan layanan ilegal,

  • Memperkenalkan langkah-langkah untuk melawan konten ilegal secara online dan kewajiban bagi platform untuk bereaksi dengan cepat, namun tetap menghormati hak-hak dasar,

  • Melindungi anak di bawah umur secara online, dengan melarang platform menggunakan iklan bertarget, berdasarkan penggunaan data pribadi anak di bawah umur; sebagaimana didefinisikan dalam UU di Uni Eropa,

  • Menerapkan batasan tertentu pada penyajian iklan dan penggunaan data pribadi sensitif untuk iklan bertarget, termasuk gender, ras dan agama,

  • Melarang antarmuka atau API yang menyesatkan, yang dikenal sebagai 'pola gelap', dan praktik yang bertujuan menyesatkan,

  • Wajib menawarkan kepada pengguna sistem untuk merekomendasikan konten yang tidak berdasarkan pembuatan profil,

  • Menganalisis risiko sistemik yang ditimbulkan terkait penyebaran konten ilegal, dampak negatif terhadap hak-hak dasar, proses pemilu, dan kekerasan berbasis gender atau kesehatan mental DSA berlaku pada Agustus 2023.

Laporan itu juga mengungkap, sanksi bagi perusahaan yang melanggar UU Perlindungan Data atau GDPR adalah denda 4% dari omzet tahunan secara global. Sementara itu, jika melanggar DMA dikenakan denda 6% dari omzet tahunan global.

Kemudian, bila melanggar DSA, maka didenda 10% dari omzet tahunan global dan naik menjadi 20% jika dilakukan untuk kedua kalinya atau lebih.

Semuel menyampaikan, Kominfo mengkaji PP yang merujuk pada DMA dan DSA di Uni Eropa tersebut. PP tentang ekosistem digital ini akan menjadi aturan pendukung UU ITE.

PP mengenai penciptaan ekosistem digital yang sehat itu merupakan salah satu dari tiga aturan turunan, yang disiapkan Kominfo untuk mendukung UU ITE.

Baca Juga: Patuhi DMA, Apple Lakukan Perubahan pada 3 Perangkat Lunaknya

Dua lainnya yakni, penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan anak di ruang digital. PP tersebut akan meneruskan isi yang tertuang dalam pasal 40A dari UU tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan penciptaan ekosistem digital yang dimaksud ialah menetapkan kebijakan yang memungkinkan para Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE mendapatkan equal level of playing field alias kesempatan berusaha atau berinovasi yang sama.

Menurut Semuel, untuk menciptakan PP yang dapat mengakomodasi penciptaan ekosistem digital itu, Kemenkominfo mempelajari regulasi serupa dari negara lain.

Secara garis besar, Kemenkominfo akan merancang aturan antimonopoli yang tidak hanya berlaku untuk praktik bisnis, tetapi juga penerapan teknologinya.

"Jadi, memastikan tidak ada monopoli atau menggunakan teknologi yang mengunci. Seperti yang sudah ada di Eropa," kata Semuel.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Techno17 Juni 2026, 17:52 WIB

Logitech Meluncurkan Mouse dan Keyboard Seri G3 untuk Gaming PC

Lihat spesifikasi lengkap dan harga dari dua perangkat ini.
Keyboard gaming dan mouse gaming Logitech G3 Series. (Sumber: logitech)
Techno17 Juni 2026, 15:28 WIB

4 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Risiko Kejahatan Siber

Banyak risiko tersebut berawal dari kebiasaan digital yang terlihat sepele.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Techno17 Juni 2026, 15:14 WIB

Harga dan Spesifikasi JBL EasySing Mic Mini: Mikrofon Nirkabel Berukuran Saku

Mikrofon saku bertenaga AI ini memungkinkan pemakainya menjadi pusat perhatian kapan saja dan di mana saja.
JBL EasySing Mic Mini. (Sumber: JBL)
Techno17 Juni 2026, 14:40 WIB

Sandisk Hadirkan Produk Resmi Berlisensi untuk Piala Dunia 2026

Mengabadikan dan Menyimpan Momen Bersejarah Sepak Bola.
Koleksi Sandisk untuk Piala Dunia 2026. (Sumber: Sandisk)
Techno17 Juni 2026, 13:52 WIB

Microsoft Surface Laptop dan Surface Pro dengan Prosesor Snapdragon X2 Meluncur Global

Dua laptop baru ini juga memiliki pilihan warna-warna baru yang mewah.
Microsoft Surface Laptop (kiri) dan Surface Pro. (Sumber: Microsoft)
Techno17 Juni 2026, 13:23 WIB

Google Resmi Merilis Sistem Operasi Android 17, Lihat Apa Saja yang Baru

Jelajahi fitur-fitur terbaru di Android 17, termasuk multitasking yang lebih cepat, alat pembuatan konten yang lebih baik, dan peningkatan keamanan.
Android 17. (Sumber: Google)
Techno17 Juni 2026, 12:53 WIB

Snap Specs: Kacamata Augmented Reality Seharga Hampir Rp39 Juta

Snap akhirnya meluncurkan kacamata AR yang telah lama ditunggu-tunggu, Specs.
Snap Specs. (Sumber: Snap)
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.