Kominfo Siapkan Aturan Anti-monopoli Ekosistem Digital

Uli Febriarni
Senin 29 Januari 2024, 21:12 WIB
(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

(ilustrasi) monopoli (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan aturan anti-monopoli ekosistem digital termasuk oleh startup jumbo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Kemenkominfo RI kini tengah mempelajari Digital Market Act atau DMA dan Digital Service Act alias DSA Uni Eropa. Setelah itu, nantinya Indonesia bakal memiliki Peraturan Pemerintah alias PP.

"Mungkin selesai pada kuartal ketiga atau keempat," kata dia, kepada Katadata, disadur Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Shopee Jadi Pilihan Banyak UMKM Sebagai Tempat Jualan

DMA adalah UU yang mengatur platform teknologi inti seperti mesin pencarian atau search, e-commerce hingga aplikasi percakapan. DMA melengkapi peraturan persaingan usaha Uni Eropa. Aturan itu berlaku sejak Mei 2023. Regulasi ini memuat tentang larangan dan kewajiban perusahaan teknologi dalam rangka menjaga persaingan bisnis yang adil.

Sementara itu, DSA terkait layanan perantara perusahaan teknologi. Hal-hal yang diatur di antaranya:

  • Menetapkan kewajiban khusus bagi pasar digital dalam memerangi penjualan produk dan layanan ilegal,

  • Memperkenalkan langkah-langkah untuk melawan konten ilegal secara online dan kewajiban bagi platform untuk bereaksi dengan cepat, namun tetap menghormati hak-hak dasar,

  • Melindungi anak di bawah umur secara online, dengan melarang platform menggunakan iklan bertarget, berdasarkan penggunaan data pribadi anak di bawah umur; sebagaimana didefinisikan dalam UU di Uni Eropa,

  • Menerapkan batasan tertentu pada penyajian iklan dan penggunaan data pribadi sensitif untuk iklan bertarget, termasuk gender, ras dan agama,

  • Melarang antarmuka atau API yang menyesatkan, yang dikenal sebagai 'pola gelap', dan praktik yang bertujuan menyesatkan,

  • Wajib menawarkan kepada pengguna sistem untuk merekomendasikan konten yang tidak berdasarkan pembuatan profil,

  • Menganalisis risiko sistemik yang ditimbulkan terkait penyebaran konten ilegal, dampak negatif terhadap hak-hak dasar, proses pemilu, dan kekerasan berbasis gender atau kesehatan mental DSA berlaku pada Agustus 2023.

Laporan itu juga mengungkap, sanksi bagi perusahaan yang melanggar UU Perlindungan Data atau GDPR adalah denda 4% dari omzet tahunan secara global. Sementara itu, jika melanggar DMA dikenakan denda 6% dari omzet tahunan global.

Kemudian, bila melanggar DSA, maka didenda 10% dari omzet tahunan global dan naik menjadi 20% jika dilakukan untuk kedua kalinya atau lebih.

Semuel menyampaikan, Kominfo mengkaji PP yang merujuk pada DMA dan DSA di Uni Eropa tersebut. PP tentang ekosistem digital ini akan menjadi aturan pendukung UU ITE.

PP mengenai penciptaan ekosistem digital yang sehat itu merupakan salah satu dari tiga aturan turunan, yang disiapkan Kominfo untuk mendukung UU ITE.

Baca Juga: Patuhi DMA, Apple Lakukan Perubahan pada 3 Perangkat Lunaknya

Dua lainnya yakni, penyelenggaraan sistem elektronik dan pelindungan anak di ruang digital. PP tersebut akan meneruskan isi yang tertuang dalam pasal 40A dari UU tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan penciptaan ekosistem digital yang dimaksud ialah menetapkan kebijakan yang memungkinkan para Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE mendapatkan equal level of playing field alias kesempatan berusaha atau berinovasi yang sama.

Menurut Semuel, untuk menciptakan PP yang dapat mengakomodasi penciptaan ekosistem digital itu, Kemenkominfo mempelajari regulasi serupa dari negara lain.

Secara garis besar, Kemenkominfo akan merancang aturan antimonopoli yang tidak hanya berlaku untuk praktik bisnis, tetapi juga penerapan teknologinya.

"Jadi, memastikan tidak ada monopoli atau menggunakan teknologi yang mengunci. Seperti yang sudah ada di Eropa," kata Semuel.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI

Jumat 01 September 2023, 10:08 WIB
Kemenkominfo RI Mulai Menyusun Regulasi AI
Berita Terkini
Techno01 Mei 2026, 18:29 WIB

China Blokir Pembelian Meta terhadap Startup Manus, Ada Apa?

Otoritas setempat memblokir kesepakatan Manus senilai US$2 miliar milik Meta setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Meta (Sumber: Wikimedia)
Techno01 Mei 2026, 18:15 WIB

TikTok Go by Tokopedia Bantu Dorong Bisnis Dine-in dan Kreator

TikTok GO by Tokopedia memperkuat sinergi antara konten, komunitas, dan aktivitas bisnis.
TikTok Go. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:46 WIB

Shutterstock Memperluas Solusi AI Generatif Komersial dengan AI Video Generator

Sistem kreatif terintegrasi di mana konten premium dan AI berkonvergensi untuk menghasilkan output berkualitas tinggi yang dapat dilisensikan.
Video generator milik Shutterstock. (Sumber: Shutterstock)
Techno01 Mei 2026, 17:36 WIB

Colorful Luncurkan 2 Motherboard Battle-Ax Terbaru dengan Wi-Fi 7

Konektivitas Wi-Fi 7 untuk latensi lebih rendah dan koneksi lebih stabil.
Colorful B860M dan B870M Series. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:08 WIB

Hollyland Melo P1, Studio Nirkabel yang Dirancang untuk Kreasi Audio Cepat

Set ini terdiri dari mikrofon, mixer, earphone, dan remote control.
Hollyland Melo P1.
Techno01 Mei 2026, 16:38 WIB

Saramonic WiTalk9 X: Sistem Interkom Nirkabel Ringan dengan Desain Modular

Desain modular pertama di industri untuk fleksibilitas maksimal.
Saramonic WiTalk9 X. (Sumber: Saramonic)
Techno01 Mei 2026, 15:54 WIB

DJI Menghadirkan Mikrofon Nirkabel Mic Mini 2 Baru, Intip Speknya

Mikrofon nirkabel ringkas DJI dilengkapi penutup depan berwarna-warni untuk menyesuaikan dengan gaya apa pun.
DJI Mic Mini 2. (Sumber: DJI)
Automotive30 April 2026, 17:45 WIB

Hyundai IONIQ V Dipamerkan di Auto China 2026, Daya Jelajah Sampai 600 Km

Tiongkok diposisikan sebagai pusat strategis untuk inovasi EV dan daya saing global.
Hyundai IONIQ V.
Automotive30 April 2026, 17:16 WIB

Toyota Alphard Hybrid Kini Didukung Welcab Access Seat

Tambahan ini bermanfaat guna memberikan pengalaman yang nyaman bagi keluarga tercinta.
Toyota Alphard Hybrid EV. (Sumber: Toyota)
Techno30 April 2026, 16:52 WIB

Motorola Edge 70 Pro Debut Global, Pakai Cip Dimensity 8500 Extreme

Motorola meluncurkan Edge 70 Pro yang ramping dan modis serta pendekatan desain Collections by Motorola yang baru.
Motorola Edge 70 Pro. (Sumber: Motorola)