Donald Trump Meminta Mahkamah Agung AS untuk Menunda Pelarangan TikTok

Rahmat Jiwandono
Senin 30 Desember 2024, 14:58 WIB
Ilustrasi TikTok.

Ilustrasi TikTok.

Techverse.asia - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih yakni Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengizinkannya merundingkan kesepakatan untuk menyelamatkan TikTok dari larangan beroperasi di Negeri Adidaya ini yang akan segera diberlakukan tahun depan.

Sebagaimana diketahui bahwa UU yang mewajibkan pelarangan atau penjualan TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, hanya satu hari sebelum pelantikan Donald Trump.

Dalam amicus brief, Pengacara Donald Trump, yakni D. John Sauer menulis bahwa kliennya menginginkan kesempatan untuk menemukan solusi atas masalah tersebut 'melalui cara politik.'

Baca Juga: Vero Persiapkan Generasi Mendatang: Integrasikan AI dalam PR dan IMC

Ringkasan tersebut menyebut tanggal pelarangan tersebut 'sangat disayangkan waktunya' dan berpendapat bahwa presiden AS yang baru akan memiliki lebih banyak waktu untuk mengerjakan kesepakatan dengan TikTok.

Pun pada minggu lalu, MA AS sudah setuju untuk mendengarkan argumen bahwa RUU yang disahkan oleh Kongres yang melarang TikTok atas dasar keamanan nasional melanggar Amandemen Pertama.

RUU tersebut memberikan keleluasaan yang luas kepada presiden untuk menunda penegakannya jika ada kemajuan yang dicapai menuju kesepakatan yang memastikan TikTok tidak sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan induknya di China, ByteDance.

Oleh karena itu, jika aplikasi tersebut tidak jadi dijual, maka larangan tersebut akan mulai berlaku hanya dalam beberapa minggu, pada 19 Januari 2025.

Baca Juga: China Mengusulkan Regulasi Baru Terkait Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI

ByteDance sendiri secara terang-terangan menantang konstitusionalitas UU tersebut - yang secara resmi berjudul UU Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing - dengan MA AS yang dijadwalkan untuk mendengarkan argumen pada 10 Januari 2025.

Dalam pengajuan baru, pengacara Trump menggambarkan tenggat waktu pelarangan atau penjualan, yang datang satu hari sebelum pelantikannya, sebagai waktu yang tidak menguntungkan yang mengganggu kemampuannya untuk mengelola kebijakan luar negeri AS.

"Presiden (Donald) Trump sendiri memiliki keahlian membuat kesepakatan yang sempurna, mandat elektoral, dan kemauan politik untuk menegosiasikan resolusi untuk menyelamatkan platform tersebut sambil mengatasi masalah keamanan nasional yang diungkapkan oleh Pemerintah - kekhawatiran yang telah diakui sendiri oleh Presiden Trump," tulis Sauer kami sadur, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Affiliate Content Creators di TikTok Terus Bertambah, Bisa Dapat Uang

Meskipun demikian, Trump sendiri tidak memberikan rincian tentang seperti apa kesepakatan tersebut, meskipun kemungkinan besar harus melibatkan ByteDance yang menjual sebagian besar kepemilikannya di TikTok kepada perusahaan AS.

Trump berpendapat bahwa memiliki lebih dari 14 juta pengikut di TikTok, bersama dengan kepemilikannya atas Truth Social, memberinya kemampuan unik untuk mengevaluasi pentingnya TikTok sebagai media unik untuk kebebasan berekspresi, termasuk pidato politik inti.

Ia juga mengutip larangan sementara negara Brasil atas platform X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk sebagai contoh 'bahaya bersejarah yang dihadirkan' oleh pemerintah yang melarang platform media sosial.

Sikap Trump terhadap TikTok sangat berbeda dari yang diambilnya pada masa jabatan pertamanya, ketika ia mengupayakan pelarangan aplikasi tersebut pada 2020. Namun sekarang ia mengubah pendiriannya setelah kampanyenya berhasil menggunakan aplikasi video tersebut selama pemilihan umum 2024.

Baca Juga: Khawatir Aplikasinya Dilarang di AS, CEO TikTok Bertemu Donald Trump

Ia baru-baru ini juga bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew di Mar-a-Lago dan memberi tahu khalayak bahwa mungkin mereka harus mempertahankan aplikasi ini untuk sementara waktu.

Di sisi lain, para pendukung UU tersebut mengklaim bahwa TikTok menghadirkan ancaman keamanan nasional karena pemerintah China dapat menggunakannya untuk mengumpulkan data dan menyebarkan propaganda kepada pemirsa AS.

Selain itu, sejumlah kelompok pembela kebebasan sipil dan kebebasan berbicara, termasuk American Civil Liberties Union dan Electronic Frontier, telah mengajukan pernyataan singkat yang mendukung banding TikTok dan menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan bukti kredibel tentang bahaya yang sedang berlangsung atau akan segera terjadi yang disebabkan oleh TikTok.

Baca Juga: Ikuti Langkah Selandia Baru, Australia Kini Akan Melarang TikTok

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive20 Januari 2025, 19:20 WIB

Kenalkan Produk Indonesia ke Jepang, Saber Industries Berpartisipasi di Osaka Auto Messe 2025

Saber Industries Optimistis Produk Lokal Bisa Memenuhi Ekspektasi Modifikator Jepang.
Ilustrasi lampu mobil yang diproduksi oleh Saber Industries. (Sumber: istimewa)
Techno20 Januari 2025, 19:05 WIB

Samsung Luncurkan 2 Soundbar Baru yang Ditenagai Kecerdasan Buatan

HW-Q990F dan HW-QS700F menawarkan performa yang mumpuni melalui pemanfaatan teknologi AI untuk menciptakan output audio yang imersif.
Soundbar Samsung dari lini Q-Series. (Sumber: Samsung)
Automotive20 Januari 2025, 17:34 WIB

Apparel dan Aksesori Resmi untuk New Honda Scoopy 2025, Tampil Lebih Kalcer

Bagi yang tertarik dengan aksesoris dan apparel New Honda Scoopy 2025 bisa mendatangi diler resmi Honda terdekat atau mengakses website resminya.
New Honda Scoopy 2025 hadir dengan beragam aksesori serta apparel resmi. (Sumber: istimewa)
Techno20 Januari 2025, 17:01 WIB

Shokz OpenFit 2 Hadir dengan Teknologi DualBoost, Segini Harganya

OpenFit 2 menjanjikan suara yang lebih baik dan masa pakai baterai yang lebih lama.
Shokz OpenFit 2. (Sumber: Shokz)
Startup20 Januari 2025, 15:26 WIB

Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Privy di Aplikasi Coretax Kini Gratis

Privy adalah penyedia layanan digital trust yang menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital.
Privy.
Techno20 Januari 2025, 14:56 WIB

Hanya 12 Jam Ditutup, Donald Trump 'Selamatkan' Aplikasi TikTok di Amerika Serikat

TikTok sempat tak bisa diakses oleh pengguna di AS sementara waktu karena menghadapi UU pelarangan yang diterbitkan tahun lalu.
Ilustrasi TikTok.
Startup20 Januari 2025, 14:07 WIB

Peak 3 x Lazada Dirikan Joint Venture Baru di Sektor Asuransi Digital

JV baru ini mencerminkan komitmen bersama Peak3 dan Lazada dalam meningkatkan inklusi keuangan dan pembangunan berkelanjutan lewat asuransi digital dan asuransi lekatan.
Lazada x Peak 3. (Sumber: istimewa)
Techno20 Januari 2025, 13:04 WIB

Spek Lengkap Laptop ASUS ExpertBook B3, Ganti Baterai Jadi Lebih Mudah

Mesin AI terintegrasi yang inovatif dengan asisten AI eksklusif ASUS untuk meningkatkan produktivitas sehari-hari.
ASUS ExpertBook B3. (Sumber: ASUS)
Techno17 Januari 2025, 16:10 WIB

POCO X7 Pro 5G x Iron Man Edition: Wujud Kecerdikan Tony Stark

POCO x Marvel: mendukung aspirasi heroik dengan performa yang tak tertandingi.
POCO X7 Pro edisi Iron Man. (Sumber: istimewa)
Techno17 Januari 2025, 14:39 WIB

Upbit Indonesia Optimis OJK akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia

Mereka menyambut baik pengalihan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK, sebagaimana diatur dalam UU P2SK.
Resna Raniadi sebagai COO Upbit Indonesia. (Sumber: istimewa)