Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 Agustus 2026, 16:02 WIB

Kioxia Luncurkan Flash Memory Tanam UFS 5.0, Bisa Pakai AI di Gawai

Dibangun berdasarkan standar Jedex UFS 5.0 terbaru, memiliki performa pembacaan sekuensial hingga 10 GB/detik
Perangkat Flash Memory Tertanam UFS 5.0. (Sumber: Kioxia)
Techno05 Agustus 2026, 15:52 WIB

Ugreen Memperluas Lini Produk Nexode Pro dengan Solusi Pengisian Daya yang Lebih Cerdas

Bank daya baru ini memiliki dua model yakni Nexode Pro 100W 5-Port Charger dan Nexode Pro 10000mAh 55W.
Seri Ugreen Nexode Pro dengan layar pintar. (Sumber: Ugreen)
Automotive05 Agustus 2026, 13:53 WIB

Harley Davidson Umumkan Asia Harley Days 2026, Catat Tanggalnya

Deretan penampilan musik live yang menampilkan band-band rock papan atas Thailand seperti Paradox, Moderndog, Hugo, Lomosonic, dan banyak lagi.
Asia Harley Days 2026 yang akan dilaksanakan di Thailand. (Sumber: Harley Davidson)
Automotive05 Agustus 2026, 13:48 WIB

Nissan Fairlady Z Resmi Debut Perdana di Indonesia Melalui GIIAS 2026

Dirancang untuk Memacu Adrenalin. Direkayasa untuk Performa.
Nissan Fairlady Z mejeng di GIIAS 2026. (Sumber: Nissan)
Techno05 Agustus 2026, 11:10 WIB

Instagram Bakal Izinkan Pengguna untuk Ganti Musik di Unggahan Lawas

Serangkaian fitur baru yang berfokus pada kreator di Instagram baru-baru ini memang bermanfaat bagi para kreator, tetapi hampir tidak bagi siapa pun selain mereka.
Instagram Replace Audio. (Sumber: Meta)
Techno05 Agustus 2026, 11:08 WIB

Vero x Kadence Ungkap Tingkat Kepercayaan Konsumen akan Teknologi di Asia Tenggara

Vero dan Kadence International meluncurkan skor kepercayaan konsumen baru yang membandingkan ekosistem digital di Asia Tenggara.
SEA Tech Trust Score Table. (Sumber: istimewa)
Travel05 Agustus 2026, 09:31 WIB

Peringati Hari Jadi ke-15 Tahun, Tiket.com Selenggarakan Kampanye Ourversary

Program ini hanya berjalan selama 14 hari saja.
Event Ourversary Ini Baru 15timewa. (Sumber: tiket.com)
Travel05 Agustus 2026, 09:27 WIB

Traveloka Gelar Event 8.8 Merdeka Sale

Traveloka bagikan temuan terbaru mengenai dampak event terhadap mobilitas wisatawan domestik dan regional,
8.8 Merdeka Sale. (Sumber: Traveloka)
Startup04 Agustus 2026, 15:08 WIB

Fore Capai Pendapatan Rp1 Triliun di Semester Pertama, EBITDA Melonjak 65%

Perusahaan terus memperluas jaringan ritelnya selama paruh pertama tahun 2026, mencapai 377 toko di seluruh Indonesia dan Singapura.
Fore.
Techno04 Agustus 2026, 15:06 WIB

Apple Upgrade Resmi Meluncur di Amerika Serikat

Program leasing baru yang disediakan oleh Klarna menawarkan opsi pembayaran bulanan kepada pelanggan yang memenuhi syarat untuk perangkat Apple.
Apple Upgrade. (Sumber: Apple)