Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno13 Agustus 2026, 11:19 WIB

Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 11 Pro dan Pro XL

Kedua perangkat ini merupakan ponsel pintar unggulan seri Pixel yang diklaim paling tangguh sejauh ini menurut Google.
Google Pixel 11 Pro and Pixel 11 Pro XL. (Sumber: null)
Techno13 Agustus 2026, 09:48 WIB

Google Pixel 11 Resmi Rilis Global, Pakai Prosesor Tensor G6 Baru

Google Pixel 11 memiliki daya tahan baterai 30 jam dan modul kamera yang lebih ramping.
Google Pixel 11 punya empat pilihan warna. (Sumber: null)
Techno13 Agustus 2026, 09:45 WIB

Google Pixel 11 Pro Fold Daya Tahan Baterainya Diklaim Lebih dari 24 Jam

Ponsel lipat terbaru Google ini menggunakan chipset Tensor G6 dan punya dua pilihan warna.
Google Pixel 11 Pro Fold. (Sumber: Google)
Techno12 Agustus 2026, 16:00 WIB

HoverAir Versa: Perpaduan Drone dan Kamera Gimbal Saku

Perangkat ini ditujukan bagi vlogger dan pembuat film yang melakukan pengambilan video baik dari udara maupun secara genggam (handheld).
HoverAir Versa. (Sumber: null)
Techno12 Agustus 2026, 15:54 WIB

Samsung akan Kekurangan Pasokan Memori hingga Tahun 2027?

Bahkan perusahaan memperkirakan hal ini bakal berlanjut sampai dua tahun ke depan.
Samsung.
Techno12 Agustus 2026, 14:19 WIB

Dolby Vision 2 Hadir di Produk Hisense

Model TV Hisense tertentu keluaran tahun 2026 merupakan perangkat pertama yang mendapatkan Dolby Vision 2, menghadirkan peningkatan kualitas gambar secara langsung bagi penonton di seluruh dunia.
Dolby Vision 2 x Hisense. (Sumber: istimewa)
Techno12 Agustus 2026, 12:45 WIB

Spek Lengkap Konkr Pocket Advance, Bisa Main Gim PS2

Perangkat genggam berorientasi horizontal ini akan dirilis dalam pilihan warna biru dongker dan oranye.
Konkr Pocket Advance. (Sumber: Ayaneo)
Lifestyle12 Agustus 2026, 12:26 WIB

Uniqlo Hadirkan 3 Koleksi Hijab Baru untuk Perempuan Indonesia

Produk ini dijual mulai dari Rp199 ribu.
Uniqlo hijab. (Sumber: dok. uniqlo)
Lifestyle12 Agustus 2026, 12:23 WIB

Nike x Hyperice Luncurkan Alas Kaki Air Zoom Hyperslide

Ini adalah sandal pemulihan inovatif untuk semua atlet.
Air Zoom Hyperslide. (Sumber: Nike)
Lifestyle12 Agustus 2026, 10:11 WIB

Esports World Cup 2026 Hadirkan Rangkaian Merchandise Resmi

Tersedia Player Jacket hingga Trading Cards.
Merchandise resmi untuk EWC 2026. (Sumber: EWC)