Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive05 Mei 2026, 18:32 WIB

Honda Insight Mulai Dipasarkan di Jepang, Berapa Harganya?

Insight generasi keempat memulai debutnya sebagai kendaraan listrik penumpang tipe crossover.
Honda Insight. (Sumber: Honda)
Techno05 Mei 2026, 18:17 WIB

JBL Tour One M3 dan Tour Pro 3 Punya Warna Baru dan Peningkatan Performa Audio

Kurva suara JBL terbaru menjadi fitur utama dalam peningkatan besar pada headphone dan earbud Tour andalan perusahaan.
JBL Tour One M3 (kiri) dan Tour Pro 3 mendapat pembaruan software dan warna baru. (Sumber: JBL)
Tips05 Mei 2026, 17:43 WIB

6 Cara Kelola Uang bagi Anak Muda

Penting untuk melek tentang pemahaman mengelola uang saat masih muda.
Ilustrasi uang. (Sumber: freepik)
Techno05 Mei 2026, 16:39 WIB

Realme C100 Dibekali Perlindungan IP69 Pro, Tahan Air dan Tahan Banting

Kesadaran akan ketahanan fisik smartphone jadi hal yang semakin penting, terutama bagi mereka yang aktif di luar ruangan.
Realme C100.
Lifestyle05 Mei 2026, 15:14 WIB

ASICS Gel Kayano 33 Bisa Dibeli Mulai 1 Juli 2026, Didukung Teknologi Fluidsupport

Model terbaru ini dirancang untuk memberikan pengalaman meluncur yang lebih lembut dan mulus dengan teknologi stabilitas generasi terbaru.
ASICS Gel Kayano 33. (Sumber: ASICS)
Techno05 Mei 2026, 15:00 WIB

Huawei Watch Fit 5 Series Dilansir Global, Lihat Spesifikasi Lengkapnya

Hadirkan sentuhan elegan dalam teknologi wearable.
Huawei Watch Fit 5 Series. (Sumber: Huawei)
Startup05 Mei 2026, 14:17 WIB

TransTRACK Umumkan Smart Fleet System Berbasis IoT Guna Menjawab Tantangan ESG

TransTRACK juga mengadakan Academy Mini Bootcamp Sustainable Supply Chains.
TransTRACK.
Techno05 Mei 2026, 14:02 WIB

Gambar dan Detail Samsung Galaxy Glasses yang Dikabarkan Telah Bocor

Kacamata pesaing Ray-Ban Meta ini dilaporkan akan diluncurkan akhir 2026, dengan pasangan kedua yang dilengkapi layar akan hadir pada 2027.
Samsung Galaxy Glasses. (Sumber: null)
Startup04 Mei 2026, 19:40 WIB

Jogja Spark X Pemkot Yogyakarta Dorong Talenta Lokal ke Level Global

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan Jogja Spark kepada para pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pengembangan dan implementasinya ke depan.
Ilustrasi startup. (Sumber: pexels)
Techno04 Mei 2026, 18:20 WIB

Orka O1 Pro: Alat Bantu Dengar dengan Fitur Peredam Bising Aktif Pertama di Dunia

Perangkat ini menjanjikan masa pakai hingga 35 jam dan beratnya cuma 3,5 gram per earpiece.
Orka O1 Pro.