Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno19 Maret 2025, 16:45 WIB

ASUS Ascent GX10: Superkomputer yang Didukung Nvidia GB10 Grace Blackwell

Komputasi AI berskala petaflop dalam paket yang ringkas.
ASUS Ascent GX10. (Sumber: ASUS)
Lifestyle19 Maret 2025, 16:21 WIB

Masuk Bisnis Travel, Casetify Hadirkan Koper Jinjing Bounce 21 Inci

Perusahaan menghadirkan teknologi Bounce khas pada koper premium pertama yang dibuat sesuai pesanan.
Casetify merambah ke dunia perjalanan dengan koper berteknologi Bounce yang inovatif. (Sumber: casetify)
Techno19 Maret 2025, 15:36 WIB

ASUS ROG Phone 9 Pro dan ROG Phone 9 FE Dipasarkan di Indonesia, Berapa Harganya?

Yuk tengok spesifikasi selengkapnya.
ASUS ROG Phone 9 Pro dan ROG Phone 9 FE.
Culture19 Maret 2025, 14:51 WIB

Alasan Plengkung Gading Ditutup Total, Perlu Upaya Konservasi Menyeluruh

Masih belum jelas hingga kapan Plengkung Gading ditutup sementara atau permanen.
Plengkung Gading ditutup total mulai 15 Maret 2025. (Sumber: istimewa)
Travel18 Maret 2025, 22:11 WIB

Jumlah Pemudik ke DIY Saat Lebaran Diperkirakan Mencapai 6 Juta Orang

Pengamanan saat lebaran pun juga bakal berlangsung selama 17 hari.
Ilustrasi mudik lebaran naik mobil. (Sumber: freepik)
Automotive18 Maret 2025, 21:24 WIB

Kawasaki Z900 SE dan Z900 Mengaspal di Indonesia, Cek Spek dan Harganya

Kendaraan dengan kapasitas mesin hampir 1.000CC ini cocok dipakai di perkotaan atau perjalanan jarak jauh.
Kawasaki Z900 SE. (Sumber: Kawasaki)
Techno18 Maret 2025, 20:44 WIB

Acer Rilis 6 Kartu Grafis Anyar dengan GPU AMD Radeon RX 9000

Enam model baru diumumkan untuk gaming, streaming, dan kreasi yang disempurnakan AI dengan visual 8K.
Kartu grafis Acer Nitro. (Sumber: Acer)
Techno18 Maret 2025, 20:19 WIB

Vivo Watch GT: Smartwatch dengan Daya Tahan Baterai Selama 21 Hari

Jam tangan pintar dijual di harga sejutaan.
Vivo Watch GT. (Sumber: Vivo)
Techno18 Maret 2025, 19:46 WIB

Samsung Umumkan Jadwal Rilis One UI 7, Catat Tanggalnya

Antarmuka pengguna baru menghadirkan peningkatan berbasis AI yang membuat interaksi sehari-hari lebih bermakna dan intuitif.
Samsung One UI 7. (Sumber: Samsung)
Techno18 Maret 2025, 19:33 WIB

TikTok Luncurkan Alat Security Checkup untuk Membantu Melindungi Akun Pengguna

Ini akan menyoroti aktivitas mencurigakan dan membantu pengguna mengaktifkan autentikasi dua faktor.
TikTok Security Check Up. (Sumber: TikTok)