Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno19 Juni 2026, 18:53 WIB

Fitur-fitur Kebugaran dan Kesehatan Baru Ditambahkan pada Huawei Watch Fit 5 Series

Memperdalam komitmen Huawei terhadap kesejahteraan perempuan.
Huawei Watch Fit 5. (Sumber: dok. huawei)
Techno19 Juni 2026, 18:34 WIB

Qualcomm Rilis Chipset Snapdragon Reality Elite untuk Headset XR

Chipset ini dirancang untuk pengalaman realitas campuran premium yang imersif dan memungkinkan perangkat yang lebih tahan lama, lebih ramping, dan lebih dingin.
Snapdragon Reality Elite. (Sumber: Qualcomm)
Lifestyle19 Juni 2026, 18:19 WIB

Demam Piala Dunia 2026, McDonalds Indonesia Punya Beragam Program Menarik

McDonald’s Indonesia juga menghadirkan berbagai aktivitas bagi pecinta sepak bola.
Kampanye FIFA World Cup Goes to McDonald’s. (Sumber: ist)
Lifestyle19 Juni 2026, 14:52 WIB

Boyband K-pop LNGSHOT akan Hadir di NBA Rising Stars Invitational Kedua

Mereka akan Berinteraksi dengan Peserta dan Tampil secara Langsung di OCBC Arena, Kallang, Singapura,.
LNGSHOT. (Sumber: ist)
Techno19 Juni 2026, 14:43 WIB

Wear OS 7 Hadir di Smartwatch Google Pixel dengan Gemini Intelligence

Pembaruan terbaru menghadirkan fitur-fitur baru yang mudah dilihat oleh si pemakai.
Wear OS 7. (Sumber: Google)
Techno19 Juni 2026, 14:19 WIB

Alibaba Rilis Accio Work untuk Akselerasi UMKM di Indonesia

Selain itu, perusahaan asal China ini juga membuka kompetisi pitching senilai Rp2 miliar.
Agen AI Accio Work. (Sumber: Alibaba.com)
Automotive19 Juni 2026, 14:08 WIB

Ducati DesertX V2 Resmi Meluncur di Indonesia

Generasi kedua motor petualangan enduro Ducati yang telah sepenuhnya didesain ulang dengan mesin V2 baru dan rangka monokok.
Ducati DesertX V2 resmi dipasarkan di Indonesia. (Sumber: Ducati)
Automotive19 Juni 2026, 13:51 WIB

All New Audi Q5 Sportback Hadir dalam Warna District Green

The New Audi Q5 Sportback menghadirkan kemewahan yang tidak berlebihan.
Audi Q5 Sportback. (Sumber: Audi)
Startup18 Juni 2026, 18:40 WIB

Privy Rilis Fitur Digital Identity, Hapus Proses Pendaftaran Berulang

Privy Hub dan Continue with Privy sederhanakan onboarding, meningkatkan konversi, dan memperkuat digital trust lintas industri.
Fitur digital identity di Privy. (Sumber: ist)
Techno18 Juni 2026, 16:55 WIB

Harga Resmi Garmin Forerunner 70 dan Forerunner 170 di Indonesia

Bantu Pelari Berlatih Lebih Terarah dengan Data dan Coaching.
Garmin Forerunner 70.