KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

Uli Febriarni
Jumat 14 Juni 2024, 15:04 WIB
Dugaan monopoli usaha Shopee dinaikkan oleh KPPU ke tahap penyeludikan (Sumber: Shopee)

Dugaan monopoli usaha Shopee dinaikkan oleh KPPU ke tahap penyeludikan (Sumber: Shopee)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menyatakan, lembaga itu telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee.

Temuan tersebut membawa perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

Anggota Majelis Komisi KPPU saat ditemui di kantor KPPU, Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang digunakan kan ada keterangan saksi, keterangan ahli, ada dokumen juga dan ada keterangan pelaku usaha.

"Semuanya ada. Dua alat bukti itu sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," ujarnya, seperti dikutip dari laporan Tempo, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Samsung Galaxy Watch FE Resmi Meluncur, Mendukung Find My Phone dan Samsung Wallet

Siswanto enggan memberitahu daftar saksi meski tidak ada kewajiban dari undang-undang untuk merahasiakannya. Ia berujar ingin merahasiakannya karena para saksi masih terikat dengan Shopee.

"Tidak ada kewajiban di undang-undang untuk merahasiakan. Cuma kami ingin merahasiakan itu karena saksi-saksi ini berkaitan semua dengan Shopee," ujar Siswanto.

Sebagai informasi, perkara yang berasal dari inisiatif KPPU melibatkan dua terlapor yakni PT Shopee International Indonesia (Terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II). Dalam perkara ini ditemukan ada upaya yang dilakukan PT Shopee International Indonesia untuk menopoli layanan jasa pengiriman PT Nusantara Ekspres Kilat.

Menurut investigator KPPU, Denny Julian Risakotta, Shopee dianggap tidak memberikan pilihan kepada konsumennya untuk memilih layanan jasa pengiriman atau kurir yang dikehendaki.

Menurutnya, konsumen harus punya pilihan karena kurir yang dipilih akan berkaitan dengan harga dan kualitas pelayanan yang diinginkan konsumen.

Baca Juga: Realme GT 6 Siap Guncang Pasar Indonesia pada 20 Juni 2024

"Ada kebijakan di Shopee yang tidak lagi memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih kurirnya, karena kurir sesuai dengan harga dan kualitas pelayanan," terangnya.

"Jadi di situlah intinya. Ada pilihan terhadap konsumen yang dihilangkan. Kemudian dampak yang kita lihat, ada konsumen yang dirugikan, ada seller yang dirugikan, ada kurir yang dirugikan," lanjut Denny.

Perkara ini kali pertama menjadi pembahasan KPPU pada 202, saat diketahui bahwa Shopee dan beberapa e-commerce lainnya secara konsisten menguasai konsentrasi pasar.

Namun, KPPU mengatakan baru menggelar sidang perdana pada Selasa, 28 Mei 2024 dan sidang kedua pada Selasa, 11 Juni 2024.

Denny mengatakan, pihaknya butuh waktu serta kehati-hatian untuk mengusut perkara ini.

"Proses lidik itu butuh kehati-hatian, butuh pemeriksaan saksi yang banyak, jadi memang harus hati-hati. Tidak mungkin kami gelar sidang atau melakukan penuntutan, tanpa disertai alat bukti yang cukup yang ditemukan di proses lidik, maka itu kami perlu kehati-hatian dalam proses lidik, butuh waktu yang cukup lama," imbuh Denny.

Untuk selanjutnya KPPU akan mempelajari tanggapan dari pihak Shopee pada sidang lanjutan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Butuh Saran AI untuk Skincare Routine? Install Aplikasi SkinCheckAI

Baca Juga: Cari Kebutuhan untuk Hewan Peliharaan di Rumah? IKEA Utsadd Bisa Jadi Solusinya

Sebelumnya, KPPU RI telah menetapkan untuk memulai penyelidikan kepada Lazada. Menyusul telah ditemukannya bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," seperti dikemukakan oleh Ketua KPPU RI, M.Fanshurullah Asa, bulan lalu.

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan KPPU telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, maka e-commerce bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno06 Mei 2026, 18:46 WIB

Spesifikasi Itel A100C: Ponsel Entry Level yang Dirancang dengan Standar Militer

Terobosan dengan daya tahan optimal dan harga ramah di dompet.
Itel A100C.
Lifestyle06 Mei 2026, 18:26 WIB

Sulitnya Akses Sumber Pangan dan Kualitas SDM Jadi Penyebab Utama Stunting

Penting agar orang tua memiliki kualitas pendidikan yang baik serta akses pangan yang mudah supaya anak tidak mengalami masalah tumbuh kembang.
Ilustrasi stunting. (Sumber: dok. disdikpora buleleng)
Techno06 Mei 2026, 17:57 WIB

Motorola Moto G87 Punya Kamera Utama dengan Resolusi 200MP

Sistem kamera untuk foto beresolusi ultra tinggi, performa cahaya rendah yang lebih baik, dan zoom lossless 2x.
Motorola Moto G87. (Sumber: motorola)
Lifestyle06 Mei 2026, 17:23 WIB

Crocs x Lego Dipasarkan di Indonesia, Harga Mulai dari Rp1,1 Juta

Kolaborasi ini menjadi bagian dari kerja sama multi-tahun yang sebelumnya telah mendapat respons positif dari pasar global.
Crocs x Lego. (Sumber: istimewa)
Techno06 Mei 2026, 15:20 WIB

Bose Rilis Lifestyle Ultra Speaker dan Soundbar, Cek Spek dan Harganya

Koleksi baru ini hadir dalam tiga pilihan warna abadi untuk melengkapi ruangan mana pun.
Bose Lifestyle Ultra Speaker warna Driftwood Sand. (Sumber: Bose)
Lifestyle06 Mei 2026, 14:42 WIB

G-SHOCK x Star Wars The Mandalorian Grogu Umumkan 2 Jam Tangan Edisi Khusus

The Mandalorian dan Grogu memulai misi paling mendebarkan mereka dalam petualangan Star Wars baru, tayang 22 Mei 2026.
G-SHOCK x Star Wars: The Mandalorian and Grogu. (Sumber: Casio)
Techno06 Mei 2026, 14:25 WIB

Samsung Real TV QLED Q5F 43 Inci Dipasarkan Sekitar Rp4 Jutaan

Solusi hiburan all-in-one smart TV yang asli, aman, dan serbaguna.
Samsung TV Real QLED. (Sumber: Samsung)
Lifestyle06 Mei 2026, 13:55 WIB

Trailer The Odyssey Mengungkap Cuplikan Baru tentang Cyclops dan Robert Pattinson

Universal Pictures Merilis Trailer Baru 'The Odyssey'.
Karakter Odysseus diperankan oleh Matt Damon. (Sumber: Universal Pictures.)
Automotive05 Mei 2026, 18:32 WIB

Honda Insight Mulai Dipasarkan di Jepang, Berapa Harganya?

Insight generasi keempat memulai debutnya sebagai kendaraan listrik penumpang tipe crossover.
Honda Insight. (Sumber: Honda)
Techno05 Mei 2026, 18:17 WIB

JBL Tour One M3 dan Tour Pro 3 Punya Warna Baru dan Peningkatan Performa Audio

Kurva suara JBL terbaru menjadi fitur utama dalam peningkatan besar pada headphone dan earbud Tour andalan perusahaan.
JBL Tour One M3 (kiri) dan Tour Pro 3 mendapat pembaruan software dan warna baru. (Sumber: JBL)