Pay Later Akulaku Beroperasi Kembali

Uli Febriarni
Selasa 05 Maret 2024, 13:54 WIB
platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) bagi Buy Now Pay Later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan pencabutan sanksi ini karena Akulaku telah memenuhi semua rekomendasi pemeriksaan OJK.

Baca Juga: Spotify Rilis Fitur Song Psychic, Jawab Pertanyaan Pengguna dengan Musik

"OJK mencabut sanksi kegiatan usaha BNPL Akulaku pada 29 Februari 2024. Dengan dicabutnya sanksi tersebut, maka akulaku bisa kembali melakukan kegiatannya seperti biasa," kata Agusman, dilansir dari CNBC, Selasa (5/3/2024).

Agusman berharap, seiring pencabutan ini, pihak Akulaku bisa meningkatkan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu, diharapkan dapat melaksanakan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha Buy Now Pay Later-nya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Agusman dalam laman Okezone.

Baca Juga: Mau Mengubah Teks Menjadi Musik? Pakai Project Music GenAI Control dari Adobe

Baca Juga: Apple MacBook Air Kini Ditenagai dengan Chip M3, Baterai Tahan hingga 18 Jam

Sebelumnya, pada Januari 2024 lalu, Agusman menyebutkan hingga akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target dalam action plan.

"Dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan," ungkap Agusman.

Di lain sisi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, mengatakan akibat sanksi tersebut, AkuLaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan; baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema PayLater.

"Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory action dari OJK," kata Bambang.

Baca Juga: PBTY 2024 Digelar Sepekan dengan Konsep Baru, Edukasikan Budaya China di Tanah Yogyakarta

Menanggapi pencabutan sanksi tersebut, startup fintech lending Akulaku menghaturkan rasa terima kasih kepada OJK. Akulaku juga menginggung perihal pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan perusahaan.

"Dedikasi regulator, dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan, sungguh patut diapresiasi," tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Akulaku juga ingin turut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan.

Selain itu, Akulaku menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, dengan mempererat kerja sama dengan regulato, dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab.

"Melangkah ke depan, kami akan terus fokus pada misi kami untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia," demikian akhir keterangan itu.

Baca Juga: Museum Benteng Vredeberg Direvitalisasi, Buka Pertengahan 2024

Baca Juga: South East Summit 2024 Selesai Digelar, Pertemukan Investor dengan Anak Muda

Baca Juga: Google Akan Luncurkan App Mall untuk Chromebook

Akulaku adalah platform perbankan dan keuangan digital yang hadir di Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Akulaku hadir di pasar negara berkembang, bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari bagi pelanggan. Khususnya mereka yang kurang mendapat jangkauan dalam menggunakan layanan perbankan, pendanaan, dan investasi secara digital, serta layanan broker asuransi.

Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada 2025.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive30 Januari 2026, 18:35 WIB

Warna-warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid, Simak Daftar Harganya

Skutik kalcer stylish pilihan anak muda 2026.
Yamaha Grand Filano Hybrid warna Greenish Gray. (Sumber: Yamaha)
Automotive30 Januari 2026, 18:04 WIB

Scomadi Technica 200i Adventure Double Shock Dipasarkan Rp105 Juta

Skutik ini cocok dipakai untuk berpetualang.
New Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock (DS). (Sumber: Scomadi)
Techno30 Januari 2026, 17:22 WIB

ASUS Vivobook S16 2026 Pakai Prosesor Snapdragon X2 Elite, Ini Harganya

PC Copilot+ 16 inci yang cerdas, bertenaga, dan bergaya untuk generasi mendatang.
ASUS Vivobook S16 2026. (Sumber: ASUS)
Techno30 Januari 2026, 16:33 WIB

Harga dan Spesifikasi Lengkap Shokz OpenFit Pro, Bisa Dengarkan Lagu Selama 12 Jam

Era baru audio open-ear dengan pengurangan kebisingan canggih.
Shokz OpenFit Pro. (Sumber: Shokz)
Automotive30 Januari 2026, 16:20 WIB

Tesla Tak Lagi Produksi Model S dan Model X, Ada Apa?

Produksi kedua model tersebut akan dihentikan pada kuartal berikutnya.
Tesla Model X. (Sumber: Tesla)
Automotive30 Januari 2026, 15:50 WIB

Speedometer Assy Comb pada Suzuki Grand Vitara Bermasalah, Bisa Diganti Gratis

Suzuki mengadakan program Product Quality Update kaitannya dengan kendala tersebut.
Suzuki Grand Vitara.
Techno30 Januari 2026, 15:04 WIB

QCY Luncurkan MeloBuds N20, Ada 2 Warna dan Harganya Rp500 Ribuan

Earbud nirkabel hybrid NC Premium untuk pengalaman mendengarkan yang lebih baik.
QCY Melobuds N20. (Sumber: QCY)
Techno30 Januari 2026, 14:38 WIB

Garmin Apporach J1: Smartwatch GPS Khusus untuk Pegolf Junior

Jam tangan golf GPS pertama yang dilengkapi fitur-fitur yang berfokus pada pembelajaran dan peningkatan kemampuan.
Garmin Approach J1. (Sumber: Garmin)
Techno29 Januari 2026, 19:39 WIB

Samsung Hadirkan Galaxy Z Flip 7 Olympic Edition untuk Olimpiade Milano Cortina 2026

Atlet yang berkompetisi akan menerima perangkat Edisi Olympic yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengalaman selama Olimpiade berlangsung.
Samsung Galaxy Z Flip 7 Olympic Edition. (Sumber: Samsung)
Travel29 Januari 2026, 19:20 WIB

Jelajahi Cagar Budaya Gua dan Sendang Surocolo di Perbukitan Pundong Bantul

Tempat ini belum banyak dikunjungi oleh wisatawan, jadi enggak ada salahnya untuk menengok lokasi bersejarah tersebut.
Sendang Surocolo yang ada di Seloharjo, Pundong, Kabupaten Bantul, DIY. (Sumber: Pemkab Bantul)