Pay Later Akulaku Beroperasi Kembali

Uli Febriarni
Selasa 05 Maret 2024, 13:54 WIB
platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) bagi Buy Now Pay Later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan pencabutan sanksi ini karena Akulaku telah memenuhi semua rekomendasi pemeriksaan OJK.

Baca Juga: Spotify Rilis Fitur Song Psychic, Jawab Pertanyaan Pengguna dengan Musik

"OJK mencabut sanksi kegiatan usaha BNPL Akulaku pada 29 Februari 2024. Dengan dicabutnya sanksi tersebut, maka akulaku bisa kembali melakukan kegiatannya seperti biasa," kata Agusman, dilansir dari CNBC, Selasa (5/3/2024).

Agusman berharap, seiring pencabutan ini, pihak Akulaku bisa meningkatkan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu, diharapkan dapat melaksanakan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha Buy Now Pay Later-nya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Agusman dalam laman Okezone.

Baca Juga: Mau Mengubah Teks Menjadi Musik? Pakai Project Music GenAI Control dari Adobe

Baca Juga: Apple MacBook Air Kini Ditenagai dengan Chip M3, Baterai Tahan hingga 18 Jam

Sebelumnya, pada Januari 2024 lalu, Agusman menyebutkan hingga akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target dalam action plan.

"Dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan," ungkap Agusman.

Di lain sisi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, mengatakan akibat sanksi tersebut, AkuLaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan; baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema PayLater.

"Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory action dari OJK," kata Bambang.

Baca Juga: PBTY 2024 Digelar Sepekan dengan Konsep Baru, Edukasikan Budaya China di Tanah Yogyakarta

Menanggapi pencabutan sanksi tersebut, startup fintech lending Akulaku menghaturkan rasa terima kasih kepada OJK. Akulaku juga menginggung perihal pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan perusahaan.

"Dedikasi regulator, dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan, sungguh patut diapresiasi," tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Akulaku juga ingin turut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan.

Selain itu, Akulaku menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, dengan mempererat kerja sama dengan regulato, dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab.

"Melangkah ke depan, kami akan terus fokus pada misi kami untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia," demikian akhir keterangan itu.

Baca Juga: Museum Benteng Vredeberg Direvitalisasi, Buka Pertengahan 2024

Baca Juga: South East Summit 2024 Selesai Digelar, Pertemukan Investor dengan Anak Muda

Baca Juga: Google Akan Luncurkan App Mall untuk Chromebook

Akulaku adalah platform perbankan dan keuangan digital yang hadir di Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Akulaku hadir di pasar negara berkembang, bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari bagi pelanggan. Khususnya mereka yang kurang mendapat jangkauan dalam menggunakan layanan perbankan, pendanaan, dan investasi secara digital, serta layanan broker asuransi.

Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada 2025.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno27 Juli 2024, 15:51 WIB

ASUS Umumkan Perilisan Hardware Kelas Server dengan Dukungan AMD EPYC 4004

Hardware ASUS kelas server dengan prosesor AMD EPYC™ 4004 menonjolkan performa dan densitas tingkat tinggi.
AMD EPYC™ 4004 (Sumber: Asus)
Techno27 Juli 2024, 14:35 WIB

DeepL Menambahkan Aksara Mandarin Tradisional di Pilihan Bahasa Terjemahan

Dengan kehadiran bahasa Mandarin tradisional ini, jumlah total bahasa yang dimiliki DeepL menjadi 33 bahasa,
(ilustrasi) DeepL menambahkan translasi ke aksara Mandarin tradisional (Sumber: DeepL)
Automotive27 Juli 2024, 13:36 WIB

Delta Electronics Kenalkan Aneka Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Termutakhir

Rangkaian produk dan layanan TEB dapat mempermudah pemasangan dan peningkatan infrastruktur charging station di rumah, gedung, dan ruang publik.
Delta Pamerkan Inovasi Pengisian Daya Mutakhir di GIIAS 2024 (Sumber: Delta)
Automotive27 Juli 2024, 12:35 WIB

Subaru Bawa Produk Edisi Terbatas di GIIAS 2024 & Umumkan Belum Akan Fokus Elektrifikasi

Subaru membawa SUV Subaru ADVENTURE Edition (Crosstrek dan Forester), Subaru BRZ dengan paket STI Performance Parts, dan Subaru WRX M/T dengan EyeSight terbaru.
Subaru BRZ dengan STI Performance Parts (Sumber: Subaru)
Automotive27 Juli 2024, 11:50 WIB

Mejeng di GIIAS 2024, Lebih dari 100 Unit IONIQ 5 N Diborong Konsumen

Angka pembelian mencapai tiga digit itu, berasal dari penjualan melalui website dan tenaga sales Hyundai.
Mejeng di GIIAS 2024, lebih dari 100 unit Hyundai Ioniq 5 N dipesan (Sumber: Hyundai Indonesia)
Automotive26 Juli 2024, 20:36 WIB

Nissan Sakura dan Ariya Mejeng di GIIAS 2024, Begini Spek Mesinnya

Dua mobil listrik ini termasuk kategori BEV.
Nissan Ariya dan Sakura debut di GIIAS 2024. (Sumber: Nissan)
Automotive26 Juli 2024, 19:19 WIB

GIIAS 2024: Isuzu Meluncurkan MU-X dan D-Max Single Cabin 2024

Dua mobil ini mumpuni untuk melintasi berbagai wilayah off-road.
Isuzu mengumumkan MU-X dan D-Max SC di GIIAS 2024. (Sumber: isuzu)
Techno26 Juli 2024, 18:17 WIB

Google Update Play Store dengan Ulasan Aplikasi Bertenaga Kecerdasan Buatan

Pembaruan fitur ini sudah tersedia untuk semua pengguna Android.
Google Play Store kini ditenagai dengan kecerdasan buatan. (Sumber: Google)
Techno26 Juli 2024, 16:48 WIB

Butuh Kolaborasi dan Tindak Lanjut dari Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi digital yang menggiurkan.
Ilustrasi transformasi digital. (Sumber: freepik)
Startup26 Juli 2024, 16:29 WIB

Koltiva Dukung Pemkab Aceh Singkil: Tandatangani MoU Tata Kelola Kelapa Sawit

Kolaborasi ini juga ditandai dengan peluncuran dasbor Multi Stakeholder Forum (MSF) Aceh Singkil
Koltiva dan Pemkab Aceh Singkil tandatangani MoU tentang tata kelola kelapa sawit.