Dua Hal Pemicu Terjadinya Jam Kerja Panjang di Indonesia

Rahmat Jiwandono
Rabu 28 Januari 2026, 16:46 WIB
Ilustrasi bekerja (Sumber: freepik)

Ilustrasi bekerja (Sumber: freepik)

Techverse.asia - Fenomena overwork atau jam kerja panjang menjadi realitas yang dihadapi banyak pekerja di Indonesia. Fenomena ini digambarkan sebagai bekerja secara berlebihan atau melampaui kapasitas fisik dan mental seseorang. Seringkali disebabkan jam kerja panjang, beban kerja tidak realistis, atau tekanan tinggi, yang dapat menyebabkan kelelahan, stres, penurunan produktivitas, dan masalah kesehatan. 

Berbeda dengan workaholic (kecanduan kerja), overworked sering dipicu oleh faktor eksternal seperti tuntutan perusahaan. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakrenas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 25,47 persen penduduk bekerja lebih dari 49 jam per minggu.

Ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Wisnu Setiadi Nugroho mengatakan, kondisi masyarakat Indonesia termasuk mengalami overwork karena mengambil pekerjaan ganda bukan semata-mata akibat tekanan ekonomi tunggal.

“Fenomena tersebut merupakan gabungan dari kondisi struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang kurang memberikan pekerjaan berkualitas, rendahnya upah layak, dan tingginya informalitas pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: ASUS ROG Rilis Tas Archer Messenger 14 dan Archer Backpack 16

Lantas dengan bekerja yang berlebih secara otomatis akan meningkatkan output ekonomi atau justru sebaliknya menurunkan produktivitas jangka panjang?

Jawaban secara teori, menurutnya, semestinya dengan jam bekerja lebih panjang bisa meningkatkan output jangka pendek karena total jam yang dikerjakan bertambah, namun bukti empiris dari penelitian tenaga kerja memperlihatkan produktivitas per jam bekerja tidak otomatis meningkat seiring jam kerja panjang.

“Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa meskipun pekerja di Indonesia bekerja lebih dari standar 40 jam/minggu, produktivitas per jam pekerja masih relatif rendah dibanding negara lain di Asia Tenggara,” terangnya.

Kesimpulannya, jam kerja yang panjang justru kita duga bisa menurunkan efektivitas kerja per jam karena kelelahan, penurunan konsentrasi, dan kenaikan risiko kesehatan serta kecelakaan kerja. Ada pun sejumlah langkah yang perlu diambil oleh pemerintah merespon fenomena overwork ini.

Baca Juga: Hasil Survey Herbalife: Warga Indonesia Ingin Tinggalkan Gaya Hidup Tidak Sehat

Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan ulang kebijakan  pengupahan agar tidak mendorong praktik overwork. Pasalnya, praktik overwork seringkali tercetus karena pekerja mengejar pendapatan yang tidak tercukupi dari pekerjaan utama yang bergaji rendah.

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong upah layak dan formula upah yang mempertimbangkan produktivitas. Pemerintah perlu memastikan kebijakan upah minimum tidak hanya berdasarkan inflasi, tetapi juga produktivitas daerah serta kebutuhan hidup layak.

Di banyak studi negara maju maupun berkembang, kebijakan upah minimum yang kuat cenderung mengurangi jam kerja berlebih dan mengubah insentif pekerja untuk mencari multiple jobs. “Bukti menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum di Indonesia dapat mengurangi jam kerja rata-rata sambil meningkatkan upah riil pekerja,” ungkapnya.

Berikutnya, pemerintah diharapkan mengatur ulang aturan kerja paruh waktu dan lembur. Dalam RUU Cipta Kerja, terdapat ketentuan mengenai waktu kerja reguler dengan maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu dan lembur maksimal 4 jam per hari atau 18 jam per minggu.

Baca Juga: Bukan Hanya Karyawan Kantoran, Karyawan Hybrid Tetap Butuh Ruang Kerja Yang Nyaman

Namun, saat ini pelaksanaan ketentuan aturan baru dilaksanakan masing-masing pekerjaan saja. “Idealnya, ada sistem terintegrasi yang dapat memonitor jam kerja tiap pekerja. Penegakan aturan dan ketentuan ini penting agar tidak terjadi eksploitasi jam kerja tanpa kompensasi yang adil,” ujar dia.

Langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah, dalam pandangan Wisnu adalah meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja  dapat mendorong pelatihan vokasi, upskilling, dan reskilling untuk meningkatkan produktivitas pekerja.

Sebab, produktivitas yang lebih tinggi dapat mengurangi kebutuhan jam kerja panjang karena nilai output per jam kerja meningkat. Disebutkan Indonesia memang menunjukkan pertumbuhan jumlah pekerjaan yang besar. Pada 2024 tercatat sekitar 4,8 juta pekerjaan baru dan antara 2018–2024 tercipta sekitar 18 juta pekerjaan.

Kendati begitu, lebih dari 80 persen pekerjaan ini terjadi di sektor informal seperti usaha rumah tangga, pedagang kecil, dan pekerja lepas, sedangkan pekerjaan formal di korporasi besar atau sektor publik sangat kecil jumlahnya. “Akibatnya, mereka yang bekerja sering berada di posisi yang tidak stabil, bergaji rendah, tanpa perlindungan sosial, dan tidak menawarkan jenjang karier jelas,” terangnya.

Baca Juga: Akhir Pekan Masih Kerja: Kamu Pekerja Keras Atau Gila Kerja?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby12 Juni 2026, 19:33 WIB

Sinopsis Backrooms: Film Horor Karya Youtuber Kane Parsons

Trailernya menegaskan bahwa proyek ini berakar pada horor ruang kosong, koridor tanpa patokan, dan tempat yang menakutkan.
Backrooms. (Sumber: A24)
Techno12 Juni 2026, 18:15 WIB

Sony 1000X The Collexion Dijual Seharga Rp11 Juta di Indonesia

Perangkat wearable ini merupakan perpaduan antara suara ikonik dan desain berkelas.
Sony 1000X The Collexion dan wadahnya.
Lifestyle12 Juni 2026, 17:58 WIB

Stanley Rilis Football Collection untuk Menyemarakkan Piala Dunia 2026

Selain itu, mereka juga mengadakan pop-up store dengan menghadirkan tiga zona.
Stanley Football Collection. (Sumber: Stanley)
Techno12 Juni 2026, 17:08 WIB

Acer TravelMate P6 14 AI 2026 Resmi Diperkenalkan, Lihat Speknya

Laptop ini sejatinya dibangun dari pendahulunya namun menggunakan prosesor yang berbeda.
Acer TravelMate P6 14 AI 2026. (Sumber: dok. acer)
Automotive12 Juni 2026, 15:36 WIB

Kawasaki Brusky 125: Skutik Pertamanya Resmi Meluncur di Indonesia

Cek lebih jauh mengenai detail dan harga pesaing Honda Vario 125 ini.
Kawasaki Brusky 125. (Sumber: Kawasaki)
Techno12 Juni 2026, 14:10 WIB

Akselerasi Transformasi Digital Nasional, Lintasarta Umumkan Intelligent Core

Mengintegrasikan Connectivity, Cloud, Cybersecurity, dan Collaboration-AI (4C) dalam satu fondasi yang aman, terhubung, dan andal.
Lintasarta Intelligent Core. (Sumber: ist)
Startup12 Juni 2026, 13:59 WIB

Loreal Resmi Buka Pendaftaran Big Bang Beauty Tech Innovation Program

Program ini mengajak startup Indonesia guna mewujudkan masa depan dunia kecantikan.
ilustrasi startup (Sumber: freepik)
Techno12 Juni 2026, 13:38 WIB

Terkendala UU Pasar Digital, Peluncuran Siri AI di Uni Eropa Harus Ditunda

Siri AI akan tersedia untuk pengguna Uni Eropa di macOS 27 dan visionOS 27, bukan di iOS 27 dan iPadOS 27.
Siri AI. (Sumber: ist)
Techno11 Juni 2026, 18:20 WIB

ASUS Umumkan 2 Laptop ProArt Baru dengan Chipset Nvidia RTX Spark

Itu adalah sebuah superchip baru yang merevolusi PC Windows untuk era agen AI pribadi.
ASUS ProArt P16 (kiri) dan P14 Series. (Sumber: null)
Startup11 Juni 2026, 18:06 WIB

Mahasiswa IPB Buat Startup Agensi Kreatif Bernama Suutori Production

Pasar yang mereka incar utamanya ialah sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Usaha rintisan Sutoori Production oleh mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). (Sumber: IPB)