Otoritas Prancis Kenakan Google Denda 250 Juta Euro, Ada Apa?

Ilustrasi Google (Sumber: Unsplash)

Techverse.asia - Dalam perselisihan yang tidak pernah berakhir antara Google dan otoritas persaingan Prancis mengenai perlindungan hak cipta untuk cuplikan berita, Autorité de la Concurrence mengumumkan denda sebesar €250 juta atau setara dengan Rp4,27 triliun terhadap raksasa teknologi tersebut pada 21 Maret 2024.

Menurut pengawas kompetisi, Google mengabaikan beberapa komitmen sebelumnya dengan penerbit berita. Namun keputusan ini sangat penting karena ada hal lain yang sedang tren, yaitu dengan memanfaatkan konten penerbit berita yang digunakan Google untuk melatih model AI generatif Bard/Gemini.

Otoritas persaingan Prancis berusaha menemukan kesalahan Google karena perusahaan gagal memberi tahu penerbit berita tentang penggunaan GenAI atas konten berhak cipta mereka.

Baca Juga: ASUS ROG Mengumumkan Monitor Gaming Strix XG27UCS dan XG27ACS

Hal ini mengingat komitmen sebelumnya yang dibuat Google yang bertujuan untuk memastikan Google melakukan pembicaraan pembayaran yang adil dengan penerbit terkait penggunaan kembali konten mereka.

Kesalahan hak cipta dan persaingan

Pada 2019, Uni Eropa (UE) telah meloloskan reformasi hak cipta digital pan-Uni Eropa yang memperluas perlindungan hak cipta pada judul dan cuplikan berita. Agregator berita, seperti Google News, Discover, dan kotak fitur 'berita teratas' di laman hasil penelusuran, sebelumnya telah menghapus dan menampilkan berita tersebut di produk mereka tanpa kompensasi finansial apa pun.

Google awalnya berusaha menghindari hukum dengan mematikan Google News di Perancis. Namun begitu, otoritas persaingan usaha dengan cepat turun tangan dan menganggap tindakan sepihak tersebut merupakan penyalahgunaan posisi pasar dominan yang berisiko merugikan penerbit.

Intervensi tersebut pada dasarnya memaksa Google untuk memutuskan kesepakatan dengan penerbit lokal terkait penggunaan kembali konten. Namun pada 2021, Google didenda US$592 juta setelah otoritas persaingan Prancis menemukan pelanggaran besar dalam negosiasinya dengan penerbit dan agensi lokal.

Baca Juga: Pembayaran Tunai di Indonesia Terus Menurun, Kini Masyarkat Lebih Gemar Cashless

Raksasa teknologi itu menyebut sanksi tersebut tidak proporsional dan menyatakan akan mengajukan banding. Namun kemudian mereka berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut dengan menawarkan serangkaian janji dan menarik banding.

Komitmen tersebut diterima oleh Autorité Perancis, termasuk menyampaikan informasi penting kepada penerbit dan melakukan negosiasi secara adil. Google pun telah menandatangani perjanjian hak cipta dengan ratusan penerbit di Perancis - yang termasuk dalam perjanjian dengan Autorité. Jadi bisnisnya di bidang ini diatur dengan sangat ketat.

Tidak ada banding

Google juga sudah setuju untuk tidak menentang temuan terbaru Autorité tersebut - sebagai imbalan atas proses yang dipercepat dan melakukan pembayaran tunai.

Baca Juga: Grab Perbarui Fitur Group Order: Sekarang Bisa Berbagi Tagihan

Namun, direktur pelaksana kemitraan berita dan penerbitan, Sulina Connal, memberikan nada kesal dengan menulis dalam postingan blog yang panjang bahwa denda tersebut tidak sebanding dengan masalah yang diangkat oleh pihak berwenang.

Posting blog tersebut menunjukkan bahwa Google benar-benar ingin menarik garis batas dalam kisah ini kali ini, dengan Connal juga menulis: “Kami telah menyelesaikannya karena ini saatnya untuk melanjutkan dan, seperti yang ditunjukkan oleh banyak perjanjian kami dengan penerbit,” tulisnya.

“Kami ingin fokus pada tujuan yang lebih besar yaitu pendekatan berkelanjutan untuk menghubungkan orang-orang dengan konten berkualitas dan bekerja secara konstruktif dengan penerbit di Prancis,” katanya.

Dengan adanya AI generatif, dan persaingan yang ketat untuk meluncurkan alat, perhitungan Google dalam menangani masalah penggunaan kembali konten terlihat berbeda.

Baca Juga: Spotify Hentikan Dukungan untuk 2 Festival Musik di Prancis Akibat Masalah Pajak

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI