Tarik Investor, Pemerintah Thailand Tawarkan Keringanan Pajak Kripto

(ilustrasi) Thailand memberikan insentif pajak aset kripto (Sumber: Crypto News)

Pemerintah Thailand dikabarkan telah menyetujui keringanan pajak kripto, bagi individu yang memegang token investasi di pasar kripto.

Menurut laporan Bangkok Post, pada 13 Maret 2024 kabinet Thailand mendukung keringanan pajak kripto. Itu memungkinkan individu yang mendapat keuntungan dari memegang token investasi, untuk mengecualikan pendapatan ini dari penghitungan pajak penghasilan pribadi, dengan ketentuan pemotongan pajak sebesar 15% telah dipotong.

Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand, Kulaya Tantitemit, menekankan bahwa langkah-langkah perpajakan, yang berlaku sejak 1 Januari, dirancang untuk mendorong penggalangan dana melalui token investasi dan memposisikan negara tersebut sebagai pusat investasi.

"Inisiatif ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan investasi dan peluang kerja di wilayah tersebut," ungkap Kulaya seperti dikutip dari laman CryptoNews, seperti dikutip pada Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: AwanTunai Raih Pendanaan untuk Jangkau Lebih Banyak UMKM

Baca Juga: Nicki Minaj Punya Bisnis Kuku Palsu Nail Art 'Pink Friday Nails'

Namun, diperjelas oleh keterangan itu bahwa, keringanan pajak kripto yang disetujui hanya akan berlaku bagi individu yang tidak meminta pengembalian dana penuh, atau sebagian dari pajak yang dipotong atau mengklaim kredit pajak yang dipotong.

Selain investor individu, pemerintah Thailand telah memperluas insentif pajak kepada penerbit token investasi. Pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk emiten tersebut telah dihapuskan.

Deputi Juru Bicara Pemerintah Thailand, Rachada Dhnadirek, menyatakan bahwa inisiatif ini akan membawa alternatif baru dalam penggalangan dana. Diharapkan, investasi token akan menyuntikkan sekitar $3,7 miliar (sekitar Rp57,6 triliun) ke dalam ekonomi Thailand dalam dua tahun mendatang.

Meskipun Departemen Pajak Thailand menghadapi tantangan dari pemangku kepentingan industri terkait rencana pajak kripto, pemerintah telah menunjukkan pendekatan yang lebih halus.

Pedagang di bursa yang diotorisasi, telah dikecualikan dari pajak nilai tambah (VAT) sebesar 7% pada transaksi kripto, ini merupakan langkah untuk mengurangi beban pajak dan mendorong perdagangan kripto.

Baca Juga: Hasil Penelitian Sun Life Asia: Ketahanan Finansial Generasi Milenial Paling Kuat

Dengan kebijakan baru keringanan pajak tersebut, Thailand ingin mendukung pertumbuhan sektor kripto, berupaya menjadi pusat investasi kripto yang menjanjikan di kawasan Asia. Selain itu, mempercepat adopsi kripto dan teknologi blockchain, memperkuat ekosistem digitalnya, yang pada akhirnya nanti mewujudkan visi Thailand sebagai pusat ekonomi digital di Asia.

Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan pengembang ke Thailand, meningkatkan inovasi dan pengembangan teknologi blockchain di negara tersebut, dan meningkatkan daya saing Thailand di pasar global.

Baca Juga: Meghan Markle Kini Disibukkan dengan Bisnis Konten dan Produk Gaya Hidup

Baca Juga: Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa

Pada Januari 2022, pemerintah memperkenalkan pajak keuntungan modal sebesar 15% pada pedagang kripto, yang memicu reaksi publik yang signifikan. Menanggapi tentangan tersebut, penerapan pajak tersebut segera dihentikan pada 1 Februari 2022.

Sementara itu, Bank of Thailand, Kementerian Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa, mengumumkan rencana untuk merancang peraturan untuk aset digital tertentu, yang dianggap tidak mengancam sistem keuangan.

Baca Juga: Xiaomi 14 Bakal Meluncur ke Indonesia Akhir Bulan Ini

Di tengah perubahan kebijakan, Thailand kemudian menunjukkan pendekatan yang lebih bernuansa terhadap perpajakan kripto, membebaskan pedagang di bursa resmi dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7% pada transaksi kripto pada 8 Maret 2022.

Sejak itu, Thailand telah melakukan berbagai inisiatif untuk mengembangkan lingkungan ramah kripto.

Departemen Pendapatan negara itu memperkirakan, kebijakan pembebasan pajak akan mendorong penggalangan dana token investasi sekitar 18,5 miliar baht pada 2024 saja.

"Perkiraan lonjakan arus masuk modal ini diharapkan dapat menstimulasi aktivitas ekonomi, memfasilitasi ekspansi bisnis, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di Thailand," ungkap laman yang sama.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI