Techverse.asia - Sebuah juri di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa Meta dan Google lalai dalam persidangan yang dipantau ketat terkait dengan kecanduan media sosial.
Para juri menemukan bahwa kelalaian perusahaan-perusahaan tersebut merupakan faktor substansial dalam kerugian seperti masalah kesehatan mental yang dialami oleh seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Kaley G.M., yang menggunakan Instagram dan Youtube.
Dengan demikian, juri memberikan ganti rugi kompensasi sebesar US$3 juta atau sekitar Rp51 miliar, dan kemudian memberikan tambahan Rp51 miliar lagi sebagai ganti rugi hukuman, total sekitar Rp102 miliaran. Meta diperintahkan untuk membayar 70 persen atas ganti rugi tersebut, sedangkan Google bertanggung jawab atas 30 persen sisanya.
Selama persidangan enam minggu, juri telah mendengar bahwa Meta dan Google merancang aplikasi dengan fitur-fitur seperti pemutaran otomatis, pengguliran tak terbatas, dan rekomendasi algoritmik untuk membuat anak-anak tetap online. Merasa terjebak dalam siklus penggunaan aplikasi-aplikasi ini secara terus-menerus menyebabkan Kaley, mengalami tekanan mental yang parah.
Baca Juga: Vivo X300 Ultra Dirilis di China, Ini Spesifikasi Detailnya
Ia juga mengklaim mengalami gangguan “dismorfia tubuh yang parah, depresi, dan pikiran bunuh diri,” dan setiap notifikasi yang muncul membuatnya semakin sulit untuk berhenti masuk ke akunnya.
“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah juri mendengar kesaksian dari para eksekutif dan melihat dokumen internal yang kami yakini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan ini memilih keuntungan daripada anak-anak,” ungkap Joseph VanZandt, salah satu pengacara Kaley, dalam sebuah pernyataan kepada The New York Times.
Kaley bersaksi pada Februari 2026 bahwa ia membuat akun Youtube dan Instagram ketika ia berusia 8 dan 9 tahun. Sebagai seorang gadis muda, ia segera menghabiskan seluruh waktu luangnya di Instagram. “Saya menggunakannya setiap hari. Hal pertama yang saya lakukan saat bangun tidur, tepat setelah sekolah, dan kemudian larut malam,” ujarnya.
Baca Juga: Akibat Hal Ini, Meta Dijatuhi Denda Lebih dari Rp1 Triliun
Sementara itu, pengacara Meta mencoba berargumen bahwa faktor lain, seperti kehidupan rumah tangga Kaley yang kacau dan perceraian orang tuanya, lebih bertanggung jawab atas masalah kesehatan mentalnya, bukan aplikasi-aplikasi tersebut.
Tapi, bukti yang disajikan dalam persidangan mempengaruhi juri untuk memihak penggugat, menunjukkan bahwa Meta memahami betapa adiktifnya pelantarnya di kalangan remaja khususnya dan bahwa mereka secara aktif meneliti masalah ini dan menggunakan temuannya untuk meningkatkan keterlibatan di antara pengguna muda.
Menanggapi kasus ini, juru bicara Meta Francis Brennan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan dengan hormat tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
“Kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja. Kami akan terus membela diri dengan gigih karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring,” kata Francis.
Baca Juga: Dianggap Lalai Menjaga Keamanan Data Anak-anak, TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun
Senada dengan Meta, juru bicara Google José Castañeda, menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan putusan itu dan berencana untuk mengajukan banding. “Kasus ini salah memahami Youtube, yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial. Putusan hari ini adalah momen bersejarah,” tambahnya.
Para juri berdiskusi selama sembilan hari setelah persidangan selama lima minggu di Pengadilan Tinggi Los Angeles yang menampilkan kesaksian dari para eksekutif perusahaan termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg, dan mantan karyawan yang menjadi pelapor, serta penggugat Kaley G.M. dan terapisnya.
Zuckerberg berdalih bahwa pilihan yang dibuat di Instagram, khususnya terkait filter kecantikan, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut mencoba mencapai keseimbangan yang tepat antara konten yang berpotensi berbahaya dan kebebasan berekspresi.
Kepala Instagram Adam Mosseri juga ikut memberikan kesaksiannya, dengan menyebutkan bahwa ia tidak percaya bahwa seseorang bisa kecanduan aplikasi media sosial.
Baca Juga: 3 Media Sosial Ini Berpartisipasi dalam Program Pencegahan Bunuh Diri