Meta Telah Memblokir Konten Berita di Kanada, Google Menyusul?

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 16:56 WIB
ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

Meta mulai memblokir akses Kanada ke tautan dan cerita dari penerbit berita, dimulai pekan ini. Ini menjadi tanggapan perusahaan terhadap tagihan yang mengharuskan raksasa teknologi membayar outlet, untuk hak mendistribusikan dan mendapatkan keuntungan dari konten mereka.

Direktur komunikasi kebijakan Meta, Andy Stone, memberikan statementnya atas kondisi itu, lewat akun media sosialnya. 

"Seperti yang selalu kami katakan, undang-undang didasarkan pada premis yang cacat secara fundamental. Dan sayangnya, satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan berita di Kanada," kata dia, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Stress dan Daya Ingatmu Mulai Berkurang? Coba Kunyah Permen Karet

Baca Juga: CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Pada Juni 2023, Parlemen Kanada mengesahkan Undang-Undang Berita Online, sebuah undang-undang yang memaksa platform teknologi bernegosiasi dengan penerbit, untuk menetapkan 'pembagian pendapatan yang adil' atas konten mereka.

Seperti diketahui, dengan menggunakan undang-undang tersebut, anggota parlemen Kanada bersiap untuk mendukung industri berita yang saat ini sedang merosot. Utamanya disebabkan karena pergeseran tren periklanan, yang telah memberi penghargaan yang 'berat sebelah' kepada platform online dengan mengorbankan persaingan.

Selama lebih dari satu dekade, platform teknologi telah menuai keuntungan dari konten asli penerbit tanpa harus membayarnya. Bahkan ketika industri berita terjun ke dalam lingkaran kematian, yang membuat mereka terancam punah.

Kemudian di laman Vox, dikabarkan bahwa selama proses penyusunan peraturan di bawah Undang-Undang Berita Online sedang berlangsung, Meta menilai proses tersebut tidak dilengkapi perubahan pada fitur mendasar dari undang-undang yang selama ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Google Bakal Ikuti Jejak Meta Hengkang dari Kanada

Selain Meta, ternyata Google juga akan mengambil langkah serupa, menghapus tautan atau link berita dari penerbit di Kanada dari produk Google; seperti penelusuran, berita, dan temukan di Kanada.

VP, Government Affairs and Public Policy Google, Cris Turner, mengatakan perusahaan tidak akan menyajikan berita dari penerbit di Kanada saat UU ini berlaku.

"Kami tidak menganggap enteng keputusan ini, tetapi RUU tersebut menciptakan persyaratan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni bahwa platform membayar hanya dengan menampilkan tautan ke berita, sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis," kata dia. 

Cris menilai kebijakan itu menciptakan ketidakpastian bagi produk Google. Menurutnya, UU tersebut dapat menyebabkan perubahan pada ketersediaan berita dalam produk Google di Kanada.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Bagaimana Perpres Hak Penerbit (Publisher Rights) di Indonesia?

Sementara itu di Indonesia, Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Terkait regulasi ini, Google menyebutnya dapat berefek pada pembatasan konten berita.

Menurut Google, apabila rancangan peraturan tersebut disahkan tanpa pembaruan, pihaknya tak bisa melaksanakan aturan tersebut. 

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, rancangan peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Pasalnya, aturan tersebut dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Google, dikutip oleh Katadata. 

Dampak lainnya, kata Google, jika aturan ini disahkan, maka mengancam eksistensi media dan kreator berita. Padahal mereka merupakan salah satu sumber informasi utama masyarakat. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle05 Desember 2025, 19:08 WIB

G-SHOCK Meluncurkan G-STEEL Modern Industrial Terbaru dengan Desain Logam Presisi

Perpaduan kontemporer antara kesederhanaan, keindahan, dan ketangguhan G-SHOCK
G-SHOCK G-STEEL Modern Industrial. (Sumber: Casio)
Techno05 Desember 2025, 18:29 WIB

Cara Cek Informasi Lengkap Pengguna Akun X/Twitter

X resmi meluncurkan fitur ‘Tentang akun ini’ ke profil pengguna.
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)
Hobby05 Desember 2025, 17:38 WIB

Gim Red Dead Redemption Resmi Tersedia di Netflix, Bisa Main di HP

Netflix meluncurkan versi Red Dead Redemption yang ramah seluler.
Red Dead Redemption. (Sumber: Rockstar Games)
Techno05 Desember 2025, 17:13 WIB

Spotify Wrapped 2025 Tambahkan Selusin Fitur Baru, Apa Saja?

Spotify Wrapped 2025 telah hadir dan kini menjadi sebuah kompetisi?
Spotify Wrapped 2025. (Sumber: Spotify)
Automotive05 Desember 2025, 16:32 WIB

Honda Memperkenalkan Super One Prototype: Mobil Listrik Ukuran Kompak

Menawarkan pengalaman berkendara EV baru yang menciptakan kegembiraan dan menyenangkan.
Honda Super One Prototype. (Sumber: null)
Techno05 Desember 2025, 15:30 WIB

Infinix x Pininfarina Bakal Luncurkan Smartphone Premium: Note 60 Ultra

Kolaborasi Ini Menampilkan Infinix Note 60 Ultra Mendatang yang Dirancang oleh Pininfarina.
Infinix x Pininfarina Note 60 Ultra diproyeksikan rilis 2026. (Sumber: Infinix)
Startup05 Desember 2025, 15:12 WIB

Kargo Technologies Targetkan Punya 2.500 Armada Kendaraan Elektrik pada 2026

Startup logistik ini mengumumkan peralihan 40.000 kendaraan EV untuk membangun "Jalur Sutra Berlistrik" Asia.
Pendiri dan CEO Kargo Technologies Tiger Fang. (Sumber: istimewa)
Techno05 Desember 2025, 14:47 WIB

Cellid Hadirkan 2 Kacamata Pintar Berbasis AR Baru

Kacamata AR nirkabel canggih yang didukung oleh teknologi optik eksklusif.
Cellid Green Monochrome Model. (Sumber: Cellid)
Techno04 Desember 2025, 19:09 WIB

OnePlus akan Luncurkan 3 Gadget Baru, Kapan?

Adapun jajaran gawai yang akan diluncurkan mencakup tablet, smartphone, dan smartwatch.
Jajaran gawai terbaru OnePlus yang akan segera hadir global. (Sumber: OnePlus)
Techno04 Desember 2025, 18:22 WIB

Youtube Recap: Ungkap Daftar Tren Teratas 2025

Youtube resmi menghadirkan Reels akhir tahun yang dipersonalisasi sebagai ‘Recap’.
Youtube Recap 2025. (Sumber: Youtube)