Meta Telah Memblokir Konten Berita di Kanada, Google Menyusul?

Uli Febriarni
Kamis 03 Agustus 2023, 16:56 WIB
ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

ilustrasi berita online (Sumber : freepik)

Meta mulai memblokir akses Kanada ke tautan dan cerita dari penerbit berita, dimulai pekan ini. Ini menjadi tanggapan perusahaan terhadap tagihan yang mengharuskan raksasa teknologi membayar outlet, untuk hak mendistribusikan dan mendapatkan keuntungan dari konten mereka.

Direktur komunikasi kebijakan Meta, Andy Stone, memberikan statementnya atas kondisi itu, lewat akun media sosialnya. 

"Seperti yang selalu kami katakan, undang-undang didasarkan pada premis yang cacat secara fundamental. Dan sayangnya, satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan berita di Kanada," kata dia, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Stress dan Daya Ingatmu Mulai Berkurang? Coba Kunyah Permen Karet

Baca Juga: CapCut Dituding Gunakan Data Biometrik Penggunanya Tanpa Izin, Pengacara: Ini Aplikasi Berbahaya

Pada Juni 2023, Parlemen Kanada mengesahkan Undang-Undang Berita Online, sebuah undang-undang yang memaksa platform teknologi bernegosiasi dengan penerbit, untuk menetapkan 'pembagian pendapatan yang adil' atas konten mereka.

Seperti diketahui, dengan menggunakan undang-undang tersebut, anggota parlemen Kanada bersiap untuk mendukung industri berita yang saat ini sedang merosot. Utamanya disebabkan karena pergeseran tren periklanan, yang telah memberi penghargaan yang 'berat sebelah' kepada platform online dengan mengorbankan persaingan.

Selama lebih dari satu dekade, platform teknologi telah menuai keuntungan dari konten asli penerbit tanpa harus membayarnya. Bahkan ketika industri berita terjun ke dalam lingkaran kematian, yang membuat mereka terancam punah.

Kemudian di laman Vox, dikabarkan bahwa selama proses penyusunan peraturan di bawah Undang-Undang Berita Online sedang berlangsung, Meta menilai proses tersebut tidak dilengkapi perubahan pada fitur mendasar dari undang-undang yang selama ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga: DJI Osmo Action 4: Gambar Oke di Segala Medan dan Bisa Streaming Langsung dengan Hotspot Ponsel

Baca Juga: Pengguna Android Hati-Hati! Muncul Aplikasi SafeChat, Bisa Mencuri Data Kontak, Foto, Videomu

Google Bakal Ikuti Jejak Meta Hengkang dari Kanada

Selain Meta, ternyata Google juga akan mengambil langkah serupa, menghapus tautan atau link berita dari penerbit di Kanada dari produk Google; seperti penelusuran, berita, dan temukan di Kanada.

VP, Government Affairs and Public Policy Google, Cris Turner, mengatakan perusahaan tidak akan menyajikan berita dari penerbit di Kanada saat UU ini berlaku.

"Kami tidak menganggap enteng keputusan ini, tetapi RUU tersebut menciptakan persyaratan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni bahwa platform membayar hanya dengan menampilkan tautan ke berita, sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis," kata dia. 

Cris menilai kebijakan itu menciptakan ketidakpastian bagi produk Google. Menurutnya, UU tersebut dapat menyebabkan perubahan pada ketersediaan berita dalam produk Google di Kanada.

Baca Juga: Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oppo Adakan #OPPO1000PortraitsofDreams

Bagaimana Perpres Hak Penerbit (Publisher Rights) di Indonesia?

Sementara itu di Indonesia, Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Terkait regulasi ini, Google menyebutnya dapat berefek pada pembatasan konten berita.

Menurut Google, apabila rancangan peraturan tersebut disahkan tanpa pembaruan, pihaknya tak bisa melaksanakan aturan tersebut. 

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, rancangan peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Pasalnya, aturan tersebut dianggap memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Google, dikutip oleh Katadata. 

Dampak lainnya, kata Google, jika aturan ini disahkan, maka mengancam eksistensi media dan kreator berita. Padahal mereka merupakan salah satu sumber informasi utama masyarakat. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle08 Desember 2024, 20:39 WIB

Flip Rilis Fitur Flexi Cicil, Ini 4 Keunggulaan yang Ditawarkan

Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce di Satu Aplikasi.
Flip. (Sumber: istimewa)
Techno08 Desember 2024, 20:07 WIB

Xreal Hadirkan 2 Kacamata Pintar Baru: One dan One Pro

Memberikan tampilan spasial sinematik tiga derajat kebebasan yang konsisten dari hampir semua perangkat.
Xreal One Series. (Sumber: Xreal)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:51 WIB

Crunchyroll Anime Awards akan Digelar di Jepang pada May 2025

Nominasi diumumkan pada 3 April 2025, bertepatan dengan dimulainya voting penggemar global.
Crunchyroll Anime Awards 2025. (Sumber: Crunchyroll)
Techno08 Desember 2024, 18:34 WIB

Canva X Disney Tawarkan Ratusan Koleksi Khusus, Ada Elsa hingga Moana

Jelajahi keindahan dunia Disney dengan koleksi Disney yang kini tersedia di Canva.
Canva x Disney. (Sumber: Canva)
Lifestyle08 Desember 2024, 18:09 WIB

JAFF 2024 Sudah Berakhir, Film Happyend Gondol Penghargaan Golden Hanoman

JAFF berkomitmen untuk terus tumbuh tidak hanya semakin besar, namun tumbuh sehat bersama masyarakatnya.
JAFF 2024 dalam angka. (Sumber: dok. JAFF 2024)
Techno08 Desember 2024, 17:54 WIB

Twilio Segment Perluas Integrasi dengan AWS, Hadirkan Solusi Engagement Terpersonalisasi Skala Besar

Versi Beta dari Twilio Segment Linked Audiences kini tersedia untuk Amazon Redshift.
Twilio Segment x AWS. (Sumber: istimewa)
Startup06 Desember 2024, 19:15 WIB

Nex-BE Fest 2024: Mempertermukan Puluhan Startup dengan BUMN

Event ini juga termasuk upaya untuk menyinergikan startup dan BUMN.
Nex-BE Fest 2024. (Sumber: istimewa)
Automotive06 Desember 2024, 18:27 WIB

Dukung Elektrifikasi Pasar, Geely Auto Bermitra dengan Diler Indonesia

Kolaborasi ini menjadi langkah penting Geely dalam mengelektrifikasi pasar otomotif Indonesia.
Geely Auto resmi menjalin kerja sama dengan beberapa diler di Indonesia. (Sumber: dok. geely)
Startup06 Desember 2024, 18:13 WIB

Ringkas Resmi Berkantor di BSD City Tangerang, Perkaya Ekosistem Teknologi di Digital Hub

Kantor baru Ringkas di Biomedical Campus akan mendukung kantor pusat di Jakarta.
Ringkas kini berkantor di BSD City. (Sumber: istimewa)
Automotive06 Desember 2024, 17:59 WIB

New Honda PCX160 Mengaspal di Indonesia, Punya 3 Model

New Honda PCX160 mampu meningkatkan rasa percaya diri sekaligus menghadirkan kenyamanan kelas atas.
New Honda PCX160. (Sumber: Honda)