Pengadilan Jerman: Google Harus Bayar Ganti Rugi Senilai Ratusan Juta Euro

Rahmat Jiwandono
Senin 17 November 2025, 19:00 WIB
Google Shopping. (Sumber: Google)

Google Shopping. (Sumber: Google)

Techverse.asia - Pengadilan Jerman memutuskan bahwa Google telah menyalahgunakan posisi pasar dominannya di sektor perbandingan harga dan memutuskan bahwa perusahaan tersebut harus membayar ganti rugi sebesar total 572 juta Euro atau setara dengan Rp11 triliun lebih kepada dua perusahaan pembanding harga Jerman.

Raksasa mesin pencari itu diperintahkan untuk membayar sekitar 465 juta Euro atau setara dengan Rp8,97 triliun kepada Idealo - anak perusahaan dari grup media Jerman Axel Springer - dan 107 juta Euro atau setara dengan Rp2,06 triliun lainnya kepada Producto, keduanya merupakan platform atau pelantar perbandingan harga yang berbasis di Negeri Seribu Kastil tersebut.

Menurut putusan Pengadilan Jerman tersebut, Google menyalahgunakan posisi pasar dominannya dengan mengutamakan Google Shopping dalam hasil pencariannya sendiri.

Baca Juga: Model Gambar AI Google Gemini Tambahkan Lebih Banyak Alat Pengeditan

Idealo pun mengajukan gugatan hukum terhadap Google, mengklaim bahwa anak perusahaan Alphabet tersebut 'mementingkan diri sendiri' pada pelantarnya sendiri, yang menyebabkan keuntungan pasar yang tidak adil dan menghambat para pesaingnya.

Idealo sendiri pertama kali menuntut ganti rugi kepada Google setidaknya 3,3 miliar Euro pada 2024, atau lebih dari US$3,8 miliar, pada Februari 2025. Perusahaan ini menuduh operator mesin pencari tersebut menyalahgunakan pasarnya untuk perbandingan harga antara tahun 2008-2023.

Melalui keterangan resminya, Idealo menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan tekanan hukum terhadap Google, dengan mengklaim bahwa 'jumlah yang diberikan hanya mencerminkan sebagian kecil dari kerugian yang sebenarnya.'

Baca Juga: JBL Tour Pro 3 Kini Tersedia Pilihan Warna Biru Tua, Harganya Rp5 Jutaan

Salah satu pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Idealo Albrecht von Sonntag menyambut baik pengadilan yang meminta pertanggungjawaban Google. Namun, menurut dia, konsekuensi dari tindakan yang menguntungkan diri sendiri jauh melampaui jumlah yang diberikan.

“Kami akan terus berjuang – karena penyalahgunaan pasar harus memiliki konsekuensi dan tidak boleh menjadi model bisnis yang menguntungkan yang tetap berharga meskipun ada denda dan pembayaran kompensasi,” kata Albrecht kami sadur, Senin (17/11/2025).

Untuk melawan putusan itu, Google menegaskan bahwa mereka telah membuat perubahan pada 2017 lalu yang memungkinkan pelantar belanja pesaing memiliki kesempatan yang sama seperti Google Shopping untuk menampilkan iklan melalui Google Search.

“Perubahan yang kami buat pada 2017 lalu (telah) berjalan dengan baik, tanpa intervensi dari Komisi Eropa. Jumlah situs perbandingan harga di Benua Biru yang menggunakan solusi Shopping Unit telah meningkat dari tujuh saat itu menjadi 1.550 saat ini,” papar juru bicara Google dalam pernyataan melalui email resminya.

Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

Perusahaan yang didirikan oleh Sergey Brin dan Larry Page ini menambahkan bahwa mereka pun sudah menawarkan layanan perbandingan belanja pesaing kesempatan yang sama seperti Google Shopping untuk menampilkan iklan, dan menyatakan bahwa Google Shopping beroperasi seolah-olah merupakan bisnis terpisah, berpartisipasi dalam lelang sama seperti yang lainnya.

Putusan dari Pengadilan Jerman itu sejatinya menyusul investigasi yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) tentang bagaimana kebijakan spam Google memengaruhi peringkat pencarian penerbit.

Sekadar informasi, ini bukan pertama kalinya Google menghadapi masalah hukum di Eropa. Selain Google Shopping, Google sebelumnya pernah dituduh karena mengutamakan Google Flights dan Google Hotels miliknya sendiri dalam hasil pencarian, yang menyebabkan Uni Eropa mengancam denda besar karena melanggar Undang-Undang Pasar Digitalnya.

Baca Juga: Dianggap Lalai Menjaga Keamanan Data Anak-anak, TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun

Sebulan sebelumnya, perusahaan tersebut baru-baru ini juga dikenai denda sebesar 2,95 miliar Euro atau setara dengan Rp57,28 triliun oleh Uni Eropa karena diduga melanggar aturan antimonopoli di kawasan ini dengan mengutamakan layanan periklanannya sendiri.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Travel24 Juli 2026, 20:45 WIB

Hobi Jajan? Coba Kunjungi Enam Destinasi Kuliner Unik di Asia Tenggara

Di destinasi-destinasi tersebut kamu bisa merasakan kuliner tradisional.
Daerah Udon Thani, Tailan. (Sumber: Shutterstock)
Techno24 Juli 2026, 14:32 WIB

Samsung Galaxy Watch 9 Tersedia dalam 2 Ukuran, Ditenagai Prosesor Snapdragon Wear Elite

Galaxy Watch 9: Kesehatan Sehari-hari dengan Kenyamanan Sepanjang Hari dan Baterai Tahan Lama.
Samsung Galaxy Watch 9. (Sumber: null)
Automotive24 Juli 2026, 14:29 WIB

KIA Niro 2027 akan Mengandalkan Sistem Hybrid dengan Teknologi Anyar

Mobil bertenaga hibrida ini tersedia dalam tiga varian.
KIA Niro. (Sumber: null)
Techno24 Juli 2026, 13:11 WIB

Spotify Tambahkan Fitur Chatbot di Aplikasinya, Cuma Bisa Diakses Pelanggan Premium

Fitur Talk to Spotify memungkinkan pengguna membuat daftar putar dan mempelajari lagu dengan perintah suara.
Fitur Talk to Spotify. (Sumber: Spotify)
Lifestyle24 Juli 2026, 12:05 WIB

Perempuan Perlu Atur Stres Supaya Terhindar dari Autoimun

Tantangan dalam penanganan autoimun terdapat pada proses pengobatan dan pemahaman pasien terhadap penyakitnya.
ilustrasi autoimun. (Sumber: null)
Techno24 Juli 2026, 11:38 WIB

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Punya Kamera Ultrawide yang Lebih Tajam dan Baterai Jumbo

Ultra kini menjadi model unggulan dalam jajaran Z Fold yang terdiri dari dua model baru.
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra. (Sumber: Samsung)
Startup24 Juli 2026, 09:57 WIB

Ekspansi 1.300 Gerai, Kopi Kenangan Gandeng Privy untuk Digital Trust

Digital trust kini menjadi infrastruktur penting bagi industri ritel dan F&B, bukan sekadar alat tanda tangan elektronik.
Kopi Kenangan x Privy. (Sumber: ist)
Techno24 Juli 2026, 09:55 WIB

Polytron Audivo PHS 5B Hadirkan Audio Kelas Studio di Atas Meja Kerja

Menghidupkan Suasana Hiburan dan Sesi Kerja Panjang Sepanjang Hari.
Polytron Audivo PHS 5B. (Sumber: Polytron)
Techno23 Juli 2026, 16:30 WIB

Kacamata Pintar Samsung Resmi Meluncur, Kolaborasi dengan Gentle Monster dan Warby Parker

Samsung Membawa Ekosistem Galaxy ke Kacamata Sehari-hari.
Samsung x Google x Warby Parker. (Sumber: null)
Techno23 Juli 2026, 16:27 WIB

ASUS ROG Swift OLED PG27UCWM dan PG32UCWM Resmi Dilansir

Menampilkan teknologi OLED RGB Stripe sejati dengan OLED Care Pro, Dual Mode yang serbaguna, dan solusi efisiensi daya GaNFET untuk keseimbangan terbaik antara ketelitian dan kecepatan.
ROG Swift OLED PG27UCWM. (Sumber: ASUS)