Pengadilan Jerman: Google Harus Bayar Ganti Rugi Senilai Ratusan Juta Euro

Rahmat Jiwandono
Senin 17 November 2025, 19:00 WIB
Google Shopping. (Sumber: Google)

Google Shopping. (Sumber: Google)

Techverse.asia - Pengadilan Jerman memutuskan bahwa Google telah menyalahgunakan posisi pasar dominannya di sektor perbandingan harga dan memutuskan bahwa perusahaan tersebut harus membayar ganti rugi sebesar total 572 juta Euro atau setara dengan Rp11 triliun lebih kepada dua perusahaan pembanding harga Jerman.

Raksasa mesin pencari itu diperintahkan untuk membayar sekitar 465 juta Euro atau setara dengan Rp8,97 triliun kepada Idealo - anak perusahaan dari grup media Jerman Axel Springer - dan 107 juta Euro atau setara dengan Rp2,06 triliun lainnya kepada Producto, keduanya merupakan platform atau pelantar perbandingan harga yang berbasis di Negeri Seribu Kastil tersebut.

Menurut putusan Pengadilan Jerman tersebut, Google menyalahgunakan posisi pasar dominannya dengan mengutamakan Google Shopping dalam hasil pencariannya sendiri.

Baca Juga: Model Gambar AI Google Gemini Tambahkan Lebih Banyak Alat Pengeditan

Idealo pun mengajukan gugatan hukum terhadap Google, mengklaim bahwa anak perusahaan Alphabet tersebut 'mementingkan diri sendiri' pada pelantarnya sendiri, yang menyebabkan keuntungan pasar yang tidak adil dan menghambat para pesaingnya.

Idealo sendiri pertama kali menuntut ganti rugi kepada Google setidaknya 3,3 miliar Euro pada 2024, atau lebih dari US$3,8 miliar, pada Februari 2025. Perusahaan ini menuduh operator mesin pencari tersebut menyalahgunakan pasarnya untuk perbandingan harga antara tahun 2008-2023.

Melalui keterangan resminya, Idealo menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan tekanan hukum terhadap Google, dengan mengklaim bahwa 'jumlah yang diberikan hanya mencerminkan sebagian kecil dari kerugian yang sebenarnya.'

Baca Juga: JBL Tour Pro 3 Kini Tersedia Pilihan Warna Biru Tua, Harganya Rp5 Jutaan

Salah satu pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Idealo Albrecht von Sonntag menyambut baik pengadilan yang meminta pertanggungjawaban Google. Namun, menurut dia, konsekuensi dari tindakan yang menguntungkan diri sendiri jauh melampaui jumlah yang diberikan.

“Kami akan terus berjuang – karena penyalahgunaan pasar harus memiliki konsekuensi dan tidak boleh menjadi model bisnis yang menguntungkan yang tetap berharga meskipun ada denda dan pembayaran kompensasi,” kata Albrecht kami sadur, Senin (17/11/2025).

Untuk melawan putusan itu, Google menegaskan bahwa mereka telah membuat perubahan pada 2017 lalu yang memungkinkan pelantar belanja pesaing memiliki kesempatan yang sama seperti Google Shopping untuk menampilkan iklan melalui Google Search.

“Perubahan yang kami buat pada 2017 lalu (telah) berjalan dengan baik, tanpa intervensi dari Komisi Eropa. Jumlah situs perbandingan harga di Benua Biru yang menggunakan solusi Shopping Unit telah meningkat dari tujuh saat itu menjadi 1.550 saat ini,” papar juru bicara Google dalam pernyataan melalui email resminya.

Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

Perusahaan yang didirikan oleh Sergey Brin dan Larry Page ini menambahkan bahwa mereka pun sudah menawarkan layanan perbandingan belanja pesaing kesempatan yang sama seperti Google Shopping untuk menampilkan iklan, dan menyatakan bahwa Google Shopping beroperasi seolah-olah merupakan bisnis terpisah, berpartisipasi dalam lelang sama seperti yang lainnya.

Putusan dari Pengadilan Jerman itu sejatinya menyusul investigasi yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) tentang bagaimana kebijakan spam Google memengaruhi peringkat pencarian penerbit.

Sekadar informasi, ini bukan pertama kalinya Google menghadapi masalah hukum di Eropa. Selain Google Shopping, Google sebelumnya pernah dituduh karena mengutamakan Google Flights dan Google Hotels miliknya sendiri dalam hasil pencarian, yang menyebabkan Uni Eropa mengancam denda besar karena melanggar Undang-Undang Pasar Digitalnya.

Baca Juga: Dianggap Lalai Menjaga Keamanan Data Anak-anak, TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun

Sebulan sebelumnya, perusahaan tersebut baru-baru ini juga dikenai denda sebesar 2,95 miliar Euro atau setara dengan Rp57,28 triliun oleh Uni Eropa karena diduga melanggar aturan antimonopoli di kawasan ini dengan mengutamakan layanan periklanannya sendiri.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)
Lifestyle12 Desember 2025, 17:21 WIB

ASICS Hadirkan Sepatu Padel Sonicsmash FF, Ringan dan Terasa Lebih Lincah

Sepatu padel baru tersebut untuk membuat kecepatan terasa mudah.
ASICS Sonicsmash FF adalah sepatu khusus untuk padel. (Sumber: ASICS)
Techno12 Desember 2025, 15:16 WIB

Jenius x Zurich Luncurkan 2 Proteksi Perjalanan untuk Liburan yang Aman

Jenius adalah aplikasi perbankan digital.
Dua produk proteksi hasil kolaborasi Jenius x Zurich. (Sumber: Jenius)
Startup12 Desember 2025, 15:03 WIB

TransTRACK Raih Halal Logistics Excellence Award

Penghargaan ini didapat dari Halal Development Corporation Berhard pada World Halal Excellence Awards 2024 di Johor, Malaysia.
CEO TransTrack Anggie Meisesari saat menerima Halal Logistics Excellence Award. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 14:50 WIB

Samsung Galaxy Watch Mendukung Pembayaran QRIS Tap di Aplikasi myBCA

QRIS Tap myBCA Hadir di Samsung Galaxy Watch, Bertransaksi Kian Praktis.
Transaksi pakai QRIS Tap myBCA kini bisa dilakukan langsung dari pergelangan tangan. (Sumber: Samsung)
Automotive12 Desember 2025, 14:08 WIB

Kawasaki Z1100 ABS MY2026 Dipasarkan di Indonesia, Harga Hampir Rp400 Juta

Performanya semakin buas dan agresif.
Kawasaki Z1100 ABS MY2026. (Sumber: Kawasaki)
Startup11 Desember 2025, 19:20 WIB

MDI Portofolio Impact Report 2025: 8 Startup Diklaim Beri Dampak Nyata

MDI Ventures melihat laporan-laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
MDI Ventures.
Techno11 Desember 2025, 18:15 WIB

Pebble Hadirkan Index 01: Cincin Pintar untuk Merekam Pikiran

Tangkap ide-ide terbaik Anda sebelum ide-ide itu hilang begitu saja.
Pebble Index 01. (Sumber: Pebble)