Komdigi Batasi Akses ke Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rahmat Jiwandono
Senin 09 Maret 2026, 13:32 WIB
Ilustrasi sosial media. (Sumber: freepik)

Ilustrasi sosial media. (Sumber: freepik)

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menkomdigi No.9/2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi pedoman teknis untuk pelantar digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penerbitan PP TUNAS tersebut adalah bentuk langkah konkret guna memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. "Kami (telah) menerbitkan Peraturan Menteri dari PP TUNAS yang bertujuan untuk menunda akses akun anak di bawah 16 tahun di pelantar digital berisiko tinggi termasuk media sosial serta layanan jejaring," ungkap dia melalui keterangan resminya kami kutip, Senin (9/3/2026).

Ia mengatakan, banyak anak di bawah umur di Tanah Air kekinian menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital. Ini termasuk paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah hadir supaya orang tua tidak lagi bertarung sendirian dalam menghadapi kekuatan algoritma.

Baca Juga: Vivo Unjuk Gigi Kecanggihan Kamera X300 Ultra di MWC 2026

Dengan Peraturan Menteri tersebut, jawatannya pun akan menetapkan tahap implementasi kebijakan perlindungan anak di pelantar digital. Tahap implementasi akan berlaku mulai 28 Maret 2026 dengan langkah menonaktifkan akun media sosial milik anak di bawah 16 tahun pada pelantar digital berisiko tinggi, utamanya media sosial serta layanan jejaring.

"Seperti TikTok, Facebook, Youtube, Instagram, X/Twitter, Threads, Roblox, hingga Bigo Live," katanya.

Politisi Golkar ini tak menampik bahwa penerapan kebijakan itu membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak. Kendati begitu, langkah adalah yang terbaik, menurutnya, yang perlu diambil oleh pemerintah guna memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

"Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital. Upaya ini kami ambil untuk memastikan masa depan mereka tumbuh sehat di era teknologi," ujar dia.

Baca Juga: Australia Bakal Melarang Penggunaan Media Sosial bagi Anak-anak di Bawah 16 Tahun

Dia berharap ruang digital Indonesia bisa menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi ruang digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak. "Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan ikut mendorong perkembangan generasi muda secara utuh," imbuhnya.

Adapun jumlah anak yang aktif di dunia maya di Tanah Air sangatlah besar dan menghadapi banyak risiko serius di ruang digital. Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen di antaranya, anak sudah terhubung dengan internet. Jumlah ini merupakan angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang memakai internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sedangkan 42 persen anak mengaku merasa takut atau tak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital. Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet.

Baca Juga: Instagram Tambahkan Fitur Perlindungan Baru untuk Akun yang Utamanya Menampilkan Anak-anak

"Hal itu menjadi peringatan serius bagi kita semua, pelantar digital tentunya harus ikut bertanggung jawab (dalam) melindungi anak-anak," katanya. Di samping itu, pemerintah juga mencatat kasus eksploitasi anak secara daring sekitar 1,45 juta kasus.

Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun. Ia menegaskan kebijakan ini bukan pembatasan internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

"Aturan ini enggak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua. Sanksi diberikan kepada platform digital yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan anak," paparnya.

Baca Juga: Fungsi Fitur Family Pairing di TikTok, Orang Tua Bisa Kontrol Akun Anaknya

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 April 2026, 18:22 WIB

MyRepublic Air Hadir di Indonesia, Targetkan Beroperasi di 90 Kota

MyRepublic Air Resmi Meluncur, Perluas Akses Internet ke Luar Kota Besar.
MyRepublic Air.
Techno17 April 2026, 17:56 WIB

Pendaftaran Samsung Solve for Tomorrow 2026 Dibuka Mulai 28 April 2026

Samsung mengajak generasi muda Indonesia mengembangkan ide inovatif berbasis teknologi untuk menjawab berbagai tantangan di sekitar mereka.
Samsung Solve for Tomorrow 2026. (Sumber: dok. samsung)
Culture17 April 2026, 17:29 WIB

Perkembangan Teknologi Bisa Bantu Memperkenalkan Seni Karawitan

Seni Karawitan Mencari Ruang Pentas.
Ilustrasi gamelan. (Sumber: gamelab)
Startup17 April 2026, 17:07 WIB

Privy x HIPMI Kota Bandung Dorong Legalitas Dokumen Bisnis di Era Coretax

Privy telah dipercaya oleh lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi dan ratusan ribu perusahaan dan institusi di Indonesia.
Privy x HIPMI Kota Bandung. (Sumber: istimewa)
Automotive17 April 2026, 16:31 WIB

Amflow PX dan PR: Sepeda eMTB Ringan Bertenaga yang Bisa Tempuh Jarak Ratusan Km

Ditenagai sistem Avinox M2S dan M2 terbaru memungkinkan batas daya puncak 1.500W dan 1.100W.
Amflow PX. (Sumber: Amflow)
Lifestyle17 April 2026, 15:09 WIB

Pengisi Suara Chainsaw Man: Kikonosuke Toya Bakal Hadir di Tailan

Para penggemar di Negeri Gajah Putih dapat bertemu dengan pengisi suara Denji versi Jepang.
Kikunosuke Toya.
Techno17 April 2026, 14:57 WIB

Studi: Anak-anak di Australia Masih Bermain Sosial Media Meski Sudah Dilarang

Survei yang dilakukan oleh Molly Rose Foundation melibatkan lebih dari 1.000 anak berusia antara 12-15 tahun pada Maret 2026.
Ilustrasi anak bermain sosial media. (Sumber: freepik)
Techno17 April 2026, 14:32 WIB

ASUS Rilis Tetikus Nirkabel ZenMouse MD202, Punya 2 Varian Warna

Mouse ASUS pertama dengan penutup atas Ceraluminum menawarkan estetika yang disempurnakan dan sensor Track-on-Glass canggih.
ASUS ZenMouse MD202. (Sumber: ASUS)
Techno16 April 2026, 19:06 WIB

Roblox Resmi Memperkenalkan Tingkatan Akun yang Wajib Berdasarkan Usia

Orang yang tidak melakukan verifikasi usia hanya dapat mengakses gim yang ramah keluarga.
Akun anak-anak memiliki warna latar belakang yang berbeda. (Sumber: Roblox)
Startup16 April 2026, 18:30 WIB

Baskit Umumkan Pendanaan Seri A Senilai Puluhan Miliar, Segera Ekspansi ke Filipina

Ada kesamaan struktural antara Indonesia dengan Filipina dalam hal fragmentasi rantai pasok.
Tim manajemen Baskit. (Sumber: dok. baskit)