Komdigi Batasi Akses ke Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rahmat Jiwandono
Senin 09 Maret 2026, 13:32 WIB
Ilustrasi sosial media. (Sumber: freepik)

Ilustrasi sosial media. (Sumber: freepik)

Techverse.asia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menkomdigi No.9/2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi pedoman teknis untuk pelantar digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penerbitan PP TUNAS tersebut adalah bentuk langkah konkret guna memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. "Kami (telah) menerbitkan Peraturan Menteri dari PP TUNAS yang bertujuan untuk menunda akses akun anak di bawah 16 tahun di pelantar digital berisiko tinggi termasuk media sosial serta layanan jejaring," ungkap dia melalui keterangan resminya kami kutip, Senin (9/3/2026).

Ia mengatakan, banyak anak di bawah umur di Tanah Air kekinian menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital. Ini termasuk paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah hadir supaya orang tua tidak lagi bertarung sendirian dalam menghadapi kekuatan algoritma.

Baca Juga: Vivo Unjuk Gigi Kecanggihan Kamera X300 Ultra di MWC 2026

Dengan Peraturan Menteri tersebut, jawatannya pun akan menetapkan tahap implementasi kebijakan perlindungan anak di pelantar digital. Tahap implementasi akan berlaku mulai 28 Maret 2026 dengan langkah menonaktifkan akun media sosial milik anak di bawah 16 tahun pada pelantar digital berisiko tinggi, utamanya media sosial serta layanan jejaring.

"Seperti TikTok, Facebook, Youtube, Instagram, X/Twitter, Threads, Roblox, hingga Bigo Live," katanya.

Politisi Golkar ini tak menampik bahwa penerapan kebijakan itu membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak. Kendati begitu, langkah adalah yang terbaik, menurutnya, yang perlu diambil oleh pemerintah guna memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

"Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital. Upaya ini kami ambil untuk memastikan masa depan mereka tumbuh sehat di era teknologi," ujar dia.

Baca Juga: Australia Bakal Melarang Penggunaan Media Sosial bagi Anak-anak di Bawah 16 Tahun

Dia berharap ruang digital Indonesia bisa menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi ruang digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak. "Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan ikut mendorong perkembangan generasi muda secara utuh," imbuhnya.

Adapun jumlah anak yang aktif di dunia maya di Tanah Air sangatlah besar dan menghadapi banyak risiko serius di ruang digital. Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen di antaranya, anak sudah terhubung dengan internet. Jumlah ini merupakan angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang memakai internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sedangkan 42 persen anak mengaku merasa takut atau tak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital. Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet.

Baca Juga: Instagram Tambahkan Fitur Perlindungan Baru untuk Akun yang Utamanya Menampilkan Anak-anak

"Hal itu menjadi peringatan serius bagi kita semua, pelantar digital tentunya harus ikut bertanggung jawab (dalam) melindungi anak-anak," katanya. Di samping itu, pemerintah juga mencatat kasus eksploitasi anak secara daring sekitar 1,45 juta kasus.

Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun. Ia menegaskan kebijakan ini bukan pembatasan internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

"Aturan ini enggak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua. Sanksi diberikan kepada platform digital yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan anak," paparnya.

Baca Juga: Fungsi Fitur Family Pairing di TikTok, Orang Tua Bisa Kontrol Akun Anaknya

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby24 April 2026, 18:15 WIB

Daftar Nama Pelatih Tim Nasional E-Sports Indonesia untuk ENC 2026

Mereka akan mengatur seleksi pemain dan membentuk tim di berbagai judul game berbasis tim terkemuka.
Pengumuman daftar pelatih tim nasional e-sports Indonesia di ENC 2026.
Techno24 April 2026, 17:15 WIB

Impact.com x Youtube: Bantu Dongkrak Pendapatan bagi Kreator dan Merek

Integrasi memberi merek cara langsung untuk menemukan kreator, mengaktifkan sponsor, dan mengukur kinerja menggunakan data pihak pertama yang tepercaya.
Impact.com x Youtube. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2026, 17:01 WIB

4 Startup Indonesia Ikut Berpartisipasi di Event Sushi Tech Tokyo 2026

Tujuannya agar bisa memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat global.
Sushi Tech Tokyo 2026. (Sumber: istimewa)
Techno24 April 2026, 15:30 WIB

Dyson Supersonic Travel: Pengering Rambut yang Mudah Dibawa Kemana Saja

Dengan kompatibilitas tegangan universal, mesin ini cocok untuk mereka yang menginginkan penataan rambut cepat di mana pun berada.
Dyson Supersonic Travel. (Sumber: Dyson)
Automotive24 April 2026, 15:12 WIB

Tiket OTS untuk IMX 2026 Prambanan Masih Tersedia, Dimeriahkan Arbie Seo

Dalam event otomotif ini juga akan ada peluncuran lagu tema yang berjudul "Big Bang IMX."
IMX 2026 di Candi Prambanan. (Sumber: istimewa)
Techno24 April 2026, 14:11 WIB

Oppo Enco Clip 2 Punya 2 Pilihan Warna yang Kontras

Earbud ini menampilkan desain modis dan penyetelan suara oleh Dynaudio.
Oppo Enco Clip 2. (Sumber: dok. oppo)
Lifestyle24 April 2026, 13:58 WIB

Dickies x Harley Davidson Kembali dengan Merilis Koleksi “Built to Outlast”

Koleksi edisi terbatas kedua ini memberikan penghormatan kepada mereka yang dikenal telah meninggalkan jejak.
Dickies x Harley Davidson. (Sumber: Dickies)
Techno24 April 2026, 13:44 WIB

Realme C100 Segera Masuk ke Indonesia, Bawa Konsep Blooming Design

Realme C100 Series hadir dengan kombinasi daya tahan baterai luar biasa.
Realme C100 warna Glory White.
Automotive23 April 2026, 17:26 WIB

Hyundai IONIQ 3 Mengaspal di Eropa, Tersedia 2 Pilihan Baterai

Anggota terbaru dari jajaran IONIQ menjadikan mobilitas listrik lebih intuitif, nyaman, dan relevan untuk di Eropa.
Hyundai IONIQ 3. (Sumber: Hyundai)
Techno23 April 2026, 17:03 WIB

Langganan WhatsApp Plus akan Segera Diluncurkan dengan Fitur-fitur Baru

Fitur berbayar tersebut meliputi stiker eksklusif, obrolan yang disematkan, tema aplikasi, dan banyak lagi.
Pelanggan WhatsApp Plus akan mendapatkan akses ke paket stiker premium. (Sumber: istimewa)