Techverse.asia - Reku sebagai pelantar investasi kripto pada minggu ini telah menerima penghargaan Yudhistira Award: The Strongest Commitment to Fulfill Obligations and Show Accountability dalam Anugrah Ksatria CFX 2025 yang diselenggarakan oleh PT Central Finansial X (CFX).
Baca Juga: Nikon ZR: Kamera Sinema Pertama yang Dirancang Bersama dengan RED
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Subani selaku Direktur Utama CFX, dalam rangkaian acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025 dengan tema 'Crypto’s Role in Indonesia’s Sustainable Economy, Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation'.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Reku dalam mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat melalui inovasi produk, edukasi investor, dan komitmen tinggi terhadap kepatuhan suatu regulasi.
Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan oleh CFX tersebut. Robby percaya bahwa pertumbuhan industri kripto di dalam negeri hanya dapat tercapai melalui kolaborasi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Baca Juga: Reku Menambahkan Fitur Packs yang Berisi Kurasi Aset Portfolio
"Sejak 2018, Reku terus berkomitmen menghadirkan platform yang transparan, aman, serta berfokus pada edukasi agar masyarakat dapat berinvestasi secara lebih bijak. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi yang memberi nilai nyata bagi ekosistem kripto nasional," ungkap Robby lewat keterangan resminya yang kami terima, Minggu (14/9/2025).
Lebih lanjut, Robby juga menegaskan optimismenya akan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, seiring dengan peningkatan positif dalam jumlah investor dan transaksi kripto di Tanah Air.
Ia menyebutkan, jumlah investor kripto telah mencapai 16,5 juta orang dengan transaksi mencapai Rp276,45 triliun per akhir Juli tahun ini, dan angka ini akan terus tumbuh. Ini menggambarkan besarnya minat masyarakat sekaligus potensi industri kripto dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Baca Juga: Reku Hadirkan Fitur 24 Jam Trading Saham AS, Bisa Investasi Kapan Saja
"Dengan regulasi yang semakin matang, eksplorasi inovasi, serta edukasi yang berkelanjutan, kami optimistis kalau ekosistem kripto nasional ke depannya akan berkembang secara sehat dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat," terangya.
Pada kesempatan yang sama, Subani selaku Direktur Utama CFX turut menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi CFX terhadap peran aktif Reku dalam membangun daya saing industri kripto Indonesia yang kompetitif.
Salah satunya adalah dengan mengedepankan akuntabilitas dan berkomitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa CFX.
"Reku sebagai salah satu Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang sudah berlisensi di Indonesia, terus menunjukkan dedikasi dalam mengedepankan akuntabilitas, inovasi produk, dan pendekatan edukasi kepada masyarakat," kata Subani.
Baca Juga: Inflasi CPI AS Naik Lebih Rendah dari Ekspektasi, Kripto Melesat
CFX percaya, dengan kontribusi seperti ini penting untuk memperkuat daya saing industri kripto nasional sekaligus memastikan industri kripto berkembang secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui momentum tersebut, Reku menegaskan perannya sebagai jembatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses investasi kripto dengan cara yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ekonomi digital yang inklusif, tangguh, dan inovatif.
CFX Crypto Conference 2025 sendiri menjadi forum penting yang menghadirkan regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdiskusi mengenai arah masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dalam penyelenggaraannya, berbagai tokoh nasional hadir membahas strategi regulasi, peluang investasi asing, serta penguatan daya saing industri kripto lokal.
Baca Juga: Sepanjang 2024 Bappebti Blokir Seribu Lebih Domain Situs Web Entitas PBK Ilegal














