TransTRACK x DJBC KPPBC Tanjung Emas akan Perkuat Sistem E-Seal Nasional

TransTRACK.

Techverse.asia - TransTRACK, startup tech enabler yang berfokus pada optimalisasi operasi armada kendaraan (fleet operation optimizer) dan solusi supply chain integrator melalui solusi canggih yang didorong oleh teknologi Internet of Things (IoT) and Artificial Intelligence (AI), resmi menandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), KPPBC Tanjung Emas.

SOP ini menjadi bagian dari Instruksi Kerja (ISK) Penerapan E-Seal untuk pengangkutan barang impor dan/atau ekspor, yang bertujuan menggantikan segel fisik konvensional dengan segel elektronik yang memungkinkan pemantauan lokasi dan status kontainer secara real-time melalui sistem elektronik yang disetujui Bea Cukai.

Dalam SOP ini, E-Seal didefinisikan sebagai segel elektronik yang dilengkapi piranti digital dan terhubung ke sistem tertentu yang telah mendapatkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai.

Baca Juga: Lincah Resmi Akusisi Orderfaz, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator dan Pelaku Usaha Sosial

Penerapan E-Seal mencakup rangkaian kewajiban yang meliputi penggunaan perangkat E-Seal pada kontainer, integrasi teknologi dengan Sistem Komputer Pelayanan (SKP), pengunggahan dokumentasi pemasangan dan pelepasan, hingga pelaporan kendala yang harus ditindaklanjuti sesuai norma waktu yang telah ditetapkan.

SOP juga mengatur bahwa Pengguna Jasa - baik importir, eksportir, pengangkut, pengusaha TPS, maupun pelaku usaha lainnya yang terkait dengan proses kepabeanan - wajib memiliki dokumen persetujuan seperti Surat Persetujuan Pengeluaran Angkut Terus/Lanjut (BC 1.2), PLP, atau izin timbun di luar kawasan pabean, sebelum mengajukan permintaan penyediaan E-Seal kepada provider.

Di sisi lain, provider E-Seal seperti TransTRACK wajib memastikan ketersediaan perangkat, keandalan fungsi, integrasi sistem, tindak lanjut laporan gangguan, serta dokumentasi teknis yang diperlukan sesuai kontrak kerja.

Selain itu, SOP menegaskan bahwa setiap pengiriman harus disertai Rencana Rute (Route Plan) lengkap dengan rute perjalanan, geofence, perkiraan jarak tempuh, dan estimasi waktu perjalanan. E-Seal wajib mengirimkan lokasi secara berkala (location sharing interval) untuk memastikan posisi barang sesuai geofence yang ditetapkan.

Baca Juga: Ducati Mempersembahkan Koleksi Apparel 2026, Tampil Gaya tapi Tetap Aman

Proses pemasangan dan pelepasan E-Seal, termasuk unggah foto dokumentasi ke SKP, harus dilakukan secara tepat waktu sesuai norma operasional, yaitu pemasangan dalam lima menit, unggah foto pemasangan dalam sepuluh menit, pelepasan dalam lima menit, dan unggah dokumentasi pelepasan dalam sepuluh menit.

Founder dan CEO TransTRACK Anggia Meisesari mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola logistik nasional.

"Integrasi E-Seal dengan SKP memastikan pengawasan yang lebih transparan dan akurat. Dengan dukungan IoT dan AI, teknologi kami tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga mempercepat proses layanan logistik dan meminimalkan potensi penyimpangan," ungkapnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo menegaskan, peran vital E-Seal dalam modernisasi layanan publik. Instruksi kerja ini, katanya, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepabeanan yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: TransTRACK x AO Group: Hadirkan 10 Unit Armada Baru

"Melalui prosedur yang baku dalam SOP Bersama ini, pengawasan E-Seal dapat dilakukan secara real-time dan efisien, dengan tetap menjaga kelancaran arus barang,” ujar Tri.

Sebagai provider E-Seal yang terintegrasi dengan sistem kepabeanan, TransTRACK menghadirkan E-Seal TransTRACK yang mampu memenuhi seluruh persyaratan dalam SOP Bea Cukai. Mulai dari pelacakan real-time, mekanisme penguncian anti-manipulasi, hingga integrasi penuh dengan SKP melalui platform Fleet Management System TransTRACK.

Fitur seperti cargo tracker mode, deteksi pembukaan paksa, kemampuan lock-unlock melalui aplikasi/RFID/Bluetooth, serta baterai yang tahan hingga tujuh hari memastikan teknologi ini siap mendukung seluruh tahapan operasional sebagaimana diatur dalam ISK dan SOP.

Baca Juga: Lima Tahun Beroperasi, Shipper Konsisten dengan Strategi Inovasi Logistik dan Pergudangan Digital

Penandatanganan SOP Bersama ini memperkuat sinergi antara TransTRACK dan DJBC, KPPBC Tanjung Emas dalam mewujudkan sistem pengawasan kontainer yang modern, efisien, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

E-Seal TransTRACK menjadi komponen penting dalam percepatan digitalisasi logistik Indonesia dan upaya terus-menerus meningkatkan kepatuhan serta integritas layanan kepabeanan.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI