UU Anti Penguntitan Diketok Oleh Negara Malaysia, Nekat? Bisa Dipenjara Dan Kena Denda

Uli Febriarni
Jumat 07 Oktober 2022, 23:08 WIB
stalker / freepik

stalker / freepik

Menguntit seseorang adalah tindakan yang membuat korbannya merasa tidak nyaman, terancam bahkan trauma. Kondisi ini kemudian mendorong pemerintah Malaysia melindungi warganya, terutama kaum rentan, perempuan dan anak-anak dari perilaku ilegal itu. Salah satunya lewat Undang-undang.

Dewan Rakyat Malaysia mengesahkan Undang-undang anti penguntitan, 3 Oktober 2022. Dengan demikian, berarti Malaysia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang menjadikan penguntitan sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Sudah Tahu Bedanya CV dan Resume? Ini Loh Bedanya

Sejarah pengesahan UU ini bukanlah tahapan yang mudah. RUU anti penguntitan sudah diajukan ke legislatif negara tersebut pada 2014. Sebuah sumber menyebut, dengan disahkannya UU anti penguntitan di negara itu, maka Malaysia menjadi satu barisan yang sama dengan sejumlah negara Asia-Pasifik yang sudah memiliki UU tersebut. Termasuk Singapura, India, Jepang, Filipina, Australia, dan Selandia Baru.

Undang-undang ini diatur untuk mengkriminalisasi tindakan agresi dan pelecehan tanpa kekerasan yang berulang. Misalnya seperti mengikuti seseorang, mengirimi mereka barang yang tidak diminta, berulang kali mencoba berkomunikasi secara tidak diinginkan dengan mereka, dan/atau berkeliaran di tempat tinggal mereka.

Dalam Malay Mail disebut, Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) Datuk Mas Ermieyati Samsudin mempresentasikan kasus yang ia pelajari kepada sidang dan pengesahan RUU tersebut disetujui dengan suara bulat.

“Saya yakin mulai sekarang mereka yang rentan dan yang membutuhkan perlindungan lebih baik akan mendapatkannya. Dan saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang telah memberikan masukan. Banyak kejadian yang lolos dari pelaku, tapi dengan amandemen ini (perilaku itu) kita bisa cegah,” ujarnya kepada Dewan Rakyat. 

Baca Juga: Mahasiswa Sanata Dharma Ciptakan Pengukur Suhu RS Berbasis IoT, Petugas RS Tak Perlu Lagi Cek Manual

Ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa, tindakan pelecehan dapat mencakup mengikuti seseorang dengan cara apapun, berkomunikasi atau mencoba berkomunikasi dengan seseorang dengan cara apapun, berkeliaran di tempat tinggal atau tempat usaha. Selanjutnya, seseorang dan memberikan atau mengirimkan sesuatu kepada seseorang dengan cara apapun.

Siapapun yang melakukan pelanggaran menguntit akan dihukum penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga tiga tahun atau dengan denda atau keduanya. 

Sementara itu, Hannah Yeoh (PH-Segambut) menyerukan agar definisi menguntit diperluas untuk mencakup penguntit berantai dan mereka yang melakukannya dengan sengaja menyebabkan ketakutan dan kesusahan.

Hannah mengatakan definisi tersebut harus meniru yang dijabarkan di bawah Undang-Undang KUHP Queensland dan Undang-Undang Perlindungan Singapura dari Pelecehan.

Mantan wakil menteri perempuan, keluarga, dan pengembangan masyarakat itu juga menyerukan pelanggaran seperti doxxing, merusak properti, dan mata-mata untuk dimasukkan dalam daftar pelanggaran menguntit. UU itu akan dapat melindungi perempuan dan anak perempuan yang rentan terhadap tindakan tersebut.

"Mengkriminalisasi penguntitan juga akan membantu mencegah kasus pembunuhan dalam waktu dekat. Karena ada laporan kasus pembunuhan di negara ini, di mana kejahatan terjadi setelah korban pertama kali dibuntuti," tuturnya, seperti dilaporkan Free Malaysia Today.

Baca Juga: Di Myanmar Hati-hati Kalau Mau Likes Dan Repost, Salah-salah Bisa Dipenjara

Usai UU ini disahkan, maka tindakan yang termasuk dalam batas penguntitan sekarang dapat dihukum dengan denda dan/atau hukuman penjara.

Kekerasan terhadap perempuan di Malaysia diketahui banyak yang berawal dari insiden penguntitan. Pada 2013, sebuah laporan oleh Organisasi Bantuan Wanita, sebuah LSM Malaysia, mendata ada 34 kasus kekerasan dalam rumah tangga di negara tersebut, sebanyak 26% telah dibuntuti oleh pelakunya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle24 Agustus 2026, 08:17 WIB

ASICS Gel Challenger 15: Sepatu Tenis dengan Teknologi Wingwall

Sepatu tenis yang menghidupkan perjalanan kota yang mengasyikkan, energik, dan menyenangkan.
ASICS Gel Challenger 15. (Sumber: ASICS)
Techno24 Agustus 2026, 08:16 WIB

Spesifikasi Lengkap Sharp Aquos Wish 6, Ada 3 Pilihan Warna

Model dasar yang memadukan kemudahan melihat dengan daya tahan, serta menawarkan fitur yang "pas" dalam berbagai aspek.
Sharp Aquos Wish 6. (Sumber: Sharp)
Tips21 Agustus 2026, 14:01 WIB

5 Tips Jaga Kesehatan Telinga Supaya Pendengaran Tetap Prima

Telinga manusia jika tidak dijaga kebersihannya maka berpotensi terjadi gangguan pendengaran.
Ilustrasi bersihkan telinga pakai cotton bud. (Sumber: infosehatasia)
Techno21 Agustus 2026, 13:57 WIB

ChatGPT for Teens: Cegah Kecurangan dan Lindungi Mental Remaja

OpenAI akan berupaya memasukkan semua pengguna muda ke dalam pengalaman baru tersebut secara otomatis.
ChatGPT untuk pemakaian anak muda. (Sumber: OpenAI)
Startup21 Agustus 2026, 12:55 WIB

Hatch 2026 Cari 15 Startup Fase Awal untuk Perkuat Fondasi Bisnis

Program ini beri pendampingan intensif 12 minggu agar startup fokus pada pertumbuhan sehat, unit economics, dan bisnis berkelanjutan.
Hatch 2026. (Sumber: Komdigi)
Techno21 Agustus 2026, 12:53 WIB

Framework Laptop 12 Kini Ditenagai Prosesor Intel Core Series 3

Laptop termurah Framework baru saja mendapatkan peningkatan spesifikasi yang signifikan
Framework Laptop 12. (Sumber: null)
Lifestyle21 Agustus 2026, 12:50 WIB

Pengangguran Sarjana Terus Bertambah, Begini Penjelasan Pengamat

Menjawab tantangan pengangguran terdidik, pemerintah didorong memperkuat pusat pelatihan vokasi modern dibanding mendirikan kampus baru.
Ilustrasi orang berpendidikan tinggi yang jadi pengangguran. (Sumber: freepik)
Techno21 Agustus 2026, 09:40 WIB

UGM x Indosat x Nvidia Hadirkan AI Technology Center

Perkembangan AI saat ini mampu menyelesaikan persoalan dengan aturan yang kaku menuju persoalan yang semakin terbuka dan kompleks.
Peluncuran AI Technology Center di kampus UGM. (Sumber: UGM)
Automotive21 Agustus 2026, 09:35 WIB

BMW Passato Memulai Perjalanan Bersejarah Menuju SEMA Show 2026

Pengiriman armada ini membawa energi penuh dari peringatan kemerdekaan Indonesia.
BMW Passato. (Sumber: istimewa)
Techno21 Agustus 2026, 09:33 WIB

Apple Mengumumkan Perubahan untuk Aplikasi di Uni Eropa

Ini adalah perubahan terbaru yang didasarkan pada tantangan hukum di bawah Digital Markets Act.
Uni Eropa.